KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI PERTEMUAN 12
Pengertian Koperasi Koperasi merupakan suatu kumpulan dari orang-orang yang mempunyai tujuan atau kepentingan bersama.Pembentukan koperasi berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong khususnya untuk membantu para anggotanya yang memerlukan bantuan baik berbentuk barang ataupun pinjaman uang.
Sumber Dana Koperasi Secara umum sumber dana koperasi berupa : Dari para anggota koperasi : a. Iuran wajib b. Iuran pokok c. Iuran sukarela Dari luar koperasi : a. Badan pemerintah b. PERBANKAN c. Lembaga aswasta lainnya
Jenis Koperasi Jenis koperasi yang ada dan berkembang adalah : Koperasi Produktif Koperasi yang diutamakan memberikan para anggotanya dalam rangka berproduksi untuk menghasilkan barang maupun jasa. Koperasi Konsumsi Koperasi yang menyediakan kebutuhan akan barang-barang pokok sehari-hari seperti sandang, pangan dan kebutuhna berbentuk barang lainnya. Koperasi Simpan Pinjam Koperasi yang melakukan usah penyimpanan dan peminjaman sejumlah uang untuk keperluan anggotanya. Koperasi Serba Guna
Keuntungan Koperasi Keuntungan koperasi adalah : Biaya yang dibebankan kepeminjam. Biaya administrasi setiap kali transaksi. Hasil investasi di luar kegiatan koperasi.
Perusahaan Asuransi Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebuh, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal dunia atau hidupnya seorang yang dipertanggungkan.
Jenis Asuransi Dilihat dari segi fungsinya : a. Asuransi Kerugian (non life insurance) − Asuransi kebakaran − Asuransi pengangkutan − Asuransi Aneka (Asuransi kendaraan bermotor, kecelakaan diri pencurian , dll) b. Asuransi Jiwa (life insurance) − Asuransi berjangka (Term insurance) − Asuransi Tabungan ( Endowment insurance) − Asuransi Seumur Hidup ( Whole life insurance) − Anuity Contrak Insirance (Anuitas) c. Reasuransi (reinsurance) − Bentuk treaty − Bentuk facultative − Kombinasi dari keduanya
Asuransi Jiwa Berjangka (Term) Ciri khas Asuransi Berjangka terletak pada proteksi maksimum dengan preminya yang relatif rendah. Sebab itu jenis produk ini menarik bagi calon tertanggung yang mempunyai kebutuhan asuransi yang besar namun daya belinya terbatas. Siapa yang cocok dengan polis ini? Calon pemegang polis yang ingin memproteksi masa depan anaknya; Calon pemegang polis yang baru meniti karir.
Biasanya asuransi jenis term ini banyak dibeli oleh orang, karena pembayaran preminya murah dan mendapatkan manfaat yang besar. Dengan kata lain, bayar sedikit, dapatnya banyak, tapi kalau tahun itu tidak digunakan asuransinya dan tidak terjadi klaim, maka uang yang kita setorkan akan hangus. Dari fakta itu, kita bisa lihat, tidak adanya unsur tabungan dalam asuransi jenis ini, jadi istilahnya kita membeli jaminan keamanan kita dalam waktu 1 tahun atau jangka tertentu. Sama dengan kita bayar asuransi perjalanan, waktu mau naik pesawat ditagih sejumlah uang, setelah turun pesawat dengan selamat, kontraknya selesai. Karena tidak ditentukan masa pembayaran preminya, maka setiap tahun, preminya akan bertambah sesuai dengan bertambahnya usia tertanggung
Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life) Ciri khas Asuransi Jiwa Seumur Hidup adalah jenis dasar Asuransi Jiwa Permanen yang memberi proteksi asuransi seumur hidup bagi seseorang. Siapa yang cocok dengan produk ini? Calon pemegang polis yang ingin memiliki proteksi jiwa sekaligus menghasilkan dana tabungan yang dapat dipakai untuk kebutuhan darurat; Calon pemegang polis yang membutuhkan proteksi penghasilan permanen (biaya tagihan rumah sakit); Calon pemegang polis yang ingin mendapat sejumlah pertumbuhan modal investasinya.
Wholelife, berarti seumur hidup Wholelife, berarti seumur hidup. Jenis Asuransi ini melindungi tertanggung hingga akhir usia, biasanya ditanggung sampai umur 99 tahun. Dan hebatnya! masa pembayaran premi ditentukan dari awal, tidak mungkin ada perpanjangan dalam masa pembayaran premi. Kalau dipilih 5 tahun, ya lima tahun bayarnya, kemudian seumur hidup tidak akan ditagih lagi, kapan pun kita meninggal dunia, kita tetap bisa klaim Uang Pertanggungan yang telah kita rencanakan. Karena sistemnya menabung, maka mulai tahun kedua polis ada nilai tunai yang terbentuk, di tahun tertentu nilai tabungan bisa diambil sampai dengan 80%. Keren ga? Disamping proteksi tetap jalan terus, tabungan juga ada, tapi nilai tunai tidak banyak dibandingkan nilai PROTEKSI.
Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment) Ciri khas Asuransi Jiwa Dwiguna adalah proteksi yang memberikan jumlah uang pertanggungan saat tertanggung meninggal dalam periode tertentu dan sekaligus memberikan seluruh uang pertanggungan jika ia masih hidup pada masa akhir pertanggungan. Karena memberikan dua manfaat inilah, asuransi ini disebut dwiguna. Produk ini berguna bagi calon pemegang polis yang ingin tertanggung terlindung dari dampak keuangan karena kematian dini. Siapa yang cocok dengan produk ini? Calon pemegang polis yang memerlukan dana bagi pendidikan anak; Calon pemegang polis yang ingin memiliki sejumlah dana untuk kebutuhan di masa depan; Calon pemegang polis yang ingin memiliki dana pensiun.
Endowment, ini adalah asuransi jiwa dengan nilai tabungan yang lebih besar. Pada tahun-tahun tertentu nilai tabungan bisa ditarik sesuai dengan program. Biasanya jenis asuransi ini dikenal dengan asuransi pendidikan atau asuransi dana pensiun. Asuransi pendidikan ditentukan kapan uangnya bisa diambil untuk biaya sekolah anak tersayang. Sistem Endowment ini, tabungan yang berbonus asuransi jiwa, jika terjadi sesuatu pada saat menabung, maka kita mendapatkan Uang Pertanggungan sebagai santunan kematian, tetapi pada saat terjadi kewajiban membayar klaim, perusahaan Asuransi tetap membayar klaim tersebut sampai selesai kontraknya. Contoh: Budi 32 tahun mengambil asuransi pendidikan buat anaknya Desi, 2 tahun. Pada saat membayar premi, pada usia 36 tahun Budi Meninggal dunia. Pada saat itu istri pak Budi mendapatkan santunan kematian sejumlah UP yang ditentukan, dan bebas membayar premi. Di usia Desi yang 7 tahun, Desi tetap mendapatkan klaim pendidikan yang dijadwalkan, dan pada saat usia 13 tahun, usia 16 tahun, usia 19 tahun, dst
Dari segi kepemilikannya : a. Asuransi milik pemerintah Asuransi yang sahamnya dimiliki sebagian besar atau bahkan 100% oleh pemerintah Indonesia. b. Asuransi milik swasta nasional Asuransi yang kepemilikan sahamnya sepenuhnya dimiliki oleh swasta nasional sehingga siapa yang paling banyak memiliki saham,maka memiliki suara terbanyak dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). c. Asuransi milik perusahaan asing Cabang dari negara lain dan kepemilikannya 100 % milik pihak asing namun beroperasi di Indonesia. d . Asuransi milik campuran Asuransi yang sahamnya dimiliki campuran antara swasta nasional dengan pihak asing.
Keuntungan Asuransi Keuntungan dari usaha asuransi untuk masing-masing pihak adalah : Bagi Perusanaan Asuransi a. Keuntungan dari premi yang diberikan ke nasabah b. Keuntungan dari hasil penyertaan modal di perusahaan lain c. Keuntungan dari hasil bunga dari investasi di surat-surat berharga Bagi Nasabah a. Memberikan rasa aman b. Merupakan simpanan yang ada pada saat jatuh tempo dapat ditarik kembali c. Terhindar dari resiko kerugian atau kehilangan d. Memperoleh penghasilan di masa yang akan datang e. Memperoleh penggantian akibat kerusakan atau kehilangan
Prinsip Asuransi Prinsip-prinsip dalam asuransi antara lain adalah : Insurable Interest Utmost Good Faith Indemnity Proximate Cause Subrogation Contribution
Jenis-Jenis Resiko Dalam praktinya risioko yang diambil dari setiap pemberian usaha pertanggungan asuransi adalah : Risiko murni Risiko Spekulatif Risiko Individu a. Risiko Pribadi b. Risiko Harta c. Risiko Tanggung Gugat