KOMITMEN NASIONAL terhadap PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN Oleh : HA LATIEF BURHAN Dewan Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur 2008
Good Environmental Governance Principles Transparansi Akuntabilitas publik Demokratisasi Responsibilitas Konstitusional
Ruang Lingkup PLH Pengelolaan LH rutin Pengelolaan bencana alam Perencanaan LH dalam Pembangunan Nasional PLH inventarisasi pencagaran
PLH berciri : Lintas sektor Interdisiplin ilmu Interaksi / batas wilayah ekologi Pendekatan holistik Keseimbangan ekosistem Suitainable - Berkelanjutan
Issue pokok : Hutan, lahan dan sumber air Pesisir dan laut Pencemaran lingkungan Perkotaan Kemasyarakatan SDA LH
Stateholder EMS P L H Bapedal Sektor terkait Asosiasi profesi Akademisi PT LSM/NGO BUMN/D Ormas Pakar/tokoh POLRI Pengadilan Negeri Kejaksaan Pariwisata Industri Kadin PPNS Dinas LH Orpol
Kebutuhan Stateholder EMS Kepastian & pentaatan hukum Komitmen terhadap LH : ramah lingkungan Prosedur baku / SOP-PLH Standard/tolok ukur (BML,NAB) Konsistensi pelaksanaan & monev Forum konsultasi, klarifikasi dan tindak lanjut serta persamaan persepsi DLH
Problematika utama dalam PLH Fakta pencemaran & kerusakan lingkungan Komitmen & keberfihakan terhadap LH Tindak lanjut hasil MONEV Penegakan & pentaatan hukum Basis data untuk PLH SDM berbasis LH Protab / SOP PLH belum sinergi
Alternatif Solusi Pentaatan sistem hukum PLH Kesadaran PLH Preventif dilakukan lebih dulu Eco-efisiensi itu murah Publikasi LH – multi media & pendidikan Pendidikan LH (multi entry) Kasus PLH, perlu kesamaan persepsi dan kesatuan penyelesaian perlu jaringan komunikasi atau forum informasi via DLH Komitmen stateholder terhadap PLH
Aspek Perkotaan Clean & Green City Program (sejak 2002) mengandung prinsip : * Hak mendapat LH yang baik dan sehat * Peduli dan peka thd kebutuhan masyarakat * Kemampuan mewujudkan ‘Good Governance’ * Dukungan politik (political will) Pembudayaan & pemberdayaan masyarakat dalam Program Bangun Praja
Aspek Perkotaan (2) Problem sampah kota, dengan tolok ukur: produk sampah, sampah terangkut, anggaran per kapita (APBD) dan pembudayaan bersih Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan tolok ukur: luas RTH per kapita, wilayah serapan hujan, anggaran per kapita, bentuk peranserta masyarakat, gerakan sejuta pohon, membuat hutan kota ber pohon
Aspek Pesisir dan Laut Perwujudan pengelolaan pesisir terpadu (ICZM) Kerusakan pesisir karena abrasi/ sedimentasi dan bangunan fisik Tumpahan minyak dan pencemaran di perairan pesisir krn ‘landbase pollution’ Pembudayaan sosial ekonomi masyarakat pesisir Penetapan status lahan & kewenangan pesisir
Aspek Hutan, Lahan & Sumber Air RUTR/RDTR dalam alokasi ruang lahan (preservasi, konservasi dan budidaya) Manajemen sumber air dan DAS (hulu, tengah dan hilir) Kawasan lindung hutan (= preservasi area) dalam ketaatan & konsistensi ‘illegal loging’ dengan turunannya Koordinasi kewenangan sesuai batas ekologi
Apa yang harus kita perbuat ? Kembangkan ruang lingkup PLH secara konsisten Tegak & taati hukum lingkungan Kerjakan pelestarian fungsi LH Regulasi kewenangan & kebijakan PLH Budayakan hidup bersih & sehat Tumbuhkan kegiatan ramah lingkungan