Staff Ilmu Reseptir & Farmasi Veteriner FKH Universitas Udayana

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOP PPID DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Advertisements

DINAS KESEHATAN KABUPATEN SEMARANG
KOORDINASI BAWAS - BPKP : PENINGKATAN KUALITAS LK TA.2011
Pemrograman Terstruktur
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2011
Menunjukkan berbagai peralatan TIK melalui gambar
A. Pengantar Inggris dan Amerika Joint Property
R E S E P Prof. Dr. RA. Oetari, SU. Apt..
ASPEK HUKUM PROFESI APOTEKER DALAM PELAYANAN KEFARMASIAN
PERANGKAT AKREDITASI SD/MI
BAB V HAK ATAS TANAH.
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif
Prosedur Beracara Arbitrase
RESEP (lanjutan) Bahasa Latin, Sinonim, Sediaan Lazim, dan Khasiat Obat Dwi Endarti, SF, M.Sc, Apt. Lab Manajemen Farmasi dan Farmasi Masyarakat Bagian.
Luas Daerah ( Integral ).
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
Fungsi Invers, Eksponensial, Logaritma, dan Trigonometri
ASPEK HUKUM PRAKTEK KEPERAWATAN PROFESIONAL
SUNSET POLICY.
DISIPLIN PEGAWAI BIDANG II.
Pemahaman Adiksi.
ANATOMI KARYA ILMIAH Pendahuluan Format Pengetikan
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
PENYANDERAAN/PAKSA BADAN (GIZJELING) DAN KEBERATAN
Algoritma Branch and Bound
SELAMAT BERJUMPA SELAMAT BERJUMPA.
MANAJEMEN FARMASI I PENGELOLAAN RESEP DI APOTEK
drh. Dian Vidiastuti PROGRAM KEDOKTERAN HEWAN UB
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
TATA SURAT MENYURAT OLEH: SRI SULASTRI, M.Pd.
RESEP DAN SALINAN RESEP
RESEP FARMASETIK DASAR.
KONSEP DASAR PEMBERIAN OBAT
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
Andri Dimalouw RSUD DOK II JAYAPURA
Dr. Rasmi Zakiah Oktarlina Bagian Farmasi Fakultas Kedokteran – UNILA dr. Rasmi Zakiah Oktarlina Bagian Farmasi Fakultas Kedokteran – UNILA 1.
HILMA HENDRAYANTI, S.Si., Apt.
Menerapkan manajemen dan administrasi di bidang Farmasi
TINJAUAN HUKUM ATAS BERKAS REKAM MEDIS (Medical Record) Husen Kerbala, SH,CN Referensi : Permenkes No. 269/Menkes/Per/III/2008 tgl 12 Maret 2008.
Standar Kompetensi: Menerapkan Distribusi Sediaan Obat Bebas, Bebas Terbatas, dan Obat Keras, Obat Psikotropika dan Narkotika.
PERIHAL RESEP R/.
PENGGOLONGAN OBAT MENURUT UNDANG-UNDANG
Penyusunan Formularium RS
Sri Yunita Suraida Salat, S.ST.M.Kes.
HUBUNGAN DOKTER-APOTEKER-PASIEN SERTA UU KEFARMASIAN TENTANG OBAT
RESEP DAN SALINAN RESEP
PERSYARATAN ADMINISTRATIF
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
Introducing to Medicine
MANAJEMEN FARMASI I PENGELOLAAN RESEP DI APOTEK
RESEP Pengertian : Permintaan tertulis dari dokter kepada apoteker untuk menye rahkan sejumlah tertentu.
RESEP DAN SALINAN RESEP
Cakupan Ilmu Toksikologi
MANAJEMEN FARMASI I PENGELOLAAN RESEP DI APOTEK
PENYIMPANAN DAN PEMUSNAHAN RESEP
tika afriani,m.farm.,apt. universitas mohammad natsir
Pekerjaan Kefarmasian
Fakultas Farmasi Universitas Mulawarman 2010
Pedoman Penulisan Resep
PENGGOLONGAN,CARA PEMAKAIAN OBAT DAN CARA PENYIMPANAN OBAT
Dosen : Dr. Dra. Lili Musnelina, M.Si PROGRAM STUDI FARMASI FAKULTAS FARMASI INSTITUS SAINS DAN TEKNOLOGI NASIONAL JAKARTA 2017 FARMASI SOSIAL “PERILAKU.
M. SIDROTULLAH PENGELOLAAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA.
PENGERTIAN OBAT Obat adalah zat atau benda yang dapat menyembuhkan penyakit, mencegah timbulnya gejala penyakit, memperbaiki kesehatan mental (rohani),
 Resep adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi, dokter hewan kepada apoteker pengelola apotik untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi.
FORMULASI DAN TEKNOLOGI SEDIAAN JAMU
PENGGOLONGAN,CARA PEMAKAIAN OBAT DAN CARA PENYIMPANAN OBAT.
PEDAGANG BESAR FARMASI (PBF) Fiqi daynul iqbal, S.Farm., Apt.
Definisi Resep didefinisikan sebagai permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi atau dokter hewan kepada apoteker pengelola apotek (APA) untuk menyediakan.
R E S E P HERYANTI P,S.Si., Apt.. Resep adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi, dan dokter hewan, kepada apoteker untuk memberikan obat kepada.
Transcript presentasi:

Staff Ilmu Reseptir & Farmasi Veteriner FKH Universitas Udayana drh. madhee dhieya Perihal Resep Staff Ilmu Reseptir & Farmasi Veteriner FKH Universitas Udayana

Definisi Surat permintaan tertulis dari DOKTER, DOKTER GIGI, DOKTER HEWAN kepada Apoteker Pengelola Apotek untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi penderita sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (SK Menkes No. 922/Men.Kes/Per/X/1993). Termasuk juga alat kesehatan

Howard C. Ansel, PhD., Ahli Farmasi : A prescription is an order for medication by physician, dentist, veterinarian or other properly licenced medical practitioner. Precriptions designite a spesific medication and dosage to be administered to a particular patient at a specified time. The prescription order represent a professional relationship between the prescriber, pharmasist and patient.

Siapa yang boleh menulis resep? “Dokter”  dlm batas-batas pengobatan penyakit manusia “Dokter Gigi”  dlm batas pengobatan penyakit mulut & gigi manusia “Dokter Hewan”  dlm batas pengobatan pada hewan Yang Berhak Membuat & Meracik Obat? “Apoteker & Asisten Apoteker”, dibawah pengawasan Apoteker

Hubungan Dokter – APA - Penderita Menyampaikan keluhan yg lengkap & jelas dan disiplin thd: Petunjuk dokter Petunjuk APA Dokter Terampil menentukan: Diagnosis Terapi & mampu menulis resep yg baik dan rasional keluhan A P A Terampil: Mampu membaca /koreksi resep Menyerahkan obat Membuat/menyediakan obat

Dalam Practical Vet. Pharmacology : A prescription is an order for medicine writen by a physician or veterinarian to a pharmacist. It contains directions to the compounder and directions for the use of the drug.

Dalam Practical Vet. Pharmacology : Prescription : Bahasa latin mengandung makna; prae = sebelum, scriptum = menulis Sebelum menulis. Artinya sebelum mengobati, secara tertulis meminta dulu obatnya pada farmasis untuk dibuatkan dan diberikan kepada penderita untuk pengobatan.

Makna & Arti Resep Resep merupakan sarana komunikasi profesional antara dokter (penulis resep), APA (penyedia/pembuat obat) dan penderita (yg menggunakan obat). Agar bisa terlayani dengan cepat resep harus lengkap, jelas dan komunikatif

Makna & Arti Resep Resep ditulis dalam rangka memesan obat untuk pengobatan penderita,  maka isi resep merupakan refleksi proses pengobatan, dan utk keberhasilan itu resep harus benar & rasional.

Resep drh (Resep Veterinary) Ditujukkan ke apotik  APA Ditujukkan pada Depo Obat Hewan  oleh Dokter Hewan Penanggung jawab Depo Obat Hewan dan atau Apoteker penanggung Depo Obat Hewan. Dengan demikian bila Resep ditunjukkan ke Apotik maka drh hrs mengikuti aturan Depkes dan atau UU Kedokteran serta aturan BPOM. Bila ditujukan pada DOH, drh hrs mengikuti aturan dari DEPTAN RI atau PDHI

Bernhard Faustus, Ahli Farmakologi: The prescription is the key stone to the whole arch of therapeutic endeavour. It rest on the diagnosis and prognosis of the case on the one side and the physician’s knowledge of pharmacology and theraupetics on the other. Any weakness on either side of the arch reflects itself in the setting of the key stone.

Untuk mencapai diagnosa & prognosa  seorang dokter hewan harus menerapkan pengetahuan anatomi, fisiologi, biokimia, patologi, mikrobiologi, ilmu penyakit…..dst Untuk mencapai terapi  dokter hewan harus menerapkan farmakologi, farmakoterapi, farmakodinamik serta keahlian penunjang lain untuk pengobatan termasuk dlm menuliskan RESEP

Penting sebelum penulisan resep: drh harus sudah mengetahui bahan obat juga alat kesehatan yg dipakai atau akan dituliskan dlm resep. drh harus tahu kriteria untuk memilih bentuk sediaan obat yang terbaik, nyaman dan aman. bila dianggap kombinasi dari beberapa obat, hendaknya diketahui dengan betul bahwa obat tersebut dapat dicampur dalam satu resep, diberikan dua atau lebih obat patent.

Penting sebelum penulisan resep: Mengikuti prinsip-prinsip pengobatan, “Maximum Asclepiades” , yaitu ; - Tuto (aman) - Cito (cepat) - Curare - et Jucunde (menyenangkan) Prinsip pengobatan yang logis dan bertanggung jawab

Kertas Resep Blanko ideal kertas resep umumnya 10-12 x 15-20 cm Warna kertas resep putih. Penyimpanan resep di apotik selama 3 tahun (SK Menkes RI No.:280/menkes/sk/v/1981), setelah itu boleh dimusnahkan disaksikan oleh wakil dari kanwil / dinkes dan membuat laporan / berita acara pemusnahan.

Kertas Resep Penyimpanan resep di Depo Obat Hewan, pada dasarnya belum ada aturan berapa tahun harus disimpan, namun sebaiknya disimpan antara 7-8 th. Terdapat bagian-bagian resep yg tdk dapat dipisahkan (4 Komponen Resep) : - Inskripsio - Preskripsio - Signatura dan - Subscriptio

Contoh Resep Dokter : Drh. Ayu Izin : No.007/Disnak-Bali/2006 Alamat : Jl. Sudirman No.1 Tlp. : 252525 Denpasar, 7 Juli 1979 R/ Amoxyl caps I Panadol tab ½ Luminal mg 10 Vit B Comp tab ½ m.f.dtd.no.XX S.3.dd.pulv I # Pro : Anjing Pemilik : Bejo Umur : 2 tahun BB : 10 kg Alamat : Jl. Bali No. 2

Inscriptio (Alamat) memuat : - identitas dokter; nama dokter, no ijin praktek, alamat tempat praktek dan no telepon. - bagian tsb diatas harus ditutup dgn suatu garis - Huruf dan font yang digunakan penulisan merujuk Internasional yaitu Huruf Arial dan Font 12, dengan warna hitam. - nama kota & tanggal saat penulisan resep - termasuk tanda R/

Praescriptio (Perintah, pesanan) memuat : - nama bahan obat & obat dan atau alat-alat kesehatan - jumlah masing masing obat - dosis - bentuk sediaan obat yang akan dibuat merupakan bagian yg mjd inti resep

Praescriptio Bahan obat atau obat sesuai fungsinya: - Remidium cardinale  bahan aktif obat - R. Adjutiva  bhn tambahan membantu kerja obat utama - R. Corringensia  memperbaiki rasa, bau & warna - R. Constituen  vehiculum sbg bahan pembawa

Signatura (tanda) ; tanda yang harus ditulis pada etiket obatnya. (tanda) memuat; - aturan pakai obat - penutup resep (#) - identitas pasien (hewan, umur dan berat) - pemilik hewan (nama pemilik, alamat)

Subscriptio Pengesahan Paraf atau tanda tangan dokter harus jelas. Dapat dibedakan dengan jelas mana paraf atau tanda tangan dokter.

Masing-masing bagian resep mempunyai kegunaan penting oleh karenanya resep harus lengkap, bila tidak akan mengganggu kelancaran penyediaan obat.

Resep harus rasional, jelas tulisannya terbaca, nama obat ditulis dengan benar dan lengkap/sempurna, karena banyak obat yg tulisan dan bunyi bacaannya hampir sama tetapi memiliki khasiat berbeda, krn bila tjd kesalahan dpt merugikan atau bahkan mengakibatkan hal-hal berbahaya bagi penderita.

Resep Rasional Setelah diperoleh diagnosa yg tepat kemudian memilih obatnya yang tepat sesuai dgn penyakitnya diberikan dosis yang tepat dalam bentuk sediaan yang tepat, diberikan pada waktu yang tepat dengan cara yang tepat untuk penderita yang tepat. Suatu resep benar atau disebut rasional bila memenuhi hal-hal tersebut diatas (6 tepat).

Resep Rasional Tepat Indikasi - ada indikasi obat thd px yg diderita/ manfaat terapi Tepat Pemilihan Obat - Efektif, kemanfaatan & keamanan terjamin - Resiko pengobatan kecil - obat yg diberikan bermutu & mudah didapat, ekonomis - sesedikit mungkin kombinasi Tepat Dosis - dosis sesuai dg kondisi pasien - bila perlu lakukan individualisme dosis Tepat Rute & Cara Pemberiannya - pertimbangan farmakokinetika obat Waspada Efek Samping Obat (ESO)

Bahasa dalam Resep Penulisan resep umumnya menggunakan bahasa negeri sendiri dikombinasi dengan bahasa latin. Bahasa latin mempunyai beberapa keuntungan; Bahasa latin mrpkan bahasa mati/ statis, tdk mengalami perkembangan/ perubahan, ini menjamin tidak akan ada salah tafsir sepanjang zaman (menghindari dualisme pengertian) Bahasa latin mrpkn bahasa internasional dlm bidang science, kedokteran dan bidang lain terkait termasuk obat-obatan. Bahasa latin dapat merahasiakan sesuatu utk kepentingan penderita (penjagaan privasi klien sbg pemilik hewan pasien)

Apograph / Copy Resep Apograph = Resep Salinan (kopi resep) Suatu Apograh dibuatkan oleh apotek atas: 1. Permintaan dokter : kalau ada tanda iteretur pada resep orisinil. Tanda “iter 1x” artinya resep itu blh diulang sekali lagi tanpa resep baru dari dokter, dan sebaliknya tanda “NI = ne iteretur” : tidak boleh diulang 2. Permintaan pasien atau client, misal untuk claim asuransi atau permintaan obat ulangan

Apograph / Kopi Resep Pada copy resep ada informasi mengenai identitas apotik yang mengeluarkan salinan resep Khusus obat daftar O, copy resep hanya bisa dipakai pada apotik yg mengeluarkan copy resep dan untuk mencari/membeli sisa obat

Penggunaan PARAF dan TANDA TANGAN Paraf digunakan setiap mengakhiri penulisan resep Tanda tangan mutlak dipakai pada Penulisan resep yang mencantumkan obat golongan narkotika (Menurut aturan DEPKES)

Etiket Obat Etiket warna dasar putih : untuk obat dalam yang diberikan secara oral dan langsung masuk ke lambung (obat-obat yg diberikan per oral) Etiket warna dasar biru : untuk oba-obat luar, diluar cara pemberian obat seperti etiket putih. (obat gosok pada kulit, tetes mata & telinga

Contoh etiket wadah obat warna biru Apotik Maju Terus Jl. Matahari No.1 ------------------------------------------------- No. 10 Singaraja, 7-7-2007 Obat x Aturan pakai Milik Tn. …..

Aturan main yg harus dipenuhi Masing-masing profesi harus menjaga kerahasiaan resep (dokter hewan dan apoteker) Dokter tak menjual obat pada client Client bebas mengambil obat diapotek manapun Tata cara menulis resep benar; 1. Identitas dokter harus lengkap 2. Nama kota jangan disingkat 3. Nama obat dimulai dengan huruf kapital 4. Singkatan latin diakhiri tanda titik 5. Paraf dan tanda tangan harus tetap

Hindarkan penulisan singkatan yg meragukan 6. Resep harus ditulis dg tinta (tdk blh pensil)  legalitas dlm kedokteran 7. Penulisan resep minimal hrs dpt dibaca o/ apoteker or asisten apoteker Hindarkan penulisan rumus kimia obat, tulis dg nama latin utk zat kimia atau dg nama generiknya Hindarkan penulisan singkatan yg meragukan Boleh menulis lebih dari satu tanda R/ pd satu kertas resep dg memperhatikan: antara dual resep diberi tanda #, tiap resep dilengkapi signatura, tiap resep diparaf or tanda tangan

Idealnya dokter menyimpan salinan/karbon resep Sedapat mungkin menulis resep dihadapan klien, dg tenang tanpa ragu-ragu (efek psikologis) Sebelum diserahkan kpd klien sebaiknya di baca ulang utk memperbaiki kemungkinan kekeliruan Dokter bijaksana akan memeperhatikan keadaan ekonomi klien, pilihan utk menulis obat paten or generik

Obat dalam Resep Menurut peraturan perundangan obat dibedakan dalam 4 golongan: 1. Golongan obat narkotika : Morfin, Codein 2. Golongan Obat Keras : 1. Obat Keras Tertentu (OKT) ; Diazepam 2. Obat Keras : Antibiotika 3. Obat Keras Wajib Apotek (OWA) : Oral kontrasepsi 3. Gol. Obat Bebas Terbatas : CTM tablet 4. Gol. Obat Bebas ; Vitamin C Penulisan resep golongan narkotika harus ditandatangani oleh dokter, tdk cukup dengan paraf.

Fungsi Obat dalam Resep Dalam resep bisa terdapat bermacam-macam obat, dibedakan menjadi 4 fungsi: 1. Remedium Cardinale 2. Remedium Adjutiva 3. Remedium Corringensia: 3.1. R.C. Actionis 3.2. R.C. Saporis 3.3. R.C. Odoris 3.4. R.C. Coloris 4. Remidium Constituen

Fungsi Obat R. Cardinale  obat yg berfungsi menyembuhkan penyebab terjadinya penyakit., sehingga dsb “Obat Pokok / Obat Utama” Exp. Antibiotika pd infeksi bakteri, Chloroquin pd kasus malaria R. Adjutiva  Obat tambahan yg membantu utk kesembuhan, biasanya obat-obat simpatomatik. Exp. Parasetamol (sbg antipiretik), Lasix (kasus dgn oedema pd px jantung)

R. Corringensia  bahan obat berfungsi memperbaiki obat yang diberikan. R.C. Actionis  memperbaiki kerja R. Cardinale exp. Vit C (memperbaiki ferro sulfat shg mudah mjd ferri sulfat), Na bicarbonat utk preparat sulfa R.C. Saporis  memeperbaiki rasa, exp. Saccharin utk obat pahit R.C. Odoris  menutupi atau memperbaiki bau obat yang tdk enak. Exp. Ol. Rosarum, O. Menthae piperitae

R.C. Coloris  memberikan warna yg lebih menarik Exp. Caramel utk obat bentuk larutan dan Carminum utk obat serbuk R. Constituen  berfungsi sbg pelarut (vehikulum / sbg pengisi) Exp. Pelarut : aquadest  u/ obat minum Vehikulum  Saccharum lactis u/ pulveres Vaseline u/ salep Ol. caccao u/ suppositoria

Dosis Obat dalam Resep Dosis obat merupakan faktor penting, kekurangan atau kelebihan dosis akan menghasilkan efek yg tdk diinginkan Dosis suatu obat  dosis pemakaian per oral u/ orang dewasa, kalau yg dimaksud bukan dosis tersebut diatas harus dengan keterangan yg jelas. Dosis Terapi (DT)  dosis yg tertulis dalam resep dan sudah diperhitungkan oleh dokter penulis resep, yi; dosis yg menyembuhkan u/ penderita (individu)

Dosis Lazim (DL)  dosis yg lazimnya dpt menyembuhkan, dosis yg tercantum dlm literatur. Dlm menulis resep dosis lazim dijadikan pedoman dalam menentukan dosis terapi. Dosis Maksimum (DM)  dosis / takaran terbanyak / maksimum yg dpt diberikan (ber efek terapi) tanpa menimbulkan ancaman.

Matur suksme, Thank you