BANK INDONESIA PERTEMUAN 3.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Evaluasi KD 7.2 START.
Advertisements

BANK INDONESIA SEJARAH STATUS DAN KEDUDUKAN TUGAS
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
BANK INDONESIA Thomas andrian.
BANK SENTRAL.
SISTEM MONETER.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
BANK CENTRAL OLEH ENDANI NARO S.H.
Bank Indonesia.
Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Pengaturan dan pengawasan bank diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi perbankan Indonesia sebagai : lembaga kepercayaan masyarakat, pelaksana kebijakan.
UANG, BANK DAN KEBIJAKAN MONETER
Ketua Tim Teaching: DR. IR. HARSUKO RINIWATI, MP Anggota: ZAINALABIDIN, S.Pi, MP, M.BA.
Bank Sentral dan Kebijakan moneter
KEBIJAKAN FISKAL DAN KEBIJAKAN MONETER
Bank Sentral : Lembaga keuangan Negara yang mempunyai wewenang untuk Mengeluarkan alat pembayaran yang sah, Merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter,
BANK INDONESIA Oleh ERVITA SAFITRI.
OTORITAS MONETER DAN KEBIJAKAN MONETER
7. Bank Indonesia Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.
UANG DAN BANK SENTRAL DI INDONESIA
BANK SENTRAL.
UANG DAN BANK SEJARAH DAN PENGERTIAN UANG PERMINTAAN UANG
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
Pertemuan ke-2 BANK SENTRAL.
PERAN & FUNGSI BANK SENTRAL
Kebijakan Fiskal dan Moneter
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Bank Sentral dan Kebijakan moneter
Bank Sentral Lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan.
Lembaga Negara yang Independen
BANK INDONESIA.
Status dan Kedudukan Pengertian Bank Indonesia, menurut pasal 4 ayat (3) UU no 3/2004 ; “ Bank Indonesia dinyatakan sebagai badan hukum dgn undang-undang.
sebagai bank sentral bahan - 5
BANK INDONESIA - II.
BANK SENTRAL Oleh: Ratih Kurniasih.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
BANK INDONESIA - II.
BANK INDONESIA.
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA dan OJK
BANK INDONESIA.
BANK INDONESIA - II.
PERAN & FUNGSI BANK SENTRAL
BANK INDONESIA Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia yang merupakan lembaga negara independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya,
BANK INDONESIA.
BANK INDONESIA.
BANK INDONESIA Ismail Rasulong.
BANK INDONESIA.
BAB 4 BANK SENTRAL (BANK INDONESIA)
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Bank Sentral : Lembaga keuangan Negara yang mempunyai wewenang untuk Mengeluarkan alat pembayaran yang sah, Merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter,
Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan
BANK INDONESIA.
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
KELEMBAGAAN BANK DI INDONESIA
KELEMBAGAAN BANK DI INDONESIA
PERAN, STATUS, KEDUDUKAN, TUJUAN DAN TUGAS BANK INDONESIA
BANK SENTRAL.
Bank dan Lembaga Keuangan
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
KELOMPOK 5 Bank Sentral Anggota kelompok:
Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Kelompok 5.
BANK INDONESIA IRAWAN BUDI PRASETYO.
Ekonomi Moneter Kel 4 Lembaga Keuangan.
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
UANG DAN BANK SENTRAL DI INDONESIA
BANK INDONESIA Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia yang merupakan lembaga negara independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya,
Bank Sentral dan Kebijakan moneter
Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Transcript presentasi:

BANK INDONESIA PERTEMUAN 3

Otoritas Moneter Otoritas Moneter dipegang oleh Bank Indonesia (BI) sebagaimana diatur oleh UU No.23/1999. UU ini bertujuan agar otoritas moneter dapat menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter yg efektif dan efisien melalui sistem keuangan yg sehat, transparan, terpercaya, dan dpt dipertanggungjawabkan, yg didukung oleh sistem pembayaran yg lancar, cepat, tepat, dan aman, serta pengaturan dan pengawasan bank yg memenuhi prinsip kehati-hatian. bank & lembaga keuangan lainnya

Status BI BI ialah bank sentral RI yg merupakan lembaga negara independen, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak2 lainnya. BI berkedudukan di Ibukota negara dan dpt mempunyai kantor2 di dalam dan di luar wilayah negara RI. Bank Sentral adalah lembaga negara yg mempunyai wewenang utk mengeluarkan alat pembayaran yg sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan mengawasi perbankan, serta menjalankan fungsi sebagai lender of the last resort. bank & lembaga keuangan lainnya

Modal BI Modal BI ditetapkan berjumlah sekurangnya Rp 2 triliun dan harus ditambah sehingga menjadi 10% dari seluruh kewajiban moneter, yg dananya berasal dari Cadangan Umum atau sumber lain yg ditetapkan Dewan Gubernur. Kewajiban moneter ialah kewajiban BI kpd masyarakat, Bank, dan Pemerintah yg terdiri atas uang kartal yg diedarkan, saldo kredit rekening milik Bank, milik Pemerintah, dan milik pihak lain spt simpanan pegawai yg tercatat di BI serta surat utang yg diterbitkan oleh BI. bank & lembaga keuangan lainnya

Tujuan dan Tugas BI Tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dan untuk mencapai tuju-an tsb BI memiliki tugas sbb: Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter; Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran; Mengatur dan mengawasi bank. Selain itu, BI juga bertanggung jawab thd kegiat-an yg berkaitan dg pemerintah, hubungan internasional, akuntabilitas, serta anggaran. bank & lembaga keuangan lainnya

Tujuan dan Tugas BI Dalam menetapkan dan melaksanakan kebijak-an moneter, BI berwenang: Menetapkan sasaran moneter dg memperhatikan sasaran laju inflasi yg ditetapkannya; Melakukan pengendalian moneter, seperti: Operasi pasar terbuka di pasar uang; Penetapan tingkat diskonto; Penetapan cadangan wajib minimum; Pengaturan kredit atau pembiayaan. Cara2 pengendalian moneter tersebut dapat pula dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. bank & lembaga keuangan lainnya

Tujuan dan Tugas BI Memberikan kredit atau pembiayaan berjangka waktu maksimal 90 hari utk bank yg mengalami kesulitan pendanaan jangka pendek. Melaksanakan kebijakan nilai tukar berdasarkan sistem nilai tukar yg telah ditetapkan. Mengelola cadangan devisa, dg melakukan berbagai jenis transaksi devisa serta dapat pula menerima pinjaman luar negeri. Menyelenggarakan survei secara berkala, baik yg bersifat makro maupun mikro utk dukung tugasnya. bank & lembaga keuangan lainnya

Tujuan dan Tugas BI Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancar-an sistem pembayaran, BI berwenang untuk: Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin penyelenggaraan jasa sistem pembayaran; Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran utk menyampaikan laporan ttg kegiatannya; Menetapkan penggunaan alat pembayaran; Mengatur sistem kliring antarbank dalam mata uang rupiah dan/atau valuta asing; bank & lembaga keuangan lainnya

Tujuan dan Tugas BI Menyelenggarakan penyelesaian akhir transaksi pembayaran antarbank dalam mata uang rupiah dan atau valuta asing; Menetapkan macam, harga, ciri uang yg akan dikelu-arkan, bahan yg digunakan, serta tgl mulai berlaku sbg alat pembayaran yg sah; Sebagai satu2 nya lembaga yg mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik, dan memusnahkan uang dimaksud dari peredaran. bank & lembaga keuangan lainnya

Tujuan dan Tugas BI Dalam rangka melaksanakan tugas mengatur dan mengawasi bank, BI dapat: Menetapkan peraturan perbankan, termasuk ketentu-an2 perbankan yg memuat prinsip kehati-hatian. Memberikan dan mencabut izin kelembagaan dan kegiatan usaha ttt dari bank. Melaksanakan pengawasan bank scr langsung dan tidak langsung, yang dpt dilakukan melalui: Mewajibkan bank menyampaikan laporan dan keterangan. Melakukan pemerikasaan secara berkala dan sewaktu-waktu bank & lembaga keuangan lainnya

Tujuan dan Tugas BI Dalam kaitannya dg Pemerintah, BI memiliki tanggung jawab dan kegiatan spt berikut ini: Bertindak sbg pemegang kas Pemerintah; Atas nama Pemerintah menerima pinjaman LN, menatausahakan, serta menyelesaikan tagihan dan kewajiban keuangan Pemerintah thd pihak LN. Memberikan pendapat dan pertimbangan ttg RAPBN kpd Pemerintah serta kebijakan2 lain. Memberikan konsultasi kpd Pemerintah yg akan menerbitkan surat utang negara. bank & lembaga keuangan lainnya

Tujuan dan Tugas BI Dalam kaitannya dg hubungan internasional, BI memiliki tanggung jawab dan kegiatan sbb: BI dpt melakukan kerjasama dg bank sentral lainnya, organisasi, dan lembaga internasional; Dalam hal dipersyaratkan bhw anggota lembaga internasional dan/atau lembaga multilateral adalah negara, BI dpt bertindak utk dan atas nama negara Republik Indonesia sebagai anggota. bank & lembaga keuangan lainnya

Tujuan dan Tugas BI Dalam kaitannya dengan akuntabilitas, anggar-an, dan transparansi dari kegiatannya, BI mene-tapkan hal-hal sbb: BI wajib menyampaikan informasi kpd masyarakat secara terbuka melalui media massa pada setiap awal tahun anggaran; BI wajib menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tugas dan wewenangnya kpd DPR; BPK dpt melakukan pemeriksaan khusus thd BI atas permintaan DPR apabila diperlukan. bank & lembaga keuangan lainnya

Pengaruh Bank atas Uang Beredar Perbankan berpengaruh besar dalam menentu-kan jumlah uang yg beredar. Sebagai contoh, bila seorang nasabah memasukkan uang tunai sebanyak Rp 10 juta ke dalam rekening gironya, sementara rasio kas (reserve requirement) dite-tapkan oleh Bank Sentral sebesar 20%, maka bank boleh menahan 20% dari simpanan giro tersebut, 5% di antaranya disimpan dalam bentuk rekening koran di BI, sementara 15% selebihnya berbentuk uang tunai sbg kas bank. bank & lembaga keuangan lainnya

Pengaruh Bank atas Uang Beredar Sementara itu, 80% sisanya atau Rp 8 juta dpt disalurkan sbg kredit, shg neraca banknya sbb: bank & lembaga keuangan lainnya

Dewan Gubernur Dalam melaksanakan tugasnya, BI dipimpin oleh Dewan Gubernur yg terdiri atas seorang Gubernur, seorang Deputi Gubernur Senior, dan 4-7 orang Deputi Gubernur. Gubernur dan Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dg persetujuan DPR sedang Deputi Gubernur diusulkan oleh Guber-nur dan diangkat oleh Presiden dg persetujuan DPR. bank & lembaga keuangan lainnya