PENDIDIKAN SEBAGAI SISTEM
PENDIDIKAN UUD RI NO 2 tahun 1989, ditetapkan tanggal 27 Maret 1989, BAB 1 tentang ketentuan umum pendidikan. – Pendidikan = usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajarn, latihan bagi peranannya di masa datang.
UU tentang Sistem Pendidikan Nasional UU no 20 tahun 2003 – Sistem pendidikan nasional harus menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, serta relevansi dan efisiensi menajemen pendidikan. Berfungsi untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan – Berguna untuk pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
SISTEM Sistem adalah suatu gabungan dari komponen-komponen yang terorganisir sebagai suatu kesatuan, dengan maksud untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Sistem pendidikan Subsistem dalam pendidikan – Tujuan – Peserta didik – Manajemen – Struktur dan jadwal waktu – Materi – Tenaga pengajar – Media/alat bantu belajar – Fasilitas – Teknologi – Mutu – Penelitian – Biaya pendidikan