ASURANSI SYARIAH Oleh : Arya Nanda 20100730050.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
Advertisements

 Mediasi Perbankan merupakan proses penyelesaian sengketa antara nasabah dengan bank yang difasilitasi oleh Bank Indonesia, untuk mencapai penyelesaian.
Prodi :Ekonomi Perbankan Islam
Kelompok: NURLAILI FAJRI ( ) AHMAD AHSAN ( ) YIZAQ ARDIAN ( ) EKONOMI PERBANKAN ISLAM FAKULTAS AGAMA ISLAM 2012.
DI SUSUN OLEH ROBIATUR ROHMAH : ARIP HIDAYAT : DESI ERNAWATI : FAKULTAS AGAMA ISLAM EKONOMI PERBANKAN ISLAM 2011/2012.
ADMINISTRASI MEDIASI DI PENGADILAN
PERBEDAAN PERMA NO.2 TAHUN 2003 DENGAN PERMA NO. 01 TAHUN 2008
Ilmu hukum perbankan Arbitrase Melalui Basyarnas
Permasalahan mediasi dalam perbankan
ADR V. Dasar Hukum UU No. 4 Th 2004 Ttg Kekuasaan Kehakiman Penjelasan Pasal 3 ayat (1): “Ketentuan ini tidak menutup kemungkinan penyelesaian perkara.
1. Calon Penggugat/Pemohon atau kuasanya datang menghadap Petugas meja I dengan membawa surat gugatan atau surat permohonan 6 rangkap. Jika calon Penggugat/Pemohon.
PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU)
IMPLEMENTASI PERMA No.01 Tahun Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
HUKUM ACARA PERDATA.
Arbitrase Dan ADR.
MEDIASI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH
BASYARNAS Oleh : Ratmawati Ekonomi dan Perbankan Islam
PENGADILAN PAJAK.
Perdamaian DADING M.HAMIDI MASYKUR SH.M.Kn.
SELAMAT BERJUMPA SELAMAT BERJUMPA.
Proses Hukum di KPPU Laporan Pemeriksaan pendahuluan
MEDIASI MELALUI BANK INDONESIA
Perselisihan Dan Penyelesaian Sengketa Kontrak Bisnis
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XII) PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL copyright by Elok Hikmawati.
Utang dalam Kepailitan
KULIAH KEDUA 118 HIR DAN TAHAP BERACARA
Kewenangan Mengadili (Kompetensi)
KEKUASAAN KEHAKIMAN pada UU NO
Mediasi 17/04/2017 Mediasi01/08_dL.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Oleh : OHAN BURHANUDIN PURWAWANGCA, S.H., M.H
Pembahasan Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan APS
A. Segi Hukum Perdata Pada setiap kegiatan usaha pembiayaan, termasuk juga kartu kredit, inisiatif mengadakan hubungan kontraktual berasal dari para pihak.
PERDAMAIAN.
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
TEKNIK-TEKNIK MEDIASI DALAM PRAKTEK
Mediasi 15/10/2017 Mediasi01/08_dL.
PENANGANAN KREDIT BERMASALAH
TIM AKREDITASI PENJAMINAN MUTU
Oleh : DR. HJ. MARNI EMMY MUSTAFA, SH.,MH
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI BPSK
Federasi Serikat Buruh
SITA JAMINAN.
Proses Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase & APS/ADR
PEMERIKSAAN DALAM PERSIDANGAN
Kewenangan Mengadili (Kompetensi)
EKSEKUSI.
PENYELESAIAN SENGKETA YANG TIMBUL DARI PERJANJIAN KERJASAMA
PROSEDUR BERPERKARA DI PENGADILAN AGAMA
PERMA NO. 1 TAHUN 2008 TENTANG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN
UPAYA HUKUM.
Federasi Serikat Buruh
PENYELESAIAN SENGKETA
Hukum acara perdata Pengantar ilmu hukum.
PRAKTEK GUGATAN PERDATA DI PENGADILAN NEGERI
Kartu Kredit MAIZA FIKRI, ST, M.M Blog : Meiza86
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Mediasi Oleh YAS.
PENYELESAIAN SENGKETA PADA LEMBAGA EKONOMI SYARIAH
PENDAFTARAN SURAT KUASA DAN SURAT GUGATAN
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
PENGERTIAN SITA JAMINAN
Mediasi 26/08/2018 Mediasi01/08_dL.
ACARA PEMERIKSAAN.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
PERMA NO. 2 TAHUN 2003 TTG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Penyelesaian sengketa
Transcript presentasi:

ASURANSI SYARIAH Oleh : Arya Nanda 20100730050

A. Upaya peneyelamatan pembiyaan bermasalah Penyelamatan pembiyaan melalui Bank syariah. Analisis status hukum debitur/ pemberi jaminan dan usahanya. Analisis status hukum aset yang dimiliki/dikuasai debitur/pemberi jaminan. Analisis hukum : offering letter, perjanjian kredit, dan dokumen restrukturisasi.

B. Upaya penyelesaian pembiyaan bermasalah. Peneyelesaian secara internal lembaga, dalam praktek dikenal dengan istilah T “ the informal work out “ (TIWO). Tindakan yang sering ditempuh para petugas Bank dalam rangka TIWO antara lain : Pendekatan biaya, yaitu dengan cara : Menjelaskan kemungkinan penyelesaian yang tidak terlalu banyak memerlukan biaya, dengan campur tangan lembaga formal. Menyarankan debitur agar menjual atau mencairkan harta kekayaan lain yang tidak digunakan . Pendekatan psikologis, pendekatan cara ini sering ditempuh dengan menjelaskan akibat : Penyelesaian formal. Penalaran kebiasaan cidera janji akan menjadi penyebab kendala bisnis yang bersifat magis. Peneyelesaian secara tuntas lebih tepat dari pada penyelesaian berlarut-larut.

c. upaya melakukan dengan campur tangan pihak ketiga. D. motivasi melalui pendekatan religious

2. Penyelesaian melalui mediasi proses Baracara pada Mediasi Perbankan : Pengajuan penyelesaian sengketa dalam rangka mediasi perbankan kepada Bank Indonesia dilakukan oleh Nasabah atau perwakilan Nasabah dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut. Proses mediasi dilaksanakan setelah Nasabah atau perwakilan Nasabah dan Bank menanadatangi perjanjian mediasi (agreement mediate). Pelaksanaan proses mediasi melalui sampai dengan ditandatanganinya Akta kesepakatan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 hari kerja sejak Nasabah dan Bank menandatangani perjanjian mediasi. Jangka waktu mediasi tersebut dapat diperpanjang sampai dengan 30 hari kerja berikutnya berdasarkan kesepakatan Nasabah dan Bank.

Bank wajib melaksanakan hasil penyelesaian sengketa perbankan antara Nasabah dan Bankyang telah disepakati dan dituangkan dalam akta kesepakatan. Bank yang melanggar ketentuan PBI ini dikenakan sanksi administrasi sesuai pasal 52 undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan.

3. Penyelesaian melalui Arbitrase dan melauli BASYARNAS. Apabila usaha perdamaian tidak dapat dicapai, maka para pihak berdasarkan kesepakatan secara tertulis dapat mengajukan mengajukan penyelesaian melalui lembaga arbitrase ketantuan pasal 6 UUD arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketaini tidak mengatakan bahwah koneksitas antara tahap negosiasi dengan lembaga APS dan lembaga Arbitrase harus terjadi secara berurutan, yang secara imperatif harus dimulai began negosiasi, mediasi, yang diakhiri di arbitrase. b. Arbitrase dalam perspektif islam Lembaga arbitrase (hakam) telah dikenal sejak jaman para islam. Orang-orang yang ditunjuk sebagai juru damai pada waktu adalah orang-orang yang memiliki kelebihan kkekuatan supranatural, sesuuai kebutuhan yang berkembang waktu itu.

c. Dasar hukum arbitrase syariah dalam syariah

3. Penyelesaian melalui BASYARNAS Berdirinya lembaga arbitrase indonesia islam di indonesi Tujuan basyarnas Sistem persidangan Yurisdiksi dan kewenangan dri BASYARNAS Prosedur baracara BASYARNAS

4. penyelesaian sengketa melalui pengadilan agama atau pengadilan negri Pada dasarnya prosedur dan proses penyelesaian sengketa ekonomi dipengadilan adalah sebagai berikut: Prosedur Langkah-langkah yang dilakukan pengugat: Menggajukan gugatan secara tertulis atau lisan kepada pengadilan Gugatan diajukan kepada pengadilan Membayar biaya perkara Pengugat dan tergugat atau kuasa nya menghadiri sidang pemeriksaan berdasarkan pangilan pengadilan (pasal 121, 124 dan 125 HIR,145 Rbg.)

b. Proses pennyelesaian sengketa dipengadilan Calon penggugat menghadap kemeja 1. Calon penggugat / pemohon kemudian menghadap kepada kasir dengan menyerahkan surat gugatan atau permohonan tersebut pada SKUM. pendaftaran perkara Penetapan majelis hakim Penunjukkan panitera sidang (PPS) Penetapan hari sidang Pemeriksaan dalam sidang