Standard Nasional Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
KEBIJAKAN PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN
PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
Kelompok B Nagan Raya Bangkalan Dompu Lombok Barat LombokTimur Bombana
RENCANA KERJA MADRASAH (RKM)
Program PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP)
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
SOSIALISASI PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BUTIR SOAL.
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
Standar dan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah
STANDAR NASIONAL PENELITIAN (Permendikbud No. 49 tahun 2014)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR
PETA STRATEGI PELAYANAN KESEHATAN PRIMER
Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) dan posyandu remaja
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
Pembekalan Quality Assurance (Workshop Penjaminan Mutu Pendidikan)
Disampaikan pada acara :
Direktorat Pembinaan SMA PANDUAN PENYELENGGARAAN
Sistem Penjaminan Mutu
Alur Paparan Pendahuluan Kategori dan Mekanisme Penilaian
dr.Andi.Hj.Hadijah Iriani R.Sp.THT.MSi Kepala bappeda kota makassar
SEKRETARIS DITJEN BIMAS BUDDHA
STANDAR DAN INSTRUMEN BAB 2
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Sistem Penjaminan Mutu
KONSEP PENANGANAN KUMUH
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PMP
SISTEM INFORMASI KESEHATAN NASIONAL (SIKNAS)
SHIP PARTNER.
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Jakarta, 2010
Peran Provinsi dalam Pengelolaan Program PPSP
BUKU PEGANGAN P2TP2A DANA DEKON
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
Menuju Kabupaten Sehat
Sumatera Selatan Lampung Banten Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Bali
DINAS KESEHATAN PROVINSI DKI JAKARTA
25 APRIL 2013 Dinas Kesehatan Kab. Sumedang
KEBIJAKAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
Direktorat Pembinaan SMA
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
SISTEM INFORMASI NASIONAL (SIKNAS) Dan SIKDa
Langkah persiapan akreditasi puskesmas
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
Review Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional  Tim Peningkatan Kapasitas dan Pengembangan Sistem Informasi Pelayanan Publik.  Bidang.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) di SATUAN PENDIDIKAN
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2018
KETERPADUAN INFRASTRUKTUR PERMUKIMAN BIDANG KECIPTAKARYAAN
Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD
Materi-2 MATA KULIAH SIMKES S1-KESMAS-AKK
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
Program Penguatan ( LLDIKTI ) KOPERTIS
PUSKESMAS RAMAH ANAK SEBAGAI UPAYA UNTUK PERCEPATAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK.
Kebijakan Penyelenggaraan
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Akselerasi Program KKBPK Melalui Kemitraan Global “Pilihanku” ( )
Transcript presentasi:

Standard Nasional Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja dr. Agustin Kusumayati, MSc., PhD. Kelompok Studi Kesehatan Reproduksi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Standard Nasional Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja Disampaikan dalam Orientasi Implementasi Standar Nasional Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja Tahun Anggaran 2014, Direktorat Bina Kesehatan Anak, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta tanggal 1 April 2014

Topik Presentasi Pengembangan Standard Nasional Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja Limitted Monitoring tingkat pemenuhan Standard Nasional Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja Uji coba kelayakan Standard Nasional Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja

PENGEMBANGAN STANDARD NASIONAL PKPR

Rasional Pengembangan SN-PKPR1 Semakin tingginya masalah kesehatan pada remaja yang berkaitan dengan berbagai perilaku berisiko. UU RI No.36 Tahun 2009 ttg Kesehatan pasal 136 & 137. Sejak tahun 2003 telah dikembangkan PKPR  Pedoman PKPR telah diterbitkan pada tahun 2005. Pada tahun 2008 dari 8114 Puskesmas sebanyak 1611 melaporkan telah melaksanakan PKPR. Ada variasi masukan, proses dan luaran yang besar antar berbagai Puskesmas yang menyatakan diri sebagai Puskesmas PKPR  TAK ADA KESERAGAMAN MUTU.

Rasional Pengembangan SN-PKPR2 Layanan kesehatan = produk berupa jasa. Produk jasa yang sub-standard Tidak akan dapat diperbaiki Umumnya baru dikenali setelah muncul akibat yang tidak dikehendaki. Menyebabkan kerugian yang besar karena menyangkut image, kepercayaan dan keselamatan manusia. Perlu dikembangkan sistem penjaminan mutu PKPR  standardisasi masukan, proses dan luaran.

Rasional Pengembangan SN-PKPR3 SN-PKPR merupakan “manual mutu” yang memberi arahan tentang: Kebijakan dan kegiatan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi remaja Pengembangan standard-standard turunan SN-PKPR memberi panduan penyelenggaraan PKPR bagi semua pemangku kepentingan yang terkait.

Proses Pengembangan SN-PKPR1 Membangun pemahaman yang sama antar berbagai pemangku kepentingan yang relevan mengenai berbagai hal penting berkait dengan remaja. Menetapkan tujuan yang ingin dicapai dengan memberikan layanan kesehatan bagi remaja, diikuti dengan mengidentifikasi tempat dan jenis layanan kesehatan serta berbagai komoditas kesehatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut, utamanya melalui kegiatan pemberian informasi, pemberian layanan konseling dan penyelenggaraan layanan rujukan.

Proses Pengembangan SN-PKPR2 Merumuskan masalah yang dihadapi kesenjangan antara kualitas yang diinginkan dan kualitas yang ada. Merumuskan pernyataan standard, yaitu pernyataan tentang kualitas yang diinginkan. Menetapkan kriteria standard, yaitu hal-hal yang harus tersedia dan/atau harus dicapai. Kriteria ini dibedakan menjadi kriteria masukan, kriteria proses, dan kriteria luaran.

Proses Pengembangan SN-PKPR3 Mengidentifikasi kegiatan yang diperlukan untuk mengimplementasikan SN-PKPR dan meningkatkan pencapaian kriteria standard. Memilih kriteria yang digunakan dalam melakukan pemantauan terbatas tingkat pemenuhan standard. Mengembangkan instrumen untuk melakukan pemantauan terbatas tingkat pemenuhan standard. Mengintegrasikan SN-PKPR dalam perencanaan, pelaksanaan, supervisi, pemantauan dan pencatatan dan pelaporan PKPR yang sudah ada.

LIMITTED MONITORING PEMENUHAN SN-PKPR TAHUN 2010

Latar Belakang Pada Tahun 2009 telah dikembangkan rancangan Standard Nasional Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja. Tahun 2010 standard tersebut disosialisasikan  standard dijadikan acuan dalam melaksanakan PKPR. Data dasar tentang pemenuhan standard dibutuhkan untuk: Mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperkuat untuk memenuhi standard Memberi informasi tentang kondisi sebelum diberlakukannya standard  digunakan untuk pemantauan dan evaluasi

Lokasi Survei Tahun 2010

Lokasi Survei Pemantauan Terbatas Pemenuhan SN-PKPR Provinsi Kabupaten/Kota Bengkulu Bengkulu Selatan Bengkulu Utara Sumatera Selatan Kota Palembang OKI Jawa Barat Indramayu Tasikmalaya Jawa Tengah Brebes Kota Salatiga Kalimantan Barat Kota Pontianak Singkawang Kalimantan Selatan Kota Banjarmasin Tanah Laut Sulawesi Selatan Kota Pare-pare Sidrap Sulawesi Tengah Kota Palu Tojo Una-una NTB Lombok Barat Lombok Tengah NTT Kota Kupang TTS Maluku Kota Ambon Papua Jayapura

TINGKAT PEMENUHAN SN-PKPR

Gambaran Pencapaian Standar 1 TENAGA KESEHATAN

Gambaran Pencapaian Standar 2 FASILITAS KESEHATAN

Gambaran Pencapaian Standar 3 REMAJA

Gambaran Pencapaian Standar 4 JEJARING

Gambaran Pencapaian Standar 5 SISTEM KESEHATAN

Gambaran Pencapaian Standar Nasional PKPR TINGKAT PEMENUHAN STANDAR

PERBANDINGAN TINGKAT PEMENUHAN 11 KRITERIA Standar 1 Standar 2 Standar 3 Standar 4 Standar 5

PERBANDINGAN TINGKAT PEMENUHAN LIMA STANDAR dan KESELURUHAN STANDAR

STANDARD NASIONAL PKPR TAHUN 2012

Pernyataan Standard1 Standard 1: Tenaga Tersedianya tim PKPR yang kompeten (mempunyai pengetahuan, sikap dan keterampilan) untuk melaksanakan PKPR sesuai dengan standar dan pedoman yang berlaku. Standard 2: Fasilitas Kesehatan Fasilitas kesehatan mampu laksana PKPR sesuai dengan kebutuhan remaja, prosedur dan tata laksana yang ramah remaja, serta didukung sarana, prasarana, termasuk peralatan dan obat-obatan yang memadai.

Pernyataan Standard2 Standard 3: Remaja Remaja memperoleh informasi yang dibutuhkan sehingga memahami kebutuhan mereka untuk hidup sehat dan produktif, dan dapat memanfaatkan berbagai jenis dan tempat layanan kesehatan sesuai kebutuhan mereka. Standard 4: Jejaring Terbangunnya jejaring dalam penyediaan dan pemanfaatan PKPR antar remaja, kelompok masyarakat, lintas program, lintas sektor terkait, dan lembaga swadaya masyarakat Standard 5: Sistem Kesehatan Adanya kebijakan dan sistem manajemen yang mampu menjamin dan meningkatkan kualitas PKPR

Kriteria Pemenuhan Standard 1 Kriteria Input Kriteria Proses I.1.1. Pengelola program yang terlatih terkait PKPR, yang mempunyai pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan PKPR sesuai kebutuhan remaja berdasarkan pedoman. P.1.1. Pengelola program melaksanakan pelayanan bagi remaja sesuai dengan standard dan pedoman yang berlaku dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan. I.1.2. Pengelola program yang terlatih untuk memberikan pelayanan konseling yang peduli, peka, bersahabat dan tidak menghakimi, sesuai dgn standard dan pedoman yang berlaku. P.1.2. Pengelola program memberikan pelayanan konseling yang peduli, peka, bersahabat dan tidak menghakimi remaja sesuai dengan standard dan pedoman yang berlaku.

Kriteria Pemenuhan Standard 2 Kriteria Input Kriteria Proses I.2.1. Tersedianya paket pelayanan kesehatan komprehensif sesuai dgn kebutuhan remaja tanpa membedakan karakteristik sosial & ekonomi pada setiap jenjang pelayanan kesehatan, baik di dalam maupun di luar gedung, berdasarkan standard dan pedoman yang berlaku. P.2.1. Faskes menyelenggarakan paket pelayanan kesehatan komprehensif bagi remaja, baik di dalam maupun di luar gedung faskes, sesuai dengan kebutuhan remaja, tanpa membedakan karakteristik sosial dan ekonomi. I.2.2. Tersedianya prasarana dan sarana yang diperlukan sesuai pedoman untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan komprehensif bagi remaja, baik di dalam maupun di luar gedung faskes, yang memenuhi selera remaja. P.2.2. Faskes menyediakan prasarana dan sarana yang diperlukan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan komprehensif, baik di dalam maupun di luar gedung faskes, sesuai dengan kebutuhan remaja, tanpa membedakan karakteristik sosial dan ekonomi.

Kriteria Pemenuhan Standard 2 Kriteria Input Kriteria Proses I.2.3. Tersedianya prosedur, tata laksana dan alur pelayanan guna mencegah terjadinya missed opportunity dan menjamin kerahasiaan, privasi, kenyamanan dan kecepatan penyelenggaraan pelayanan kesehatan komprehensif bagi remaja, baik di dalam maupun di luar gedung faskes. P.2.3. Faskes menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi remaja, baik di dalam maupun di luar gedung faskes, dengan prosedur dan tata laksana yang menjamin tercegahnya missed opportunity dan menjamin kerahasiaan, privasi, kenyamanan dan kecepatan.

Kriteria Pemenuhan Standard 3 Kriteria Input Kriteria Proses I.3.1. Tersedianya mekanisme, prosedur dan sumber daya penyelenggaraan kegiatan pemberian informasi/pelayanan KIE oleh berbagai pihak terkait, sesuai dengan kewenangan masing-masing, serta memenuhi selera dan kebutuhan berbagai kelompok remaja berdasarkan standard dan pedoman yang berlaku. P.3.1. Terselenggaranya kegiatan pemberian informasi/pelayanan KIE kepada remaja oleh berbagai pihak terkait, sesuai dengan kewenangan masing-masing serta memenuhi selera dan kebutuhan berbagai kelompok remaja berdasarkan standard dan pedoman yang berlaku.

Kriteria Pemenuhan Standar 3 Kriteria Input Kriteria Proses I.3.2. Tersedianya berbagai alat bantu audio-visual untuk kegiatan pemberian informasi/pelayanan KIE, baik berupa media cetak maupun elektronik, yang memenuhi selera dan kebutuhan berbagai kelompok remaja dan masyarakat terkait. P.3.2. Diselenggarakannya kegiatan pemberian informasi/ pelayanan KIE dengan berbagai metode dan alat bantu audio-visual yang memenuhi selera dan kebutuhan berbagai kelompok remaja dan masyarakat terkait. I.3.3. Adanya pedoman tentang peran, hak, tanggung jawab, dan ruang lingkup kegiatan konselor sebaya dan pendampingnya. P.3.3. Konselor sebaya dan pendampingnya melaksanakan peran, hak, tanggung jawab serta kegiatan sesuai dengan standard dan pedoman.

Kriteria Pemenuhan Standar 4 Kriteria Input Kriteria Proses I.4.1. Tersedianya metode dan instrumen untuk melakukan pemetaan peran, kegiatan dan produk berbagai pemangku kepentingan dalam pembinaan kesehatan remaja. P.4.1. Terlaksananya pemetaan dan tersedianya peta peran, kegiatan dan produk berbagai pemangku kepentingan dalam pembinaan kesehatan remaja. I.4.2. Tersedianya mekanisme pembentukan, kejelasan peran dan tanggung jawab serta pembinaan, dari setiap organisasi/forum antar pemangku kepentingan dalam pembinaan kesehatan remaja. P.4.2.Terlaksananya mekanisme pembentukan, kejelasan peran dan tanggung jawab serta pembinaan dari setiap organisasi/antar pemangku kepentingan dalam pembinaan kesehatan remaja. I.4.3. Tersedianya mekanisme pembinaan berbagai kelompok masyarakat untuk mendukung pemanfaatan pelayanan kesehatan remaja. P.4.3. Berbagai kelompok masyarakat melaksanakan kegiatan untuk mendukung pemanfaatan pelayanan kesehatan remaja.

Kriteria Pemenuhan Standar 4 Kriteria Input Kriteria Proses I.4.4. Tersedianya mekanisme pembinaan terhadap penguatan peran dan tanggung jawab organisasi remaja yang memperjuangkan kepentingan remaja. P.4.4. Terlaksananya pembentukan, pembinaan serta penguatan peran dan tanggung jawab organisasi remaja yang memperjuangkan kepentingan remaja. I.4.5. Tersedianya mekanisme untuk meningkatkan partisipasi remaja dalam pembinaan kesehatan remaja. P.4.5. Remaja didorong untuk dan berpartisipasi aktif dalam merencanakan, melaksanakan, memantau dan menilai kegiatan pembinaan kesehatan remaja.

Kriteria Pemenuhan Standar 5 Kriterian Input Kriteria Proses I.5.1. Tersedianya berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk advokasi PKPR pada berbagai tingkat administratif untuk memastikan ketersediaan sumber daya bagi pelaksanaan PKPR. P.5.1. Terlaksananya kegiatan advokasi PKPR pada berbagai tingkat administratif untuk mendukung lahirnya kebijakan pelaksanaan PKPR, dengan menggunakan berbagai dokumen terkait. I.5.2. Tersedianya standard, pedoman, dan rencana aksi untuk penyelenggaraan PKPR. P.5.2. Terselenggaranya PKPR sesuai dengan standard, pedoman, dan rencana aksi. I.5.3. Tersedianya sistem pencatatan dan pelaporan penyelenggaraan PKPR. P.5.3. Terselenggaranya pencatatan dan pelaporan penyelenggaraan PKPR.

Kriteria Pemenuhan Standar 5 Kriterian Input Kriteria Proses I.5.4. Tersedianya metode dan instrumen untuk melaksanakan evaluasi diri, supervisi fasilitatif dan pemantauan terhadap penyelenggaraan PKPR. P.5.4. Terlaksananya kegiatan evaluasi diri, supervisi fasilitatif dan pemantauan terhadap penyelenggaraan PKPR. I.5.5. Adanya sistem rujukan untuk pelayanan kesehatan remaja, baik rujukan medik, rujukan sosial maupun rujukan hukum. P.5.5. Terlaksananya layanan rujukan dan rujukan balik untuk pelayanan kesehatan remaja, baik rujukan medik, rujukan sosial maupun rujukan hukum.

UJI COBA KELAYAKAN STANDARD NASIONAL PKPR TAHUN 2012

Metodologi1 Revisi rancangan SN-PKPR dan Petunjuk Pelaksanaan Pemantauan Terbatas Tingkat Pemenuhan SN-PKPR. Pengembangan materi sosialisasi rancangan SN-PKPR dan Petunjuk Pelaksanaan Pemantauan Terbatas Tingkat Pemenuhan SN-PKPR. Dilaksanakan di 10 provinsi @ 2 kab/kota @ 4 Puskesmas Sosialisasi rancangan SN-PKPR & Petunjuk Pelaksanaan Pemantauan Terbatas Tingkat Pemenuhan SN-PKPR. Pelaksanaan penilaian tingkat pemenuhan SN-PKPR di Puskesmas oleh Tim Kabupaten/Kota.

Metodologi2 Penyusunan rencana aksi untuk peningkatan pemenuhan SN-PKPR oleh setiap Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Pelaksanaan kegiatan peningkatan pemenuhan SN-PKPR. Penilaian kembali tingkat pemenuhan SN-PKPR di Puskesmas oleh Tim Kabupaten/Kota. Lokakarya di tingkat kabupaten/kota.

Rata-rata Persentase Pencapaian Standard-1 SDM Kesehatan Pada Saat Sebelum dan Sesudah Sosialisasi Rancangan Awal SN-PKPR

Rata-rata Persentase Pencapaian Standard-2 Fasilitas Kesehatan Pada Saat Sebelum dan Sesudah Sosialisasi Rancangan Awal SN-PKPR

Rata-rata Persentase Pencapaian Standard-3 Remaja Pada Saat Sebelum dan Sesudah Sosialisasi Rancangan Awal SN-PKPR

Rata-rata Persentase Pencapaian Standard-4 Jejaring Pada Saat Sebelum dan Sesudah Sosialisasi Rancangan Awal SN-PKPR

Rata-rata Persentase Pencapaian Standard-5 Sistem Kesehatan Pada Saat Sebelum dan Sesudah Sosialisasi Rancangan Awal SN-PKPR

Perbandingan Peningkatan Rata-rata Persentase Pencapaian Setiap Standard Pada Standard Nasional Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja

KESIMPULAN1 Remaja adalah sasaran strategis pembangunan. Diperlukan pendekatan khusus untuk meningkatkan derajat kesehatan remaja. PKPR adalah pendekatan yang mampu meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan bagi remaja. Kualitas penyelenggaraan PKPR sangat bervariasi  tak ada keseragaman mutu masukan, proses dan luaran. Diperlukan standardisasi untuk menjamin kualitas penyelenggaraan PKPR.

KESIMPULAN2 Standard Nasional Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja dikembangkan melalui langkah-langkah yang sistematis dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang relevan. Standard Nasional Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja terbukti mampu laksana dan mampu meningkatkan kualitas PKPR. Standard Nasional Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja seyogyanya digunakan sebagai rujukan oleh semua pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan upaya pembangunan kesehatan remaja.

TERIMA KASIH