BAB 4 UNSUR PEMBANTU PIMPINAN DAN ORGANISASI OTONOM DALAM MUHAMMADIYAH
Disusun oleh : Novia Etikasari : A 210 100003 Nurendah Yunida : A 210 100004 Rhamadhon Syukri : A 210 100007 Titis Nur Setianingrum : A 210 100008 Laily Mumtazanah : A 210 100009
A. Unsur Pembantu Pimpinan Muhammadiyah adalah gerakan Islam, yang geraknya di bidang dakwah Islam, amar ma’ruf nahi munkar dalam kehidupan masyarakat. Muhammadiyah menempatkan diri sebagai fa’il (subyek) yang mewarisi gerak langkah misi nabi Muhammad SAW.
1. Majelis - majelis Majelis Tarjih dan Tajdid Adalah suatu lembaga dalam Muhammadiyah yang membidangi masalah – masalah keagamaan khusus-nya di bidang fiqih. Majelis dibentuk dan disahkan pada kongres Muhammadiyah XVII tahun 1928 di Pekalongan, dengan ketua yang pertama K.H. Mas Mansur. Majelis tarjih diubah menjadi Majelis Ijtihad, tetapi berdasarkan sejarahnya namanya tetap Majelis Tarjih.
Tugas dan fungsi Majelis Tarjih dan Tajdid : Mendampingi dan membantu pimpinan persyarikatan dalam hal membimbing anggota melaksanakan ajaran Islam, menentukan kebijaksanaan dalam menjalankan kepemimpinan, dan mempersiapkan serta meningkatkan kualitas ulama dan persyarikatan Muhammadiyah. Membimbing umat, memberikan arah, menyampaikan fatwa keagamaan, dan memberikan suatu dasar pembenaran keagamaan yang dapat dipahami umat dalam konsep yang terpublikasi secara terencana dan meluas agar masalah dan tantangan bisa dimengerti dan dijawab dengan semangat rahmat lil ‘alamin. Mempergiat pengkajian dan penelitian ajaran Islam dalam rangka mengembangkan ciri pelaksanaan tajdid
dan mengantisipasi perkembangan yang tumbuh di masyarakat. Memperluas bidang tugas sesuai kebutuhan akan jawaban terhadap tantangan dan masalah dunia global. Peran majelis tarjih dan tajdid : Bertanggunjawab mengambil keputusan kertarjihan. Mengembangkan pemikiran-pemikiran pembaruan dalam keIslaman dan menampung aspirasi baru yang tumbuh di kalangan umat.
Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus K.H. Ahmad Dahlan tampil sebagai mujaddid dan mujahid besar Islam, beliau mengembalikan umat Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Al-Sunnah. Jiwa semangat K.H.Ahmad Dahlan dijabarkan dan dirancangkan oleh lembaga yang bernama Majelis Tabligh atau Majelis Dakwah pada muktamar ke-38 di Ujung Pandang tahun 1917. Sesuai SK PP. Muhammadiyah tentang Majelis Tabligh dalam Bab 1 Pasal 2 mempunyai tugas pokok memimpin dan melakukan program yang meliputi seluruh aspek kegiatan dakwah. Pasal 3 untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut.
Dalam pasal 2 Majelis Tabigh mempunyai fungsi : Memberikan pertimbangan kepada pimpinan persyarikatan yang digunakan sebagai bahan untuk menyusun kebijaksanaan persyarikatan dalam bidang tabligh. Pembinaan dan peningkatan kemampuan serta koordinasi kegiatan dan gerak mubaligh dalam mensyiarkan Islam kepada anggota, umat dan korp mubaligh Muhammadiyah di tingkat pusat, wilayah, daerah, dan cabang. Penggerak pengajian dan pegembangan pengamalan ajaran Islam, menggembirakan kegiatan ibadah anggota persyarikatan dan masyarakat dalam kelompok jama’ah guna meningkatkan mutu kehidupan ajaran Islam.
Penggerak dan pembimbing penyelenggaraan, pemeliharaan dan pengelolan wakaf, masjid, mushola, langgar, dan surau sebagai ibadah dan sarana peningkatan mutu kehidupan dalam kerangka kehidupan berbangsa. Penggerak dan pembimbing pelaksanaan serta pengembangan kegiatan pengajian pimpinan, anggota dengan memanfaatkan jasa IPTEK. Penyelenggaraan pendidikan dan kaderisasi mubaligh dan khatib sehingga memiliki kemampuan profesional serta kemandirian untuk menjalankan tugas kehidupan masyarakat dan bangsa yang selalu berubah dan berkembang. Penyelenggaraan penelitian dan perikehidupan anggota umat dan masyarakat.
c. Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan(Diktilitbang) Majelis ini merupakan pecahan dari majelis pendidikan pengajaran dan kebudayaan yang semula membawahi seluruh amal usaha Muhammadiyah di bidang SD, SMP, SMA dan PT. tahun 1985 muktamar ke-41 di Surakarta didirikanlah majelis diktiltbang dengan ketua Drs. H. Muhammad Djaman Al-kindi, MBA.
Program pokok majelis Diktilitbang: Pengebangan PTM,mencakup peningkatan kualitas pendidikan PTM,pengembangan jaringan kerjasama internal dan eksternal,penanganan masalah kemahasiswaan, pengembangan organisasi dan kelembagaan, penyusunan dan penyempurnaan kaidah PTM. Penelitian dan pengembangan mecakup program penelitian dan pengembangan PTM, dan penelitian Muhammadiyah.
Dari program pokok diatas kemudian dijabarkan dalam 4 bidang yaitu: Bidang peningkatan kualitas PTM Supervisi PTM diselenggarakan dengan temu regio-nal PTM. Mengintensifkan kunjungan ke PTM kecil sebagai supportting bagi peningkatan kualitas PTM. Workshop pengembangan kurikulum PT Workshop persiapan arkreditasi PTM Pelatihan manajemen PTM Pelatihan metodologi penelitian tingkat lanjut Kompetisi penelitian dosen PTM dengan sistem hibah kompetisi Mengaktifkan Pusbang PTM
Bidang penelitian dan pengembangan Pengembangan database dan pusat informasi persyarikatan Pengembangan kerjasama lembaga penelitian di lingkungan persyarikatan Peningkatan kualitas penelitian di PTM
Bidang kerjasama dan kemahasiswaan Kerjasama dengan badan pendidikan muhammadiyah dalam pengembangan kurikulum Kerjasama dengan pihak luar dalam peningkatan kualitas pendidikan dan penelitian Kerasama antar PTM dalam peningkatan kualitas SDM dan fasilitas pendidikan Jaringan internet antar PTM Mengupayakan beasiswa bagi AMM dan kader persyarikatan dalam PTM LKTI mahasiswa PTM Temu olahraga dan seni mahasiswa PTM
Bidang organisasi dan kelembagaan Konsolidasi organisasi Rapat kerja majelis Diktilitbang Rapat rutin majelis Forum rektor PTM pembina Pertemuan regional PTM Rakernas bidang pendidikan Muhammadiyah Penyempurnaan qaidah PTM
d. Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Tugas dan Fungsi ajelis Pendidikan Dasar dan Menengah Menanamkan kesadaran akan pentingnya pendidikan dan pengajaran serta kebudayaan dalam usaha mencapai tujuan persyarikatan Membimbing dan membantu usaha cabang-cabang di bidang pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan Membantu dan mengkoordinasikan kegiatan anggota dan masyarakat serta organisasi Islam yang bergerak di bidang pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan Mengusahaka bantuan dan fasilitas dari pemerintah dan badan-badan lain yang halal dan baik
Mengadakan pendidikan untuk: Membentuk tenaga pendidikan dan pengajaran yang berjiwa Muhammadiyah Mempertebal keyakinan agama dan kesadaran kemuhammadiyahan kepada tenaga pendidik dan pengajar Mengusahakan alat kelengkapan pengajaran dan pendidikan serta alat-alat administrasi di sekolah dan madrasah Membuka dan menyelenggarakan sekolah atau madrasah, asrama, dsb Mengurus dan menyelenggarakan sekolah-sekolah percontohan dan teladan Menyelenggarakan dan memimpin musyawarah kerja majelis pendidkan dasar dan menengah sesuai dengan qoidah-qoidah yang ada.
TERIMA KASIH