Level Kompetensi 1 KARAKTERISTIK HUKUM PERDATA INTERNASIONAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Advertisements

KULIAH 9 SEPTEMBER 2009 WEWENANG HUKUM.
Hubungan HI dan Hukjum Nasional
VORM Art. 18 AB: LOCUS REGIT ACTUM
POWER POINT MARET 2014 – KELAS A HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PENGANTAR HUKUM PERDATA
HUKUM PERDATA DLM SISTIM HUKUM NASIONAL
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
BENTUK FORMAL PERBUATAN HUKUM
BAGAIMANA PEMBAGIAN WARISANNYA ?
Hak Penguasaan atas Tanah
HUKUM BENDA.
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Hukum Keuangan Negara.
HUKUM PERDATA DLM SISTIM HUKUM NASIONAL
PERTEMUAN 3 PENGERTIAN HUKUM PAJAK
Azas-Azas Hukum Perdata
Sumber-Sumber Hukum Pokok Bahasan 3.
AZAS-AZAS HUKUM INTERNASIONAL
Materi Ke-3: SEJARAH PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Assalamu’alaikum bismillah...
STATUS PERSONAL KAWIN ~ MARRIAGE  CERAI ~ DIVORCE  ADOPSI ~ ADOPTION
Permasalahan Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Universitas Airlangga Radian Salman, S.H., LL.M.
HUKUM YANG DICIPTAKAN MELALUI PUTUSAN PENGADILAN M. Hamidi masykur, S
Asas-Asas Hukum Pidana
HUKUM PERDATA INTERNASIONAL
HUKUM BENDA.
Mata Kuliah Hukum Perdata
Hukum Perdata di Indonesia
HUKUM PERBANKAN INDONESIA
Pengantar Hukum Indonesia
Sumber-SUMBER hukum PERTEMUAN - 8.
BAB 3 HAK DAN KEWAJIBAN WN
HUKUM INTERNASIONAL PUBLIK DAN HUKUM PERDATA INTERNASIONAL
PENGERTIAN, TEORI DAN KARAKTERISTIK HI
HUKUM INTERNASIONAL Oleh : Riyadi, S.Pd, MM.
menjalin hUBUNGAN INTERNASIONAL
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Yurisdiksi Kekuasaan atau kompetensi hukum sebuah negara terhadap orang, benda ataupun peristiwa hukum. Yurisdiksi: Legislatif: membuat dan menetapkan.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
KEPAILITAN LINTAS NEGARA
HUKUM PERDATA.
pelanggaran-2 + kejahatan-2  thd norma-2 hk mengenai kepentingan umum
Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH
Pengantar Hukum Indonesia
Pengantar Hukum Indonesia: Hukum Internasional
Hukum perdata Pengantar ilmu hukum.
TULIS POKOK BAHASAN PERTEMUAN NAMA DOSEN NAMA PRODI & FAKULTAS.
Pert Hukum internasional.
KULIAH ASAS-ASAS HUKUM BENDA DALAM HPI
PENGERTIAN, BATASAN DAN ISTILAH HUKUM INTERNASIONAL
Hukum Perdata Internasional
PEMAKAIAN HUKUM ASING DALAM HPI
Pengantar Hukum Indonesia
HUKUM PERDATA DAGANG.
SUMBER HUKUM SUMBER HUKUM
PENGANTAR HUKUM BISNIS
POKOK-POKOK HUKUM PERDATA
HUKUM INTERNASIONAL (PENDAHULUAN)
HUKUM INTERNASIONAL.
PENGERTIAN, BATASAN DAN ISTILAH HUKUM INTERNASIONAL
PERBANDINGAN HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL
HUKUM INTERNASIONAL.
KULIAH II TITIK-TITIK PERTALIAN
HUKUM PERDATA.
Sistem Hukum Indonesisa ( bahan 12 ) Bahan 12 Sistem Hukum Indonesia
BAB I PENDAHULUAN Pengertian Hukum Pidana
HUKUM INTERNASIONAL.
SUMBER HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Transcript presentasi:

Level Kompetensi 1 KARAKTERISTIK HUKUM PERDATA INTERNASIONAL

KARAKTERISTIK HUKUM PERDATA INTERNASIONAL Pengertian, istilah, sumber, isi, ruang lingkup Hukum Perdata Internasional Persoalan-persoalan Hukum Perdata Internasional. Kaitan Hukum Perdata Internasional dengan cabang-cabang hukum yang lain.

PENGERTIAN HPI PRIVATE INTERNATIONAL LAW INTERNATIONALES PRIVATRECHT DROIT INTERNATIONAL PRIVE HUKUM PERDATA INTERNASIONAL INDONESIA : Contradictio in terminis (pertentangan di dalam istilah itu sendiri) ?

HUKUM PERDATA INTERNASIONAL : Mochtar Kusumaatmadja : Keseluruhan kaidah dan asas hukum yang mengatur hubungan perdata yang melintasi batas negara Mengatur hubungan hukum perdata antara para pelaku hukum yang masing-masing tunduk pada hukum nasional yang berlainan

PENTING : “Internasional” dalam HPI bukan berarti sumber hukum HPI adalah internasional. SUMBER HPI adalah NASIONAL belaka HPI merupakan bagian dari HUKUM NASIONAL Tiap-tiap negara yg merdeka & berdaulat mempunyai sistem HPI-nya sendiri HPI Indonesia = sistem hk nasional Indonesia

Schnitzer : Bukan hukumnya yang internasional Tetapi materi, faktanya yang internasional

Meijers : HPI adalah hukum perdata untuk hubungan-hubungan internasional. Yang internasional adalah hubungan-hubungannya Tapi kaidah-kaidah HPI-nya adalah Hukum Perdata Nasional belaka

JADI : “Internasional” tidak menunjuk pada sumber hukumnya, tapi pada fakta-fakta, materi, casus positie, yg bersifat Internasional Ada unsur-unsur dari luar negerinya (foreign elements) yg membuat hubungan tersebut menjadi internasional Internationale gevallen (peristiwa-peristiwa internasional) = peristiwanya yg internasional, tapi sumbernya tidak internasional

APA YANG MENJADI SUMBER HPI INDONESIA ? Pasal IV Aturan Peralihan UUD 1945 : Segala aturan yang Belum dicabut Belum diganti Belum ada aturan yg mengatur Masih berlaku

BERARTI : Pasal 16 Pasal 17 Pasal 18 Algemene Bepalingen van Wetgeving voor Nederlands Indie (AB) Staatsblad 1847 No. 23 hingga kini masih berlaku

PASAL 16 AB Untuk mengatur status personal “Ketentuan-ketentuan perundang-undangan mengenai status & wewenang orang-orang tetap mengikat untuk kaula-kaula negara Belanda (kini baca : WNI) jikalau mereka berada di luar negeri.” Status personal = status, hak & wewenang seseorang menurut Ps 16 AB

PASAL 17 AB Untuk hukum tentang benda tidak bergerak “Mengenai benda-benda yang tidak bergerak, berlaku hukum dari tempat, dimana benda-benda itu terletak.” Lex rei sitae = Lex situs

PASAL 18 ayat (1) AB Untuk mengatur bentuk formil dari perbuatan hukum “Bentuk dari tiap perbuatan ditentukan menurut hukum dari negara atau tempat, dimana perbuatan itu dilakukan.” Locus regit actum

Jadi, SUMBER HPI INDONESIA : Pasal 16, Pasal 17, dan Pasal 18 ayat (1) AB Yurisprudensi atau putusan-putusan pengadilan (Pengadilan Indonesia, Belanda, lainnya) Ajaran Sarjana HPI atau doktrin-doktrin (renvoi, ketertiban umum, hak-hak yang telah diperoleh, dst)