Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Retno Indrati
Pengertian Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) adalah suatu rapat yang dipimpin langsung oleh pimpinan setiap periode waktu tertentu dan dihadiri oleh seluruh jajaran manajemen yang dipimpinnya. RTM sebaiknya dilakukan berjenjang agar efektif : Tingkat Jurusan : dipimpin langsung oleh Ketua Jurusan dan dihadiri oleh Sekretaris Jurusan, Ketua Progam Studi terkait, dan Ketua Laboratorium. Tingkat Fakultas : dipimpin langsung oleh Dekan dan dihadiri oleh Wakil Dekan, Ketua Jurusan, Ketua Senat, dan Kepala Kantor Administrasi Tingkat Universitas : dipimpin oleh Ketua Kantor Jaminan Mutu dan dihadiri oleh Ketua Gugus Jaminan Mutu/Wakil Dekan I
RTM tingkat fakultas dilakukan setelah pelaksanaan RTM tingkat jurusan, RTM Universitas dilakukan setelah pelaksanaan RTM tingkat fakultas. Hasil-hasil RTM tingkat jurusan menjadi bagian bahan masukan RTM tingkat fakultas dan hasil RTM tingkat fakultas menjadi bagian bahan masukan RTM tingkat universitas
RTM dilakukan untuk memastikan kelanjutan kesesuaian, kecukupan dan efektivitas sistem manajemen mutu (SMM). Tinjauan ini harus mencakup penilaian untuk peningkatan dan perubahan SMM, termasuk kebijakan mutu dan sasaran mutu. Setiap kegiatan RTM harus direkam dan rekamannya harus dipelihara
Materi RTM Materi RTM berupa: Hasil/temuan audit umpan balik pelanggan (keluhan pelanggan, survei kepuasan pelanggan) Kinerja layanan/ kinerja dosen analisa kesesuaian kompetensi, atau kesesuaian layanan lainnya) Status tindak lanjut PTK tindak lanjut dari RTM sebelumnya, perubahan SMM Usulan peningkatan SMM
Hasil RTM Hasil RTM yang diharapkan dapat berupa: Peningkatan efektivitas SMM dan prosesnya peningkatan hasil layanan yang menuju terpenuhinya persyaratan pelanggan, Pemenuhan kebutuhan sumber daya.
Tanggungjawab Pihak yang bertanggungjawab terhadap pengumpulan materi rapat adalah : untuk tingkat jurusan dan tingkat fakultas adalah Ketua GJM masing-masing fakultas Wakil Ketua KJM/QMR KJM untuk tingkat universitas