SUNNAH, HADIS, ATSAR, KHABAR
SUNNAH Menurut Bahasa : perjalanan, yg baik maupun yg buruk. Hadis Nabi : من سن فى الإسلام سنة حسنة فله أجرها وأجر من عمل بها بعده من غير أن ينقص من أجورهم شيئ ومن سن فى الإسلام سنة سيئة كان عليه وزرها ووزر من عمل بها من بعده من غير أن ينقص من أوزارهم شيئ
Rincian: سنة حسنة = suatu jalan yang baik سنة سيئة = suatu jalan yang buruk Orang yg mengawali suatu perbuatan lalu diikuti oleh orang lain maka ia disebut sbg perintis. Apabila hal yang baik ia disebut perintis kebaikan, sedangkan jika mengawali yang buruk maka disebut perintis keburukan
Sunnah Mnrt Ulama Hadis, Ulama Ushul, & Fuqaha Ulama hadis membahas segala sesuatu yg berasal dari Rasul dlm kapasitasnya sbg Imam pemberi petunjuk & penuntun, pemberi nasihat Ulama Hadis : Sunnah adalah segala sesuat yang berkenaan dengan Nabi saw. baik berupa tingkah laku, postur tubuh, pembawaan, informasi, sabda, perbuatan beliau, baik membawa konsekuensi hukum syara’ atau pun tidak
Sunnah dlm istilah ulama hadis Yaitu segala sesuatu yang diambil dari Rasul baik berupa sabda, perbuatan, taqrir, sifat-sifat fisikmaupun non fisik atau pun sepak terjang beliau sebelum diutus menjadi Rasul seperti tahannus beliau di Gua Hira dan sesudahnya
Ulama Ushul Ulama Ushul : Rasul sbg pembentuk syari’at yg menjelaskan kpd manusia UU kehidupan & meletakkan kaidah2 bagi mujtahid. Sunnah menurut Ulama Ushul adalah sabda, perbuatan, dan taqrir Nabi saw yang membawa konsekuensi hukum dan menetapkannya Jadi sunnah dlm istilah ulama ushul yaitu segala sesuatu yg berasal dari rasul selain al- Quran berupa sabda, perbuatan, maupun taqrir yang layak menjadi dalil hukum syara’
Ulama Fiqh Ulama fiqh menyatakan bahwa sunnah yaitu hukum syara’ berkenaan dengan perbuatan manusia baik dari segi haram, mubah, atau yang lainnya. Sunnah dlm istilah ulama fiqh yaitu segala sesuatu yang berasal dari Nabi saw. tidak termasuk bab fardhu dan wajib.
HADIS Secara etimologi, hadis adalah segala sesuatu yang baru. Kata hadis mengandung penegrtian sedikit dan banyak. Bentuk jamaknya adalah احاديث . Secara terminologias, hadis sama dengan sunnah. Namun, hadis biasa digunakan utk segala sesuatu yang diriwayatkan dari Rasul setelah kenabian baik berupa sabda, perbuatan, maupun taqrir. Maka, sunnah lebih luas penegrtiannya daripada hadis
Ulama ushul Hadis adalah sunnah qauliyyah. Mnrt mereka Sunnah lebih luas pengertiannya daripd hadis. Sunnah mencakup sabda, perbuatan, dan taqrir Rasul yang dapat menjadi dalil hukum syara’.
KHABAR Khabar mnrt Ulama hadis sinonim dgn hadis. Keduanya digunakan utk menyebut yg MARFU’, MAUQUF, dan MAQTu yang datang HU’, sehingga mencakup segala sesuatu yang datang dari Rasul saw., sahabat dan tabi’in.
ULAMA LAIN berpendapat: HADIS adlh apa yang datang dari Nabi SAW , sedang KHABAR adlh apa yg datang dari selain Nabi SAW. Oleh krn itu orang yang ahli dengan sunnah disebut MUHADDITS. Sedangkan orang yang sibuk dengan sejarah dan sejenisnya disebut AKHBARIY.
HADIS & KHABAR Setiap HADIS adlh KHABAR, tidak sebaliknya. ULAMA FIQH KHURASAN menyebut MAUQUF dgn ATSAR, MARFU’ dgn KHABAR KHABAR & ATSAR disebut secara mutlak berarti segala sesuatu yg disandarkan kpd NABI, sahabat & tabi’in.
HADIS QUDSIY Yaitu setiap hadis yang mengandung penyandaran RASUL SAW kpd ALLAH SWT. PERBEDAAN: HADIS QUDSIY dinisbatkan kpd Allah, HADIS NABAWI dinisbatkan kpd Rasul SAW. dan diriwayatkan dari Rasul
SABDA Yaitu hadis-hadis yang disabdakan oleh Nabi dengan berbagai tujuan dlm berbagai kesempatan Contoh : إنما الأعمال بالنيات من حسن اسلام المرء تركه ما لا يعنيه لا ضرر ولا ضرار
PERBUATAN Yaitu seluruh perbuatan Rasulullah yang dipindahkan kepada kita oleh para sahabat seperti berwudhu, praktik salat lima waktu dgn sikap serta rukun-rukunnya, praktik manasik haji, cara memberi keputusan, dsb صلوا كما رايتمونى اصلى
TAQRIR Yaitu : segala sesuatu yangmuncul dari sahabat yang diakui keberadaannya oleh Rasul baik berupa ucapan maupun perbuatan dgn cara diam tanpa pengingkaran atau persetujuan dan keterusterangan Rasul menganggapnya baik bahkan menguatkannya.
Struktur hadis: sanad, matan, & mukharrij حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ ابْنُ الْمُثَنَّى قاَلَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِىْ قَالَ : حَدَّثَنَا أَيُّوْبُ عَنْ أَبِى قِلاَبَةَ عَنْ اَنَسٍ عَنِ النَّبِيِّ ص ع قَالَ : ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِِْيْمَانِ : أَنْ يَكُوْنَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ للهِِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُوْدَ فِى الْكُفْرِ كَمَا أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ :
Artinya: Telah meriwayatkan kami Muhammad al- Mutsanna, katanya: Telah meriwayatkan kepada kami Abdul Wahab al-Tsaqafiy, katanya: Telah meriwayatkan kepada kami Ayyub dari Abi Qilabah dari Anas dari Nabi saw., bahwa beliau bersabda: Ada tiga hal yang apabila ketiganya ada pada seseorang, maka orang itu akan merasakan manisnya iman. Hendaknya Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya. Hendaknya ia mencintai orang lain hanya karena Allah, dan hendaknya ia membenci kembali kekafiran sebagaimana kebenciannya kalau dilemparkan ke dalam neraka. (Fathul Bariy, h.66, juz III
Matan Secara etimologis berarti segala sesuatu yang keras bagian atasnya. Bentuk jamaknya “mutun” dan “mitan”. Matan dari segala sesuatu adalah bagian permukaan yang tampak darinya, juga bagian bumi yang tampak menonjol dan keras. مَتَّنَ الْقَوْسَ تَمْتِيْنًا (seseorang mengikat anak panah dgn tali) ا
Menurut Istilah matan adalah: Redaksi hadis yang menjadi unsur pendukung pengertiannya. Dalam contoh : ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِِْيْمَانِ : أَنْ يَكُوْنَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ للهِِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُوْدَ فِى الْكُفْرِ كَمَا أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ
SANAD Sanad secara etimologi berarti bagian bumi yang menonjol dan sesuatu yang berada di hadapan anda dan yang jauh dari kaki bukit ketika anda memandangnya.” Bentuk jamaknya adalah ISNAD. Segala sesuatu yang anda sandarkan kpd yang lain disebut MUSNAD.
Secara etimologis, SANAD : طريق المتن (JALUR MATAN), yaitu serangkaian para perawi yang memindahkan matan dari sumber primernya. MUKHARRIJ: Orang yang mentakhrij hadis dan mengumpulkannya pada satu kitab hadis. Misalnya, Imam Bukhari, Imam Muslim, dsb