PERSIAPAN PENDANAAN RKP TAHUN 2013 DEPUTI BIDANG PENDANAAN PEMBANGUNAN JAKARTA, 13 FEBRUARI 2013
KERANGKA PAPARAN PENGANTAR : PERKUATAN PENDANAAN RKP 2013 TEMA PEMBANGUNAN TAHUN 2013 PAGU BASELINE RPJMN INISIATIF BARU KEBIJAKAN PHLN 2013 PENDANAAN SESUAI KEWENANGAN
PENGANTAR : PERKUATAN PENDANAAN RKP 2013 Mempertajam alokasi pada prioritas (allocative efficiency): isu strategis pada tiap prioritas pembangunan. Menggunakan kerangka pengeluaran jangka menengah untuk merancang lebih awal : Procurement plan Disbursement plan
TEMA PEMBANGUNAN TAHUN 2013 Opsi 1 : MEMANTAPKAN EKONOMI DOMESTIK YANG KUAT BAGI PENINGKATAN DAN PERLUASAN KESEJAHTERAAN RAKYAT Opsi 2 : PENGUATAN DAYA TAHAN EKONOMI NASIONAL UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT Kata kunci untuk kedua pilihan tema ini pada hakekatnya sama, yaitu: Daya Tahan Ekonomi (Resilience ); Daya Saing; Peningkatan dan Perluasan Kesra ARAH KEBIJAKAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN NASIONAL 2013 ISU STRATEGIS NASIONAL Percepatan pembangunan infrastruktur : domestic connectivity Meningkatnya pembangunan industri di berbagai koridor ekonomi Membaiknya iklim investasi dan usaha (Ease of doing bussiness) Penciptaan kesempatan kerja khususnya tenaga kerja muda Percepatan pengurangan kemiskinan : sinergi klaster 1-4 Perbaikan akses pelayanan dasar : tuntasnya rehab gedung SD/SMP Ketahanan pangan : menuju pencapaian surplus beras 10 juta ton Membaiknya kinerja birokrasi dan pemberantasan korupsi Persiapan Pemilu 2014
PAGU INDIKATIF (BASELINE) RPJMN 2010-2014 (Triliun Rupiah) SUMBER DAYA MANUSIA KemDiknas KemAgama Kem Kesehatan Catatan : Hanya belanja K/L, tidak termasuk subsidi dan transfer ke daerah Angka 2010 merupakan pagu APBN
REVIEW BASELINE Pagu Baseline RPJMN merupakan pendanaan sasaran RPJM Efisiensi dan refocusing Inisiatif baru Pagu Baseline RPJMN merupakan pendanaan sasaran RPJM Didalam tahunannya akan di review : Efisiensi dan refocusing (pembatasan komponen pendukung, output/outcome tidak tepat sasaran, porsi alokasi pada prioritas, alokasi tersebar dan kecil nilainya). Inisiatif baru untuk menampung arahan pimpinan dan kondisi terkini baik pendanaan on top, realokasi dan kombinasi keduanya
INISIATIF BARU
KONSEP DASAR INISIATIF BARU Inisiatif Baru dapat berupa : Penambahan Program (Fokus Prioritas)/Outcome/Kegiatan/Output baru; Penambahan Volume Target; atau Percepatan Pencapaian Target. Tujuan Inisiatif Baru : Memberikan Fleksibilitas Pada Sistem Perencanaan dan Penganggaran; Menjaga Konsistensi Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional ; Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Melakukan Efisiensi (saving proposal).
BAGAN ARSITEKTUR PROGRAM
KEBIJAKAN INISIATIF BARU RKP 2013 Bappenas telah mengirim surat inisiatif baru ke seluruh K/L tanggal 7 Februari Tidak ada perubahan dalam Permen PPN/Ka Bappenas No 1/2011 tentang Tata Cara Penyusunan Inisiatif Baru Jadwal penyusunan selambat-lambat tanggal 17 Februari 2012 Arah kebijakan pemanfaatan NI adalah untuk : Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI); Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; Ketahanan Pangan dalam rangka surplus 10 juta ton beras; Pembangunan kawasan timur Indonesia (KTI), daerah perbatasan dan tertinggal; Kebijakan pencapaian prioritas pembangunan nasional lainnya. Pengisian aplikasi inisiatif baru dilakukan langsung melalui web (web based) (hardcopy tetap disampaikan).
KEBIJAKAN PHLN 2013
KEBIJAKAN PHLN TA 2013 Didalam perencanaan PHLN agar dipertimbangkan : PERKIRAAN PENYERAPAN : Memperhitungkan perkiraan penyerapan secara cermat : Undisbursed loan Pinjaman baru Kapasitas implementasi DANA PENDAMPING : Memprioritaskan kebutuhan dana pendamping didalam pagu. KONTRAK KINERJA : Rencana penyelenggaraan PHLN akan dibahas dan di formalkan dalam Pertemuan Tiga Pihak (Trilateral Meetings).
PENDANAAN BERDASARKAN KEWENANGAN
LATAR BELAKANG PENGALIHAN Pemerintah pusat memiliki 6 urusan mutlak : Hukum, agama, pertahanan dan keamanan, luar negeri, fiskal dan moneter. Selain dari 6 urusan tersebut terbagi menjadi kewenangan pusat dan daerah (provinsi dan kabupaten kota). Selain urusan mutlak, tingkat pemerintahan yang dekat dengan dampak adalah yang berwenang (efektivitas dan efisiensi). Amanat perundangan untuk mengalihkan secara bertahap anggaran K/L yang digunakan untuk mendanai urusan daerah kepada DAK. Rekomendasi Panja Transfer Daerah DPR RI , 15 – 20 Oktober 2011: Pemerintah agar menerbitkan peraturan Presiden mengenai Roadmap rencana pengalihan kegiatan K/L yang sudah menjadi urusan daerah sesuai dengan amanat Pasal 108 ayat 1 UU No. 33/2004. 14
TINDAK LANJUT PENGALIHAN Pengalihan Dekon & TP ke DAK akan dicantumkan dalam Perpres RKP 2013. Pendekatan awal pengalihan : Memperhatikan kewenangan dalam PP 38/2007 Mendahulukan kegiatan yang duplikasi dengan DAK dan kegiatan yang telah memiliki SPM Dibahas dalam trilateral meeting.
Terima kasih