Types of local goverment personnel system

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PEGAWAI (SIMPEG)
Advertisements

SUMBER HUKUM KEPEGAWAIAN, HAK DAN KEWAJIBAN PEGAWAI NEGERI
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Manajemen Kepegawaian Nasional dan Kebijakan Wasdalpeg
MODEL SI SDM DAN SUB SISTEM SI SDM
MENGELOLA SUMBER DAYA MANUSIA ( MANAGING HUMAN RESOURCES)
Oleh: Irwan Apriyanto Class: B Pendidikan Bahasa Inggris
Manajemen Sumberdaya Manusia
ASPEK MANAJEMEN DI SHARINGKAN KEMBALI OLEH : E. BANGKIT DAMI ARSA.
Adalah suatu daftar yang memuat hasil penilaian pekerjaan seorang pegawai negeri sipil (PNS) dalam jangka waktu satu tahun yang dibuat oleh pejabat yang.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
KEBIJAKan PENATAAN SDM APARATUr
PENEMPATAN PEGAWAI (PLACEMENT)
Sistem Informasi Sumber Daya Manusia
Perubahan dan Perkembangan
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Administrasi Kepegawaian Kota Serang
PENSIUN Endah Setyowati.
Sistem Informasi SDM.
PERPINDAHAN ANTAR INSTANSI
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TERHADAP PENGEMBANGAN KARIR
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
RUANG LINGKUP & DEFINISI MSDM Endah Setyowati 2014
EVALUASI PENGHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
AZAZ-AZAZ DAN RUANG LINGKUP PEMBINAAN PEGAWAI
UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
UU APARATUR SIPIL NEGARA UU NO 5/2014
SISTEM INFORMASI SUMBER DAYA MANUSIA Definisi Sistem Informasi SDM
TEORI DESENTRALISASI I
PEMBERHENTIAN (PENSIUN)
BANK INDONESIA.
ANATOMI DAN ELEMEN POKOK BIROKRASI ABDUL HAKIM ENDAH SETYOWATI
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
POKOK PEMBAHASAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
BIRO KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
SBI Satuan pendidikan bertaraf internasional merupakan satuan pendidikan yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan standar.
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
ASPEK-ASPEK KETENAGAKERJAAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
ANALISIS JABATAN (JOB ANALYSIS)
SISTEM INFORMASI SUMBER DAYA MANUSIA
HUBUNGAN ANTAR PEMERINTAHAN – KELAS H
Oleh : Bambang Supriyono
HUBUNGAN ANTAR PEMERINTAHAN ‘Hubungan Kepegawaian Pusat & Daerah’
MANAJEMEN SUMBER DAYA APARUTUR
Kelompok 1 PUJI HARTONO ( )
Pustakawan dan perpustakaan
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
PERTEMUAN 6 SISTEM INFORMASI SUMBER DAYA MANUSIA DAN
MANAJEMEN SDM.
STATUS DAN KEDUDUKAN HUKUM KEPEGAWAIAN DAN PERMASALAHANNYA
Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan
HUBUNGAN ANTAR PEMERINTAHAN ‘Hubungan Kepegawaian Pusat & Daerah’
ASPEK SUMBER DAYA MANUSIA
DEFINISI Otoritas Jasa Keuangan / OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan orang lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang.
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
SUB BIDANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI
Kegiatan-Kegiatan Administrasi Kepegawaian
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
Audit Sumber Daya Manusia
PENEMPATAN PEGAWAI (PLACEMENT)
Universitas Brawijaya DR. Endah Setyowati S.SOS. MSI
DESENTRALISASI & PEMERINTAHAN DAERAH
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Transcript presentasi:

Types of local goverment personnel system Endah Setyowati 2014

TIGA MODEL SISTEM KEPEGAWAIAN DAERAH United Nations tentang types of local goverment personnel system yaitu meliputi: 1. separate personnel system for each local authority, 2. unified local government personnel system 3. integrated national and local personnel system. TIGA MODEL SISTEM KEPEGAWAIAN DAERAH

SEPARATED SYSTEM suatu sistem kepegawaian yang manajemen kepegawaiannya mulai dari rekruitmen, penempatan, pengembangan, penilaian sampai penggajian dan pensiun dilakukan oleh setiap daerah. Pada sistem ini setiap pegawai pemerintah daerah dari satu unit tidak dapat berpindah-pindah ke dalam unit lain bahkan dalam unit pemerintahan nasional. Pemerintah daerah memiliki kekuasaan untuk menugaskan dan memecat pegawainya sendiri. Dengan demikian dalam separated system pelaksanaan pengelolaan kepegawaian terkonsentarasi di daerah. “Pemerintah (pusat) dapat memberikan fasilitas tertentu seperti prinsip normatif dan fasilitas pelatihan. Selebihnya pengelolaan kepegawaian dilakukan sendiri oleh daerah termasuk menutup kebutuhan biaya operasional sehingga pelaku pengelola kepegawaian di daerah merupakan otorisator penuh di lingkungan wilayahnya”

UNIFED SYSTEM suatu sistem kepegawaian yang manajemen kepegawaiannya mulai dari rekruitmen, penempatan, pengembangan, penilaian sampai penggajian dan pension dilaksanakan oleh suatu lembaga di tingkat nasional yang khusus dibentuk untuk keperluan tersebut. setiap pegawai pemerintah daerah dapat pindah menjadi pegawai unit yang ada dalam pemerintah daerah.

INTEGRATED SYSTEM sistem kepegawaian yang manajemen kepegawaiannya mulai dari rekruitmen, penempatan, pengembangan, penilaian sampai penggajian dan pensiun ditentukan oleh pusat. pegawai pemerintah nasional atau negara bagian serta pemerintah daerah membentuk bagian-bagian sistem yang sama, sehingga pemindahan dapat dimungkinkan bukan hanya diantara pemerintah daerah, namun juga diantara pemerintah daerah dan pemerintahan nasional atau pemerintahan negara bagian. Sistem ini pelaksanaan pengelolaan kepegawaian dikelola secara terpadu antara pemerintah pusat dan daerah. Sektor vital ini pada umumnya dibawah kendali pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah sebagai pengguna dalam setiap langkah yang dilakukan selalu mengacu pada ketentuan pusat

Sistem Kepegawaian (Alderfer) Pertama adalah pemerintah pusat dan pemerintah lokal berada di bawah suatu satu pelayanan sipil. Perekrutan, kompensasi, promosi, transfer, pemberhentian, pensiun, dan tunjangan lainnya adalah sama baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah lokal. Kedua, staf yang ada dipemerintah lokal yang terpisah dari staf pusat tetapi di bawah kendali Departemen Dalam Negeri, yang berwenang untuk membuat janji, transfer, dan promosi. Ketiga, sistem personil yang terpisah untuk masing-masing otoritas pemerintah lokal tetapi ada aspek-aspek tertentu yang diatur oleh pemerintah pusat. Dalam pengaturan tersebut, kondisi kerja mungkin seragam antara unit lokal, tetapi kesempatan untuk transfer tidak mungkin, dan jumlah personil yang kompeten dan terlatih jumlahnya sedikit. Untuk memperkuat personil pemerintah daerah, pemerintah lokal mengadakan pelatihan terhadap staf pemerintah lokal.

ASPEK-ASPEK DALAM PENEGELOLAAN APARATUR DAERAH (Green) Apakah urusan pemerintahan daerah didefinisikan secara jelas sehingga aparat daerah mengetahui apa yang harus dilakukannya; Apakah pemerintah daerah dapat mengalokasikan aparatnya pada berbagai fungsi yang diperlukan Apakah pemerintah daerah berwenang mengangkat dan mempertahankan staf yang diperlukan untuk menyelenggarakan urusannya Apakah pemerintah daerah memiliki fleksibilitas dalam mengelola sumberdaya keuangan karena untuk mengelola aparatur diperlukan kompetensi dalam mengelola biaya personel Apakah pemerintah daerah dapat meminta aparaturnya bertanggung jawab kepadanya