Surabaya, 3 Maret 2015.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
Advertisements

Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
PARA PELAMAR YANG LULUS SELEKSI CPNS FORMASI UMUM TAHUN 2013
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
PEMILIHAN DEKAN 2008 – 2012 UNIVERSITAS GADJAH MADA
UNTUK MENJADI BADAN HUKUM
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
SOP 01 : PEDOMAN PENERIMAAN DAN PENOLAKAN KLIEN
Jadwal Tentatif PCD FT-UH DEKAN MODELKELEBIHANKEKURANGAN 1. DEKAN BESERTA1.TRANSPARANSI1.PELUANG INDIVIDU POTENSIAL PEMBANTU DEKAN2.MENGELIMINASI.
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
KEBIJAKAN BAN-PT KEBIJAKAN BAN-PT BAN-PT BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI JAKARTA 2009.
SOSIALISASI PEMILIHAN BAKAL CALON REKTOR UNIVERSITAS DIPONEGORO
MATRIK PENERIMAAN CALON MAHASISWA BARU SEMESTER GANJIL 2014/2015
SOSIALISASI TAHAPAN KONFERENSI WILAYAH
KARAKTERISTIK PTN BADAN HUKUM
BAGI TENAGA HONORER KATEGORI II YANG DINYATAKAN LULUS
SOSIALISASI TAHAPAN KONFERENSI CABANG
Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandung
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
Pemerintah Kota Surabaya Badan Kepegawaian dan Diklat
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
Disampaikan pada: SOSIALISASI SNMPTN 2015
Oleh Juri Ardiantoro Komisi Pemilihan Umum RI
SOSIALISASI PEMILIHAN BAKAL CALON DEKAN FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
PERATURAN PEMERINTAH NO. 46 TAHUN 2011
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
AUDIT MUTU INTERNAL FAKULTAS DAN PRODI UGM TAHUN 2014
LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI PENDIDIKAN TINGGI KESEHATAN
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Proses Hukum di KPPU Laporan Pemeriksaan pendahuluan
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
PENYUSUNAN KODE ETIK APARATUR
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
Universitas Padjadjaran
STATUTA PERGURUAN TINGGI
UNIVERSITAS AIRLANGGA
Tata Cara Pencalonan pada Pemilu Kepala Daerah & Wakil Kepala Daerah
KODIFIKASI PKPU TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNBUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN PACITAN
JADWAL KEGIATAN PANITIA PEMILIHAN REKTOR UNIVERSITAS RIAU PERIODE
ORGANISASI DAN TATA KERJA (OTK) UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Tugas-Kewajiban & Peran Senat Akademik UI dan Isu terkait
SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) TAHUN 2013
KEGIATAN SENAT AKADEMIK FAKULTAS teknik UI
MANAJEMEN SUMBER DAYA APARATUR TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI
PEMILIHAN UMUM KELASA VI SEMESTER 1 PROFIL PETUNJUK KURIKULUM MATERI
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
KOMISI YUDISIAL.
BPK Annisa Alya Gabryella Anabell Kristian Harris M. Dicky
PESERTA PEMILIHAN Pasangan Calon yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dan telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai peserta.
SYARAT-SYARAT MENJADI ANGGOTA MK
BPK DISUSUN OLEH : MUH DANI MUH HAIDIR MUH HISYAM MUH KIKY
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTENG BANTUAN HUKUM
PEMBERIAN TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA Disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Pemberian Tugas dan Izin Belajar bagi.
JABATAN DIREKTUR DIREKTUR POLTEKKES Dosen dengan tugas tambahan
STATUTA UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN 2018
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
Pengangkatan, perpindahan, perpanjangan, pemberhentian Notaris
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
MEKANISME DAN PERSYARATAN PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPR, DPRD PROVINSI, DAN DPRD KABUPATEN/KOTA Oleh : Anggota KPU.
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA IMPROVING GOVERNANCE WORK KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN.
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
Anggota KPU Provinsi Jatim
Transcript presentasi:

Surabaya, 3 Maret 2015

TATACARA PEMILIHAN REKTOR UNAIR PERIODE 2015 - 2020 Shaded text wrapped around a corner (Basic) To reproduce the effects on this slide, do the following: On the Insert tab, in the Text group, click Text Box, and then on the slide, drag to draw the text box. On the Home tab, in the Slides group, click Layout, and then click Blank. Enter text in the text box, select the text, and then on the Home tab, in the Font group, select Haettenschweiler from the Font list, and then select 24 from the Font Size list. On the Home tab, in the Paragraph group, click Center to center the text on the slide. Select the text. Under Drawing Tools, on the Format tab, in the WordArt Styles group, click the arrow next to Text Fill, point to Gradient, and click More Gradients. Drag the pink diamond adjustment handle (at the left side of the text box) to adjust the amount of text warp. Select the text box. Under Drawing Tools, on the Format tab, in the WordArt Styles group, click Text Effects, point to Transform, and then under Warp click Triangle Up (first row, third option from the left). In the Format Text Effects dialog box, click Text Fill in the left pane, select Gradient fill in the Text Fill pane, and then do the following: Click the button next to Direction, and then click Linear Right (first row, fourth option from the left). In the Type list, select Linear. In the Angle box, enter 0°. Under Gradient stops, click Add or Remove until five stops appear in the drop-down list. Also under Gradient stops, customize the gradient stops that you added as follows: Select Stop 1 from the list, and then do the following: Select Stop 2 from the list, and then do the following: Click the button next to Color, and then under Theme Colors click Blue, Accent 1, Lighter 60% (third row, fifth option from the left). In the Stop position box, enter 0%. In the Stop position box, enter 17%. Select Stop 3 from the list, and then do the following: Click the button next to Color, and then under Theme Colors click Blue, Accent 1, Lighter 80% (second row, fifth option from the left). Select Stop 4 from the list, and then do the following: Click the button next to Color, and then under Theme Colors click White, Background 1 (first row, first option from the left). In the Stop position box, enter 50%. In the Stop position box, enter 51%. Select Stop 5 from the list, and then do the following: Click the button next to Color, and then under Theme Colors click Blue, Accent 1, Lighter 40% (fourth row, fifth option from the left). Click the button next to Color, and then under Theme Colors click Blue, Accent 1, Darker 25% (fifth row, fifth option from the left). In the Stop position box, enter 100%. Under Drawing Tools, on the Format tab, in the WordArt Styles group, click Text Effects, point to Reflection, and then under Reflection Variations click Tight Reflection, touching (first row, first option from the left). To reproduce the background on this slide, do the following: Right-click the slide background area, and then click Format Background. In the Format Background dialog box, click Fill in the left pane, select Gradient fill in the Fill pane, and then do the following: Click the button next to Direction, and then click Linear Down (first row, second option from the left). Under Gradient stops, click Add or Remove until two stops appear in the drop-down list. In the Stop position box, enter 64%. Click the button next to Color, and then under Theme Colors click Black, Text 1 (first row, second option from the left). Oleh PANITIA SELEKSI CALON REKTOR (PSCR)

Jadwal Kegiatan Tanggal Pembentukan Panitia Seleksi Calon Rektor 23 – 27 Februari 2015 Sosialisasi Tata Cara Pemilihan Rektor 02 – 13 Maret 2015 - Pimpinan Fakultas / BPF 04 Maret 2015 - Sivitas Akademika Kampus A 09 Maret 2015 - Sivitas Akademika Kampus B 10 Maret 2015 - Sivitas Akademika Kampus C 11 Maret 2015 Pendaftaran Calon Rektor 16 – 27 Maret 2015 Verifikasi Calon Rektor 30 Maret – 3 April 2015 Informasi, ………………………. Pengumuman Hasil Penjaringan Calon Rektor 06 – 07 April 2015 Uji Masyarakat Kampus 08 – 21 April 2015 Uji Kepatutan dan Kelayakan 22 – 30 April 2015 Pengumuman & penyampaian Hasil Uji Kepatutan dan kelayakan 01 – 06 Mei 2015

Landasan Hukum PP No. 30 tahun 2014 tentang Statuta UNAIR Peraturan MWA No. 6/UN3.MWA/P/2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Rektor UNAIR 3 Peraturan Senat Nomor Tahun 2015 Tentang Tata Cara Seleksi Calon Rektor UNAIR Periode 2015-2020 4 Peraturan Organik lainnya tentang Seleksi Calon Rektor UNAIR 2015-2020 Landasan Hukum

PERSYARATAN CALON REKTOR (Umum-1) Persyaratan Umum : a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. berstatus sebagai Dosen tetap pegawai negeri sipil; c. belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik sesuai jadwal pelantikan yang telah ditetapkan; d. sehat mental dan jasmani untuk menjalankan jabatan; e. memiliki integritas pribadi dan kemampuan akademik; f. memiliki kepemimpinan yang adil, bersih, dan visioner;

PERSYARATAN CALON REKTOR (Umum-2) g. memahami visi, misi, dan tujuan UNAIR; h. memiliki kemampuan manajemen dan kewirausahaan; i. mempunyai wawasan dan jejaring yang luas; j. tidak pernah melanggar norma dan etika akademik serta aturan berperilaku di UNAIR; k. tidak sedang studi lanjut; dan f. tidak pernah di pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana penjara;

PERSYARATAN CALON REKTOR (Khusus) Bergelar Doktor; b. Memiliki rekam jejak loyalitas, mendukung program strategis, berdedikasi pada UNAIR, dan tidak tercela; c. Memiliki kemampuan untuk membangun jaringan nasional dan internasional; d. Menyatakan sehat jasmani dan rohani dengan melampirkan keterangan sehat dari Majelis Pemeriksa Kesehatan (MPK); e. Menyatakan kesediaan secara tertulis sebagai Calon Rektor; f. Menyatakan secara tertulis menyetujui semua keputusan hasil pemilihan calon rektor tanpa syarat; g. Menyatakan secara tertulis kesediaan tidak akan merangkap jabatan sebagai Rektor dengan: Pimpinan atau jabatan struktural di PT lain; Jabatan struktural dalam instansi pemerintahan pusat dan/atau daerah; Jabatan lainnya yang dapat menimbulkan pertentangan dengan kepentingan Unair

TAHAP PILREK 2 Tahapan Pemilihan Rektor 1 Tahapan Seleksi Calon Rektor

TAHAP SELEKSI CAREK 3 2 1 Tahap seleksi Calon Rektor, yang meliputi: a. uji kepatutan dan kelayakan; b. penetapan 3 (tiga) nama Calon Rektor; 2 Tahap uji masyarakat kampus. 1 Tahap penjaringan Calon Rektor, yang meliputi: sosialisasi tentang tata cara pemilihan Rektor; pendaftaran Calon Rektor; verifikasi Calon Rektor berdasarkan persyaratan; pengumuman hasil penjaringan Calon Rektor;

TAHAP SOSIALISASI 3 2 1 Sosialisasi Internal mendistribusikan poster atau bentuk lainnya kepada Pimpinan Fakultas,unit kerja lain di lingkungan UNAIR, dan organisasi kemahasiswaan untuk diumumkan di lingkungan masing-masing. 2 memberikan penjelasan langsung kepada dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa di lingkungan UNAIR; 1 memberikan penjelasan langsung kepada pimpinan Fakultas dan Badan Pertimbangan Fakultas (BPF) di lingkungan UNAIR;

TAHAP SOSIALISASI 3 2 1 Sosialisasi Eksternal cara lain yang diperlukan. 2 mengumumkan di Warta Unair dan di Website UNAIR; 1 mengadakan jumpa pers dengan media massa;

Calon Rektor yang mendaftar harus mengambil sendiri formulir pendaftaran dan borang lainnya yang ditentukan oleh Panitia; Calon Rektor menyerahkan sendiri formulir dan borang yang telah diisi beserta kelengkapan persyaratan lainnya. Pendaftaran

KELENGKAPAN PERSYARATAN 1 2 3 4 5 Daftar Riwayat Hidup; Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor, yang masih berlaku; Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Majelis Pemeriksa Kesehatan; Fotokopi ijazah Pendidikan Doktor dan menunjukkan ijazah asli; Surat Pernyataan tidak merangkap jabatan lain yang telah ditentukan apabila terpilih sebagai Rektor; Surat Pernyataan tidak pernah menerima sanksi atas pelanggaran etika akademik serta aturan berperilaku dalam masyarakat akademik; 6 7 8 9 10 Surat Referensi dari masyarakat akademik; Surat Pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap; Surat Pernyataan secara tertulis menyetujui tanpa syarat peraturan tentang tata cara seleksi Calon Rektor dan semua peraturan pelaksanaannya serta keputusan hasil seleksi Calon Rektor; dan surat Pernyataan tidak mengundurkan diri sebagai Calon Rektor Terseleksi setelah penetapan hasil seleksi oleh SA;

Oleh VERIFIKASI Tujuan Tim Verifikasi pada PPCR menilai kelengkapan, kebenaran serta kesesuaian data Calon Rektor dengan persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan

PENGUMUMAN SA menetapkan hasil penjaringan Calon Rektor yang dapat mengikuti Uji Masyarakat Kampus berdasarkan hasil verifikasi

1 2 3 4 UJI MASYARAKAT KAMPUS Tujuan mempresentasikan program kerja dan pengembangan UNAIR untuk mencapai visi dan misi UNAIR sesuai dengan statuta UNAIR dihadapan masyarakat kampus; memperkenalkan Calon Rektor kepada masyarakat kampus 1 2 memberi kesempatan masyarakat kampus berpendapat tentang Calon Rektor. menunjukkan kemampuan berkomunikasi dan soft skill Calon Rektor; dan 3 4

UJI MASYARAKAT KAMPUS 1 2 3 4 Dipimpin : Moderator Audiens : Civitas Akademika dan Alumni 3 Dinilai : Tim yang ditunjuk PSCR 4 Hasilnya sebagai bahan pertimbangan SA

Seleksi Calon Rektor Rapat Pleno Senat Akademik Penetapan Peringkat Uji Kepatutan dan Kelayakan Uji Kepatutan dan Kelayakan; Rapat Pleno Senat Akademik (terdiri dari 2 agenda)

UJI KEPATUTAN & KELAYAKAN Tujuan : untuk menilai kepatutan dan kelayakan Calon Rektor Dipimpin oleh : Ketua SA 15 menit Paparan Presentasi oleh Calon Rektor 45 menit Tanya Jawab

UJI KEPATUTAN DAN KELAYAKAN UKK CAREK memaparkan program strategis untuk mencapai visi dan misi sesuai dengan Statuta UNAIR; UJI KEPATUTAN DAN KELAYAKAN Logo UKK CAREK Kewajiban Carek dalam Uji kepatutan dan Kelayakan (UKK). menyampaikan argumentasi atas semua pertanyaan dan/atau komentar dari peserta rapat pleno SA; memaparkan program kerja UNAIR dalam 5 (lima) tahun mendatang;

PENETAPAN CAREK TERPILIH Masing-masing anggota SA menuliskan dalam kertas suara : 3 nama yang berbeda berdasarkan peringkat hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Jika urutan ketiga dan berikutnya sama maka dipilih ulang untuk menetapkan yang nomor 3 tersebut Jika dalam kertas suara menulis nama yang sama, maka dihitung satu nama;

Penetapan Carek Terpilih Ditetapkan 3 nama berdasarkan peringkat hasil 3 nama diserahkan ke MWA Carek Terpilih Carek Terpilih Carek Terpilih 1 2 3

Debat Publik CAREK Diselenggarakan oleh MWA MWA menyelenggarakan debat publik terhadap 3 carek sebelum pemilihan Rektor

PARA CAREK WAJIB Pemilihan Rektor 1. …. 2. … Presentasi mengenai visi, misi, dan program kerja Menjawab pertanyaan dan/atau komentar Pemilihan Rektor

Penetapan Rektor Terpilih 1 2 3 Rektor Terpilih MWA menetapkan rektor terpilih dari 3 calon rektor MWA melantik Rektor terpilih pada tanggal 16 Juni 2015

Terima Kasih Surabaya, 3 Maret 2015