KERTAS KERJA AUDIT DAN BUKTI AUDIT Bukti hukum
KERTAS KERJA AUDIT PSP 02 SPKN : “Pemeriksa harus mempersiapkan dan memelihara dokumentasi pemeriksaan dalam bentuk kertas kerja pemeriksaan. Dokumentasi pemeriksaan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pemeriksaan dapat menjadi bukti yang mendukung opini, temuan, simpulan dan rekomendasi pemeriksaan”.
…lanjutan : kertas kerja audit Kertas Kerja Audit : catatan-catatan yang dibuat atau dikumpulkan dan disimpan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuh, pengujian yang dilakukan, keterangan yang diperoleh, dan kesimpulan sehubungan dengan audit. Kertas kerja audit merupakan alat utama untuk mengendalikan dan mencatat penugasan audit sehingga mendukung kredibilitas pekerjaan audit. Kredibilitas suatu pekerjaan audit dapat meningkat apabila pekerjaan audit dicatat dan dikendalikan dengan cara yang rasional, teratur dan konsisten.
…lanjutan : kertas kerja audit PSP 02 SPKN : Dokumentasi pemeriksaan memberikan tiga manfaat, yaitu: Memberikan dukungan utama terhadap laporan hasil pemeriksaan. Membantu pemeriksa dalam melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan pemeriksaan. Memungkinkan pemeriksa lain untuk mereviu kualitas pemeriksaan.
…lanjutan : kertas kerja audit Kertas Kerja Audit disusun dengan tujuan antara lain : Sebagai penyimpan informasi yang diperolehnya dari hasil pengumpulan dan pengujian bukti audit, serta hasil evaluasinya. Mengidentifikasikan dan mendokumentasikan temuan-temuan kelemahan, pemborosan, defisiensi, dan ketidakefektifan. Membantu agar pelaksanaan audit berjalan dengan tertib. Dalam hal ini Kertas Kerja Audit mendokumentasikan apa yang telah/sedang dikerjakan, dan memberikan alasan mengapa suatu pekerjaan belum dilaksanakan. Memberikan dukungan dalam pembicaraan dengan personil operasi. Oleh karena operasi perusahaan bersifat kompleks (rumit), maka kaitan antara sistem dan organisasi sulit untuk diingat di luar kepala. Bila auditor mencatat uraian-uraian dan bagan-bagan dalam Kertas Kerja Audit-nya dan diberi indeks, maka auditor dapat menghubungi orang-orang yang terlibat dalam operasi untuk lebih memahami (pekerjaan) mereka.
…lanjutan : kertas kerja audit Memberikan dukungan dalam penulisan laporan audit (kertas kerja audit memudahkan pemindahan data/informasi ke dalam laporan). Sebagai alat untuk mempertahankan pendapat. (Kertas Kerja Audit yang disusun dan direferensikan dengan baik akan membantu auditor dalam mempertahankan pendapat dan rekomendasinya. Sebagai dasar review bagi penyelia/ketua tim mengenai perkembangan pekerjaan audit (Kertas Kerja Audit merupakan bukti dari pelaksanaan audit yang otentik). Sebagai dasar untuk menilai kemampuan teknis, keahlian, dan ketelitian auditor yang bersangkutan. Sebagai bahan (data penunjuk) untuk review berikutnya. (Pengulangan audit pada periode berikutnya dapat lebih mudah dan ekonomis, serta review berikutnya dapat dilaksanakan lebih awal (sebab datanya sudah tersedia).
…lanjutan : kertas kerja audit Panduan Manajemen Pemeriksaan BPK : Karakteristik kertas kerja yang disiapkan oleh auditor BPK sebagai berikut: Lengkap dan akurat, Jelas dan ringkas, Mudah disiapkan, Mudah dimengerti dan berurutan, Relevan, Terorganisasi dengan baik, Mudah ditelaah.
…lanjutan : kertas kerja audit Jenis-jenis kertas kerja audit : Kertas Kerja Neraca Saldo, merupakan kertas kerja yang paling penting di dalam audit karena: (a) menjadi mata rantai penghubung antara akun buku besar auditan dan item-item yang dilaporkan dalam laporan keuangan, (b) memberikan dasar untuk pengendalian seluruh kertas kerja individual, (c) mengidentifikasikan kertas kerja spesifik yang memuat bukti audit bagi setiap item laporan keuangan. Kertas Kerja Skedul dan Kertas Kerja Analisis, merupakan kertas kerja yang memuat bukti yang mendukung item-item dalam kertas kerja neraca saldo. Contoh: skedul piutang dagang, skedul aktiva tetap, dan lain-lain.
…lanjutan : kertas kerja audit Memoranda Audit dan Informasi Pendukung. Memoranda audit merujuk pada data tertulis yang disusun oleh auditor dalam bentuk naratif. Memoranda meliputi komentar-komentar atas pelaksanaan prosedur-prosedur audit seperti: ruang lingkup audit, temuan audit, dan kesimpulan audit. Selain itu, auditor juga dapat menyusun memoranda audit untuk mendokumentasikan informasi pendukung sebagai berikut: (a) Salinan risalah rapat, (b) Representasi tertulis dari manajemen dan para pakar yang berasal dari luar organisasi, (c) Salinan kontrak penting Ayat Jurnal Penyesuaian dan Reklasifikasi. Ayat jurnal penyesuaian merupakan koreksi atas kesalahan auditan sebagai akibat pengabaian atau salah penerapan standar akuntansi. Ayat jurnal reklasifikasi berkaitan dengan penyajian laporan keuangan yang benar dengan saldo akun yang sesuai.
…lanjutan : kertas kerja audit Dokumentasi yang diselenggarakan dalam proses audit harus mempertimbangkan hal-hal berikut, yaitu: Setiap arsip audit harus memiliki informasi identifikasi seperti nama auditan, periode yang dicakup, penjelasan ringkas tentang isi, paraf staf audit yang menyiapkan, tanggal pembuatan, dan kode indeks. Dokumentasi audit harus berindeks dan bereferensi silang untuk memudahkan pengorganisasian dan pengarsipan.
…lanjutan : kerta kerja audit Dokumentasi audit yang lengkap harus secara jelas mengindikasikan pekerjaan audit yang dilakukan dengan menggunakan cara-cara berikut: (a) Pernyataan tertulis dalam formulir memo (b) Dengan memberikan paraf pada prosedur audit di dalam program audit, dan ; (c) Dengan memberikan tanda langsung pada skedul dengan kode-kode tertentu yang nantinya dijelaskan pada bagian bawah skedul. Dokumentasi audit harus mencakup informasi yang cukup untuk memenuhi tujuan-tujuan perancangannya dan auditor harus memperhatikan hal ini. Simpulan yang diperoleh dari setiap prosedur audit yang dilaksanakan harus dijelaskan dengan cara yang sederhana.
…lanjutan : kertas kerja audit PSP 02 SPKN : Dokumentasi pemeriksaan juga harus memuat informasi tambahan sebagai berikut: Tujuan, lingkup, dan metodologi pemeriksaan, termasuk kriteria pengambilan uji-petik (sampling) yang digunakan. Dokumentasi pekerjaan yang dilakukan untuk mendukung simpulan dan pertimbangan profesional. Bukti tentang reviu supervisi terhadap pekerjaan yang dilakukan. Penjelasan pemeriksa mengenai standar yang tidak diterapkan beserta alasan dan akibatnya.
…lanjutan : kertas kerja audit Ketua tim dan anggota tim audit memiliki tugas-tugas yang berbeda berkenaan dengan pengelolaan kertas kerja, yaitu : Anggota tim bertugas menyusun kertas kerja ketika melaksanakan setiap prosedur audit berdasarkan penugasan yang diberikan oleh ketua tim. Ketua tim bertanggungjawab memeriksa, menganalisis dan menilai kertas kerja audit yang disiapkan anggota tim, serta memberikan petunjuk untuk perbaikan kertas kerja audit (bila diperlukan) Catatan : Tujuan ketua tim menelaah kertas kerja ini adalah untuk memastikan bahwa semua prosedur audit telah dilaksanakan sesuai dengan panduan yang ada.
…lanjutan : kertas kerja audit Pengarsipan Kertas Kerja Kertas kerja diarsipkan menurut dua kategori sebagai berikut: File Permanen. File permanen memuat data yang diharapkan tetap bermanfaat bagi auditor dalam banyak perikatan dengan auditan di masa mendatang. Item-item yang dijumpai dalam berkas permanen ialah: (a) Salinan AD/ART auditan ; (b) Bagan akun dan manual/pedoman prosedur ; (c) Struktur organisasi ; (d) lay-out kantor/tempat produksi atau pelayanan, berikut produk/jasa utama yang dihasilkan/diberikan; (e) Regulasi mengenai penyertaan modal, atau penerbitan obligasi; (f) Salinan kontrak jangka panjang, seperti sewa guna usaha, kontrak kerja proyek tahun jamak, dan rencana pensiun, (g) Skedul amortisasi kewajiban jangka panjang serta penyusutan aktiva auditan (bila ada) ; (h) Ikhtisar prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan oleh auditan. File Tahun Berjalan. File tahun berjalan memuat informasi yang berkaitan dengan program audit tahun berjalan, antara lain : skedul kertas kerja, program audit, kertas kerja neraca saldo, memoranda audit, ayat jurnal penyesuaian dan reklasifikasi, dll.
BUKTI AUDIT (Audit Evidence) semua informasi yang digunakan oleh auditor untuk menentukan apakah informasi yang diaudit telah disajikan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Informasi ini beragam tergantung pada tingkat pengaruhnya terhadap keputusan auditor mengenai : Apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, Apakah kinerja auditan telah sesuai dengan yang diharapkan (ekonomis, efisien, dan efektif), atau ; Apakah tujuan audit tertentu tercapai.
…lanjutan : bukti audit Masalah utama pengambilan keputusan atas bukti audit adalah : penentuan jenis dan jumlah bukti audit yang memadai untuk mengambil kesimpulan. Keputusan auditor dalam pengumpulan bukti audit dapat dibagi dalam 4 (empat) bagian yaitu: Menentukan Prosedur audit yang akan digunakan. Menentukan ukuran sampel yang akan diuji dengan prosedur tersebut. Menentukan Item yang akan dipilih sebagai sampel dari populasinya. Menentukan waktu/jadwal melaksanakan prosedur audit tersebut.
…lanjutan : bukti audit Dimensi Kualitas Informasi : Akurat ; Relevan ; Cukup ; Tepat Waktu/Bermanfaat 2 (dua) faktor yang menentukan tingkat persuasif bahan bukti adalah : Tingkat kompetensi (competency). Tingkat kompetensi atau sering dipertukarkan dengan reliability of evidence mencerminkan sejauh mana bukti audit dapat dipercaya. Karakteristik bukti audit yang kompeten yaitu: (a) Relevansi ; (b) Tingkat independensi penyedia informasi ; (c) Kualifikasi dari penyedia informasi ; (d) Tingkat efektifitas pengendalian intern dari auditan ; (e) Pengetahuan langsung auditor atas bukti audit ; (f) Tingkat obyektivitas ; (g) Tepat waktu. Tingkat kecukupan (sufficiency) bukti audit,
…lanjutan : bukti audit Konrath (2002) menjelaskan bahwa bukti audit terdiri dari fakta-fakta dan penalaran-penalaran yang mempengaruhi pemikiran auditor. Bukti audit tersebut adalah : Bukti faktual (Factual Evidence) adalah bukti langsung dan secara umum dianggap lebih kuat daripada bukti hasil penalaran. Contoh : Pengamatan atas persediaan untuk meyakinkan eksistensinya. Bukti hasil penalaran (Inferential Evidence) adalah bukti tidak langsung untuk mendukung penarikan kesimpulan. Contoh : Pengamatan atas persediaan yang menumpuk dapat membuat auditor menduga bahwa persediaan tersebut sudah usang.
…lanjutan : bukti audit Tingkatan bukti Audit : Bukti Utama (Primary Evidence), yaitu bukti yang dapat menghasilkan kepastian yang paling kuat atas fakta. Bukti Tambahan (Secondary Evidence), yaitu bukti yang dapat diterima bila bukti utama ternyata hilang atau rusak, atau dapat pula diterima bila dapat ditunjukan bahwa bukti ini merupakan pencerminan yang layak atas bukti utama. Bukti Langsung (Direct Evidence), yaitu bukti yang menunjukkan fakta tanpa kesimpulan ataupun anggapan. Bukti Tidak Langsung (Circumtantial Evidence), yaitu bukti yang cenderung untuk menetapkan suatu fakta dengan pembuktian fakta lain yang setaraf dengan fakta utama. Bukti Pendukung (Corraborative Evidence), yaitu merupakan bukti tambahan dari suatu karakter yang berbeda tetapi digunakan untuk tujuan yang sama.
…lanjutan : bukti audit Prosedur audit umum yang digunakan untuk memperoleh dan atau memverifikasi bukti audit yang kompeten dan cukup antara lain : Pemeriksaan Fisik/inspeksi (contoh aplikasi pada : aset). Konfirmasi (contoh aplikasi pada : piutang, utang). Dokumentasi (contoh aplikasi pada : dokumen, catatan, laporan milik auditan). Prosedur analitis (contoh aplikasi pada : laporan keuangan, atau laporan kuantitatif lainnya) Interview dengan auditan (contoh aplikasi pada : implementasi pengendalian dan prosedur kerja, dan kebijakan manajemen) Pelaksanaan kembali oleh auditor (contoh aplikasi : rekonsiliasi bank, neraca saldo, penghitungan kembali penjumlahan/ pengurangan/perkalian/pembagian pada dokumen atau catatan milik auditan) Pengamatan (contoh aplikasi : pengamatan atas fasilitas, kegiatan, proses produksi/pelayanan)
BUKTI HUKUM (Legal Evidence) Sawyer dan Dittenhofer (2002) mengemukakan bahwa fokus dari bukti audit berbeda dari bukti hukum, yaitu : Bukti hukum sangat bergantung pada pemberian kesaksian dengan berbicara (oral testimony) sedangkan bukti audit lebih mengandalkan bukti dokumentasi. Bukti hukum memperbolehkan adanya dugaan-dugaan tertentu bahwa fakta-fakta yang tertera dalam dokumen perjanjian antara pihak-pihak yang berkaitan adalah benar, sedangkan auditor tidak terikat pada suatu dugaan tertentu dan akan selalu menguji semua bukti sampai auditor tersebut merasa puas mengenai kebenarannya.
…lanjutan : bukti hukum Auditor harus memahami bukti hukum (legal evidance) yang berguna dalam menghadapi kasus-kasus kecurangan (fraud) selama melakukan audit.
…lanjutan : bukti hukum Bukti hukum terdiri atas : Best evidence/primary evidence, adalah bukti yang paling dapat membuktikan suatu fakta dalam investigasi. Bukti ini biasanya terbatas pada bukti dokumentasi dan diterapkan untuk membuktikan isi dari sebuah dokumen. Jika dokumen asli tersedia, maka best evidence rule tidak memperbolehkan pihak-pihak yang terkait untuk membuktikan isi tulisan tersebut dengan kesaksian secara berbicara. Bukti kesaksian dengan berbicara dapat digunakan untuk menjelaskan suatu dokumen apabila dokumen tersebut memiliki lebih dari satu interpretasi. Secondary evidence, adalah bukti yang tingkat keandalannya berada di bawah best evidence. Secondary evidence mencakup salinan dari suatu dokumen atau kesaksian dengan berbicara atas isi dokumen tersebut. Salinan dari suatu dokumen digunakan apabila dokumen asli telah hilang atau rusak tanpa disengaja oleh pihak yang berlawanan, dokumen tidak dapat disajikan oleh pihak yang mendukung, atau dokumen tersebut disimpan oleh entitas publik.
…lanjutan : bukti hukum Direct evidence, adalah bukti yang menyediakan sebuah fakta yang tidak perlu menggunakan dugaan atau penalaran lagi untuk pembuktian. Kesaksian dengan berbicara oleh seorang saksi atas sebuah fakta adalah direct evidence. Circumstantial evidence, adalah bukti yang menyediakan sebuah fakta perantara yang mana seseorang dapat menyimpulkan suatu fakta utama yang penting berkaitan dengan hal yang dipertimbangkan. Bukti ini tidak secara langsung membuktikan keberadaan bukti utama, tetapi hanya memberikan penalaran logis bahwa bukti utama tersebut ada. Contoh : Nota Penerimaan barang yang keliru dicap dengan stempel milik auditor oleh bagian penerimaan, yang menunjukkan auditor tersebut lalai dalam melakukan tugasnya. Conclusive evidence, adalah bukti yang tidak dapat diperdebatkan lagi bagaimanapun sifatnya. Bukti ini begitu kuat sehingga mengesampingkan bukti-bukti yang lain. Bukti jenis ini hanya menyediakan satu kesimpulan yang dapat diambil.
…lanjutan : bukti hukum Corroborative evidence, adalah bukti tambahan dengan karakter yang berbeda mengenai suatu hal yang sama. Bukti ini melengkapi bukti-bukti yang telah ada dan bertujuan untuk menguatkan bukti-bukti tersebut. Contoh : Kesaksian Penyelia audit bahwa Auditor yang memeriksa penerimaan barang memang sedang bertugas pada waktu terjadinya kekurangan penerimaan barang, dan tidak ada orang lain yang memiliki akses atas cap/stempel milik auditor. Opinion evidence, mensyaratkan bahwa saksi hanya perlu mengungkapkan fakta yang benar-benar mereka lihat atau dengar. Auditor harus mengeluarkan unsur opini dari kesaksian tersebut untuk mendapatkan dan mengevaluasi faktanya saja. Meskipun Opinion evidence kurang obyektif, bukti ini dapat berguna dalam menetapkan arah pengumpulan fakta. Terdapat pengecualian atas opinion rule yaitu yang berkaitan dengan opini dari pakar atau ahli. Dalam pengecualian tersebut, seorang ahli dapat memberikan opini terhadap suatu fakta dimana dengan cara tersebut pihak pengadilan dapat memahami fakta dimaksud.
…lanjutan : bukti hukum Hearsay evidence, adalah bukti tertulis/lisan yang digunakan dalam pengadilan sebagai alat pembuktian atas hal-hal yang dikatakan di luar pengadilan. Bukti ini biasanya tidak diterima dalam pengadilan karena cara terbaik untuk mengetahui kebenaran dari suatu pernyataan adalah menempatkan para saksi di bawah sumpah dan melakukan pemeriksaan silang (cross-examine). Dalam mengidentifikasi kecurangan, auditor harus menempatkan dirinya sebagaimana pengadilan memberikan pertanyaan dan memeriksa catatan. Contoh : bila si A berkata kepada auditor, “Saya melihat sendiri bahwa si B menandatangani nota penerimaan barang”, maka ini adalah direct evidence. Bila si A berkata kepada auditor, “Si C mengatakan kepada saya bahwa dia melihat si B menandatangani nota penerimaan barang dimaksud”, ini adalah hearsay evidence. Contoh lain : dokumen berupa faktur penjualan, order pembelian, laporan kekurangan dan dokumen-dokumen usaha lainnya yang dibuat, ditandatangani dan diproses oleh bagian/petugas terkait (dikerjakan tidak dalam pengadilan atau pada saat tidak ada auditor).