KONSEP DASAR ASUHAN KEHAMILAN OKTAVIANIS, SST
TIU PHILOSOFI ASUHAN KEHAMILAN LINGKUP ASUHAN KEHAMILAN PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN SEJARAH ASUHAN KEHAMILAN TUJUAN ASUHAN KEHAMILAN REFOKUSING ASUHAN KEHAMILAN STANDAR ASUHAN KEHAMILAN TIPE PELAYANAN ASUHAN KEHAMILAN HAK – HAK WANITA HAMIL TENAGA PROFESIONAL PERAN DAN TANGGUNG JAWAB BIDAN DALAM ASUHAN KEHAMILAN ISU TERKINI DALAM ASUHAN KEHAMILAN EBM DALAM PRAKTEK KEHAMILAN
1. PHILOSOFI ASUHAN KEHAMILAN Keyakinan tentang kehamilan dan persalinan. Keyakinan tentang wanita: mempunyai hak, kebutuhan, keinginan sendiri, ibu harus berpartisipasi dalam Kh,Persalinan,nifas serta membuat pilihan dan keputusan tentang cara asuhan yang diberikan. Keyakinan mengenai fungsi dari profesi dan pengaruhnya : fungsi utama adalah memastikan kesejahteraan ibu dari kehamilan sampai nifas.
lanjutan 4. Keyakinan tentang pemberdayaan dan membuat keputusan 5. Keyakinan tentang asuhan : asuhan yang berfokus pada pencegahan dan promosi, asuhan berasal dari pengetahuan dan keterampilan melalui pembelajaran, obs, serta memberikan asuhan yang profesional 6. Keyakinan tentang kolaborasi dan kemitraan : kemitraan dengan wanita, pemahaman dari pengalaman reproduksi wanita, bidan mampu berkolaborasi dengan anggota tim kes lainnya
2. LINGKUP ASUHAN KEHAMILAN PERSALINAN NIFAS BBL KESEHATAN REMAJA PRAPERNIKAHAN IBU / WANITA DENGAN GG REPRODUKSI ANAK BALITA MENOPAUSE
3. PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN
ASUHAN YG EFEKTIF MENURUT WHO SAFE MOTHERHOOD 1998 Tersedia (available) & mudah didapat (accessible), dekat dg kehidupan wanita Ssi dg pelayanan dasar yg aman & efektif Dpt diterima (acceptable) & mampu mberikan dukungan (responsif) thd kebudayaan & norma sosial di masy Tersedianya alat & obat-obat yg essensial Asuhan yg dberikan bsifat komprehensif/bkaitan dg pelayanan kesehatan reproduksi yg lain
LANJUTAN 6. Adanya asuhan yg bkesinambungan (continuity of care) serta tindak lanjut (follow up) dari pemberi pelayanan 7. Petugas yg terlibat kompeten dlm bidangnya (standar praktek yg jelas) 8. Mberikan informasi & konseling ssi dg kondisi & kebutuhan klien 9. Melibatkan klien dlm pengambilan keputusan 10. Melibatkan klien u/ bpartisipasi aktif dlm asuhan (partnership) 11. Adanya dukungan ekonomi & sosial
ASUHAN SAYANG IBU Adalah : Asuhan dg prinsip saling menghargai budaya, kepercayaan & keinginan sang ibu
LANDASAN FILOSOFI SAYANG IBU Proses kelahiran mrpkn proses yg normal & alamiah Pemberdayaan wanita & kel. dlm melaksanakan asuhan Adanya otonomi klien dlm pengambilan keputusan Tdk mberikan asuhan yg dpt menimbulkan penderitaan Pemberi asuhan btanggung jawab u/ mberikan asuhan yg berorientasi pd kebutuhan klien
ASUHAN SAYANG IBU Coalition For Improving Maternity Services (CIMS) 1996 Menawarkan kpd ibu u/ memilih didampingi suami atau keluarga sbg support fisik & emosional Menginformasikan praktek & intervensi yg akan maupun sedang dilakukan serta menginformasikan hasil asuhannya Asuhan yg diberikan bsifat peka & responsif thd keyakinan, nilai & adat istiadat Mberi kebebasan u/ memilih posisi & bgerak ssi keinginan ibu Kebijakan & prosedur yg terdpt didlm asuhan bsifat jelas & bkesinambungan
LANJUTAN 6. Mhindari tindakan rutin yg tdk jelas dg mengacu kpd Evidence Based 7. Mdidik para pemberi asuhan agar mlakukan tindakan pengurangan nyeri tanpa obat 8. Mdorong semua ibu post partum u/ mlakukan bounding attachment & breastfeeding 9. Mhindari penyunatan yg tdk diperlukan 10. Mdukung asuhan sayang bayi
PRINSIP-PRINSIP ASUHAN KEBIDANAN Proses kelahiran anak mrpkn proses yg alami dan fisiologis Menggunakan cara-cara yg sederhana/ menghindari intervensi yg tdk dibutuhkan Bsifat aman bg keselamatan hidup, asuhan yg diberikan di tunjang o/ Evidence Based Medicine Orientasi asuhan a/ pd klien
LANJUTAN 5. Menjaga kerahasiaan (privacy) klien 6. Mbantu klien agar merasa aman & nyaman, serta mberikan dukungan emosional 7. Mberikan informasi, penjelasan serta konseling yg cukup 8. Klien & kel. bperan aktif dlm pengambilan keputusan (decision making)
LANJUTAN 9. Mhormati praktek, adat istiadat, kebudayaan, keyakinan/agama lingkungan setempat 10. Mmelihara kesehatan fisik, psikologis, sosial & spiritual klien & keluarga 11. Mlakukan Usaha penyuluhan kesehatan (promotion) & pencegahan penyakit (prevention)
DEKLARASI BARCELONA The World Association of Perinatal Medicine (WAPM), organisasi nasional & international terkait lainnya pd kesempatan The 5th world Congress of Perinatal Medicine yg diselenggarakan di Barcelona, 23-27 september 2001 telah menyepakati sebuah deklarasi Judul deklarasi : Declaration of Barcelona on the Rights of mother and Newborn
Tujuan deklarasi Meyakinkan bhw pd abad ke 21 ini, proses reproduksi manusia dpt terjadi dmnpun di seluruh dunia dlm kondisi fisik, mental & sosial yg baik pd ibu maupun bayi
4. DEKLARASI TTG HAK AZASI IBU/ HAK IBU HAMIL Melahirkan merupakan pilihan yg bebas. Semua wanita berhak mperoleh pddk & informasi yg memadai mengenai kespro, kehamilan, persalinan & perawatan BBL Semua wanita berhak mdpt jaminan dari pemerintah di negara manapun, u/ mperoleh pertolongan yg benar dari suatu kehamilan tanpa risiko yg berarti
Lanjutan 4. Semua wanita berhak mperoleh informasi yg benar ttg prosedur & perkembangan tehnologi, penerapan tehnologi tsb thd kehamilan & persalinan serta dpt mperoleh prosedur paling aman yg tersedia 5. Semua wanita berhak mperoleh gizi yg cukup selama kehamilan 6. Semua wanita bekerja berhak u/ tdk dikeluarkan dari pekerjaannya
Lanjutan 7. Semua wanita berhak u/ tdk menerima diskriminasi & hukuman dikucilkan masy akibat mengalami gangguan kehamilan 8. Hak u/ melahirkan tidak boleh dibatasi atas dasar tatanan sosial 9. Setiap ibu berhak mbagi tanggung jawab dg bapak berkaitan dg pengambilan keputusan & proses reproduksi 10.Semua wanita berhak mdpt informasi ttg keuntungan menyusui & didorong agar segera menyusui setelah persalinan
Lanjutan 11. Semua wanita berhak turut dlm proses pengambilan keputusan (diagnosis & therapi) yg mungkin mpengaruhi dirinya & janinnya 12. Wanita yg mlahirkan di suatu institusi berhak memutuskan mengenai pakaian yg dikenakan (oleh dirinya maupun bayinya), makanan, nasib plasenta & praktek lainnya yg secara kultural dianggap penting bagi individu
Lanjutan 13. Wanita hamil dg ketergantungan obat, AIDS, penyakit lain ataupun masalah sosial yg memungkinkan mrk dijauhi masy berhak mdpt pertolongan khusus
5. SEJARAH ASUHAN KEHAMILAN ZAMAN PRIMITIF : ZAMAN PENJAJAHAN - BELANDA ( awal lahirnya bidan ) - JEPANG ( perkembangan ilmu kebidanan, tetapi tenaga, alat dan sarana belum memadai )
3. ZAMAN KEMERDEKAAN 1950 : peran bidan melayani seluruh masyarakat khususnya ibu dan anak (BKIA) mulai diperkenalkan 1951 : organisasi IBI mulai berdiri 1960 : pelayanan KIA dikenalkan di puskesmas 1970 : pely puskesmas ditingkatkan 1974 : pely berkembang ke KB 1989s/d1998 : dibuka program bidan A untuk ditempatkan di desa – desa agar terjadi pemerataan pelayanan 1990 s/d sekarang : pely semakin berkembang NKKBS, tumbang balita, lansia dll.
6. TUJUAN ASUHAN KEHAMILAN Memfasilitasi hasil yang sehat dan positif bagi bayi dan ibunya : Bina hub saling percaya dengan ibu Deteksi komplikasi – komplikasi yang dapat mengancam jiwa Persiapkan kelahiran Memberikan pendidikan
7. REFOCOSING ASUHAN KEHAMILAN Asuhan yang terfokus pada intervensi yang telah terbukti bermanfaat dalam menurunkan kematian dan kesakitan (AKI dan AKB) Cont : menghadirkan ponolong persalinan yang terampil ( bidan )
8. STANDAR ASUHAN KEHAMILAN PRINSIP 7 T Timbang BB Tensimeter TFU Tablet besi TT, sebanyak 2 kali Temu wicara Tes penyakit menular
9. TIPE PELAYANAN ASUHAN KEBIDANAN 1. Layanan kebidanan primer : sepenuhnya tanggung jawab bidan 2. Layanan kebidanan kolaborasi : dilakukan bersama anggota tim lainnya 3. Layanan rujukan
10. TENAGA PROFESIONAL DSOG BIDAN
11. PERAN DAN TANGGUNG JAWA BIDAN DALAM ASUHAN KEBIDANAN Menjaga agar pengetahuan tetap up to date Mengenali batas – batas pengetahuan, tidak melampaui batas wewenang dalam praktek kliniknya Menerima tanggung jawab untuk mengambil keputusan serta menerima konsekuen dari keputusan tersebut
lanjutan 4. Komunikasi dengan tim kes lainnya 5. Bekerjasama dengan masyarakat dimana tempat kita berpraktek 6. Menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan status wanita. 7. Kegiatan menjamin mutu ( penilaian teman sejawat, pendidikan berkelanjutan, audit kasus – kasus yang ada )
12. ISU TERKINI DALAM ASUHAN KEBIDANAN ANTARA LAIN KEHAMILAN PADA MASA REMAJA
13. EVIDENCE BASED Adalah perubahan – perubahan dalam praktek kebidanan yang sudah dibuktikan kebenarannya.
Kesimpulan Petugas kesehatan tdk seharusnya menerima keterbatasan sumber daya sbg suatu alasan u/ tdk mengutamakan hak-hak kesehatan reproduksi wanita & masy umum
DEKLARASI TTG HAK AZASI BBL Deklarasi universal ttg hak azasi manusia mengacu pd semua tingkat kehidupan Martabat BBL sbg manusia apakah laki-laki ataupun perempuan adalah sangat berharga Setiap BBL bhak u/ hidup Setiap BBL bhak atas kehidupannya tanpa risiko yg bkaitan dg alasan budaya, politik & agama
Lanjutan 5.Setiap BBL bhak u/ mdptkan identitas diri & kewarganegaraan yg benar 6. Setiap BBL berhak mdptkan sanitasi, kasih sayang & perawatan sosial agar mengalami perkembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial secara optimal dlm kehidupannya kelak 7. Setiap BBL bhak atas gizi baik yg menjamin pertumbuhannya
Lanjutan 8. Semua BBL bhak mdpt perawatan medis yg benar 9. Seorang wanita hamil dg janin anomali yg tdk dpt mpertahankan kehidupannya, bhak meneruskan kehamilannya atau memilih terminasi kehamilan ssi hukum yg syah disetiap negara, jika mrk menginginkan 10. Setiap BBL bhak mdpt keuntungan dari upaya percobaan setiap negara, menyangkut perlindungan sosial & pelayanan bidang kesehatan
Lanjutan 11. BBL tdk boleh dipisahkan dari orangtuanya 12. Dlm kasus adopsi, setiap bayi bhak diadopsi dg jaminan maksimum 13. Semua BBL & wanita hamil bhak mdpt perlindungan di negara-negara yg tengah terjadi konflik peperangan
Kesimpulan 1. BBL adalah seorg manusia dg hak-hak khusus yg tdk dpt menuntut krn fisik & mentalnya belum bkembang 2. Hak-hak tsb menentukan serangkaian kewajiban & tanggung jawab masy dmn institusi legislatif & eksekutif semua negara hrs melaksanakannya
THANK YOU VERY MUCH