PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH 25/1-2015
KONSEP PENGAWASAN merupakan kegiatan atau proses kegiatan untuk mengetahui hasil pelaksanaan, kesalahan, kegagalan dan mencegah kesalahan tidak terulang sehingga pelaksanaan tidak berbeda dengan rencana yang telah ditetapkan. PENGAWASAN: Semua tindakan penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan Sampai sejauh mana kegiatan dilaksanakan Usaha untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya penyimpangan dan penyelewengan Merupakan kelanjutan dari fungsi perencanaan, pengorganisasian dan memberi stimulasi pada perencanaan berikutnya.
ASAS-ASAS PENGAWASAN Pengawasan berdasarkan keputusan pimpinan Objektif dalam menemukan fakta Menitik-beratkan pada apa yang salah Pengawasan sebagai sarana bukan tujuan Efisiensi Diketahui dini dan preventif Bersifat edukatif
TAHAPAN PENGAWASAN PENETAPAN PEDOMAN BAKU PENGUKURAN HASIL PERBANDINGAN HASIL NYATA DENGAN STANDAR TINDAKAN KOREKSI
JENIS PENGAWASAN LEMBAGA PELAKSANA (pengawasan intern dan eksteren) PROSES BERLANGSUNG KEGIATAN (preventif dan represif) CARA PELAKSANAAN (pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung)
SISTEM PENGAWASAN Pengawasan kekecualian (control by exception); Pengawasan produksi (production control); Pengawasan Anggaran (budgetery control); Pengawasan mutu terpadu (total quality control). Sistem pengawasan perlu memperhatikan: Kesesuaian sifat dan kebutuhan kegiatan Menghasilkan umpan balik Melaporkan penyimpangan Efisiensi dan efektifitas (perlu titik strategis) Ekonomis Fleksibilitas Kesesuain dengan pola organisasi Dapat dipahami dengan mudah Menjamin tindakan korektif Mengembangkan pengawasan diri sendiri Mengembangkan pengawasan secara pribadi dari pimpinan Memperhatikan faktor manusia
PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH Pengawasan oleh DPRD Pelaksanaan perda dan peaturan perundangan lainnya Pelaksanaan keputusan kepala daerah Pelaksanaan apbd Kebijakan pemerintah daerah Pelaksanaan kerja sama internasional di daerah
PEMERIKSAAN OLEH BPK Lingkup pemeriksaan Kriterian pemeriksaan Pemeriksaan keuangan Pemeriksaan kinerja Pemeriksaan dengan tujuan tertentu Kriterian pemeriksaan Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan Kecukupan pengungkapan Kepatuhan terhadap peraturan perundangan Efektifitas sistem pengendalian intern Opini hasil pemeriksaan Opini wajar tanpa pengecualian (unquilified opinion) Opini wajar dengan pengecualian (quilified opinion) Opini tidak wajar (adversed opinion) Pernyataan menolak memberikan opini (disclaimer of opinion)
PENGAWASAN MASYARAKAT BENTUK (pengaduan, keluhan, celaan, kritik, sindiran, atau laporan) CARA LANGSUNG Tatap muka Tertulis Terbuka Gugatan CARA TIDAK LANGSUNG Dprd Organisasi Profesi Lsm
PENGAWASAN YUDIKATIF UJI MATERIIL MENYATAKAN KEABSAHAN
PENGAWASAN YANG EFEKTIF ? (10 kriteria)
AKURAT mengawasi kegiatan benar dan real 2. TEPAT WAKTU informasi dikumpulkan dan dievaluasi secapatnya bila korektif segera 3. FLEKSIBEL thdp perubahan lingkungan
4. OBYEKTIF dan INTEGRATIF info mudah dipahami, obyektif dan lengkap 5. Terpusat pd Titik Pengawasan STRATEGIS fokus pada aktivitas dg penyimpangan tertinggi shg bisa fatal
6. Realistik EKONOMIS biaya lbh kecil dr manfaat 7. Realistik ORGANISASIONAL sistem harus cocok HARMONIS dg kenyataan organisasi 8. Sbg petunjuk operasional menunjukkan, deteksi, koreksi
9. Terkoordinasi dg Aliran Kerja Organisasi tiap tahap pekerjaan mempengaruhi kesuksesan/kegagalan tahapan operasional 10. Diterima Anggota Organisasi mendorong tanggungjawab dan berprestasi