ETIKA KEHDUPAN BERBANGSA POKOK BAHASAN BERIKUT.. ETIKA KEHDUPAN BERBANGSA
Prakata dlm Etika Kehidupan Berbangsa Etika kehidupan berbangsa dewasa ini mengalami kemunduran yang turut menyebabkan terjadinya krisis multidimensi, sehingga diperlukan adanya rumusan tentang pokok-pokok etika kehidupan berbangsa sebagai acuan bagi pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia dalam rangka menyelamatkan dan meningkatkan mutu kehidupan berbangsa. Etika kehidupan berbangsa dirumuskan dengan tujuan menjadi acuan dasar untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta berkepribadian Indonesia dalam kehidupan berbangsa.
Prakata dlm Etika Kehidupan Berbangsa (2) Pokok-pokok etika kehidupan berbangsa mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportivitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan, serta martabat diri sebagai warga bangsa. Pokok-pokok etika kehidupan berbangsa mengacu pada cita-cita persatuan dan kesatuan, ketahanan, kemandirian, keunggulan, dan kejayaan, serta kelestarian lingkungan yang dijiwai oleh nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Ruang Lingkup Etika Kehidupan Berbangsa Etika kehidupan berbangsa memiliki ruang lingkup yang mencakup: Etika sosial budaya, Etika politik dan pemerintahan, Etika ekonomi dan bisnis, Etika penegakan hukum yang berkeadilan, Etika Keilmuan dan Etika lingkungan. Uraian ruang lingkup etika kehidupan berbangsa yang tertuang dalam TAP MPR No.VI/MPR/2001 adalah sebagai berikut.
1.Etika sosial budaya, Etika sosial dan budaya bertolak dari rasa kemanusiaan yang mendalam dengan menampilkan kembali sikap jujur, saling peduli, saling memahami, saling menghargai, saling mencintai, dan saling menolong di antara sesama manusia dan warga bangsa. Tumbuh kembangkan Budaya Malu, Keteladanan para pemimpinnya baik formal & non formal ?? Untuk itu, diperlukan penghayatan dan pengamalan agama yang benar, kemampuan adaptasi, ketahanan, dan kreativitas budaya dari masyarakat.
ad.2.Etika politik dan pemerintahan Etika politik dan pemerintahan dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa tanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keseimbangan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa. Etika pemerintahan mengamanatkan agar penyelenggara negara memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara.
ad.3.Etika ekonomi dan bisnis Etika ekonomi dan bisnis dimaksudkan agar prinsip dan perilaku ekonomi dan bisnis, baik oleh perseorangan, instansi, maupun pengambil keputusan dalam bidang ekonomi dapat melahirkan kondisi dan realitas ekonomi yang bercirikan persaingan yang jujur, berkeadilan, mendorong perkembangannya etos kerja ekonomi, daya tahan ekonomi, dan kemampuan saing, dan terciptanya suasana kondusif untuk pemberdayaan ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil melalui kebijakan secara berkesinambungan. Etika ini mencegah terjadinya praktek-praktek monopoli, oligopoli, kebijakan ekonomi yang mengarah kepada perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme, diskriminasi yang berdampak negatif terhadap persaingan sehat dan keadilan, serta menghindarkan perilaku menghalalkan segala cara dalam memperoleh keuntungan.
ad.4.Etika penegakan hukum Etika penegakan hukum yang berkeadilan dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa tertib sosial, ketenangan, dan keteraturan hidup bersama hanya dapat diwujudkan dengan ketaatan terhadap hukum dan seluruh peraturan yang berhak kepada keadilan. Supremasi dan kepastian hukum sejalan dengan upaya pemenuhan rasa keadilan yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat. Etika ini meniscayakan penegakan hukum secara adil, perilaku yang sama, dan tidak diskriminatif terhadap setiap warga negara di hadapan hukum, dan menghindarkan penggunaan hukum secara salah sebagai alat kekuasaan dan bentuk-bentuk manipulasi hukum lainnya
ad.5.Etika Keilmuan Etika ini diwujudkan secara pribadi ataupun konektif dalam karsa, cipta, dan karya yang tercermin dalam perilaku kreatif, inovatif, inventif, dan komunikatif dalam kegiatan membaca, belajar, meneliti, menulis, berkarya serta menciptakan iklim kondusif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Etika Keilmuan menegaskan pentingnya budaya kerja keras dengan menghargai dan memanfaatkan waktu, disiplin dalam berpikir dan berbuat, serta menepati janji dan komitmen diri untuk mencapai hasil yang terbaik. Di samping itu, etika ini mendorong tumbuhnya kemampuan menghadapi hambatan, rintangan, dan tantangan dalam kehidupan, mampu mengubah tantangan menjadi peluang, mampu menumbuhkan kreativitas untuk penciptaan kesempatan baru, dan tahan uji, serta pantang menyerah.
ad.6.Etika Lingkungan Etika lingkungan menegaskan pentingnya kesadaran, menghargai, dan melestarikan lingkungan hidup, serta penataan dan tata ruang secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Etika Kehidupan Berbangsa : TAP MPR No Etika Kehidupan Berbangsa : TAP MPR No. VI/MPR/2001 dalam konteks organisasi Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dapat dinyatakan bahwa Etika kehidupan berbangsa yang tertuang dalam TAP MPR No. VI/MPR/2001 dalam konteks organisasi adalah sebagai berikut : Etika kehidupan berbangsa ditetapkan untuk meningkatkan kualitas bangsa Indonesia termasuk PNS untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia; Merupakan rumusan yang bersumber dari ajaran agama, khususnya yang bersifat universal dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila;
Etika Kehidupan Berbangsa : TAP MPR No Etika Kehidupan Berbangsa : TAP MPR No. VI/MPR/2001 dalam konteks organisasi (2) Bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia termasuk PNS menjadi manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta berkepribadian Indonesia dalam kehidupan berbangsa; Pokok-pokok etika kehidupan berbangsa mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportivitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, dan menjaga kehormatan sebagai warga bangsa; Etika kehidupan berbangsa sebagai acuan dasar berpikir, bersikap, dan berperilaku seluruh bangsa Indonesia termasuk PNS dalam rangka meningkatkan mutu kehidupan berbangsa.
Selamat datang Terima kasih & Terima kasih kepada Mahasiswa/i Seberapa jauh : WAWASAN KEBANGSAAN anda ? INGAT KAN : BUDAYA NUSANTARA ?
ETIKA ORGANISASI PEMERINTAH 1 Arti Pentingnya Org.Pemerintah 2 Dimensi Organisasi Pemerintah 3 Perwujudan Etika dlm Org.Pem 4 1 5 Implemtansi Etika dlm.Org.Pem Standar Etika Organisasi 6 Tugas Kuliah utk UTS
Etika organisasi pemerintah Etika organisasi pemerintah diperlukan dalam kehidupan organisasi, untuk mewujudkan visi dan misi organisasi dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi. Etika organisasi merupakan faktor yang penting, karena untuk mewujudkan tujuan organisasi, faktor manusia yaitu PNS yang bertugas dalam organisasi pemerintah sangat berperan untuk mendorong tercapainya visi dan misi organisasi di mana PNS bersangkutan ditugaskan.
Etika organisasi pemerintah (2) Organisasi dapat diartikan sebagai sekelompok orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan (Sutopo:1998). Etika organisasi diartikan sebagai pola sikap dan perilaku yang diharapkan dari setiap individu dan sekelompok anggota organisasi yang secara keseluruhan akan membentuk budaya organisasi yang sejalan dengan tujuan maupun filosofi organisasi yang bersangkutan (Desi Fernanda, 2006:11). Jadi, etika organisasi dapat diartikan sebagai nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pedoman sekelompok orang yang bekerja sama dalam hal ini anggota organisasi untuk mencapai tujuan dari organisasi bersangkutan. Nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pedoman para anggota organisasi tersebut dibuat dengan memperhatikan prinsip-pinsip etika, prinsip-prinsip organisasi, kejujuran, ketulusan, kesabaran, dan lain-lain, yang disetujui bersama, sehingga pelaksanaannya akan menjadi efektif dan akhirnya tercipta budaya yang positif dalam berorganisasi.
Arti dan Pentingnya Etika Dalam Organisasi Adapun 3 (tiga) alasan tentang pentingnya etika dalam kehidupan organisasi adalah sbb: Etika memungkinkan organisasi memiliki dan menyepakati nilai-nilai moral sebagai acuan dasar bersikap dan berperilaku dari para anggota organisasi tersebut, di mana nilai-nilai moral yang disepakati bersama harus dijunjung tinggi dan dilaksanakan karena nilai-nilai moral tersebut bertujuan untuk mewujudkan tujuan organisasi; Etika organisasi berisi nilai-nilai yang bersifat universal yang telah disepakati bersama tersebut, dapat menjembatani konflik moral antara para anggota organisasi yang memiliki latar belakang berbeda, di bidang agama, suku, sosial, dan budaya dalam kehidupan organisasi bersangkutan; Etika yang dilaksanakan secara efektif akan meningkatkan citra dan reputasi serta melanggengkan eksistensi organisasi
Dimensi Etika Organisasi Pemerintah Dimensi etika organisasi pemerintah antara lain mencakup : Etika dalam organisasi Etika dalam pemerintahan Etika dalam jabatan, dan Nilai-nilai kepemerintahan yang baik (good governance) sebagai trend global etika pemerintahan Sumber Modul oleh Drs. Desi Fernanda M.Soc.Sc (2006).
Karakteristik organisasi Beberapa karakteristik organisasi yang ideal menurut Max Weber (Indrawidjaya,1986:17) yang penting di antaranya adalah sebagai berikut: Spesialisasi atau pembagian pekerjaan; Tingkatan berjenjang (hirarki); Berdasarkan aturan dan prosedur kerja; Hubungan yang bersifat impersonal; Pengangkatan dan promosi anggota/pegawai berdasarkan kompetensi (sistem merit).
Hub perilaku manusian dgn Organisasi ? Dimensi perilaku manusia dengan organisasi dengan nilai-nilai etikanya, mencakup beberapa dimensi, yaitu: Dimensi hubungan antara anggota dengan organisasi yang tertuang dalam perjanjian atau aturan-aturan legal; Hubungan antara anggota organisasi dengan sesama anggota organisasi lainnya, antara anggota dengan pejabat dalam struktur hirarki; Hubungan antara anggota organisasi yang bersangkutan dengan anggota dan organisasi lainnya; Hubungan antara anggota dengan masyarakat yang dilayaninya
Etika dalam Pemerintahan Dalam sistem pemerintahan di Indonesia, asas-asas pemerintahan yang menjadi nilai-nilai etika dalam pemerintahan terkandung dalam alinea keempat UUD 1945 yang menyatakan: “…Untuk membentuk pemerintahan negara yang melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta dalam memelihara ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.” “…Sedangkan nilai-nilai filosofis yang melandasinya adalah ideologi negara Pancasila yaitu (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, (5) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Etika dalam Jabatan Dalam psl 5 UU No.28 Th 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN, ditetapkan mengenai kewajiban setiap penyelenggara sbb: Mengucapkan sumpah atau janji sesuai dengan agamanya sebelum memangku jabatannya; Bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat; Melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat; Tidak melakukan KKN; Melaksanakan tugas tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan golongan. Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak melakukan perbuatan yang tercela, tanpa pamrih, baik untuk kepentingan pribadi, keluarga, kroni, maupun kelompok, dan tidak mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku; Bersedia menjadi saksi dalam perkara KKN dan perkara lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perwujudan Etika Organisasi Pemerintah Ada 4 (empat) unsur utama keberhasilan perwujudan etika organisasi tersebut (Franz Magnis Suseno SJ) : Etos kerja yang kuat; Moralitas pribadi pegawai bersangkutan; Kepemimpinan yang bermutu; Kondisi-kondisi sistemik. Diskusikan
Implementasi Etika dalam Organisasi Pemerintah Menurut Sonny Keraf, ada beberapa hal yang diperlukan agar implementasi praktek etika yang baik dalam organisasi pemerintah bisa terwujud, yaitu sbb: Adanya komitmen moral dan politik dari pimpinan kementerian, dalam hal ini menteri, untuk membangun birokrasi kementerian dengan sebuah etos, kebiasaan, serta etika yang baik demi melayani kepentingan publik; Komitmen moral dan politik itu lalu diterjemahkan ke dalam aturan formal internal kementerian sebagai pegangan konkret bagi setiap pejabat dan pegawai mulai dari menteri, dirjen, sampai kepada pegawai paling rendah. Semuanya harus terperinci, termasuk sanksi yang jelas; Etos/etika birokrasi dan aturan yang jelas tadi lalu disosialisasikan dan diajarkan kepada PNS pada saat pertama kali masuk, dalam pelatihan dan dalam seluruh proses pembenahan; Sanksi yang diterapkan secara konsekuen merupakan alat “pendidikan” yang baik bagi siapa saja. Sebaliknya penghargaan baik dalam bentuk kenaikan pangkat atau pengakuan tertulis lainnya secara jujur dan obyektif akan merupakan alat motivasi yang baik bagi peningkatan etos pada Kementerian Keuangan; Adanya teladan yang nyata dari pimpinan kementerian, khususnya menteri dan eselon I, dalam menghayati dan mempraktekkan secara nyata prinsip-prinsip moral di atas.
Standar Etika Organisasi Standar etika organisasi pemerintah adalah kualitas pemenuhan atau perwujudan nilai-nilai atau norma-norma sikap dan perilaku pemerintah dalam setiap kebijakan dan tindakannya yang dapat diterima oleh masyarakat luas (Desi Fernanda,2006). Uraian tentang standar etika organisasi pemerintah meliputi arti dan pentingnya standar etika organisasi pemerintah, penyusunan, pengawasan, dan evaluasi penerapan, serta metode untuk meningkatkan standar etika organisasi pemerintah. Hal yang mendasar tentang standar etika organisasi pemerintah adalah upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas etika pemerintahan berdasarkan standar-standar etika yang berlaku di Indonesia.
Standar Etika Organisasi Standar etika organisasi pemerintah adalah kualitas pemenuhan atau perwujudan nilai-nilai atau norma-norma, sikap dan perilaku pemerintah dalam setiap kebijakan dan tindakannya, yang dapat diterima oleh masyarakat luas. Meningkatkan standar etika organisasi pemerintah adalah meningkatkan kualitas perwujudan atau pemenuhan batasan-batasan nilai atau norma sikap dan perilaku dalam kebijakan dan tindakan aparatur pemerintah yang dapat memuaskan dan membangun kepercayaan masyarakat
Pengawasan dan evaluasi penerapan etika organisasi pemerintah Peranan lembaga negara DPR Peranan kelembagaan pemerintah (APIP) Peranan masyarakat Dalam era reformasi, lembaga-lembaga swadaya masyarakat semakin berkembang yang bertujuan mengawasi jalannya pemerintahan termasuk penilaian etika aparatur pemerintahan, misalnya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Indonesian Corruption Watch (ICW), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), dan lain-lain. Lembaga-lembaga partai politik dewasa ini jugamenyuarakan sikap dan memantau pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan. Untuk mewadahi kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani berbagai permasalahan telah dibentuk Lembaga Semi Pemerintahan atau “Quasi Government Organization” (Quangos) seperti Lembaga Ombudsman Nasional, Komnas HAM, dan lain-lain
Metode meningkatkan standar etika organisasi “The Five Cs Strategy” sebagaimana direkomendasikan David Osborne dan Peter Plastrik (1996) dalam buku mereka “Banishing Bureucracy” (Desi Fernanda, 2006:61). Adapun kelima strategi tersebut adalah sebagai berikut. Strategi Inti (Core Strategy) diarahkan untuk mewujudkan kejelasan, tujuan, peran, dan arah keberadaan organisasi pemerintah serta aparaturnya. Strategi Konsekuensi (Consequency Strategy) diarahkan pada kemampuan pengelolaan kompetisi kualitas antarinstitusi, manajemen operasional, dan manajemen kerja. Customer Strategy atau strategi pengguna adalah strategi untuk meningkatkan akuntabilitas publik yang diarahkan kepada upaya-upaya peningkatan kemampuan aparatur pemerintah untuk memenuhi tuntutan pilihan- pilihan publik (Publik Choices), manajemen persaingan kelembagaan, dan manajemen kualitas pelayanan publik. Strategi kontrol (Control Strategy) untuk meningkatkan kekuatan organisasi pemerintah, melalui penataan kelembagaan, pemberdayaan aparatur pemerintah, pemberdayaan masyarakat sebagai mitra pemerintah. Strategi Budaya(Culture Strategy) perlu dikembangkan untuk merubahkebiasaan- kebiasaan buruk (unethical) dari aparatur pemerintah, menyadarkan hati nurani aparatur pemerintah, serta mempengaruhi pola pikir untuk mampu mengubah citra dan etika pemerintah
Keluarkan selembar kertas... Ungkapkan perilaku yang pernah anda lakukan terkait dengan 6 ruang lingkup etika berbangsa tersebut... minimal 2 ruang lingkup yang berbeda. Menurut pendapat Anda, mengapa etika dalam kehidupan organisasi itu penting? Apa yang anda ketahui tentang good governance?, apakah hal ini juga merupakan perwujudan etika organisasi pemerintah?