DEMOKRASI
Sebuah sistem politik yang lahir dari adanya tirani, dimana rakyat tidak boleh ikut campur dalam urusan negara dan rakyat hanya menjalankan kewajiban negara Kondisi ini mendorong rakyat agar negara tidak berpihak pada siapapun dan rakyat menginginkan menjadi penentu kebijakan negara -- > rakyat memiliki hak untuk hidup, hak untuk menentukan nasib, dan hak untuk memiliki sesuatu (Jhon locke) Agar hak rakyat bisa dijamin dan pemerintahan negara tidak korup maka harus ada pembagian kekuasaan (Montesqiue).
SISTEM POLITIK DEMOKRASI Secara ideal adalah sistem politik yang memelihara keseimbangan antara konflik dan konsensus. Memungkinkan terjadi beda pendapat Memungkinkan terjadi Persaingan Memungkinkan terjadi pertentangan antara WN, Kelompok, Pemerintah. Selama beda pendapat, persaingan dan pertentangan tidak menghancurkan sistem -- > berada dalam mekanisme&prosedur yang ada.
Dalam negara demokrasi semua WN punya hak yang sama dan hak-hak ini dilindungi oleh konstitusi dan hukum. Karenanya individu bebas untuk berbuat apa pun, termasuk untuk mempengaruhi pemerintah agar bisa membuat kebijakan yang menguntungkan baginya.
Demokrasi -- > bersatu dalam perbedaan (identitas nasional) -- > sebagai hasil konsensus. Mempertahankan ikatan dengan sub kultur Disisi lain terikat pada ikatan yang menginginkan pencapaian tujuan bersama.
persaingan dan kontrol muncul karena Terjadi distribusi kekuasaan yang merata antara kelompok sosial dengan masyarakat yang kemudian melahirkan adanya persaingan dan kontrol. persaingan dan kontrol muncul karena Tiap kelompok memiliki kepentingannya sendiri Hanya saja semua menyadari bahwa kekuasaan hanya digunakan untuk kepentingan bersama Karenanya harus ada kesediaan untuk berkompromi dan bekerjasama antar kelompkok-kelompok yang ada.
Konstitusi adalah sumber kewenangan dan legitimasi. Kewenangan dan legitimasi diperoleh pemimpin/penguasa harus dengan cara-cara yang sesuai dengan prosedur yang ada sebagaimana yang diatur dalam konstitusi dan aturan hukum.
Terkait dengan relasi ekonomi dan politik, pemerintah berperan untuk menyeimbangkan pasar. Melakukan intervensi agar tidak terjadi monopoli Melakukan intervensi agar mereka yang kuat tidak menindas yang lemah.
Poin penting dalam sistem demokrasi : “ adanya prosedur dan mekanisme penentuan pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat dan adanya aturan main bagi tiap-tiap kelompok untuk bersaing”
Demokrasi merupakan sebuah konsep yang selalu berevolusi, dan hingga saat ini belum ada konsensus tentang makna dari demokrasi. Terdapat lebih dari 550 sub tipe dan lebih dari 150 studi tentang demokrasi (Collier dan Levitsky ) Negara paling totaliter otoriter pun menyebut dirinya demokratis
Pemerintahan Dari Rakyat, Oleh dan Untuk Rakyat Sah/terlegitimasi jika diakui dan di dukung mayoritas warga Pemerintahan atas nama rakyat dan berada dalam kontrol rakyat Kekuasaan diberikan oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat Peran utama rakyat dalam proses sosial politik
Demokrasi membutuhkan proses panjang untuk pembiasaan, pembelajaran dan penghayatan. Demokrasi hanya bisa berjalan jika masing-masing pihak (WN dan negara) menerapkan dan mematuhi aturan-aturan dan prinsip-prinsip demokrasi
Delapan kriteria demokrasi menurut Robert Dhal (kompetesi dan inklusivitas) Adanya hak untuk memilih Adanya hak untuk dipilih Adanya hak para pemimpin politik untuk bersaing memperebutkan dukungan dan suara Adanya Pemilu yang bebas dan adil Adanya kebebasan berorganisasi Adanya kebebasan berekspresi Terdapatnya sumber-sumber informasi alternatif Adanya institusi pembuatan kebijakan publik yang bergantung pada suara dan ekpresi-ekspresi pilihan lainnya.
Enam norma pokok untuk mewujudkan demokrasi (Nurcholis M) Kesadaran akan pluralisme, pengakuan akan perbedaan, menghargai dan mengakomodasi beragam pandangan dan sikap -- > sebagai bagian dari kewajiban WN dan negara untuk menjaga dan melindungi hak orang lain serta mengakui keberadaannya. Menghilangkan hegemoni mayoritas atau tirani minoritas Musyawarah yang membutuhkan kedewasaan WN untuk bernegosiasi dan berkompromi -- > tidak semua keinginan bisa diakomodasi/diterima Cara harus sejalan dengan tujuan. Demokrasi tidak hanya sebatas prosedur tetapi harus dilakukan secara santun, beradab, tanpa paksaan, tanpa tekanan/ancaman, sukarela, dialogis dan saling menguntungkan
Menekankan norma kejujuran dalam pemufakatan -- > positif terhadap perbedaan pendapat dan orang lain. Kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban bagi semua -- > positif dan optimis terhadap manusia Trial dan error, bahwa demokrasi tidak sekali jadi -- > ada kesediaan untuk menerima kemungkinan dan ketidaktepatan dalam implementasi.
Demokrasi membutuhkan ketegasan dan dukungan pemerintah sebagai alat negara yang memiliki kewajiban menjaga dan mengembangkan demokrasi. WN penting untuk terlibat dalam mendorong negara bersikap tegas terhadap mereka yang mencoba mencederai demokrasi
Unsur pendukung tegaknya demokrasi Negara hukum : adanya perlindungan konstitusional, adanya badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak, adaya pemilu yang bebas, adanya kebebasan menyatakan pendapat, adanya kebebasan berserikat dan beroposisi dan adanya pendidikan kewarganegaraan Masyarakat madani : masyarakat yang terbuka, egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan negara. Masyarakat aktif berpartisipasi dalam proses sosial politik melalui asosiasi-asosiasi. Memiliki keterbukaan, kepercayaan dan toleransi Aliansi kelompok strategis -- > parpol, kelompok penenkan, pers yang bebas dan bertanggung jawab --- > kritis, independen dan konstitusional.
Tiga tantangan demokrasi dalam demokrasi deliberatif (pettit) Inclusive Constrain, Semua pihak harus dipandang sama Judgment Constrain, Semua pihak harus dianggap memiliki perhatian yang sama Dialogical Constrain, Semua pihak harus terlibat dalam dialog yang ternbuka tanpada ada paksaan. Relatif mudah terpecahkan dalam masyarakat yang well informed. Namun sulit terwujud ketika masyarakat terfragmen dan terjadi kesenjangan dalam kemampuan mengakses informasi
Pengalaman Indonesia (litbang Kompas) Demokrasi parlementer (1950-1959) Parlemen memegang kekuasaan politik sangat besar Sistem multipartai, parlemen terdiri dari wakil-wakil partai yang berasal dari beragam aliran/ideologi. Pengawasan ketat parlemen menyebabkan akuntabilitas pejabat negara sangat tinggi Kabinet pemerintahan koalisi tidak stabil dan kerap berganti Pemilu berjalan sangat demokratis Hak berserikat dan berkumpul terjamin dengan jelas Instabilitas politik yang tinggi dan berbagai pemberontakan di daerah, mendorong Presiden Sukarno mengakhiri demokrasi parlementer den menerapkan demokrasi terpimpin dengan dekrit 5 Juli 1959.
Demokrasi terpimpin (1959-1966) Sistem kepartaian melemah direduksi oleh kekuasaan presiden Peran dan kontrol DPR GR Melemah Tidak ada Pemilu Upaya konsolidasi politik dilakukan dengan : membentuk kabinet gotong royong mewakili semua fraksi dan partai, sentralisasi kekuasaan ditangan Presiden, kewenangan daerah terbatas, kebebasan pers di batasi Kudeta PKI gagal, kepemimpinan yang dijalankan tidak berhasil memperbaiki kemelut ekonomi dan sosial, Presiden Sukarno tersingkir dari kekuasaan dan digantikan Soeharto
Demokrasi Pancasila (1966-1998) Kekuasaan presiden sebagai kepala negara sangat tinggi Parpol dibatasi jumlah dan perannya Pemilu dilaksanakan reguler Tidak ada pergantian kekuasaan politik Rekruitmen politik bersifat tertutup Peran militer sangat kuat melalui Dwi Fungsi Kebebasan pers dibatasi Perekonomian kacau (harga BBM dan kebutuhan melambung), demonstrasi mawa yang menuntut reformasi (Presiden Soeharto mundur, harga diturunkan dan Pemilu diulang, pemerintahan mandek akibat sebagian menteri mengundurkan diri, dan Soeharto mundur sebagai presiden (21/5/1998)
Demokrasi era transisi (1998 – sekarang) Sistem presidensial, tetapi parlemen terdiri dari banyak partai Sistem pemilihan langsung untuk presiden dan kepala daerah Lembaga perwakilan dibagi menjadi DPR dan DPD Desentrasilisasi kekuasaan dengan model otonomi daerah Kebebasan pers lebih terbuka Muncul komisi-komisi independen negara.