Jalur-jalur Pengadilan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
B. Kewenangan/Kompetensi Pengadilan
Advertisements

POKOK – POKOK PTUN & BERACARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
Susunan dan Kekuasaan Badan Peradilan Umum dan Khusus
SENGKETA & PERADILAN Oleh YAS. Macam Peradilan di Indonesia A. Macam Lingkungan Peradilan (mnrt UU Pokok Kekuasaan Kehakiman) : (mnrt UU Pokok Kekuasaan.
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Hukum Acara PTUN Pengantar.
Penyelesaian Sengketa TUN
PUTUSNYA PERKAWINAN Hakim membuat penetapan yang isinya menyatakan bahwa perkawinan putus sejak ikrar talak diucapkan dan penetapan tersebut tidak dapat.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
PENGANTAR PENGERTIAN DASAR HUKUM TATA USAHA NEGARA DAN HUKUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA Tata Usaha Negara menurut ketentuan pasal 1 ayat 7 UU No. 5 tahun.
PELATIHAN HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI DEP PU Jakarta, 13 Maret 2009
Pengertian dan Asas-asas PTUN
JAWABAN TERGUGAT, EKSEPSI DAN REKONVENSI
PERADILAN INDONESIA Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si.
SUSUNAN HIERARKI & ORGANISASI PERADILAN AGAMA
Proses Administratif.
KETIDAKCAKAPAN TIDAK CAKAP SUNGGUH-SUNGGUH
Lanjutan Asas dalam UU PA & Susunan Hierarki PA
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XII) PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL copyright by Elok Hikmawati.
Untuk banding : Tidak ada syarat-syarat khusus kecuali tentang tenggang waktu saja, pengadilan tingkat banding (pengadilan tinggi). Meruapakan pengadilan.
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
KULIAH KEDUA 118 HIR DAN TAHAP BERACARA
Kewenangan Mengadili (Kompetensi)
UITVORBAAR BIJ VOORRAAD
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
bhn 8 hukum administrasi negara Semester IV Hukum Administrasi Negara
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA asas & karakter
PROGRAM REGULER SEMESTER GENAP 2016
PENGADILAN PAJAK UU. NOMOR 14 TAHUN 2002
P E M B E R H E N T I A N PEGAWAI NEGERI SIPIL.
PETA BISNIS PROSES MAHKAMAH AGUNG RI TUGAS FUNGSI
Acara Peradilan Pidana Anak
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
WEWENANG (KOMPETENSI) PERADILAN AGAMA
AMELIA SRI KUSUMA DEWI, S.H., M.Kn
Kewenangan Mengadili (Kompetensi)
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
Konsep Dasar Peradilan Agama di Indonesia
Materi 13.
CUTI Pegawai Negeri Sipil.
Hukum Acara PTUN -Pengertian: hukum yang mengatur tentang cara-cara bersengketa di PTUN, serta mengatur hak dan kewajiban pihak-pihak yang terkait dalam.
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
KEKUASAAN KEHAKIMAN Pengantar ilmu hukum.
Peradilan Administrasi Pajak
PENYELESAIAN SENGKETA
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
ADM. KEPEGAWAIAN NEGARA RI
KOMPETENSI PERADILAN AGAMA
Asas-Asas Umum dlm UUPA
CUTI Pegawai Negeri Sipil.
HAURA ATTHAHARA, S.IP, M.IP
SISTEM HUKUM NKRI NAMA: WELLYANA NIM: PRODI: PPKn
DAN PERADILAN NASIONAL
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
ADM. KEPEGAWAIAN NEGARA RI
Alasan mengajukan gugatan
DPR DPD Presiden 28 BAB VIIIA. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Peradilan Umum Kelompok 6 : Desmanto Naibaho Lufita Fidinillah
KELOMPOK 5 PPKN.
PERADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN)
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA asas & karakter
PERADILAN Tata Usaha Negara
MAHKAMAH AGUNG (MA) MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) KOMISI YUDISIAL (KY)
Transcript presentasi:

Jalur-jalur Pengadilan Hukum Acara PTUN Jalur-jalur Pengadilan

Persyaratan Peradilan Adanya suatu aturan hk yg abstrak yg mengikat umum, yg dapat diterapkan pada suatu persoalan (termasuk didalamnya rechtsfinding dan rechtschepping) Adanya suatu perselisihan hk yg kongkrit Ada sekurang-kurangnya 2 pihak (voluntaire rechtspraak tdk termasuk) Adanya suatu aparatur peradilan yg berwenang memutuskan perselisihan

Peradilan di Indonesia Berdasarkan UU No 14/1970 Pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman, peradilan di Indonesia menggunakan multi jurisdiction system. Terdapat 4 macam peradilan, yaitu: peradilan umum, peradilan militer, peradilan agama, PTUN

Peradilan Umum Kompetensi: memeriksa dan mengadili m, bperkara-perkara umum, baik perdata, pidana maupun ekonomi. Memiliki 3 jenjang: Peradilan tingkat pertama yang dilaksanakan PN Peradilan tingkat banding yang dilaksanakan PT Peradilan tingkat kasasi yang dilaksanakan MA

Peradilan Militer Kompetensi: memeriksa dan mengadili perbuatan2 pidana yg dilakukan oleh anggota ABRI, atau dilakukan oleh orang sipil yang tetapi perbuatannya dikategorikan sbg perbuatan ABRI. Cth: pemberontakan, coup d’etat, perongrongan thd kekuasaan yg sah. Memiliki 3 jenjang: Peradilan tingkat pertama yang dilaksanakan Mahkamah Militer Peradilan tingkat banding yang dilaksanakan Mahkamah Militer Tinggi Peradilan tingkat kasasi yang dilaksanakan MA

Peradilan Agama Kompetensi: memeriksa dan mengadili perkara-perkara yg berkaitan dgn nikah, talak, rujuk dan warisan khususnya bagi mereka yg beragama Islam. Memiliki 3 jenjang: Peradilan tingkat pertama yang dilaksanakan PA Peradilan tingkat banding yang dilaksanakan PTA Peradilan tingkat kasasi yang dilaksanakan MA

PTUN Kompetensi: memeriksa dan mengadili sengketa TUN, yaitu sengketa yg melibatkan orang dgn pejabat TUN atau badan hk TUN karena berlakunya keputusan TUN. Memiliki 3 jenjang: Peradilan tingkat pertama yang dilaksanakan PTUN Peradilan tingkat banding yang dilaksanakan PT TUN Peradilan tingkat kasasi yang dilaksanakan MA

Kompetensi Kompetensi: kewenangan untuk menentukan atau memuuskan sesuatu Ada 3 cara menentukan kompetensi: Dilihat dari pokok sengketanya Dengan melihat pembedaan atribusi dan delegasi Melihat pembedaan kompetensi absolut dan relatif

Kompetensi atas atribusi dan delegasi Kompetensi atribusi: pemberian wewenang yg bsf absolut mengenai materinya, yg dibedakan menjadi: Secara horizontal, wewenang yg bsf bulat dan melekat dr suatu jenis peradilan dgn jenis peradilan lainnya Secara vertikal, wewenang yg bsf bulat dan melekat dari suatu jenis pengdilan thd jenis pengadilan lainny yg scr berjenjang atau hierarkis memp kedudukan lbh tg Kompetensi delegasi: berkaitan dgn pembagian wewenang yg bersifat terinci (relatif) di antara badan2 yg sejenis mengenai wilayah hk

Kompetensi absolut dan relatif PTUN Kompetensi absolut-nya jelas. Kompetensi relatif: Ps 54: gugatan dpt diajukan kpd PTUN tpt kedudukan (domisili) tergugat. Bila tergugat lbh dari 1, maka dpt diajukan di tpt ked slh satu T. Gugatan dpt diajukan melalui PTUN tpt ked P u diteruskan ke PTUN tpt T. PTUN jkt if P dan T di luar negeri. If T di dlm negeri, P di luar, bisa diajuan ke PTUN tpt T.

Tidak Berwenang (Ps 77) Pengadilan hrs menyatakan tdk berwenang apabila bkn merupakan kompetensinya baik scr absolut maupun relatif Eksepsi ttg kewenangan absolut dpt diajukan selama pemeriksaan, dan meskipun tdk ada eksepsi if hkm tahu,maka krn jabatannya ia hrs menyatakan tdk berwenang Eksespsi ttg kew rel diajukan sblm disampaikan jwbn atas pokok sengketa dan eksepsi tsb hrs diputus sblm pokok sengketa diperiksa Eksepsi lain yg tdk mengenai kew pgdln hanya dapat diputus bsama pokok pkara.

PERTANGUNG JAWABAN Keempat peradilan tersebut secara operasional dan fungsional bertanggung jawab kepada MA. Ini berarti bahwa kualitas keadilan dr putusan hkm, MA lah yg berhak menilai, melalui putusan kasasi. Secara administratif finansial, bertanggung jawab kepada Departemen masing-masing. Jadi, segala sesuatu yg berkaitan dgn status, hak dan kew hkm sbg PNS diatur oleh masg2 dep, yaitu Depkeh bagi peradilan umum dan PTUN, Dep Hankam untuk peradilan militer dan Depag untuk PA Saat ini, pertanggung jawaban semuanya ke MA.