Pengertian & Kekhusuan Norma

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
OLEH: Drs. H. Syamsul bahri, m.pdi kabag tu kanwil kemenag prov. bali
Advertisements

Norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat
ASSALAMMUALAIKUM WR.WB
Topik : Struktur Sosial dan Hukum
PANCASILA SEBAGAI TATA NILAI HIDUP BANGSA INDONESIA
SOSIOLOGI SMA Nilai dan norma sosial KELAS X SEMESTER 1.
ETIKA DAN HUKUM KESEHATAN
PENDALAMAN MATERI NORMA DAN HUKUM DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA DADANG SUNDAWA
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
BAB I Tinjauan Umum Etika
PENGERTIAN HUKUM Menurut prof. Mr. L J Van Apeldoorn
NILAI DAN NORMA BY. DJUNIJANTO BERANDA UJI KOMPETEN SIMPULAN MATERI
HUKUM BISNIS Pendahuluan M-1 1Tony Soebijono. Hukum dan Masyarakat Manusia adalah mahluk Sosial Perlu diatur  Aturan Untuk mencapai tujuan bersama Tony.
PANCASILA 10 PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA PENGANTAR
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
NORMA DALAM MASYARAKAT
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
HUKUM BISNIS Pendahuluan M-1 1Tony Soebijono. Hukum dan Masyarakat Manusia adalah mahluk Sosial Perlu diatur  Aturan Untuk mencapai tujuan bersama Tony.
Manusia Moralitas dan Hukum
Pendahuluan Wawasan Budi Luhur
NORMA-NORMA dalam MASYARAKAT
SEBUAH MATA KULIAH PENGANTAR
Assalamu’alaikum bismillah...
MANUSIA, HUKUM DAN MORAL
ASPEK HUKUM DALAM BISNIS
ETIKA & ETIKET.
TEORI HUKUM.
HUKUM SEBUAH KAJIAN SINGKAT.
M HALIM NILAI, NORMA DAN HUKUM.
BAB XIII ETIKA PROFESI/BISNIS
Dr. Utary Maharany B.,SH.,M.Hum
Tertib Sosial Keadaan yang aman, damai, tenteram atau stabil/ harmonis. MENGAPA DIPERLUKAN KEADAAN YANG TERTIB? Agar upaya kebutuhan hidup itu dapat.
Macam-Macam Norma Dalam Masyarakat
Konsep Dasar Nilai, Norma, dan Moral
TEORI HUKUM.
BAB III MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL
PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS BRAWIJAYA Nomor : 328/PER/2011
BAB I Tinjauan Umum Etika
MANUSIA, HUKUM DAN MORAL
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI HP :
KAIDAH-KAIDAH/PETUNJUK HIDUP
Di susun oleh : Sinta Nur Afifah Siwi A
SMA DARUL ISLAM GRESIK SOSIOLOGI X NORMA (NORM) GURU:
HUKUM & PERADILAN NASIONAL
PENGADILAN HAM Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus yang berada di Lingkungan Peradilan Umum. Pengadilan HAM berkedudukan di daerah kabupaten atau.
KODE ETIK PROFESI.
NILAI DAN NORMA SOSIAL GURU MATA PELAJARAN SOSIOLOGI
Oleh: Sri Wahyuningsih Jazim Hamidi Abdul Madjid
MENUMBUHKAN KESADARAN DAN KETERIKATAN TERHADAP NORMA
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
KONSEP ETIKA DAN ETIKET
Masyarakat, Norma dan Hukum
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Kelas X KD 1.2 Smester 1 Tahun 2013
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
PANCASILA 10 PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA PENGANTAR
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
Bahan ke-2 Sistem Hukum Indonesia
Kelompok 2 Kelas: 1PA06 Anissa Putri (NPM: )
Kaidah/Norma Sosial.
BAB 4 Menumbuhkan Kesadaran dan Keterikatan terhadap Norma
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
NORMA SOSIAL. PENGERTIAN NORMA SOSIAL Norma merupakan perwujudan atau aplikasi dari nilai- nilai yang dianut oleh suatu masyarakat Contoh : Dalam rumah.
ETIKA & NORMA Baham 02 a.
 Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol,  Hukum adalah aspek.
PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA
Konsep Norma Dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
This presentation uses a free template provided by FPPT.com ETIKA DAN HUKUM Lulu Mamlukah.S.Tr.Keb.,MH.Kes.
Transcript presentasi:

Pengertian & Kekhusuan Norma

Nilai & Norma Nilai  ukuran untuk menentukan baik buruk atau benar salah yang terkait dengan proses (instrumental) atau hasil (terminal) Norma  aturan yang diberlakukan untuk mengatur tingkah laku seseorang dalam kehidupannya

NORMA-NORMA DALAM KEHIDUPAN PENGERTIAN NORMA “Norma adalah kaidah atau ketentuan yang mengatur kehidupan dan hubungan antar manusia dalam arti luas” “Norma adalah suatu kaidah yang digunakan sebagai standar atau ukuran tentang perbuatan manusia, mana yang benar/salah, serta mana yang baik/buruk”

Pentingnya Norma dalam Masyarakat Menciptakan ketertiban dalam masyarakat Mencegah benturan kepentingan di masyarakat Memberi petunjuk bagi setiap individu dalam menjalani kehidupan

Jika Norma Tidak Ada Tidak akan tertib Akan ada benturan Akan terjadi kekacauan Tidak akan tenteram Tidak akan hidup tenang Akan terjadi permusuhan Akan terjadi keributan Akan terjadi pertengkaran Akan berantakan Tidak akan aman Akan terjadi perbuatan sewenang-wenang Tidak ada perdamaian Tidak ada kehidupan yang rukun Tidak ada kesopanan

Jenis-jenis norma (1) Norma Agama: ”Pedoman hidup yang diterima sebagai perintah, larangan dan ajaran yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa” Contoh: menjalankan ibadah sesuai keyakinan, membantu fakir miskin dan anak yatim/piatu, dan lain-lain Pelanggaran terhadap norma tersebut sanksinya mendapat hukuman/siksa dari Tuhan YME di akhirat nanti

Jenis-jenis norma (2) Norma Kesusilaan: ”Pedoman pergaulan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia tentang baik buruknya suatu perbuatan” Contoh: berlaku adil, jujur, menghormati sesama, menjaga nama baik/kesucian/harga diri Akbita pelanggaran: penyesalan, mendapat celaan, diasingkan/diusir dari lingkungan masyarakat

Jenis-jenis norma (3) Norma Kesopanan: ”Peraturan hidup/tingkah laku yang terkait dengan pergaulan sesama manusia” Contoh: menghormati yang lebih tua, berpakaian yang baik, tidak meludah atau buang air sembarangan, dan lain-lainnya Pelanggaran terhadap norma tersebut sanksinya mendapat celaan atau bahkan dijauhi/tidak disukai oleh masyarakat sekitar

Jenis-jenis norma (4) Norma Hukum: ”Peratutan hidup yang dibuat oleh penguasa negara” Norma hukum sifatnya memaksa dan mempunyai sanksi-sanksi yang tegas Contoh Pidana: Merampas nyawa orang lain, dipidana penjara paling lama 15 tahun (KUHP Bab XIX pasal 338) Contoh Perdata: Perbuatan melanggar hukum yang merugikan orang lain harus mengganti kerugian (KUH Perdata Bab III pasal 1365)

ADAT ISTIADAT Adat adalah aturan dan perbuatan yang lazim dituruti atau dilakukan sejak dahulu kala (Kamus umum bahasa Indonesia) Timbulnya adat berawal dari usaha sekelompok masyarakat yang menginginkan terciptanya ketertiban di lingkungannya Adat istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan turun temurun dari generasi ke generasi sebagai warisan, sehingga kuat hubungan/kaitannya dengan pola perilaku masyarakat.

Kebiasaan & Peraturan Dalam konteks kemasyarakatan, pengertian kebiasaan hampir sama dengan pengertian adat Bedanya, kebiasaan dipergunakan untuk perorangan, sedangkan adat dipergunakan untuk sekelompok orang Sedangkan yang dimaksud dengan peraturan adalah petunjuk, kaidah, dan ketentuan yang dibuat untuk mengatur manusia sebagai anggota masyarakat

PERBEDAAN NORMA-NORMA DALAM MASYARAKAT Uraian Norma Agama Norma Kesusilaan Norma Kesopanan Norma Hukum Tujuan Penyempurnaan manusia jangan sampai manusia menjadi jahat Ketertiban masyarakat jangan sampai ada korban kejahatan Isi Ditujukan kepada sikap batin Ditujukan kepada sikap lahir Asal Usul Dari Tuhan Diri sendiri Kekuasaan luar yang memaksa Sanksi Dari masyarakat secara tak resmi Dari masyarakat secara resmi Daya Kerja Membebani kewajiban Membebani kewajiban dan memberi hak