KEWAJIBAN (LIABILITIES)
PENGERTIAN KEWAJIBAN Kewajiban a/ saldo kredit atau jumlah yang harus dipindahkan dari saat tutup buku ke periode tahun berikutnya berdasarkan pencatatan yang sesuai dengan prinsip akuntansi (saldo kredit bukan akibat saldo negatif aktiva) (Committee on Terminology, 1953). ---Semua yang bersaldo kredit dianggap sebagai kewajiban termasuk di dalamnya perkiraan penyisihan, akumulasi, dan perkiraan modal lainnya.
Keharusan ekonomik dari suatu perusahaan yang diakui dan dinilai sesuai prinsip akuntansi berterima umum. Kewajiban di sini termasuk juga saldo kredit yamg ditunda yang bukan merupakan keharusan (APB Statement No. 4, 1970). Economic obligations of an enterprise that are recognized and measured in conformity with generally accepted accounting principles. Libilities also include certain deffered credits that are not obligations but that are recognized and measured in conformity with generally accepted accounting principles ---Keharusan ekonomik a/ penyerahan harta atau jasa dimasa yang akan datang.
Kewajiban a/ pengorbanan manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti yang timbul dari keharusan sekarang suatu kesatuan usaha untuk mentransfer aset atau menyediakan/menyerahkan jasa kepada kesatuan lain di masa datang sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu (FASB dalam SFAC No. 6). Liabilities are probable future sacrifices of economic benefits arising from present obligations of a particular entity to transfer assets or provide services to other entities in the future as a result of past transactions or events
Kewajiban m/ hutang perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi (IAI, 1994) A liability is a present obligation of the enterprise arising from past events, the settlement of which is expected to result in an outflow from the enterprise resources embodying economic benefit (IASC)
Liabilities are the future sacrifices of service potential or future economic benefits that the entity is presently obliged to make to oyher entities as a result of past transaction or other past events (Statement of Accounting Concepts No. 4, Australian Accounting Standards Board)
Kewajiban adalah keharusan suatu unit usaha yang merupakan keharusan bagi unit usaha tersebut untuk menyerahkan aktiva/jasa pada pihak lain di masa mendatang sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu (Kam, 1990) Liabilities are obligations of a particular entity which necessitate the entity to transfer assets or render services to other entities in the future, and are the result of past transactions or events ---Obyek hutang yang sebenarnya a/ keharusan yang ada pada saat sekarang.
Tiga Karakteristik Utama Manfaat Ekonomik Masa Datang Pengertian Kewajiban Pengorbanan Manfaat Ekonomik Masa Datang Pengorbanan manfaat ekonomik diwujudkan dalam bentuk transfer atau penggunaan aset kesatuan usaha. Cukup pasti di masa datang mengandung makna bahwa jumlah rupiah pengorbanan dapat ditentukan dengan layak. Saat pengorbanan manfaat ekonomik dapat ditentukan atas dasar kejadian tertentu atau atas permintaan pihak lain
2. Keharusan Sekarang Untuk dapat disebut sebagai kewajiban suatu pengorbanan ekonomik masa datang harus timbul akibat keharusan (obligations) sekarang. Pengertian ‘sekarang’ mengacu pada dua hal: waktu dan adanya. Waktu yang dimaksud adalah tanggal pelaporan (neraca)
Kewajiban dapat terjadi karena faktor berikut: Keharusan Kontraktual (Contractual Liabilities) a/ keharusan yang timbul akibat perjanjian atau peraturan hukum yang di dalamnya kewajiban bagi suatu kesatuan usaha dinyatakan secara eksplisit atau implisit dan mengikat. Misal: utang pajak, utang bunga, utang dagang, utang wesel, utang obligasi.
2. Keharusan Konstruktif (Constructive Obligation) a/ keharusan yang timbul akibat kebijakan kesatuan usaha dalam rangka menjalankan dan memajukan usahanya untuk memenuhi apa yang disebut praktik usaha yang baik atau etika bisnis dan bukan untuk memenuhi kewajiban yuridis. Tanpa harus melalui perjanjian tertulis yang disepakati kedua pihak. Misal: pembayaran cuti atau bonus, tunjangan hari raya untuk karyawan, pengembalian uang untuk yang ternyata cacat atau rusak, servis gratis yang dijanjikan oleh dealer sepeda motor.
3. Keharusan demi Keadilan (Equitable Obligation) a/ keharusan yang ada sekarang menimbulkan kewajiban bagi perusahaan yang tidak dikuatkan kontrak dan hanya kewajiban moral atau kewajiban demi kewajaran atau keadilan. Misal: kewajiban memberi donasi untuk badan amal tiap akhir tahun dan kewajiban memberi hadiah kepada penduduk yang tinggal di sekitar pabrik karena ketidaknyamanan yang ditimbulkannya.
4. Keharusan Bersyarat ( Contingent Liabilities) m/ keharusan yang timbul karena kontinjensi. Kontinjensi a/ suatu kondisi atau situasi yang menimbulkan ketidakpastian akan timbulnya kemungkinan hutang / rugi suatu perusahaan, dimana timbulnya kemungkinan tersebut tergantung pada terjadi / tidaknya satu peristiwa atau lebih di masa mendatang (FASB Statement No.5). Standar akuntansi mengatur bahwa hanya yang menimbulkan kerugian (kewajiban) yang akan dicatat. Syarat: (a) Kewajiban itu sangat mungkin terjadi atau kekayaan perusahaan telah digunakan atau telah dikorbankan (b) Kewajiban itu dapat diukur secara terpercaya. Misal: garansi, hadiah yang ditawarkan, tuntutan pengadilan.
5. Deferred Credit m/ kewajiban tetapi bukan dalam pengertian memberikan pengorbanan dimasa yang akan datang. Terdapat dua jenis: a. Prepaid Revenue m/ penerimaan fee di muka yang belum sepenuhnya diimbangi dengan pemberian jasa atau produk yang dibayar. b. Deferred Revevue m/ akibat peraturan pengakuan pendaptan. Misal, deferred tax.
6. Executory Contract m/ perjanjian yang belum dilaksanakan tetapi kita sudah terikat dengan perjanjian baik untuk memenuhi kewajiban dimasa yang akan datang maupun yang akan menerima kekayaan atau jasa di masa yang akan datang. Misal, kontrak pekerjaan dengan pegawai.
3. Akibat Transaksi atau Kejadian Masa Lalu A/ transaksi atau kejadian yang menimbulkan keharusan sekarang telah terjadi. Misal: Perusahaan mendapat pinjaman banj (dengan kontrak), keharusan sekarang berupa keharusan kontraktual timbul pada akhir periode akuntansi (berupa pokok pinjaman dan bunga) yang menuntut pengorbanan sumber ekonomik masa datang.
PENGUKURAN KEWAJIBAN Kewajiban dinilai sebesar kejadian dalam transaksi, biasanya jumlah yang dibayarkan di masa yang akan datang didiskontokan (dinilai sebesar present value-untuk yang jangka panjang), sejumlah nilai pertukaran atau sejumlah nilai nominal (bisa jumlah neto setelah potongan tunai) (APB Statement No.4 dan SFAC No. 5).
Kriteria: definisi, keterukuran, relevan, dan keterandalan PENGAKUAN KEWAJIBAN Kriteria: definisi, keterukuran, relevan, dan keterandalan KAIDAH PENGAKUAN KEWAJIBAN Ketersediaan dasar hukum Faktur pembelian dan tanda penerimaan barang m/ dasar hukum yang cukup meyakinkan u/ mengakui kewajiban 2.Keterterapan konsep dasar konservatif Rugi dapat segera diakui daripada untung dan kewajiban dapat segera diakui daripada aset 3.Ketertentuan substansi ekonomik transaksi 4.Keterukuran nilai kewajiban
PENYELESAIAN KEWAJIBAN Dengan berbagai cara: -Pembayaran kas -Penyerahan Aktiva -Pemberian Jasa -Penggantian kewajiban tersebut dengan kewajiban lain -Konversi kewajiban menjadi ekuitas
(CURRENT LIABILITIES) KEWAJIBAN LANCAR (CURRENT LIABILITIES) Didefinisikan berdasarkan: Timing, meliputi kewajiban – kewajiban yang harus diselesaikan dalam waktu satu tahun atau sebelum berakhirnya suatu daur kegiatan usaha. Pelunasan, meliputi kewajiban – kewajiban yang harus diselesaikan dengan penggunaan aktiva lancar, atau kewajiban yang timbul dalam hubungannya dengan apa – apa yang akan dipergunakan dalam daur kegiatan usaha.
Monetary Current Liabilities Kewajiban ini harus diselesaikan dengan pembayaran sejumlah uang tertentu dalam waktu dekat. Pendiskontoan dapat diabaikan, tapi jika bunga jumlahnya material maka dinilai dengan present value.
Non-monetary Current Liabilities M/ kewajiban untuk memberikan barang dan jasa dalam jumlah dan kualitas tertentu di kemudian hari. Kewajiban semacam ini biasanya timbul dari pembayaran di muka atas jasa oleh para pelanggan. Sering diklasifikasikan sebagai deferred credit.