SELAMAT DATANG.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN SERTA APARATUR PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan KPK Whistleblower’s system Jakarta, 17 SEPTEMBER 2013.
Advertisements

Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
PAPARAN PENCERAHAN HUKUM
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG RI
PENYIMPANGAN HUKUM FORMAL
Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi
KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI selayang pandang
Komisi Pemberantasan Korupsi
Penerapan Perlindungan bagi Saksi dan Korban dalam Perkara Pidana Yang ditangani Oleh Kejaksaan Republik Indonesia Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
TEHNIS BANTUAN HUKUM BAGI PNS YANG TERLIBAT KASUS HUKUM.
SELAMAT DATANG.
SELAMAT DATANG.
SELAMAT DATANG.
Peran Pegawai Pemerintah sebagai Partisipan dalam Membangun Budaya Hukum Bangsa Penerangan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung R.I.
Rumusan Tindak Pidana Korupsi
KORUPSI Kelompok 4 (MMR 50) BUSINESS ETHICS & CSR Amanda Eunike Hikmat
TINDAK PIDANA KORUPSI.
DEFINISI KORUPSI. Menurut perspektif hukum, definisi korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 buah Pasal dalam UU.No.31 Tahun 1999 jo. UU.No.20.
Sumber Hukum Perundang-undangan Korupsi di Indonesia
TINDAK PIDANA KORUPSI DELIK & MODUS OPERANDI.
PENYIDIKAN PAJAK Kep-272/PJ/2002.
PENYIDIKAN.
Hukum Acara Pidana adalah rangkaian peraturan hukum menentukan bagaimana cara-cara mengajukan kedepan pengadilan, perkara-perkara kepidanaan dan bagaimana.
KOMNAS HAM.
Aspek Kerahasiaan dalam kegiatan Perusahaan
Penyidikan Tindak Pidana Korupsi
Impeachment atau Pemakzulan
Tindak Pidana di Bidang Perbankan & Money Laundering
KEKUASAAN KEHAKIMAN pada UU NO
KERUGIAN NEGARA VS KERUGIAN KEUANGAN NEGARA
PENYIDIKAN PAJAK XIV DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Pengertian Men UU korupsi adalah tindakan yang dilakukan seseorang atau beberapa orang yang dengan cara melawan hukum untuk melakukan perbuatan memperkaya.
PERTEMUAN KE-5.
KETENTUAN TENTANG POLITIK UANG dalam UU No. 10 Tahun 2016
LHKASN Direktorat Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga & Badan Pengawas Internal.
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN BADAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN MATERI DASAR HUKUM PENYIDIKAN KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN DIKLAT TEKNIS PENGAWASAN.
Berkelas.
PENYIDIKAN NEGARA.
KULIAH KE-15 PENYIDIKAN DAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H. PERAN POLDA DALAM PENEGAKKAN HUKUM
PENGANTAR ILMU POLITIK
GRATIFIKASI.
Materi 13.
PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN Dan PENYIDIKAN PAJAK
Perumusan Delik yang Berasal dari KUHP
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK-6 JULIUS HARDJONO
UU REPUBLIK INDONESIA NO
PENYIDIKAN.
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
Penegakan Hukum Persaingan Usaha
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
Proses Hukum Acara Peradilan HAM
KPK Oleh: SHENDY Riyan c. ( ) Nurradinda D. ( )
PERSOALAN HUKUM DALAM PEMILIHAN GUBERNUR dan WAKIL GUBERNUR TAHUN 2018
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Oleh : LUDFIE JATMIKO Alat Bukti Keterangan Ahli Sesi IV
Oleh : LUDFIE JATMIKO Alat Bukti Keterangan Ahli Sesi IV
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
"LEMBAGA NEGARA" Ericson Chandra.
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
BIRO HUKUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
ANCAMAN SANKSI DAN HUKUMAN BAGI PELAKU PUNGUTAN LIAR
Abolishment of Secrecy Obligation of Third Party
PROSEDUR TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PEJABAT NEGARA
LEMBAGA-LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
SOSIALISASI PELANGGARAN PEMILU Zulham Efendi Irfan. BADAN PENGAWAS PEMILU PROVINSI ACEH
Transcript presentasi:

SELAMAT DATANG

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA www.kejaksaan.go.id

PENYELENGGARAAN NEGARA YANG BERSIH DAN BEBAS DARI KKN PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA PENYELENGGARAAN NEGARA YANG BERSIH DAN BEBAS DARI KKN

APA ITU PENYELENGGARA NEGARA ? MENURUT PASAL 2 UU NO. 28 TAHUN 1999 Pejabat Negara Lembaga Tertinggi Negara Pejabat Negara Lembaga Tinggi Negara Menteri, Gubernur & Hakim Pejabat lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (Dubes, Wagub, dll) yang mempunyai fungsi Strategis (Polisi, Jaksa, Penyidik, dll) 1.

Apa saja Hak dan Kewajiban PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Apa saja Hak dan Kewajiban Penyelenggara Negara ? HAK KEWAJIBAN Mendapat gaji & fasilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan 2. Menggunakan hak jawab atas teguran, kritik atasan 3. Menyampaikan pendapat di muka umum 4. Mendapat hak-hak lain sesuai ketentuan perundang-undangan Mengucapkan sumpah/janji jabatan Bersedia diperiksa kekayaannya Melaporkan kekayaannya Tidak melakukan KKN Melaksanakan tugas tanpa membeda- bedakan SARA 6. Bertanggung jawab 7. Bersedia menjadi saksi dalam perkara KKN

Bentuk Peran Serta Masyarakat PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Bentuk Peran Serta Masyarakat Menurut Pasal 9 Undang-Undang No. : 28 Tahun 1999 Hak mencari, memperoleh & memberikan informasi tentang Penyelenggara Negara 2. Hak memperoleh pelayanan dari Penyelenggara Negara 3. Hak menyampaikan saran/pendapat kepada Penyelenggara Negara Hak memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan

Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) Bertugas : Melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan Penyelenggara Negara Laporan disampaikan kepada Adanya indikasi KKN Laporan disampaikan kepada Presiden, DPR, BPK, MA Kejaksaan / Kepolisian

SEPUTAR TINDAK PIDANA KORUPSI PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA SEPUTAR TINDAK PIDANA KORUPSI

Tipe-tipe Perbuatan Korupsi PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Tipe-tipe Perbuatan Korupsi PENYUAPAN 2. PEMERASAN 3. NEPOTISME 4. PENGGELAPAN

Proyek Pembangunan Fisik Bea Cukai (Ekspor/Impor) Pengadaan Barang Bea Cukai (Ekspor/Impor) Sumber-sumber Potensial Korupsi Perpajakan Pemberian Izin Pemberian Kredit Perbankan

SUMBER HUKUM Menurut Undang-Undang No. 31 tahun 1999 PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA SUMBER HUKUM Menurut Undang-Undang No. 31 tahun 1999 jo Undang-Undang No. 20 tahun 2001 Pidana maksimal & minimal Pidana badan hukuman mati Pidana denda minimal Rp 50.000.000,- maksimal Rp 1 Milyar Penyidik : Kejaksaan, Kepolisian, Tim Gabungan Masyarakat memiliki peran serta aktif dalam membantu upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Menurut Undang-Undang No. 3 tahun 1971 Ketentuan pidana maksimal Pidana maksimal 20 tahun 3. Pidana denda maksimal Rp 30.000.000,- Penyidik Kejaksaan, Kepolisian

PROSEDUR PENYELESAIAN Kejaksaan, Kepolisian) (Kejaksaan, Pengadilan) PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA PROSEDUR PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KORUPSI Penyelidik (Komisi Pemeriksa, Kejaksaan, Kepolisian) Masyarakat (laporan) Penyidikan (Kejaksaan, Kepolisian) Eksekusi (Kejaksaan) Persidangan (Kejaksaan, Pengadilan) Penuntutan (JPU)

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA T E R I M A K A S I H www.kejaksaan.go.id