REKLAMASI dan MINE CLOSURE
PT. Napalindo Enterprise “The POWER of ART”
Profil Perusahaan PT Napalindo Enterprise adalah perusahaan yang bergerak dibidang penambangan dan pengolahan Batunapal dengan produk unggulan bernilai seni tinggi.
PT Napalindo Enterprise adalah pemilik ijin WIUP dengan luas daerah sebesar 5,6 Ha dengan jumlah sumberdaya 1.197.632 m³ PT Napalindo Enterprise selalu konsisten dan sukses mengusung kinerja profesionalismenya sesuai dengan moto perusahaan : “ONE team ONE goal..” Alamat Kantor : Dusun Wonosari, Desa Jurangjero, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi D.I. Yogyakarta Telp. (0274) 5151543
Sesuai dengan : 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang “mineral dan batubara”, pasal 99 : “Setiap pemegang IUP dan IUPK wajib menyerahkan rencana reklamasi dan rencana pascatambang pada saat mengajukan permohonan IUP Operasi Produksi atau IUPK Operasi Produksi.” 2. Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2008 tentang “Reklamasi dan Penutupan Tambang” Maka, disusunlah Rencana Reklamasi dan Penutupan Tambang PT Napalindo Enterprise
Profil Wilayah dan Keadaan Lingkungan Lokasi terletak di dusun Wonosari, Desa Jurangjero, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunung Kidul Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.(Peta Lokasi) Merupakan daerah perbukitan. (Peta Topografi) Suhu minimum 20-36°C, Curah hujan rata-rata 1317,25 mm/thn Tata Guna lahan awal di Desa Jurangjero adalah sebagai areal perladangan dan perkebunan.
Luas Lahan yg dibuka (ha) Kegiatan Penambangan Sistem penambangan yang digunakan adalah Tambang Terbuka dengan Metode Quarry. Sistem pembongkaran dengan mekanis,pembongkaran top soil setebal 0,5 m dengan bulldozer Umur Tambang 3 Tahun, jumlah cadangan tertambang sebesar 64.800 m³ dengan rincian sbb: Tahun Ke- Target Produksi Luas Lahan yg dibuka (ha) 1 10.800 m³ 0,86 2 27.000 m³ 1,25 3 1,56
Reklamasi PT Napalindo Enterprise mempunyai tanggung jawab untuk melakukan reklamasi dan penutupan lahan bekas penambangan. Reklamasi dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk : Menata Memulihkan Memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.
RENCANA REKLAMASI Layout Rencana Revegetasi Peta Rona Awal Reklamasi Reklamasi lahan bekas penambangan, Yaitu Revegetasi dengan tanaman Jatimas. Reklamasi dilakukan setelah kegiatan penambangan selesai dilakukan (akhir tahun ke-3) sesuai dengan perencanaan reklamasi
TEKNIK REVEGETASI Banyak bibit Pohon Jatimas = 5.820 bibit, dibagi sebagai berikut : Jarak penanaman antar pohon adalah 2 x 2 m Metode Revegetasi disesuaikan dengan Tahapan Revegetasi Pemantauan dilakukan sampai keadaan lokasi bekas penambangan tidak mengganggu kestabilan lingkungan alam. ZONA Banyak Bibit Waktu Tanam 1 1500 Januari-Maret 2 1325 April - Juni 3 1300 Juli - September 4 1695 Oktober - Desember
Rencana Penutupan Tambang Dimulai satu tahun sebelum umur tambang usai Top soil dikembalikan lagi ke lokasi penambangan. Pengubahan fungsi kuari akhir penambangannya menjadi lahan reboisasi Bangunan,perkantoran dan aset akan dihibahkan ke pemerintah setempat (program community development).
BIAYA REKLAMASI DAN PENUTUPAN TAMBANG Total biaya untuk Reklamasi sebesar Rp 922.158.235 (Rincian biaya) Total biaya untuk Penutupan Tambang sebesar Rp. 305,829,000 (Rincian Biaya)
TANAMAN JATIMAS Pembibitan Penanaman
Produk Dan Pemasaran Produk PT Napalindo Enterprise dipasarkan sebagai ornament dengan standarisasi berdasarkan SNI 15-2094-2000, antara lain : Hiasan lampu Patung Lubang Ventilasi Hiasan dinding Batu pecah Pemasaran ke dalam dan luar negeri lewat anak perusahaanya, yaitu PT RAS, PT RAP dan PT Napalion Bonaparte
TERTARIK BERINVESTASI ?? HUBUNGI KAMI !! http ://napalindo.indonetwork.co.id PT NAPALINDO ENTERPRISE
TERIMA KASIH