KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASURANSI Pertemuan ke – 10 dan 11.
Advertisements

Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
Materi Kuliah Manajemen ASKES
Pengenalan Asuransi Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan
ASURANSI.
Asuransi Definisi: (UU no 2 thn 1992)
V. PERUSAHAAN ASURANSI GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI
MANAJEMEN ASURANSI PENGERTIAN :
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
ASURANSI Rita Tri Yusnita Sumber:
Sari Yuniarti,SE.,MM. ASURANSI Sari Yuniarti,SE.,MM.
Asuransi Jiwa Menurut UU No. 2 Tahun 1992:
R I S I K O Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss)
JENIS ASURANSI.
KOPERASI SIMPAN PINJAM
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
Dampak asuransi terhadap kehidupan sosial ekonomi
Sekolah Tinggi Ilmu Adminitrasi Mandala Indonesia
HUKUM ASURANSI & SURAT BERHARGA Arus Akbar Silondae, SH., LL.M
DASAR ASURANSI.
Disampaikan oleh : ERVITA SAFITRI, S.E., M.Si
PENGENALAN ASURANSI.
Sesi 3: Manajemen Risiko & Asuransi
HUKUM ASURANSI YUDHO TARUNO M, S.H., M.Hum Pertemuan ke 4
ASURANSIJIWA.  Asuransi jiwa diklasifikasikan menurut lini dan plan. Line of insurance (lini asuransi) mengacu pada salah satu dari tiga pendekatan yang.
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
“Jenis-Jenis Asuransi Jiwa dan Kombinasinya”
PENGERTIAN ASURANSI.
Arifa Tariqa Imani (05) Athaya Syaqra (06) Atyanto Haryo Pradipto (07) Bagas Widjan Widodo (08)
PEMINDAHAN RESIKO KEPADA
ASPEK HUKUM BISNIS.
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
ASURANSI.
PENGENALAN ASURANSI.
Asuransi dan Manajemen Resiko
Asuransi.
PERANAN ASURANSI SEBAGAI PENGALIHAN RISIKO
JENIS ASURANSI.
RESIKO DALAM ASURANSI Resiko : Sesuatu yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Jenis – Jenis.
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
XIII. SEKURITAS, INVESTASI, & JASA ASURANSI
Asuransi Nama Kelompok : Bagas Dwi Prakoso /
Asuransi dan Manajemen Resiko
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
PERUSAHAAN ASURANSI ASURANSI
NAMA : INDAH KURNIASARI HERI NPM : MK : MEDIA PEMBELAJARAN
ASURANSI.
ASURANSI.
NAMA : HELDA MUSTIKA SARI NPM : KELAS : LA PRODI : HUKUM EKONOMI SYARIAH (HESY) MK : PUSKOM SEMESTER : IV (EMPAT) TUGAS MEMBUAT POWER POINT.
Asuransi Syariah.
PENGENALAN ASURANSI.
Bq. Juwita maesari 2010/20024/MRS
Asuransi dan Dana Pensiun
Perlindungan Usaha Perlindungan Usaha Ir. Muhril A., M.Sc., Ph.D.
PENGENALAN ASURANSI.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
JENIS ASURANSI.
Uang dan Lembaga Keuangan
Sejarah & Pengenalan Asuransi
R I S I K O Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss)
Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
ASURANSI.
DASAR ASURANSI.
Koperasi dan Asuransi Bank dan Lembaga Keuangan. Pengertian Koperasi Pelopor pengembangan perkoperasian di Indonesia adalah Bung Hatta, dan sampai saat.
Perlindungan Usaha Perlindungan Usaha Ir. Muhril A., M.Sc., Ph.D.
KELOMPOK 7 Hartino Yovie Setiawan. ASURANSI Pengertian Asuransi Menurut kitab undang – undang hukum dagang pasal 246 Menurut undang – undang nomor 2.
Pengertian Asuransi dan Risiko
Pertemuan ke-11 ASURANSI UNTUK TRANSFER RISIKO
DASAR-DASAR MATEMATIKA ASURANSI JIWA By. Endro Subagyo.
Transcript presentasi:

KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI PERTEMUAN 12

Pengertian Koperasi Koperasi merupakan suatu kumpulan dari orang-orang yang mempunyai tujuan atau kepentingan bersama.Pembentukan koperasi berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong khususnya untuk membantu para anggotanya yang memerlukan bantuan baik berbentuk barang ataupun pinjaman uang.

Sumber Dana Koperasi Secara umum sumber dana koperasi berupa : Dari para anggota koperasi : a. Iuran wajib b. Iuran pokok c. Iuran sukarela Dari luar koperasi : a. Badan pemerintah b. PERBANKAN c. Lembaga aswasta lainnya

Jenis Koperasi Jenis koperasi yang ada dan berkembang adalah : Koperasi Produktif Koperasi yang diutamakan memberikan para anggotanya dalam rangka berproduksi untuk menghasilkan barang maupun jasa. Koperasi Konsumsi Koperasi yang menyediakan kebutuhan akan barang-barang pokok sehari-hari seperti sandang, pangan dan kebutuhna berbentuk barang lainnya. Koperasi Simpan Pinjam Koperasi yang melakukan usah penyimpanan dan peminjaman sejumlah uang untuk keperluan anggotanya. Koperasi Serba Guna

Keuntungan Koperasi Keuntungan koperasi adalah : Biaya yang dibebankan kepeminjam. Biaya administrasi setiap kali transaksi. Hasil investasi di luar kegiatan koperasi.

Perusahaan Asuransi Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebuh, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal dunia atau hidupnya seorang yang dipertanggungkan.

Jenis Asuransi Dilihat dari segi fungsinya : a. Asuransi Kerugian (non life insurance) − Asuransi kebakaran − Asuransi pengangkutan − Asuransi Aneka (Asuransi kendaraan bermotor, kecelakaan diri pencurian , dll) b. Asuransi Jiwa (life insurance) − Asuransi berjangka (Term insurance) − Asuransi Tabungan ( Endowment insurance) − Asuransi Seumur Hidup ( Whole life insurance) − Anuity Contrak Insirance (Anuitas) c. Reasuransi (reinsurance) − Bentuk treaty − Bentuk facultative − Kombinasi dari keduanya

Asuransi Jiwa Berjangka (Term) Ciri khas Asuransi Berjangka terletak pada proteksi maksimum dengan preminya yang relatif rendah. Sebab itu jenis produk ini menarik bagi calon tertanggung yang mempunyai kebutuhan asuransi yang besar namun daya belinya terbatas. Siapa yang cocok dengan polis ini? Calon pemegang polis yang ingin memproteksi masa depan anaknya; Calon pemegang polis yang baru meniti karir. 

Biasanya asuransi jenis term ini banyak dibeli oleh orang, karena pembayaran preminya murah dan mendapatkan manfaat yang besar. Dengan kata lain, bayar sedikit, dapatnya banyak, tapi kalau tahun itu tidak digunakan asuransinya dan tidak terjadi klaim, maka uang yang kita setorkan akan hangus. Dari fakta itu, kita bisa lihat, tidak adanya unsur tabungan dalam asuransi jenis ini, jadi istilahnya kita membeli jaminan keamanan kita dalam waktu 1 tahun atau jangka tertentu. Sama dengan kita bayar asuransi perjalanan, waktu mau naik pesawat ditagih sejumlah uang, setelah turun pesawat dengan selamat, kontraknya selesai. Karena tidak ditentukan masa pembayaran preminya, maka setiap tahun, preminya akan bertambah sesuai dengan bertambahnya usia tertanggung

Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life) Ciri khas Asuransi Jiwa Seumur Hidup adalah jenis dasar Asuransi Jiwa Permanen yang memberi proteksi asuransi seumur hidup bagi seseorang. Siapa yang cocok dengan produk ini? Calon pemegang polis yang ingin memiliki proteksi jiwa sekaligus menghasilkan dana tabungan yang dapat dipakai untuk kebutuhan darurat; Calon pemegang polis yang membutuhkan proteksi penghasilan permanen (biaya tagihan rumah sakit); Calon pemegang polis yang ingin mendapat sejumlah pertumbuhan modal investasinya.

Wholelife, berarti seumur hidup Wholelife, berarti seumur hidup. Jenis Asuransi ini melindungi tertanggung hingga akhir usia, biasanya ditanggung sampai umur 99 tahun. Dan hebatnya! masa pembayaran premi ditentukan dari awal, tidak mungkin ada perpanjangan dalam masa pembayaran premi. Kalau dipilih 5 tahun, ya lima tahun bayarnya, kemudian seumur hidup tidak akan ditagih lagi, kapan pun kita meninggal dunia, kita tetap bisa klaim Uang Pertanggungan yang telah kita rencanakan. Karena sistemnya menabung, maka mulai tahun kedua polis ada nilai tunai yang terbentuk, di tahun tertentu nilai tabungan bisa diambil sampai dengan 80%. Keren ga? Disamping proteksi tetap jalan terus, tabungan juga ada, tapi nilai tunai tidak banyak dibandingkan nilai PROTEKSI.

Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment)   Ciri khas Asuransi Jiwa Dwiguna adalah proteksi yang memberikan jumlah uang pertanggungan saat tertanggung meninggal dalam periode tertentu dan sekaligus memberikan seluruh uang pertanggungan jika ia masih hidup pada masa akhir pertanggungan. Karena memberikan dua manfaat inilah, asuransi ini disebut dwiguna. Produk ini berguna bagi calon pemegang polis yang ingin tertanggung terlindung dari dampak keuangan karena kematian dini. Siapa yang cocok dengan produk ini? Calon pemegang polis yang memerlukan dana bagi pendidikan anak; Calon pemegang polis yang ingin memiliki sejumlah dana untuk kebutuhan di masa depan; Calon pemegang polis yang ingin memiliki dana pensiun.  

Endowment, ini adalah asuransi jiwa dengan nilai tabungan yang lebih besar. Pada tahun-tahun tertentu nilai tabungan bisa ditarik sesuai dengan program. Biasanya jenis asuransi ini dikenal dengan asuransi pendidikan atau asuransi dana pensiun. Asuransi pendidikan ditentukan kapan uangnya bisa diambil untuk biaya sekolah anak tersayang. Sistem Endowment ini, tabungan yang berbonus asuransi jiwa, jika terjadi sesuatu pada saat menabung, maka kita mendapatkan Uang Pertanggungan sebagai santunan kematian, tetapi pada saat terjadi kewajiban membayar klaim, perusahaan Asuransi tetap membayar klaim tersebut sampai selesai kontraknya. Contoh: Budi 32 tahun mengambil asuransi pendidikan buat anaknya Desi, 2 tahun. Pada saat membayar premi, pada usia 36 tahun Budi Meninggal dunia. Pada saat itu istri pak Budi mendapatkan santunan kematian sejumlah UP yang ditentukan, dan bebas membayar premi. Di usia Desi yang 7 tahun, Desi tetap mendapatkan klaim pendidikan yang dijadwalkan, dan pada saat usia 13 tahun, usia 16 tahun, usia 19 tahun, dst

Dari segi kepemilikannya : a. Asuransi milik pemerintah Asuransi yang sahamnya dimiliki sebagian besar atau bahkan 100% oleh pemerintah Indonesia. b. Asuransi milik swasta nasional Asuransi yang kepemilikan sahamnya sepenuhnya dimiliki oleh swasta nasional sehingga siapa yang paling banyak memiliki saham,maka memiliki suara terbanyak dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). c. Asuransi milik perusahaan asing Cabang dari negara lain dan kepemilikannya 100 % milik pihak asing namun beroperasi di Indonesia. d . Asuransi milik campuran Asuransi yang sahamnya dimiliki campuran antara swasta nasional dengan pihak asing.

Keuntungan Asuransi Keuntungan dari usaha asuransi untuk masing-masing pihak adalah : Bagi Perusanaan Asuransi a. Keuntungan dari premi yang diberikan ke nasabah b. Keuntungan dari hasil penyertaan modal di perusahaan lain c. Keuntungan dari hasil bunga dari investasi di surat-surat berharga Bagi Nasabah a. Memberikan rasa aman b. Merupakan simpanan yang ada pada saat jatuh tempo dapat ditarik kembali c. Terhindar dari resiko kerugian atau kehilangan d. Memperoleh penghasilan di masa yang akan datang e. Memperoleh penggantian akibat kerusakan atau kehilangan

Prinsip Asuransi Prinsip-prinsip dalam asuransi antara lain adalah : Insurable Interest Utmost Good Faith Indemnity Proximate Cause Subrogation Contribution

Jenis-Jenis Resiko Dalam praktinya risioko yang diambil dari setiap pemberian usaha pertanggungan asuransi adalah : Risiko murni Risiko Spekulatif Risiko Individu a. Risiko Pribadi b. Risiko Harta c. Risiko Tanggung Gugat