Presented by: Syaiful Bakhri, S.Sos, MM Kartel Internasional Presented by: Syaiful Bakhri, S.Sos, MM Handout 6 EKIN – STIE LAMTIM
Prolog Persaingan usaha semakin meningkat seiring meningkatnya ekonomi dunia. Muncul keinginan untuk menggunakan segala cara untuk memenangkan persaingan (Machiavellian). Strategi, taktik, teknik diupayakan untuk menggiring kosumen & calon konsumen menggunakan produk tertentu. Organisasi/perusahaan berkolaborasi, bekerjasama dan berkoordinasi untuk menangkap peluang menguasai pasar. Muncul istilah kartel, monopoli, bundling, dsb.
Dibutuhkan taktik, strategi, teknik Ilustrasi World Ketidakpastian Perubahan bdy Ilmu peng & tek Hanya organisasi yang siap yang tetap bertahan. Hanya organisasi dg. Penguasaan iptek yang berkembang. Dibutuhkan taktik, strategi, teknik
Definisi Istilah kartel terdapat dalam beberapa bahasa seperti "cartel" dalam bahasa Inggris dan "kartel" dalam bahasa Belanda. "Cartel" disebut juga "syndicate“ Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. (Wikipedia) Kartel internasional adalah perjanjian secara formal antara beberapa perusahaan dari negara yang berbeda untuk membagi pasar atau mengurangi persaingan diantara perusahaan tersebut. (Nopirin, 1999:75)
Tujuan Kartel Memperoleh keuntungan maksimal dengan mengurangi persaingan diantara mereka, dengan cara: Dengan membagi pasar secara geografis atau atas dasar kategori produk sehingga setiap perusahaan mempunyai monopoli pada segmen pasar tertentu. Alokasi quota kepada negara anggota dan secara bersama-sama memasarkan produk.
Unsur-unsur Kartel Perjanjian dengan pelaku usaha saingannya, Bermaksud mempengaruhi harga mengatur produksi dan atau pemasaran mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
Jenis Kartel (1) Kartel Daerah Dalam kartel daerah, daerah pemasarannya dibagi berdasarkan kesepakatan perjanjian. Jadi intinya, anda hanya boleh memasarkan barang anda di daerah “kekuasaan” anda saja. Kartel Produksi Dalam model kartel produksi, perusahaan- perusahaan yang terlibat mengadakan perjanjian untuk menentukan luas produksinya masing-masing.
Jenis Kartel (2) Kartel Kondisi Dikatakan model kartel kondisi karena perjanjiannya dibentuk atas dasar syarat-syarat penjualan. Termasuk diantaranya adalah syarat penyerahan barang, tempat penjualan, penjualan tunai atau kredit, pemberian potongan dan sebagainya. Kartel Pembagian Laba Perjanjian dalam model kartel seperti ini biasanya menentukan cara pembagian dan besarnya laba yang harus diterima oleh masing-masing anggotanya. Laba dapat dibagi berdasarkan besarnya volume penjualan yang dicapai oleh setiap anggota.
Jenis Kartel (3) Kartel Harga Model kartel harga dilakukan jika perusahaan ingin mengurangi tingkat persaingan harga dengan kompetitor. Dalam model kartel harga, perjanjian yang diadakan meliputi penentuan harga minimum dari barang-barang yang dijual. Jadi jika anda mengikuti perjanjian model kartel harga, anda tidak akan jor-joran perang harga dengan kompetitor.
Keuntungan Kartel Kartel dapat melaksanakan rasionalisasi. Kartel mempunyai posisi yang baik di dalam menghadapi persaingan karena mampu mengendalikan harga. Risiko penjualan barang-barang yang dihasilkan dan risiko kapital para anggota dapat diminimalkan, karena baik produksi maupun penjualan dapat diatur dan dijamin jumlahnya. Hubungan perburuhan dan manajemen personalia mungkin dapat lebih tenang, karena ketegangan-ketegangan yang disebabkan tuntutan kenaikan upah atau kenaikan kesejahteraan pekerja lainnya dapat lebih mudah dikabulkan oleh pengusaha atau manajer
Kerugian Kartel (1) Kekurang kompakan diantara anggota kartel itu sendiri, Adanya anggota kartel yang berbuat curang untuk mendapatkan keuntungan, misalnya melakukan penurunan harga. Adanya perbedaan biaya diantara anggota. Dalam kehidupan masyarakat luas, kartel dianggap sebagai sesuatu yang Merugikan masyarakat, karena kartel itu praktis dapat meninggikan harga dengan gaya yang lebih leluasa daripada di dalam pasar bebas
Kerugian Kartel (2) Terjadinya praktek monopoli oleh para pelaku kartel sehingga secara makro mengakibatkan inefisiensi alokasi sumber daya yang dicerminkan dengan timbulnya bobot hilang (deadweight loss) yang umumnya disebabkan kebijaksananaan pembatasan produksi yang biasa dipraktekkan oleh perusahaan monopoli untuk menjaga agar harga-harga tetap tinggi. Kehilangan pilihan harga, kualitas yang bersaing, dan layanan purna jual yang baik dari segi konsumen.
Epilog Munculnya kartel pada dasarnya dilandasi dengan kondisi persaingan yang semakin meningkat di era globalisasi. Meskipun lebih cenderung negatif, kartel akan tetap muncul karena tuntutan pelaku bisnis dan konsumen.
Ilustrasi