Pertemuan 10 ASURANSI TERHADAP KERUGIAN TIDAK LANGSUNG

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASURANSI Pertemuan ke – 10 dan 11.
Advertisements

Pertemuan 9 PREMI ASURANSI
Pertemuan 11 ASURANSI KEBAKARAN
Pertemuan 8 PRINSIP DASAR ASURANSI
ASURANSI.
V. PERUSAHAAN ASURANSI GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI
HUKUM PERJANJIAN Oleh : YAS.
HUKUM PERJANJANJIAN Oleh : YAS.
KOPERASI SIMPAN PINJAM
Disampaikan oleh : ERVITA SAFITRI, S.E., M.Si
PERTEMUAN 6 : MANAJEMEN PERSEDIAAN
HUKUM ASURANSI YUDHO TARUNO M, S.H., M.Hum Pertemuan ke 4
BAB 7 Asuransi Terhadap Kerugian Tidak Langsung
AKUNTANSI MURABAHAH.
Penjualan Angsuran Penjualan Angsuran merupakan penjualan yang biasanya terdapat uang muka dan sisanya diangsur beberapa kali. Penjualan angsuran dapat.
1 PERTEMUAN #4 SAAT DAN TEMPAT PAJAK TERUTANG Matakuliah: F0462 / PPN dan PTLL Tahun: 2006 Versi: 1.
Pertemuan 1 PENDAHULUAN
1 Pertemuan 15 CORPORATE ACTION Matakuliah: F 0344 / PASAR UANG DAN PASAR MODAL Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
PENGERTIAN ASURANSI.
Matakuliah : J0104 / Manajemen Keuangan II Tahun : 2009
ASPEK HUKUM BISNIS.
1 Pertemuan 7 Klasifikasi dan Rekognisi Pola (1) Matakuliah: T0283 – Computer Vision Tahun: 2005 Versi: Revisi 1.
1 Pertemuan 5 PPh PASAL 21 Matakuliah: A0572/ Perpajakan Tahun: 2005 Versi: Revisi 1.
Pertemuan 11 Perasuransian(2) (Asuransi kerugian)
Pertemuan 4 PRINSIP-PRINSIP PENGUKURAN RESIKO
POLIS ASURANSI.
Day 7.
Asuransi dan Manajemen Resiko
ASURANSI TERHADAP KERUGIAN TIDAK LANGSUNG
PEMBELANJAAN RISIKO (RISK FINANCING)
Laporan Keuangan.
Pertemuan 7 Penghitungan Pendapatan Nasional
PREMI ASURANSI.
PEMBELANJAAN RISIKO (RISK FINANCING)
Wanprestasi dan akibat-akibatnya
Leasing.
PERTEMUAN #8 PENGERTIAN PENAGIHAN PAJAK
Prinsip Dasar Dalam Asuransi
Day 4.
Asuransi dan Manajemen Resiko
AKUNTANSI KOPERASI a JUNAIDI, SE
AKUNTANSI ISTISHNA‘ (Wulan Retnowati, SE., Ak. M.Akt)
AKUNTANSI ISTISHNA'.
PERUSAHAAN ASURANSI ASURANSI
NAMA : INDAH KURNIASARI HERI NPM : MK : MEDIA PEMBELAJARAN
Pertemuan 16 Doktrin Asuransi
ASURANSI.
Pertemuan 12 Keberatan Dan Banding
AKUNTANSI ISTISHNA'.
Pertemuan 20 Asuransi Jiwa
Pertemuan 2 MANAJEMEN PIUTANG (lanjutan)
Pertemuan 10 Perasuransian (Asuransi Jiwa)
Kerugian Potensial Amalia Ilmiani, M.Si.
Pertemuan 17 LEASING Matakuliah : J0104 / Manajemen Keuangan II
MATERI 2 KARAKTERISTIK PERUSAHAAN DAGANG.
Penjualan Angsuran Penjualan harta benda tak bergerak seringkali dilakukan berdasarkan rencana pembayaran yang ditangguhkan, dimana pihak penjual menerima.
Day 1.
ASURANSI TERHADAP KERUGIAN TIDAK LANGSUNG
Bq. Juwita maesari 2010/20024/MRS
PREMI ASURANSI.
Pertemuan 10 ASURANSI TERHADAP KERUGIAN TIDAK LANGSUNG Tugas 3
Aplikasi akuntansi syariah pada bank syariah
Konsep Klasifikasi Biaya dalam Pengambilan keputusan
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
PREMI ASURANSI.
“Analisis Janji – Janji dalam Akta Pembebanan Hak Tanggungan”
ASURANSI.
DASAR ASURANSI.
Koperasi dan Asuransi Bank dan Lembaga Keuangan. Pengertian Koperasi Pelopor pengembangan perkoperasian di Indonesia adalah Bung Hatta, dan sampai saat.
Pertemuan 14 Bank Syariah
Transcript presentasi:

Pertemuan 10 ASURANSI TERHADAP KERUGIAN TIDAK LANGSUNG Matakuliah : J0142 / Manajemen Resiko dan Asuransi Tahun : 2005 Versi : <<versi/revisi>> Pertemuan 10 ASURANSI TERHADAP KERUGIAN TIDAK LANGSUNG

menunjukkan tentang terapan penentuan insurable value  C3 Learning Outcomes Pada akhir pertemuan ini, diharapkan mahasiswa akan mampu : menunjukkan tentang terapan penentuan insurable value  C3

Klasifikasi Kontrak / Asuransi Kerugian Tidak Langsung Outline Materi Pengertian Klasifikasi Kontrak / Asuransi Kerugian Tidak Langsung

Asuransi Terhadap Kerugian Tak Langsung Pengertian Gambaran kerugian tak langsung misal : Bila penjualan barang jadi terkena peril maka perusahaan akan kehilangan kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan dari barang jadi yang terkena peril. Klasifikasi kontrak/asuransi kerugian tidak langsung. Time elemen contract Adalah kontrak asuransi yang mengukur besarnya kerugian tidak langsung dalam jumlah uang untuk setiap unit waktu yang berlaku sampai dengan obyek yang terkena peril yang diasuransikan selesai diperbaiki

Time element contract meliputi antara lain : - Business Interuption Insurance Ialah kontrak pemberian ganti rugi kepada tertanggung atas keuntungan yang hilang dan biaya tetap yang harus dikeluarkan, karena rusaknya properti yang diasuransikan, yang di-sebabkan oleh peril dalam polis, sampai properti yang terkena peril selesai diperbaiki - Contigent Business Interuption Insurance Adalah asuransi kerugian tidak langsung yang diakibatkan oleh peril yang menimpa perusahaan lain, yang bersangkutan, yang mengakibatkan perusahaan ter-sebut harus menghentikan operasinya untuk sementara.

- Extra Expense Insurance - Extra Expense Insurance Extra Expense Insurance adalah asuransi terhadap biaya ekstra yang terpaksa harus dikeluarkan oleh perusahaan yang terkena peril, yang ter-paksa menggunakan fasilitas lain, agar perusahaan tetap beroperasi. - Additional Living Expense Insurance Adalah asuransi yang ditujukan bagi pemilik rumah, yang harus mengeluarkan biaya hidup yang lebih tinggi, akibat dia harus pindah rumah, karena rumahnya terkena peril

- Rental Value Insurance - Rental Value Insurance Adalah asuransi yang ditujukan untuk individu yang tidak mungkin memiliki Business Interruption Insurance. Asuransi bisa diajukan baik oleh penyewa rumah ataupun pemilik rumah yang disewakan. Pada pokoknya ada 3 bentuk rent-Insurance : Rent-Insurance untuk mem-berikan ganti rugi atas kehilangan pendapatan sewa selama periode tertentu. Rent-Insurance untuk mem-berikan ganti rugi selama masa normal untuk mem-bangun kembali rumah obyek sewa yang terkena peril.

Rent-Insurance untuk mem-berikan ganti rugi Rent-Insurance untuk mem-berikan ganti rugi sebesar tidak lebih ½ dari jumlah asuransi yang dibayar setiap bulan. - Leasehold Interest Insurance Adalah asuransi terhadap interest atas real properti yang dipakai orang lain melalui kontrak “Leasing” yang mem-berikan hak kepada penyewa (leaser) untuk memanfaatkan property tersebut selama jangka waktu tertentu. - Excess Rental Value Insurance Adalah asuransi terhadap kerugian yang diderita oleh leassor (pemilik property) karena pembatalan kontrak

sewa oleh penyewa, yang disebabkan oleh menurunnya nilai sewa ataupun karena property tersebut terkena peril. Non Time Element Contract Adalah bentuk asuransi kerugian tidak langsung yang besarnya nilai asuransi tidak diukur berdasarkan berlakunya waktu. Beberapa bentuk non-Time Element Contract Profit Insurance Kontrak asuransi yang menutup kerugian tidak langsung karena hilangnya kesempatan untuk memperoleh keuntungan atas barang-barang yang telah selesai diproduksi tetapi belum sempat dijual.

Account Receivable Insurance Kontrak asuransi yang memberikan ganti rugi atas kerugian yang timbul karena tertanggung tidak berhasil menagih piutang dari para kreditur Temperature Damage Insurance Kontrak asuransi terhadap ke-rugian yang diakibatkan oleh perusahaan / kacaunya tem-perature sebagai akubat rusaknya property yang diasuransikan Rain Insurance Hujan dapat menimbulkan kerugian tidak langsung yang dapat diasuransikan.

<< CLOSING>> Kerugian tidak langsung adalah kerugian yang ditimbulkan secara tidak langsung apabila perusahaan terkena peril. Dibedakan atas 2 klasifikasi yaitu : - Time element contract - Non Time element contract