SIKAP YANG SESUAI DENGAN HUKUM YANG BERLAKU
Standar Kompetensi : Kompetensi Dasar : Menampilkan sikap positif terhadap sistem hukum dan peradilan nasional Kompetensi Dasar : Menunjukkan sikap yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Indikator: 1. Menjelaskan pengertian perbuatan melanggar hukum 2. Membedakan antara tindak kejahatan dan pelanggaran 3. Mengklasifikasi tindak pelanggaran hukum 4. Menganalisis peristiwa pelanggaran hukum
Perbuatan melanggar hukum Semua perbuatan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku
Perbuatan Melanggar Hukum 1. Pidana kejahatan 2. Pidana pelanggaran
PIDANA PELANGGARAN
PIDANA KEJAHATAN
MACAM-MACAM SANKSI HUKUM Hukuman Pokok 1. Hukuman mati 2. Hukuman Penjara a. Penjara seumur hidup b. Penjara sementara - minimal 1 tahun - maximal 20 tahun 3. Hukuman kurungan -minimal 1 hari -maximal 1 tahun 4. Denda B. Hukuman Tambahan - Pencabutan hak-hak tertentu - Perampasan barang tertentu - Pengumuman putusan hakim
Upaya Penegakan Hukum Peningkatan kesadaran hukum - di keluarga - di sekolah - di masyarakat - di negara 2. Penindakan pelaku pelanggaran hukum secara tegas dan adil
Sikap yang sesuai dengan ketentuan hukum berlaku Sikap Terbuka Adanya keinginan dari setiap warga negara untuk membuka diri dalam memahami hukum yang berlaku, jujur dalam memahami ketentuan Sikap obyektif Adanya upaya memahami hukum dengan mendasarkan pada data, fakta yang dapat diterima oleh akal sehat ; menghargai orang lain berdasar keahlian, kemampuan dan profesinya. Sikap mengutamakan kepentingan umum Adanya sikap untuk menghargai orang lain yang dirasakan lebih membutuhkan : merelakan tanahnya untuk sarana umum, mem-bayar pajak tepat waktu, memenuhi tugas dan kewajibannya
Sulastri, S.Pd NIP 197209262006042006 SMA N 11 YOGYAKARTA