PARADIGMA BARU PENGENDALIAN PEMERINTAHAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Penerapan Manajemen “Tertib Administrasi” Dalam Upaya Optimalisasi
Advertisements

HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Hotel Juli 2013.
Modul I GAMBARAN UMUM.
PERANAN APIP DALAM PELAKSANAAN SPIP
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
SISTEM AUDIT INTERNAL APBN
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Website sebagai sarana penyampaian informasi
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Raffles City Hotel Juni 2013.
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Raffles City Hotel 29 Mei 2014.
Oleh INSPEKTUR I INSPEKTORAT JENDERAL KEMDIKNAS disampaikan pada
Oleh : Drs. H. Mulya Hudhori, M.Pd Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov. Bengkulu Raffles City Hotel 14 Maret 2013.
11/24/2014 Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Hotel Raffles City 16 Mei 2014 Disampaikan Dalam Orientasi.
PENGEMBANGAN LEMBAGA EKONOMI MASJID DAN MANAJEMEN KEUANGAN MASJID
Wawasan multikultural
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Sea Side Hotel 27 Juni 2014.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Sea Side Hotel 28 Mei 2014.
Hotel Nala Sea Side 25 Februari 2013 Curriculum Vitae Nama: Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Tgl Lahir: Bandung, 5 Nopember 1963 Pangkat/Gol: Pembina Tk 1.
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
Tata Kelola website pada instansi pemerintah
Modul I GAMBARAN UMUM.
PERWAKILAN BPKP PROVINSI SUMATERA UTARA
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Splash Hotel 30 Mei 2014.
Peranan Penyuluh Agama Dalam Upaya Meningkatkan
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Sea Side Hotel 2 April 2014.
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Raffles City Hotel 26 Mei 2014.
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
Strategi Pengendalian Anggaran Pendidikan pada Kementerian Agama RI
REGULASI DAN STANDAR DI SEKTOR PUBLIK
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Hotel Raffles City Juli 2013.
Disampaikan pada acara
Lembaga Pendidikan Madrasah
Upaya Meningkatkan Keluarga Yang Berkualitas
Al-Quran Sebagai Filterisasi
Melalui Aspek Idarah, Imarah dan Riayah
Etika Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Tertentu
Dalam Mewujudkan Wawasan Multikultural
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Sea Side Sabtu, 14 Juni 2014.
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha
Jayapura, 13 Agustus SEJAHTERA DEMOKRATIS BERKEADILAN Memperkuat triple tracks strategy serta pembangunan inklusif dan berkeadilan Memantapkan.
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha
Upaya Peningkatan Mutu Tenaga
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Peran Kementerian Agama Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum
Peran pemerintah dalam pembinaan kemitraan umat islam
PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PENGGUNAAN APBD PROVINSI DKI JAKARTA
H. Mohamad Fahri Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
Penerapan Manajemen “Tertib Administrasi” Dalam Upaya Optimalisasi
Modul I GAMBARAN UMUM.
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M. Hum
Oleh : Lutfi Harris, M.Ak., Ak. Satuan Pengawasan Internal
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Oleh : Drs. H. Handarlin Kepala Kanwil Kemenag Prov. Kepri
KEUANGAN NEGARA Nama Kelompok: Ruth Patricia ( )
PARADIGMA BARU PENGAWASAN INTERNAL
USAHA KEMENTRIAN KESEHATAN DALAM MEWUJUDKAN CLEAN GOVERMENT &GOOD GOVERMENT KELOMPOK III.
DILINGKUNGAN KEMENDAGRI
PENGENDALIAN INTERNAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN
KEBIJAKAN KEMENTERIAN AGAMA DALAM RANGKA PENINGKATAN KERUKUNAN BERAGAMA Oleh: Drs. H. Marjanis, M.Pd. (Kepala Kankemenag Kabupaten Pasaman Barat) Disampaikan.
KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG
Penggunaan kehumasan dalam pencitraan pemerintah yang baik
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SPIP.
Peraturan Menteri Keuangan
DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEGIATAN
KEBIJAKAN PENERAPAN DAN PENILAIAN PIPK KEMENTERIAN KESEHATAN
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
Transcript presentasi:

PARADIGMA BARU PENGENDALIAN PEMERINTAHAN Nala Sea Side Hotel, 15 April 2014 Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Jabatan : Kabag TU Kanwil Kemenag Prov. Bkl Disampaikan Dalam Orientasi Manajemen Sistem Pengendalian Instansi Pemerintah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Tahun 2014

Mari kita berdoa Agar kita selamat & bahagia dunia akhirat, serta mengikuti Materi Orientasi ini mendapat ridho ALLAH.

Curriculum Vitae Nama : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Tgl Lahir : Bandung, 5 Nopember 1963 Pangkat/Gol : Pembina Tk 1 / IV/b Pendididikan : S.1 : IAIN Bandung tahun 1988  S.2 : Universitas Bengkulu Tahun 2007 Riwayat Pekerjaan : Kepala MAN Al-Hidayah – IPUH tahun 1992 Kepala MAN IPUH 1997 Kepala MAN Arga Makmur 2003 Kepala MAN 2 Padang Kemiling 2007 Kepala Seksi Penyuluhan Haji dan Umroh pada Bidang Hazawa Kanwil Kemenag tahun 2007 Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebong (2007-2013) Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu (2013)

Bengkulu yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri, dan Visi Kementerian Agama Provinsi Bengkulu “Terwujudnya Masyarakat Provinsi Bengkulu yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri, dan Sejahtera Lahir Batin”.

Lima Misi Kementerian Agama Meningkatkan Kualitas Kehidupan Beragama Meningkatkan Kualitas Kerukunan Umat Beragama Meningkatkan Kualitas Raudhatul Athfal Madrasah, Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji,. Mewujudkan Tata Kelola Kepemerintahan yang Bersih dan berwibawa

Pengendalian Pemerintahan ??? Pengendalian Pemerintahan dimaksudkan untuk Menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

PARADIGMA PELAYANAN PEMERINTAHAN PARADIGMA LAMA PARADIGMA BARU MANAJEMEN PELANGGAN IMPLEMENTASI KARYAWAN CEO MANAJEMEN PELANGGAN IMPLEMENTASI KARYAWAN CEO

Paradigma Lama = Kepemimpinan Satu Arah sehingga minim pengawasan dan Cenderung Tidak Berdasarkan Pada Kebutuhan dan Aspirasi Rakyat

PARADIGMA BARU = ADA FILTER DAN PENGENDALIAN DALAM SISTEM PEMERINTAHAN

POLA KOORDINATIF DALAM MENGHADAPI KOMPLEKSITAS PEMERINTAHAN MENGATUR//MENGENDALIKAN DALAM MENGHAFAPI DINAMIKA MENGATUR, MENGINTEGRASIKAN, MENCIPTAKAN KETERPADUAN DALAM MENGHADAPI KEANEKARAGAMAN

Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara DASAR HUKUM YANG MEWAJIBKAN INSTANSI PEMERINTAH UNTUK MENYELENGGARAKAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 55 ayat (4) : Menteri/Pimpinan lembaga selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang memberikan pernyataan bahwa pengelolaan APBN telah diselenggarakan berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan akuntansi keuangan telah diselenggarakan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Lanjutan.. Pasal 58 ayat (1) dan (2) : Dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Presiden selaku Kepala Pemerintah mengatur dan menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern di lingkungan pemerintah secara menyeluruh. SPI ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Definisi SPI dan SPIP PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah SPI adalah Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan (PP 60/2008, Bab I Ps. 1 butir 1) SPIP adalah sistem pengendalian intern (SPI) yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah (PP 60/2008, Bab I Ps. 1 butir 2)

TUJUAN SPIP Menghasilkan data dan informasi yang handal. Menjaga harta/kekayaan dan catatan organisasi. Meningkatkan efisiensi operasional. Mendorong ketaatan kepada kebijakan menajerial yang telah ditetapkan.

MANFAAT SPIP Mendeteksi terjadinya kesalahan (mismanagement) dan fraud dalam pelaksanaan aktivitas organisasi, Membantu pengamanan asset terkait terjadinya kecurangan (fraud), pemborosan, dan salah penggunaan yang tidak sesuai tujuan.

Unsur SPIP Lingkungan Pengendalian, Penilaian risiko, Kegiatan pengendalian, Informasi dan komunikasi serta Pemantauan/monitoring, yang kemudian dituangkan dalam Bab II PP No. 60 Tahun 2008 tersebut.

Sistem pengendalian intern ini menjadikan presiden beserta seluruh penyelenggara pemerintah di tingkat pusat dan daerah harus mampu melaksanakan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Langkah ini dimulai dari tahap perencanaan sampai dengan proses pengendalian pada tahap pelaksanaannya

SPIP mendorong peningkatan kualitas layanan publik dan akuntabilitas pengelolaan instansi pemerintah. Paradigma pengawasan sebelumnya bersifat searah. Tetapi, dengan adanya SPIP ini, pengendalian harus dilakukan dari semua segi.

Bagaimana dengan di Kementerian Agama?? Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan kementerian Agama diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2011

Hubungkan 9 titik dengan 4 garis lurus tanpa putus

Tambahkan 2 titik imajiner

Tambahkan 2 titik imajiner

Tambahkan 2 titik imajiner

Tambahkan 2 titik imajiner Bidang kreatifitas

SAYANG DAHULU,SEKARANG MASIH Sekian Dulu,Terima Kasih - Wasallammualaikum Wr. Wb. 26