TUGAS ONLINE 2 Manajemen Rekam Medis (IKM354) Andriyani Kurnia Putri 2012-31-075
1. Sebutkan langkah -langkah ( alur) dalam sistem pemusnahan!
Langkah-Langkah (Alur) Dalam Sistem Pemusnahan PEMINDAHAN PENILAIAN PEMUSNAHAN
2. Pada saat melakukan penilaian , apa yang dilakukan 2. Pada saat melakukan penilaian , apa yang dilakukan? siapa tim yang melakukannya?
Yang dilakukan saat penilaian : a. Berkas rekam medis yang dinilai adalah berkas rekam medis yang telah 2 tahun inaktif. b. Indikator yang digunakan untuk menilai rekam medis inaktif , yaitu : a. Seringnya rekam medis digunakan untuk pendidikan dan penelitian. b. Memperhatikan nilai gunanya, yaitu : Primer : administrasi, hukum, keuangan, iptek Sekunder : pembuktian dan sejarah c. Lembar rekam medis yang dipilah , yakni : Ringkasan masuk dan keluar Resume Lembar operasi, dll
Lanjutan… d. Berkas rekam medis sisa dan berkas rekam inaktif. e. Lembar rekam medis sisa dan berkas rekam medis rusak tidak terbaca disiapkan untuk dimusnahkan. Tim yang melakukan tim penilai yang dibentuk dengan SK Direktur yang beranggotakan komite rekam medis atau komite medis, petugas rekam medis senior, perawat senior dan tenaga lain yang terkait.
3. Apa yang dilakukan pada saat memasuki tahapan pemusnahan RM 3. Apa yang dilakukan pada saat memasuki tahapan pemusnahan RM! Siapa tim yang melakukannya?
Tahap Pemusnahan a. Pembentukan tim pemusnah yang terdiri dari komite rekam medis sebagai ketua, kepala rekam medis sebagai sekretaris, tata usaha dengan beranggotakan petugas filing dan tenaga lainnya yang terkait berdasarkan Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit. b. Tim Pemusnah membuat daftar pertelaan dokumen rekam medis in aktif yang akan dimusnahkan. Daftar pertelaan berisi tentang Nomor rekam medis, tahun terakhir kunjungan, jangka waktu penyimpanan dan diagnosis terakhir. c. Cara pemusnahan dokumen rekam medis dapat dilakukan dengan cara antara lain: a. Dibakar dengan menggunakan incenerator atau dibakar biasa. b. Dicacah dibuat menjadi bubur. c. Dilakukan oleh pihak ketiga dengan disaksikan oleh tim pemusnah.
Lanjutan… d. Tim Pemusnah membuat berita acara pemusnahan pada saat pemusnahan berlangsung yang ditandatangani oleh ketua tim pemusnah dan sekretaris tim pemusnah yang diketahui oleh direktur rumah sakit. e. Berita acara pemusnahan rekam medis, yang asli disimpan di rumah sakit, lembar ke 2 dikirim kepada pemilik rumah sakit (rumah sakit, vertikal kepada Dirjen. pelayanan medik). f. Khusus untuk dokumen rekam medis yang sudah rusak atau tidak terbaca dapat langsung dimusnahkan dengan terelebih dahulu membuat pernyataan diatas kertas bersegel yang ditandatangani oleh direktur yang isinya menyatakan bahwa dokumen rekam medis sudah tidak dapat dibaca sama sekali sehingga dapat dimusnahkan.
Lanjutan… Tim Yang Melakukannya tim yang melakukan tahapan pemusnahan rekam medis yaitu komite medis sebagai ketua, kepala rekam medis sebagai sekretaris dan beranggotakan petugas filing.
Daftar Pustaka https://ad4805mr.wordpress.com/2010/01/07/tata-cara-pemusnahan-arsip-rekam-medis/ (diunduh pada : 1 November 2014) http://tonopas.files.wordpress.com/2011/01/kartono-026891.pdf (diunduh pada : 1 november 2014) http://element.esaunggul.ac.id/file.php?file=%2F4155%2F4.Makalah_Pemusnahan.ppt_Compatibility_Mode_.pdf (diunduh pada : 1 November 2014)