Pengajuan Mekanisme FORMA Musyawarah Mahasiswa Kamis, 24 April 2014 Aula Student Center FE UI
Menimbang MUSMA tahun 2013 tidak selesai dalam satu tahun kepengurusan. Kebutuhan akan dasar hukum baru (AD/ART MM FE UI) adalah esensial bagi semua pihak. Pelanggaran tata tertib pasal 7 yang menyatakan bahwa “agenda sidang MUSMA adalah membahas hasil rancangan AD/ART MM FE UI yang dirumuskan oleh tim perumus”
Menimbang Inkonsistensi dalam tubuh tim perumus. Menyepakati rumusan namun ikut menyepakati perubahan pasal di hari H sidang MUSMA MUSMA berlarut menyebabkan animo peserta fluktuatif, berpotensi tidak representatif.
Mengajukan Mengadopsi mekanisme Forum Mahasiswa (FORMA) seperti yang dilakukan pada pembahasan UUD IKM UI di tingkat Universitas
Apa itu FORMA? Forma adalah miniatur dari Musyawarah Mahasiswa dalam proses penyusunan AD/ART MM FE UI 2014.
Siapa saja dalam FORMA? FORMA Perwakilan BEM Perwakilan Setiap Badan Otonom Perwakilan Setiap Badan Semi Otonom Anggota BPM
Bagaimana Mekanismenya? MUSMA mengesahkan mekanisme FORMA (Step I) Anggota FORMA merumuskan AD/ART MM FE UI 2013 (Step II) Fase review AD/ART MM FE UI 2014 (Step III) MUSMA mengesahkan AD/ART MM FE UI 2014
Step I Pengesahan mekanisme FORMA diharapkan dapat dilakukan pada MUSMA I ini. Keputusan anggota FORMA diputuskan hari ini.
STEP II FORMA diberikan waktu selama 2 bulan untuk merumuskan AD/ART MM FE UI baru. Pertemuan dilaksanakan selama 2 minggu sekali. Usulan publik terkait AD/ART disampaikan melalui Anggota FORMA. Output : Rancangan AD/ART MM FE UI 2014
STEP III FORMA melakukan publikasi atas Rancangan AD/ART MM FE UI 2014 Publik diberikan waktu 7x24 jam (1 minggu) untuk melakukan review atas AD/ART MM FE UI FORMA memberikan jawaban dan pertimbangan atas review publik AD/ART MM FE UI 2014.
STEP IV MUSMA Jilid II 2014 dilaksanakan untuk mengesahkan AD/ART MM FE UI 2014.