PEMBINAAN PEGAWAI DAN KEPALA MADRASAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
KOORDINASI BAWAS - BPKP : PENINGKATAN KUALITAS LK TA.2011
KEBIJAKAN DIREKTORAT PEMBINAAN SMP
Sosialisasi Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran
DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
PERANGKAT AKREDITASI SD/MI
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL Disampaikan pada ; Bintek Tata Kelola Kearsipan Bagi Lembaga PNF Se-Provinsi Banten.
(GRAND DESIGN) PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KEPALA SEKOLAH
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
PENGUATAN SISTEM KOORDINASI PELAKSANAAN PENYALURAN BANTUAN PENDIDIKAN
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Sea Side Hotel 28 Mei 2014.
KEBIJAKNAN PELATIHAN BAGI PEJABAT FUNGSIONAL
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
PEMBERLAKUAN KURIKULUM TAHUN 2006 DAN KURIKULUM 2013
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
KOORDINASI DAN SUPERVISI PENCEGAHAN KORUPSI DANA PENDIDIKAN
Kementerian Pendidikan Nasional Ditjen Manajemen Dikdasmen
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
Peran Kementerian Negara PAN dalam Penguatan Akuntabilitas
Disampaikan pada acara
MANAJEMEN PELAKSANAAN KBK
PENGEMBANGAN SMK PUSAT LAYANAN TIK
UNDANG – UNDANG NO. 13 TAHUN 2011 TENTANG PENANGANAN FAKIR MISKIN
Optimalisasi pelayanan prima peran KUA dan madrasah dalam mewujudkan zona integritas menuju WBK/WBBM M. Ali Zakiyudin Sidrap, 18 Februari 2015.
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
KEBIJAKAN SPMI, MANUAL SPMI DAN STANDAR AKADEMIK DI BIDANG PEMBELAJARAN (Standar Perencanaan Proses Pembelajaran/PP, Standar Penilaian Hasil PP, Standar.
Jayapura, 13 Agustus SEJAHTERA DEMOKRATIS BERKEADILAN Memperkuat triple tracks strategy serta pembangunan inklusif dan berkeadilan Memantapkan.
PENGENDALIAN KEUANGAN SEKOLAH MELALUI PENYUSUNAN APBS
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
Surabaya, DESEMBER 2014 PENDIRIAN MADRASAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH DAN PENEGERIAN MADRASAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT.
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
INSPEKTORAT DAERAH KAB. NGANJUK
2017 INSPEKTORAT Forum SKPD Bidang Pemerintahan
Oleh : Drs. H. JAMUN EFENDI,M.Pd.i
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
BIO DATA NARASUMBER Nama : Drs. H. DAH SAEPULLAH, M.M.Pd.
IDENTIFIKASI MASALAH KEPENGAWASAN
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : Kepala BP2MK Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
IMPLEMENTASI BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN (BOP) RA TAHUN 2018
KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
Oleh : KEPALA BIDANG PENDIDIKAN MADRASAH
Oleh : KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI JAWA TIMUR
PEMBINAAN GURU DALAM UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN ISLAM SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM DEPARTEMEN AGAMA RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN.
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
Transcript presentasi:

PEMBINAAN PEGAWAI DAN KEPALA MADRASAH DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENAG PROVINSI LAMPUNG Lampung, 10 September 2014

Latar Belakang Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, karena adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu: Rendahnya sarana fisik, Rendahnya kualitas guru, Rendahnya kesejahteraan guru, Rendahnya prestasi siswa, Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan, Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, Mahalnya biaya pendidikan.

KERANGKA RENCANA STRATEGIS 2015-2019 RPJMN 2015-2019 VISI, MISI &TUJUAN KEMENTERIAN AGAMA SASARAN STRATEGI NASIONAL 11 PROGRAM KEMENTERIAN AGAMA KEGIATAN PRIORITAS INDIKATOR KINERJA KUNCI (IKK) 1 Peningkatan kualitas kehidupan beragama Peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan keagamaan, Peningkatan kualitas pelayanan keagamaan, Optimalisasi potensi ekonomi yang dikelola oleh pranata keagamaan, Pemberdayaan lembaga sosial keagamaan. 2 Peningkatan kerukunan umat beragama Peningkatan kualitas Raudhatul Athfal, Madrasah, Perguruan Tinggi Agama, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan 3 Peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 4 Penciptaan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa 5 3

VISI DAN MISI KEMENTERIAN AGAMA “Terwujudnya Masyarakat Indonesia Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera Lahir Batin” VISI Meningkatkan kualitas kehidupan beragama. Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama. Meningkatkan kualitas raudhatul athfal, madrasah, perguruan tinggi agama, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa. MISI 4

PROGRAM KEMENTERIAN AGAMA 1 Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian Agama Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Negara Kementerian Agama 2 Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Agama 3 4 Penelitian Pengembangan dan Pendidikan Pelatihan Kementerian Agama 11 PROGRAM KEMENAG 5 Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah 6 Pendidikan Islam Bimbingan Masyarakat Islam 7 8 Bimbingan Masyarakat Kristen 9 Bimbingan Masyarakat Katolik 10 Bimbingan Masyarakat Hindu 11 Bimbingan Masyarakat Buddha 5

APBN Kementerian Agama Tahun 2014 Berdasarkan Fungsi (Rp. 000,-) NO. FUNGSI ANGGARAN Bobot (%) 1 PENDIDIKAN 42.579.699.618 86,19 2 AGAMA DAN PELAYANAN UMUM 6.822.454.898 13,81 JUMLAH 49.402.154.516 100,00 6

Menuju Pendidikan Masa Depan Pendidikan yang tanggap terhadap situasi persaingan dan kerja sama global Pendidikan yang membentuk pribadi yang mampu belajar seumur hidup menyadari sekaligus mengupayakan pentingnya pendidikan nilai Kondisi saat ini Mutu pendidikan kita masih rendah Sistem pembelajaran di sekolah yang belum memadai Krisis moral yang melanda masyarakat kita

BEBERAPA FAKTOR PENYEBAB RENDAHNYA MUTU PENDIDIKAN Pendekatan pendidikan kita lebih menekankan pada input dan output serta kurang memperhatikan aspek proses pendidikan; Manajemen pengelolaan pendidikan kita cenderung kaku, birokratis dan belum sepenuhnya mampu mengembangkan MBS; Rendahnya mutu, profesionalisme dan kesejahteraan guru; Kurang sarana dan prasarana pendidikan; Kurangnya partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pendidikan.

Beberapa unsur yang dapat mempengaruhi Mutu Pendidikan Kurikulum Isi Pendidikan Proses Pembelajaran dan Evaluasi Kualitas Guru Sarana dan Prasarana Sekolah Buku Ajar Pemerataan Pendidikan Manajemen Pendidikan

INDIKATOR PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN Prosentase lulusan Angka mengulang Angka putus sekolah Angka kelayakan mengajar Prosentase kesesuaian guru mengajar Nilai rata-rata lulusan Prosentase kondisi ruang kelas Prosentase fasilitas sekolah Angka partisipasi Satuan biaya Prosentase lulusan yg terserap di sektor lapangan kerja

Penyediaan Subsidi Pendidikan Madrasah Bermutu ( BOS dan BSM) Pencapaian tujuan program Pendidikan Islam pada Kemenag dilakukan melalui sejumlah kegiatan strategis a.l sbb: Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Peningkatan Akses dan Mutu Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah. Penyediaan Subsidi Pendidikan Madrasah Bermutu ( BOS dan BSM)

Lanjutan...... Peningkatan Mutu dan Kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan Keagamaan Islam Peningkatan Mutu dan Kesejahteraan Pendidik dan Pengawas Pendidikan Agama Islam

EVALUASI KINERJA

melakukan pengkajian dan penilaian proses pengolahan informasi secara berlanjut. Evaluasi Prestasi yang harus dicapai dalam pelaksanaan tugas sesuai standar yang ditetapkan berdasarkan kriteria-kriteria Kinerja

Tujuan Evaluasi Kinerja Mengetahui sejauh mana sebuah program sudah dilaksanakan Menunjukkan sumbangan program terhadap pencapaian tujuan Organisasi Mengambil keputusan tentang keberlanjutan sebuah program, apakah program perlu diteruskan, diperbaiki atau dihentikan.

FAKTOR YG MEMPENGARUHI PENCAPAIAN TUJUAN PENDIDIKAN PENDIDIK/GURU DANA KURIKULUM TEMPAT PERALATAN PENGAWAS

EVALUASI

DEFINISI EVALUASI Tyler: proses penentuan pada tahap mana tujuan pendidikan telah tercapai/terealisasi; suatu proses untuk melakukan penilaian terhadap perilaku atau kinerja tertentu yang dirumuskan dalam tujuan. Provus: membandingkan kinerja/performan dengan standar Personal Judgement: memfokuskan perhatian pada proses pendidikan dengan menggunakan pertimbangan perofesional

Proses Mengumpulkan informasi EVALUASI Proses Mengumpulkan informasi digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. untuk menentukan sejauhmana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh siswa. untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok.

Dalam dunia pendidikan perlu adanya evaluasi agar proses pendidikan yang sedang berlangsung dapat berjalan sesuai dengan harapan Pelaksanaannya harus dilakukan secara berkesinambungan. Dalam pelaksanaan evaluasi dibutuhkan data dan informasi yang akurat untuk menunjang keputusan yang akan diambil Ciri khas Evaluasi

UTK MENGETAHUI CAPAIAN HASIL BELAJAR SISWA 2.UNTUK MENGETAHUI CAPAIAN HASIL MENGAJAR . FUNGSI UTAMA EVALUASI

FUNGSI EVALUASI Untuk mengetahui dan memahami segala perkembangan dan kemajuan anak didik dalam waktu tertentu Untuk mengetahui keberhasilan dalam suatu proses pengajaran yang terjadi di lembaga pendidikan. Sebagai faktor untuk menentukan layanan Bimbingan dan Konseling atau BK. Untuk memperbaiki dan merevisi kurikulum yang ada di sekolah tersebut.

TUJUAN EVALUASI TUGAS UTAMA GURU Meningkatkam profesionalisme guru dalam melaksanakan tugas Meningkatkan proses dan hasil pendidikan Menilai akuntabilitas kinerja guru Meningkatkan atmosfer akademik di semua jenjang pendidikan dasar Mempercepat tercapainya tujuan pendidikan nasional

Prosedur Evaluasi Tugas Utama Guru Membuat laporan kinerja guru Menyertakan Data Pendukung Dokumen pendukung kembali 1 3 GAGAL Tim Menilai dan Memeriksa data 2 LOLOS Kepala Mengesahkan hasil evaluasi Mengkompilasi hasil evaluasi tingkat dasar/menengah 4 Mapenda Mengkompilasi hasil evaluasi tingkat Madrasah Membuat Rekap untuk laporan 5 Direktur/Dirjen

PERAN PENGAWASAN ITJEN DI BIDANG PENDIDIKAN

VISI DAN MISI INSPEKTORAT JENDERAL Visi: “Menjadi Pengendali dan Penjamin Mutu Kinerja Kementerian Agama” MISI: Melakukan pengawasan fungsional secara profesional dan independen; Melakukan penguatan sistem pengawasan yang efektif dan terintegrasi; Meningkatkan kompetensi dan integritas moral aparatur pengawasan; Meningkatkan peran konsultan dan katalisator aparat pengawasan; Mendorong akselerasi penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan; Menumbuhkembangkan pengawasan preventif melalui Pengawasan dengan Pendekatan Agama (PPA); Mewujudkan pelayanan administrasi pengawasan yang cepat, tepat, dan akurat berbasis teknologi informasi; Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka peningkatan kualitas pengawasan.

ISU STRATEGIS PEMBANGUNAN BIDANG PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA Peningkatan pelayanan PAUD Pemerataan akses pendidikan yang berkualitas Peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan menengah Peningkatan kualitas, relevansi, dan daya saing pendidikan tinggi Peningkatan keterampilan angkatan kerja Peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan Optimalisasi pemanfaatan anggaran pendidikan dan tata kelola pendidikan untuk mendukung peningkatan kinerja pembangunan pendidikan 27

PERMASALAHAN PENGELOLAAN DANA PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN KEMENAG

Pada Madrasah Alokasi anggaran untuk peningkatan kualitas proses belajar mengajar lebih rendah dibandingkan dengan alokasi anggaran belanja pegawai; Alokasi anggaran untuk sarana prasarana (penambahan ruang kelas, perpustakaan, lab, dll) masih sangat rendah terutama madrasah swasta; Kekurangan SDM pengelola anggaran yang kompeten. Kepala madrasah negeri, selain sebagai KPA merangkap sebagai PPK dan PPSPM. Tenaga pembukuan keuangan rata-rata merangkap sebagai guru bidang studi. Padahal mereka tidak berlatarbelakang pendidikan berbasis keuangan; Perencanaan alokasi mata anggaran bantuan sosial yang masih belum memiliki kesepakatan (52 atau 57)

Pendistribusian bantuan sosial belum memenuhi 6 ketepatan, meliputi: tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat guna, tepat administrasi, dan tepat spesifikasi. Pertanggungjawaban dana bantuan sosial belum dibuat oleh lembaga penerima bantuan. Permasalahan Dana BOS antara lain: Pencairan dana tidak sesuai dengan riil jumlah siswa Penerimaan dana tidak tepat waktu Penggunaan dana belum sesuai dengan peruntukannya Pelaporan pertanggungjawaban dana BOS belum tertib

Permasalahan Tunjangan Fungsional Guru pada madrasah: Keterlambatan pembayaran karena ketidaktersediaan dana APBN; Kurangnya guru dalam memenuhi persyaratan tunjangan sertifikasi; Tunjangan sertifikasi Guru DPK yang ditugaskan di Kemenag tidak dibayarkan instansi asal; Pungutan liar terhadap dana tunjangan; Duplikasi data. Permasalahan Beasiswa: Database penerima beasiswa tidak akurat; Bantuan disalurkan tidak tepat waktu; Penerima beasiswa banyak yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan;

Pada PTA Negeri Pengelolaan PNBP masih belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan; Prosedur pengelolaan BLU tidak tertib sesuai aturan (laporan terlambat, tidak dilaksanakan rekonsiliasi laporan keuangan); Pengelolaan dana bantuan tidak tertib (Penggunaan tidak tepat sasaran dan penyampaian laporan pertanggungjawaban sering terlambat); Pembayaran tunjangan pejabat struktural perguruan tinggi tidak sesuai ketentuan (jabatan struktural yang tidak ada nomenklaturnya di Men-PAN dan RB); Bantuan beasiswa diberikan pada tenaga akademik dan non akademik yang berstatus ijin belajar;

Rekening keuangan belum mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan; Selisih pencatatan aset antara SIMAK BMN dan SAKPA; Kekurangan SDM pengelola keuangan yang kompeten dan profesional; Pembayaran tunjangan terhadap dosen yang berstatus tugas belajar; Pemungutan dan penyetoran pajak penghasilan belum tertib.

Fungsi Kanwil Kemenag Berdasarkan PMA Nomor 13 Tahun 2012 adalah : Merumuskan dan menetapkan visi, misi, dan kebijakan teknis bidang pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama; Memberikan pelayanan, bimbingan, dan pembinaan haji dan umrah; Memberikan pelayanan, bimbingan, dan pembinaan di bidang pendidikan madrasah, pendidikan agama dan keagamaan; Memberikan pelayanan kerukunan umat beragama; Merumuskan kebijakan teknis di bidang pengelolaan administasi dan informasi Mengkoordinasikan perencanaan, pengendalian,- pengawasan, dan evaluasi program; Pelaksanaan hubungan dengan pemda, instansi terkait, dan lembaga masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas.

Upaya Pengendalian Dana Pendidikan oleh Kanwil Kemenag Mengalokasikan dana bansos sesuai dengan mata anggaran yang telah ditentukan; Menyusun pedoman/juklak/juknis bantuan; Melakukan verifikasi terhadap lembaga calon penerima dana bantuan agar tepat sasaran; Memproses penyaluran dana agar dapat dicairkan/didistribusikan tepat waktu dan tepat jumlah; Memantau pelaksanaan pendistribusian bantuan sampai ke lembaga penerima;

Mengendalikan laporan pertanggungjawaban pendistribusian dan pendayagunaan bantuan dari lembaga penerima bantuan; Membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan bantuan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama; Memberdayakan Pengawas Madrasah untuk melakukan tugas pengawasan akademik dan manajerial madrasah (sesuai PMA Nomor 2 Tahun 2012) termasuk mengendalikan dan memantau pengelolaan dana pendidikan pada madrasah.

Kegiatan Pengawasan Itjen atas Dana Pendidikan 2014 Audit Kinerja terhadap Program Pendidikan di Pusat, Kanwil, Kemenag, Madrasah Negeri, dan Perguruan Tinggi Agama Negeri; Audit tunggakan tunjangan sertifikasi guru dan dosen; Pemantauan terhadap bantuan sosial dari pusat ke madrasah swasta (buku pelajaran, laboratorium, komputer, media pembelajaran, dll); Pemantauan Bantuan Operasional Madrasah (BOS); Pemantauan Bantuan Siswa Miskin (BSM); Pemantauan Bidik Misi pada PTAIN; Koordinasi dan supervisi dana pendidikan Kemenag.

PROSES KEGIATAN PENILAIAN TERHADAP TUGAS DAN FUNGSI SATUAN ORGANISASI ATAU SATUAN KERJA PENGAWASAN TUJUAN UNTUK MEMASTIKAN APAKAH PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI TELAH SESUAI DENGAN RENCANA, KEBIJAKAN YG DITETAPKAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Terwujudnya ketaatan aparatur Kementerian Agama terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku; Meningkatnya akuntabilitas kinerja satuan organisasi/satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama. Terwujudnya aparatur yang memiliki integritas dan moralitas yang tinggi. Terwujudnya percepatan menuju good governance dan clean government. TUJUAN PENGAWASAN

PENGAWASAN KEBENARAN FORMAL KEBENARAN MATERIAL AKUNTABLIITAS KINERJA

KEBENARAN MATERIL AKAN DIUJI MELALUI APIP SPI HASIL PENGAWASAN BPK RI MASYARAKAT APARAT PENEGAK HUKUM

PENINGKATAN KINERJA PENDIDIKAN ISLAM MELALUI HASIL PENGAWASAN Pihak Berkepentingan (Stakeholder) Hasil Pengawasan KINERJA MENINGKAT Laporan (Media Komunikasi) 42

Hasil Pengawasan Itjen terhadap Program Pendidikan Islam

Pemantauan Bantuan Laboratorium APBN-P 2013 Wilayah Pemantauan : 61 Kabupaten/Kota pada 11 Provinsi Sasaran Pemantauan: 391 madrasah (194 MTs dan 197 MA) Rincian 56 MA penerima bantuan Laboratorium IPA MA 75 MTs penerima bantuan Laboratorium IPA MTs 85 MA penerima bantuan laboratorium bahasa MA 119 MTs penerima bantuan laboratorium Multimedia MTs 56 MA Penerima bantuan laboratorium Komputer

Bantuan Laboratorium APBN-P 2013 Hasil Pemantauan Bantuan Laboratorium APBN-P 2013 Tidak ada kartu garansi produk pada Laptop dan komputer pada bantuan laboratorium bahasa MA Proses penyaluran bantuan tanpa melewati prosedur proposal ataupun usulan dari instansi vertikal kemenag di kabupaten maupun provinsi. Pihak Kankemenag Kabupaten/Kota tidak mengetahui adanya madrasah penerima bantuan.

Pemantauan Bantuan Laboratorium APBN-P 2013 Kekurangan barang bantuan dan kerusakan barang bantuan pada setiap jenis bantuan laboratorium. Perawatan barang bantuan laboratorium IPA kurang maksimal pada madrasah sehingga barang bantuan rentan rusak dan tidak dapat digunakan dalam jangka panjang. Bantuan tidak tepat sasaran. Bantuan yang diterima tidak terlalu dibutuhkan karena minimnya sarana dan prasarana.

Hasil Pengawasan pada Madrasah Penyusunan program dan rencana kinerja madrasah belum jelas; Kualitas manajerial madrasah dan guru belum memadai; Evaluasi kinerja madrasah belum dikelola dalam suatu sistem akuntabilitas publik; Kekurangan jumlah guru; Sosialisasi kurikulum belum optimal; Perubahan kurikulum tidak diikuti dengan aspek pendukungnya Evaluasi terhadap kinerja pendidikan belum dilaksanakan. Sertifikasi guru dan dosen belum dinilai tingkat efektifitas hasilnya terhadap peningkatan kualitas peserta didik. Pemberian bantuan kepada pihak madrasah tidak berdasarkan kebutuhan madrasah;

Siswa belum diperankan secara aktif dalam praktik belajar mengajar Lanjutan... Belum adanya tugas definitif bagi kepala urusan tata usaha pada MIN dan MTsN. Koordinator administrasi dan kebendaharaan diberikan kepada para guru atau tenaga honorer. Hal ini membuat kinerja madrasah kurang optimal. Dalam pengelolaan anggaran dan laporan keuangan, tidak tertangani secara serius oleh tenaga yang ahli di bidangnya Siswa belum diperankan secara aktif dalam praktik belajar mengajar Persentase alumni yang diterima di jenjang yang lebih tinggi masih rendah pada beberapa madrasah; Angka putus sekolah masih cukup tinggi

INSPEKTORAT JENDERAL TAHUN 2014 TERIMA KASIH KEMENTERIAN AGAMA R.I INSPEKTORAT JENDERAL TAHUN 2014