BAB VII. PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL DAN AKTUALISASI DIRI
Pengertian Paradigma adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai) sehingga merupakan suatu sumber hukum, metode serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri-ciri dan karakter ilmu pengetahuan itu sendiri. (Thomas S.Khun --- “The Structure of Scientific Revolution”) Pada saat ini istilah paradigma mempunyai arti sumber nilai, kerangka pikir, orientasi dasar, sumber asas dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan serta proses dari suatu bidang Bab vii - meirah product
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Paradigma pembangunan nasional harus mendasarkan pada hakikat dan nilai-nilai Pancasila Pancasila sebagai paradigma pengembangan Iptek Pancasila sebagai paradigma pembangunan poleksosbudhankam Bab vii - meirah product
Pancasila sebagai Paradigma Reformasi Reformasi ditandai dengan mundurnya Soeharto sebagai presiden Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998, Mengembalikan Pancasila sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, Pencabutan P4 (Tap No.XVIII/MPR/1998) Bab vii - meirah product
Aktualisasi Pancasila Tridharma Perguruan Tinggi Pendidikan Tinggi Penelitian Pengabdian Masyarakat Budaya Akademik Kampus sebagai Moral Force Pengembangan Hukum dan HAM Bab vii - meirah product