Dikutip dari berbagai sumber

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2009.
Advertisements

PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
Aspek-aspek Desa Adat dan Lembaga Adat yang Harus diatur dan didanai Pemerintah, Pemda Provinsi, Pemda Kab/Kota, dan Pemdes Oleh Nata Irawan, SH, MSi.
PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
PERAN SENKOM DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
ANALISIS DATA DAN INFORMASI
Peran RZWP3K dalam Perencanaan Pembangunan Bidang Kelautan
KEBIJAKAN DAK BIDANG LH 2014
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2010.
Dr. Ir. Heru Purboyo Hidayat P, DEA
Oleh: Agus Dermawan Direktur Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan
POTENSI BIOTIK TERUMBU KARANG WILAYAH PESISIR DAN LAUT
PERUBAHAN UU NO. 24 TAHUN 1992 DAN PENYUSUNAN RTRW PULAU DALAM RANGKA MENINGKATKAN KETERPADUAN PEMBANGUNAN Oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Departemen.
Penyerasian, Penyelarasan, dan Penyeimbangan RZWP-3-K dengan RTRW
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN TERPADU DAS
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
IKN 101 Pengantar llmu Perikanan dan Kelautan KULIAH KE-13
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN INDIKATOR OUTCOME IMPLEMENTASI RZWP3K
Perencanaan Tata Guna Lahan
DINAS PERTANIAN PROVINSI BENGKULU 2012
Oleh Cecep Kusmana Departemen Silvikultur, Fakultas Kehutanan IPB
INDONESIA SEBAGAI POROS MARITIM DUNIA
PENGELOLAAN DAS TERPADU
Prof. Dr. Ir. Dietriech G. Bengen, DEA
Disampaikan oleh: ACHMAD SATIRI (Kabag Hukum, Organisasi, dan Humas)
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
UPDATE INISIATIF MENDORONG PENGELOLAAN DAS PEUSANGAN
PERENCANAAN PEMANFATAN LAHAN; ZONASI LAHAN & PERWILAYAHAN KOMODITAS
KRITERIA KAWASAN KONSERVASI
Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti
KEBIJAKAN PENGELOLAAN HUTAN MANGROVE
PROVINSI KEPULAUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH Dr
PENATAAN RUANG VISI: Tercapainya pengaturan pemanfa-tan ruang yg berkualitas untuk mewujudkan keterpaduan penggunaan sumberdaya dlm kerangka Pemb Nasional.
KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
POTENSI EKOLOGIS WILAYAH LAUT DAN PESISIR
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
PENANGANAN TERPADU DALAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM DI WILAYAH PESISIR, LAUTAN DAN PULAU.
RENCANA KERJA DINAS KEHUTANAN TAHUN 2017
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
KONSERVASI LANSKAP : BENTANG ALAM EKOSISTEM PESISIR DAN PULAU KECIL
31 Januari 2012 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
KRITERIA KAWASAN KONSERVASI
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi KEMENTERIN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PENGELOLAAN SDA DAN LINGKUNGAN
SUMBERDAYA PERIKANAN Kuliah Ke-4.
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
ASAS PENGELOLAAN KONSERVASI
Bahan tayang 3-4 Mei.
Dikutip dari berbagai sumber
Konservasi Mangrove sebagai Pendukung Sumber Hayati Perikanan Pantai
Fatmawati Outline Definisi-Definisi Pola Ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk.
STUDI POTENSI SUMBERDAYA ALAM DI KAWASAN PESISIR KABUPATEN MINAHASA SELATAN JANNATUN NAIYM G2L JURUSAN KIMIA KONSENTRASI BIOLOGI PROGRAM PASCA.
PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR
Laporan Akhir MASTERPLAN LINGKUNGAN HIDUP Kabupaten Bengkalis.
Potensi dan Persebaran Sumber Daya Laut di Indonesia
PENGANTAR PESISIR PWK Ekologi-Biologi ITS. PENGANTAR PESISIR PWK Ekologi-Biologi ITS.
PENYUSUNAN MASTERPLAN PENGEMBANGAN KAWASAN BERBASIS KOMODITI PALA
PENGELOLAAN DAS TERPADU
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
PENATAAN RUANG 14/01/ :10.
PENYUSUNAN Rencana Detail Tata Ruang PUSAT IBUKOTA KARANG BARU DAN KOTA KUALA SIMPANG Tahun 2018 – 2038.
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU
Keanekaragaman Hayati
Transcript presentasi:

Dikutip dari berbagai sumber DASAR-DASAR PENGELOLAAN PESISIR Dikutip dari berbagai sumber

SUB POKOK BAHASAN DEFINISI DAN BATASAN WILAYAH PESISIR PENTINGNYA KAWASAN PESISIR PENGELOLAAN KAWASAN PESISIR INISIATIF PENGELOLAAN KAWASAN PESISIR YANG TERPADU

“Kawasan peralihan antara ekosistem laut dan darat” DEFINISI DAN PENGERTIAN WILAYAH PESISIR (Dahuri, et.al., 1996) “Kawasan peralihan antara ekosistem laut dan darat” BATAS KE ARAH DARAT : 1. Ekologis : Kawasan daratan yang masih dipengaruhi oleh proses-proses kelautan, seperti pasang surut, interusi air laut, dll. 2. Administratif : Batas terluar sebelah hulu dari desa pantai atau jarak definitif secara arbitrer (2 km, 20 km, dst. dari garis pantai)) 3. Perencanaan : Bergantung pada permasalahan atau substansi yang menjadi fokus pengelolaan wilayah pesisir. • Pencemaran dan sedimentasi : suatu kawasan darat dimana dampak pencemaran dan sedimentasi yang ditimbulkan disini memberikan dampak di kawasan • Hutan mangrove : batas terluar sebelah hulu kawasan hutan mangrove.

Lanjutan... mangrove, seperti bahan organik (detritus) yang BATAS KE ARAH LAUT : 1. Ekologis : Kawasan laut yang masih dipengaruhi oleh proses-proses alamiah di darat (aliran air sungai,, run off, aliran air tanah,, dll. .), atau dampak kegiatan manusia di darat (bahan pencemar, sedimen,, dll) ); atau kawasan laut yang merupakan paparan benua (continental shelf). 2. Administratif : 4 mil, 12 mil, dst.., dari garis pantai ke arah laut. 3. Perencanaan : Bergantung pada permasalahan atau substansi yang menjadi fokus pengelolaan wilayah pesisir. • Pencemaran dan sedimentasi: suatu kawasan laut yang masih dipengaruhi oleh dampak pencemaran dan sedimentasi dari darat.. • Hutan mangrove : kawasan perairan laut yang masih mendapat pengaruh dari proses dan atribut ekologis mangrove, seperti bahan organik (detritus) yang berasal dari mangrove..

Definisi dan batas wilayah pesisir

= 2,3 juta km2 = 0,8 juta km2 = 2,7 juta km2

PENTINGNYA KAWASAN PESISIR Sumberdaya pesisir (SDP) terdiri dari sumberdaya hayati (ikan, karang, mangrove), non hayati (mineral) dan jasa kelautan. Pusat keanekaragaman tropis dunia (> 70 genus dr karang, 18% terumbu karang dunia ada di Indonesia) 30% hutan bakau dunia ada di Indonesia 90% hasil tangkapan ikan berasal dari perairan pesisir dalam 12 mil dari pantai. SDP mempunyai keunggulan komparatif karena tersedia dalam jumlah yang besar, beraneka ragam dan laut tropis yang terkaya. 140 juta penduduk (60%) Indonesia tinggal di wilayah pesisir 50 km dari garis pantai. 80% tergantung kepada pemanfaatan SDP Memberikan kontribusi ekonomi sebesar 24,5% 42 kota dan 290 kabupaten berada di pesisir sebagai tempat pusat pertumbuhan ekonomi.

Potensi Sumberdaya Pesisir

Potensi Kelautan Perikanan Tangkap Transportasi Laut Perikanan Budidaya Wisata Bahari Pertambangan Konservasi Jaringan Kabel   Arkeologi Bawah Air

PENGELOLAAN KAWASAN PESISIR Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau--Pulau Kecil suatu proses perencanaan, pemanfaatan, pengawasan,, dan pengendalian Sumber Daya Pesisir dan Pulau--Pulau Kecil antarsektor, antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah, antara ekosistem darat dan laut, serta antara ilmu pengetahuan dan manajemen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat (UU 27/2007))

pesisir dan pulau-pulau kecil serta Melindungi, mengkonservasi, merehabilitasi, memanfaatkan dan memperkaya sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil serta sistem ekologisnya secara berkelanjutan Memperkuat peran serta masyarkat dan lembaga pemerintah serta mendorong inisiatif masyarkat dalam pengelolaan sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil agar tercapai keadilan, keseimbangan dan berkelanjutan Tujuan Pengelolaan Kawasan Pesisir (menurut Pasal 4 UU No. 27 Tahun 2007 ttg Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau- -pulau Kecil Menciptakan keharmonisan dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sumberdaya pesisir dan pulau- pulau kecil Meningkatkan nilai sosial, ekonomi dan budaya masyarakat melalui pemanfaatan sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil

INISIATIF PENGELOLAAN KAWASAN PESISIR YANG TERPADU Keterpaduan Antar Level Pemerintahan (Pusat-Daerah) Keterpaduan Antar Wilayah (Antar Pemerintah Daerah) Keterpaduan Antar Lembaga/ /Sektor KETERPADUAN KONSEP Keterpaduan Antar Ekosistem Darat & Laut Keterpaduan antara Pemerintah, Dunia usaha, dan Masyarakat; Keterpaduan Antar Sains dan Manajemen

Tujuan Pengelolaan Pesisir Terpadu Mengurangi laju kerusakan sumberdaya pesisir dan habitatnya dari aktivitas manusia, Mengurangi konflik pemanfaatan,, Menjaga proses-proses ekologis utama, sistem pendukung mahluk hidup, dan keanekaragaman biologis di wilayah pesisir dan lautan,, Mendorong masyarakat. perbaikan kesejahteraan

KERANGKA PERENCANAAN PENGELOLAAN PESISIR TERPADU Lokasi/Implement asi Kegiatan Panduan daerah Prioritas Pemanfaatan Sumberdaya Rencana Aksi Rencana Alokasi Ruang & Pengendalian Pemanfaatan Pengelolaan Rencana Zonasi Visi & Misi Daerah Rencana Strategis Pengelolan Pesisir Terpadu KERANGKA PERENCANAAN PENGELOLAAN PESISIR TERPADU

HIERARKI RENCANA PENGELOLAAN PESISIR TERPADU Hirarki Rencana--Rencana PPT Issue, data Atlas Pesisir Bapeda Propinsi & Kab/Kota HP--3 (Hak Pengusahaan Perairan Pesisir) Rencana Strategis Zonasi Pengelolaan 1 2 3 Bappeda Propinsi & Kab/Kota Propinsi 1:250.000 Kabupaten 1:50.000 Dinas KP Propinsi & Kab/Kota Rencana Aksi 4 Dins KP Propinsi & Kab/kota

RENCANA PENGELOLAAN (Management RENCANA ZONASI RENCANA STRATEGIS Berperan dalam menentukan visi dan misi serta tujuan pengelolaan sumber daya pesisir serta penerapan strategi untuk mencapai tujuan Bentuknya rumusan kebijakan daerah mengenai pemanfaatan wilayah pesisir RENCANA AKSI Berperan dalam menetapkan arahan,, struktur dan pola ruang penggunaan sumber daya pesisir dari tiap zona pada kawasan perencanaan yang menentukan Zona merupakan ruang dimana kebijakan di implementasikan (Action Plan) Berperan dalam menyusun tata waktu dan anggaran untuk satu - tiga tahun untuk implementasi RENCANA PENGELOLAAN (Management Plan) Berperan untuk menyusun kerangka kebijakan,, prosedur dan tanggung jawab untuk koordinasi berbagai kegiatan yang pengambilan keputusan diantara berbagai diperlukan oleh instansi terkait dan dunia usaha lembaga/instansi pemerintah dalam rangka persetujuan penggunaan sumberdaya atau kegiatan perencanaan pembangunan di kawasan

LANGKAH-LANGKAH PENGELOLAAN PESISIR TERPADU 2. INISIASI ·Partisipasi Publik ·Identifikasi Issue 3. PENGEMBANGAN ·Survei Sosial ·Penilaian Sumberdaya ·PerencanaanKonsensus ·Informasi Terpadu ·Penyadaran Masyarakat 1. PERSIAPAN ·Administrasi ·Pembentukan Tim Perencana ·Penyusunan Rencana Kerja ·Personil, Fasilitas, Pembiayaan ·Pelatihan Staf Perencana 6. PELEMBAGAAN ·Pemantauan & Evaluasi ·Pengumpulan Data ·Faktor Sosial, Ekonomi & Budaya ·Faktor Biofisik & Teknologi ·Identifikasi Pemilikan Sumberdaya ·PenataanKelembagaan ·Keterpaduan PerencanaanSektor ·Issue Pengelolaan Pesisir ·Pengembangan Strategi PPT ·Analisis Ekonomi Proyek ·Partisipasi Publik 4.SERTIFIKASI ·Persetujuan PerencanaanPPT ·Penyempurnaan Strategi & Aksi ·Demontrasi Hasil Yang Positif ·Pengembangan Skala ke Besar ·Pelembagaan PPT ·Penerangan Pemerintah ·Sertifikasi ·PenetapanPPT dari Pemda ·PengesahanPPT ·Alokasi DanaAPBD/APBN 5. PELAKSANAAN ·Koordinasi Program PPT ·Pengawasan& PenegakanHukum ·Sistem Perizinan ·Riset & Pengembangan ·Klarifikasi Pemilikan Sumberdaya ·Pemberdayaan Masyarakat ·Mata PencarianAlternatif ·Pengelolaan Berbasis Masyarakat ·Pendidikan & Penyadaran Masyarakat LANGKAH-LANGKAH PENGELOLAAN PESISIR TERPADU