SUKUK.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MANAJEMEN INVESTASI ISLAMI EKONOMI DAN KEUANGAN SYARIAH UNIVERSITAS INDONESIA Manajemen Investasi Syariah - UI - EKS XVI.
Advertisements

Pasar Modal (capital market)
Pengetahuan Dasar Akad Perbankan Syariah
SUKUK – OBLIGASI SYARIAH
Kelompok 12 Justitieca Permaeswari P. Nerissa Arviana Rohandi Latif
MANAJEMEN KEUANGAN AGRIBISNIS
LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH/LKS
ILMU HUKUM PERBANKAN - B
SUMBER PENDANAAN JANGKA PANJANG
Kerugian ditanggung sepenuhnya oleh pihak penyedia modal
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal yaitu:
Hukum Pasar Modal.
Fransisca Lydia Tamsir
SERI LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH
MUSHARAKAH DEVINA CALLISTA EZAR ALKAFIA KEVIN A.TJANDRA NIKOLAUS A.G.
PEMBIAYAAN MULTIJASA MUHAMMAD ARIF MAULANA
dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, S.E., S.Kom
Budi Hermana, Program Pascasarjana, Universitas Gunadarma
PASAR KEUANGAN Pitchbook.
OBLIGASI DAN PENILAIANNYA
Pasar uang dan pasar modal
PENERAPAN AKAD PADA PENYALURAN DANA DI BANK SYARIAH
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
BANK SYARIAH.
PASAR UANG SYARIAH.
STIE DEWANTARA Produk Pembiayaan Bisnis Syariah, Sesi 7.
BANK SYARIAH.
SAHAM OBLIGASI REKSA DANA
PASAR MODAL Sri Setya Handayani.
BANK SYARIAH.
Investasi dalam efek.
Pasar Modal Bank dan Lembaga Keuangan.
Dasar- dasar: O b l i g a s i S y a r i ’ a h.
Bab 14 Pembelanjaan Jangka Panjang
PASAR MODAL INDONESIA.
BANK SYARIAH.
Investasi dalam efek.
Pajak Penghasilan Final
Investasi dalam efek.
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2017
Rp ,- BANK DEPOSITO atau SAHAM ??.
ANALISIS INVERSTASI DAN PORTOFOLIO
SUKUK Amanata Shofa Sallsa Khairunnisa
JASA PERBANKAN Penghimpunan dana dari masyarakat Pemberian kredit.
Pertemuan ke sembilan.
Pasar Modal syariah OBLIGASI SYARIAH (BAGiAN II)
OBLIGASI SYARIAH (SUKUK)
Pasar Uang NAMA KELOMPOK : Irfatul laila (09 Khusnul khotimah (12)
Pengantar dan Jenis Saham
Investasi dalam efek.
PRINSIP INVESTASI DAN PEMBIAYAAN PADA BANK SYARIAH
KEDUDUKAN AKAD DALAM LEMBAGA SYARIAH DI INDONESIA
Pengakuan dan pengukuran Pendapatan dan Beban dalam akuntansi syariah
PENDANAAN JANGKA PANJANG
Pasar Modal syariah : Sukuk (Bagian 2)
Assalamualaikum Wr. Wb..
Bagian 8. Cara Mengajukan Pinjaman
PASAR FINANCIAL (FINANCIAL MARKET)
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
bank Disusun oleh: Puteri Asyifa Nurunnisa (XI IIS 2/15)
Chapter 4 Peningkatan Kualitas dan Pelayanan Bank Syariah
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
PERTEMUAN 12 SAHAM (1).
Obligasi Syariah (Sukuk)
Bagian 8. Cara Mengajukan Pinjaman
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
INSTRUMEN PASAR MODAL DI INDONESIA
OBLIGASI SYARIAH (SUKUK)
Pertemuan 25 ANALISA OBLIGASI
Transcript presentasi:

SUKUK

DEFINISI SUKUK SUKUK Bahasa Arab “sak” (tunggal) “sukuk” (jamak) Sertifikat (note)

Menurut Accounting and Audition Organization for Islamic Finance Institution (AAOFI), sukuk adalah sertifikat dengan nilai yang sama yang mewakili bagian kepemilikan yang sepenuhnya terhadap aset yang tangible, manfaat dan jasa, kepemilikan aset atas suatu proyek, atau kepemilikan dalam aktivitas investasi khusus. Menurut fatwa Dewan Syariah Nasional tahun 2004, Obligasi Syariah adalah suatu surat berharga berjangka panjang berdasarkan prinsip Syariah yang dikeluarkan Emiten kepada pemegang Obligasi Syariah yang mewajibkan Emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang Obligasi Syariah berupa bagi hasil/margin/fee serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo.

KARAKTERISTIK SUKUK Merupakan bukti kepemilikan suatu aset berwujud atau hak manfaat (beneficial title). Pendapatan berupa imbalan (kupon), marjin dan bagi hasil, sesuai dengan jenis akad yang digunakan. Terbebas dari unsur riba, gharar dan maysir. Penerbitan melalui special purpose vehicle (SPV). Memerlukan underlying asset. Penggunaan proceeds harus sesuai dengan prinsip syariah.

Special Purpose Vehicle (SPV) PIHAK DALAM PENERBITAN SUKUK Pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran imbalan dan nilai nominal sukuk yang diterbitkan sampai dengan jatuh tempo. Obligor Badan hukum yang didirikan khusus untuk penerbitan sukuk dengan fungsi : Sebagai penerbit sukuk Menjadi counterpart pemerintah dalam transaksi pengalihan aset Bertindak sebagai wali amanat (trustee) untuk mewakili kepentingan investor Special Purpose Vehicle (SPV) Investor Pemegang sukuk yang memiliki hak atas imbalan, marjin dan nilai nominal sukuk sesuai partisipasi masing – masing.

PERBANDINGAN SUKUK DAN OBLIGASI Deskripsi Sukuk Obligasi Penerbit Pemerintah dan korporasi Sifat instrument Sertifikat kepemilikan / penyertaan atas suatu asset/ investasi Instrumen pengakuan utang (surat hutang) Penghasilan Imbalan/ bagi hasil/ margin Bunga / kupon/ capital gain Jangka waktu Pendek - menengah Menengah- panjang Underlying Perlu Tidak perlu Price Market price Jenis investor Syariah dan konvensional Konvensional Pihak yang terkait Obligor, SPV, investor, trustee Obligor/ issuer, investor Penggunaan dana Harus sesuai syariah Bebas

Pemegang Sukuk (Investor) SISTEM PEMBAYARAN SUKUK PEMBAYARAN IMBALAN Pemerintah (Obligor) SPV (Penerbit) Pemegang Sukuk (Investor) Rp Rp Obligor membayar sewa (imbalan) secara periodik kepada SPV selama masa sewa. Imbalan dapat bersifat tetap (fixed rate) ataupun mengambang (floating rate). SPV melalui agen yang ditunjuk akan mendistribusikan imbalan kepada para investor.

Pemegang Sukuk (Investor) SAAT JATUH TEMPO Pemerintah (Obligor) Rp SPV (Penerbit) Rp Pemegang Sukuk (Investor) Aset Aset Penjualan kembali aset oleh SPV kepada obligor sebesar nilai nominal sukuk, pada saat sukuk jatuh tempo. Hasil penjualan aset, digunakan oleh SPV untuk melunasi sukuk kepada investor.

Akad Mudharabah / Muqaradah JENIS – JENIS SUKUK Trust Financing, Trust Investment Perjanjian  kerja  sama  usaha  antara  dua  pihak  dengan pihak  pertama  menyediakan  modal,  sedangkan  pihak  lainnya  menjadi  pengelola. Keuntungan bagi hasil dan kerugian ditanggung sepenuhnya oleh pemilik modal. Akad Mudharabah / Muqaradah Akad Musyarakah Partnership, Project Financing Participation Perjanjian dua pihak atau lebih bekerja sama menggabungkan modal untuk membangun proyek baru, membiayai kegiatan usaha. Keuntungan dan kerugian ditanggung bersama sesuai jumlah partisipasi modal masing-masing. Akad Ijarah Operational Lease Sebuah  kontrak  di mana satu pihak bertindak sendiri atau melalui wakilnya menjual / menyewakan hak manfaat atas suatu aset kepada pihak lain berdasarkan harga dan periode yang disepakati, tanpa diikuti dengan pemindahan aset.

In-Front Payment Sale Penjualan suatu komoditi, yang telah ditentukan kualitas  dan kuantitasnya yang akan diberikan kepada pembeli pada waktu yang telah ditentukan di masa depan  pada  harga  sekarang. Akad Salam Akad Istisna Purchase by  order or manufacture Suatu   kontrak   yang   digunakan   untuk   menjual barang manufaktur dengan usaha yang dilakukan penjual dalam menyediakan barang tersebut dari material, deskripsi dan harga tertentu. Akad Murabahah Deferred Payment Sale Perjanjian di mana pihak  pertama  membeli barang yang diperlukan nasabah atas nama pihak pertama sendiri. Kemudian  nasabah  membayar  harga  barang yang telah disepakati tersebut pada jangka waktu tertentu yang telah disepakati.

Akad Mudharabah / Muqaradah Akad Salam Akad Musyarakah Akad Istisna Akad Ijarah Akad Ijarah Sukuk yang Dapat Diperdagangkan Sukuk yang Tidak Dapat Diperdagangkan

Risiko Tingkat Pengembalian Risiko Kepatuhan Syariah RISIKO SUKUK Risiko Tingkat Pengembalian Risiko Kredit Risiko Nilai Tukar Risiko Tingkat Harga Risiko Likuiditas Risiko Kepatuhan Syariah

PERKEMBANGAN SUKUK

Awal Mula Sukuk di Indonesia Pertama kali diterbitkan oleh PT Indonesian Satellite Corporation (Indosat) pada bulan September tahun 2002 dengan nilai Rp 175 miliar. Langkah Indosat tersebut diikuti perusahaan-perusahaan besar lainnya. Nilai penerbitan sukuk korporasi hingga akhir 2008 mencapai 4,76 triliun.

Berdasarkan akad yang digunakan, penerbitan sukuk korporasi di Indonesia baru menggunakan akad Mudharabah dan Ijarah. Penerbitan sukuk pertama kali menggunakan akad mudharabah, akad ini dianggap paling memenuhi kepatuhan syariah. Akad ijarah pertama kali digunakan pada tahun 2004 dan sejak saat itu akad ijarah paling banyak dipakai. Hal ini terkait dengan struktur ijarah yang mampu memberikan pengembalian tetap (fixed return). Sejalan dengan trend obligasi konvensional, di mana suku bunga tetap lebih populer dibandingkan dengan suku bunga mengambang. Periode 2002-2004 Periode 2004-2007 Rp 100 milyar 12% ijarah 8% mudharabah 88% mudharabah 92% ijarah Rp 2,194 triliun Rp 200 milyar Rp 740 milyar

Undang - Undang Mei 2008 Undang-Undang No. 19 / 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau UU Sukuk Negara (sovereign sukuk) Dengan diberlakukannya UU ini, mengartikan sukuk kini menjadi intrumen pembiayaan yang diakui sehingga dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap sukuk di Indonesia, baik sukuk negara maupun sukuk koprporasi.

Setelah disahkannya UU SBSN tahun 2008, pemerintah menerbitkan sukuk sebesar Rp 15 triliun. Penerbitan sukuk ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembiayaan defisit anggaran dalam APBN tahun 2008. Penerbitan sukuk perdana ini telah dilaksanakan di dalam dan luar negeri. Besarnya sukuk sesuai dengan underlying aset yang dimiliki pemerintah senilai Rp 15 triliun. Pemerintah menggunakan jaminan berupa aset milik negara, seperti tanah dan bangunan.

Tantangan Perkembangan Sukuk di Indonesia Tidak ada standarisasi mengenai struktur produk-produk instrumen syariah dari masing-masing negara dan standar AAOIFI belum digunakan sebagai acuan oleh semua negara yang penduduknya mayoritas Muslim. Manajemen risiko atau pengelolaan risiko, seperti adanya risiko ketidakpatuhan pada prinsip syariah (shariah compliance risk). Perbedaan pada proses teknik dan konsep penyaringan (stock screening) instrumen investasi syariah yang berbeda di setiap negara, sehingga menyulitkan untuk menyatukan visi dan misi suatu produk instrumen investasi syariah agar dapat diterima di semua negara. Kurangnya pemahaman masyarakat akan keberadaan sukuk.

Perbandingan Frekuensi Perdagangan Sukuk dan Obligasi Korporasi

Perbandingan Volume Perdagangan Sukuk dan Obligasi Korporasi