Asuransi Rekayasa
Asuransi Rekayasa adalah asuransi yang menjamin kerugian atau kerusakan harta benda (berupa konstruksi, alat-alat konstruksi, peralatan elektronik, alat-alat berat atau mesin) pada saat masa pembangunan (pekerjaan konstruksi) atau pemasangan mesin terhadap kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan secara tiba-tiba yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya.
Beberapa Asuransi Rekayasa dapat pula menjamin Tanggung Jawab Hukum terhadap pihak ketiga atas kerusakan harta benda atau cedera badan sampai dengan batas yang ditentukan.
Jenis-jenis Asuransi Rekayasa: Asuransi Konstruksi Menjamin kerugian karena kerusakan fisik yang diderita tertanggung selama pelaksanaan suatu proyek pekerjaan teknik sipil.
Asuransi Pemasangan Mesin Menjamin kerugian karena kerusakan fisik yang diderita selama pelaksanaan pemasangan suatu mesin, peralatan lain.
Asuransi Kerusakan Mesin Menjamin kerugian karena kerusakan fisik pada mesin-mesin/peralatan-peralatan milik tertanggung.
Asuransi Peralatan Elektronik Menjamin kerugian karena kerusakan fisik pada peralatan elektronik milik tertanggung.
Asuransi Alat Berat Mengganti kerugian peralatan tertanggung atau kerusakan selama periode asuransi ketika berhenti beroperasi atau ketika beroperasi