PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI (PDPT) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 22-23 Oktober 2012
Apa Itu NIDN? NIDN ( Nomor Induk Dosen Nasional) merupakan nomor identitas sebagai legitimasi bahwa seseorang adalah berstatus sebagai dosen tetap, baik PTN maupun PTS sesuai ketentuan dalam PP No 37 Tahun 2009
Manfaat NIDN Bagi Perguruan Tinggi Pendirian Program Studi Baru Perpanjangan Program Studi Laporan Evaluasi data dosen semesteran Akreditas PT dan Program Studi 2. Bagi Pemerintah Sebagai bank data dan informasi akurat tentang profil dan peta kekuatan SDM untuk bahan pendukung berbagai perumusan kebijakan
3. Bagi Dosen Syarat untuk keperluan; Melamar Beasiswa Dalam/Luar Negeri Mengikuti Berbagai Kegiatan Peningkatan Kompetensi (Pelatihan, PAR/SAME, Sandwich, dsb) Mengikuti Program Sertifikasi Mengajukan Penilaian Angka Kredit Mengajukan KenAikan Jabatan Akademik dll Identitas sebagai dosen tetap
Pengajuan NIDN NIDN diusulkan melalui laman http://evaluasi.dikti.go.id dengan ketentuan: NIDN Dosen Tetap ada 2 jenis, yaitu NIDN PTS dan NIDN PNS (PTN/DPK)
Syarat Usulan NIDN Dosen PTS Ijasah lengkap mulai dari D4/S1,S2,S3 KTP Terbaru SK yayasan/PNS sebagai Dosen Tetap Surat Pernyataan sesuai SK Dirjen Dikti Minimal jenjang akademik S2 atau Jenjang akademik S1 namun memiliki jabatan akademik minimal asisten ahli Slip gaji
Pengajuan NUPN NUPN : Nomor Urut Pengajar Nasional NUPN dapat digunakan untuk transaksi dosen dengan mahasiswa NUPN akan diberikan kode sesuai yang mengajukan PT pertama di wilayah mana. NUPN diusulkan melalui laman http://evaluasi.dikti.go.id
Syarat Usulan NUPN Scan ijasah lengkap mulai dari D4/S1,S2,S3 SK pimpinan PT/Yayasan sebagai Dosen Tidak Tetap SK Jafung (jika ada)
Tupoksi Pendataan PT No. Jenis Pendataan Pemroses 1. Data PDPT (semesteran) Bag. Forlap 2. Perubahan data PDPT 3. Data Kelembagaan Dit. Lemkerma 4. Perpanjangan Ijin Prodi 5. NIDN Dit. Diktendik 6. Perubahan data dosen 7. Perpindahan homebase dosen intra PT 8. Perpindahan homebase dosen antar PT 9. NUPN