PSAP NO. 06 AKUNTANSI INVESTASI KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PSAP NO. 06 AKUNTANSI INVESTASI
DEFINISI INVESTASI Aset yang dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomik seperti bunga, dividen dan royalti, atau manfaat sosial sehingga dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Terdiri dari: Investasi Jangka Pendek Investasi Jangka Panjang
INVESTASI JANGKA PENDEK Diharapkan dapat segera dicairkan dan dimaksudkan untuk dimiliki selama setahun atau kurang. ditujukan dalam rangka manajemen kas. Berisiko rendah atau bebas dari perubahan atau pengurangan harga yang signifikan Terdiri: Deposito berjangka waktu 3 - 12 bulan, Pembelian obligasi pemerintah jangka pendek oleh pemerintah daerah, Pembelian Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
INVESTASI JANGKA PANJANG Dimaksudkan untuk dimiliki lebih dari 12 bulan Sifat penanaman: Investasi permanen Investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara berkelanjutan, contoh: Penyertaan Modal Pemerintah pada perusahaan negara/daerah, Penyertaan Pemerintah pada badan internasional dan badan hukum lainnya; Investasi permanen lainnya Investasi non permanen Investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara tidak berkelanjutan, contoh: Investasi dalam Surat Utang Negara Penanaman modal dalam proyek pembangunan yang dapat dialihkan kepada pihak ketiga Investasi non permanen lainnya.
PENGAKUAN INVESTASI Pengeluaran kas dan/atau aset , penerimaan hibah dalam bentuk investasi dan perubahan piutang menjadi investasi dapat diakui sebagai investasi apabila memenuhi kriteria: Kemungkinan manfaat ekonomi atau manfaat sosial atau jasa potensial di masa yang akan datang atas suatu investasi tersebut dapat diperoleh pemerintah Nilai perolehan atau nilai wajar investasi dapat diukur secara memadai (reliable)
PENGUKURAN INVESTASI Jika mempunyai pasar aktif yang dapat membentuk nilai pasar, nilai pasar dipergunakan sebagai dasar penerapan nilai wajar Investasi yang tidak memiliki pasar yang aktif dapat dipergunakan nilai nominal, nilai tercatat atau nilai wajar lainnya Investasi jangka pendek dalam bentuk surat berharga, misalnya saham dan obligasi jangka pendek, dicatat sebesar biaya perolehan Apabila investasi dalam bentuk surat berharga diperoleh tanpa biaya perolehan, maka investasi dinilai berdasarkan nilai wajar investasi pada tanggal perolehannya yaitu sebesar harga pasar. Apabila tidak ada nilai wajar, investasi dinilai berdasarkan nilai wajar aset lain yang diserahkan untuk memperoleh investasi tersebut
PENGUKURAN INVESTASI Investasi jangka pendek dalam bentuk non saham, misalnya dalam bentuk deposito jangka pendek dicatat sebesar nilai nominal deposito tersebut. Investasi jangka panjang yang bersifat permanen misalnya penyertaan modal pemerintah, dicatat sebesar biaya perolehannya meliputi harga transaksi investasi itu sendiri ditambah biaya lain yang timbul dalam rangka perolehan investasi tersebut. Investasi nonpermanen dalam bentuk pembelian obligasi jangka panjang dan investasi yang dimaksudkan tidak untuk dimiliki berkelanjutan, dinilai sebesar nilai perolehannya. Investasi nonpermanen yang dimaksudkan untuk penyehatan/ penyelamatan perekonomian, dinilai sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan, misalnya dana talangan dalam rangka penyehatan perbankan
METODE PENILAIAN INVESTASI Metode biaya; Investasi dicatat sebesar biaya perolehan. Penghasilan atas investasi tersebut diakui sebesar bagian hasil yang diterima dan tidak mempengaruhi besarnya investasi pada badan usaha/badan hukum yang terkait. Metode ekuitas; Pemerintah mencatat investasi awal sebesar biaya perolehan dan ditambah atau dikurangi sebesar bagian laba atau rugi pemerintah setelah tanggal perolehan. Bagian laba kecuali dividen dalam bentuk saham yang diterima pemerintah akan mengurangi nilai investasi pemerintah. Penyesuaian terhadap nilai investasi juga diperlukan untuk mengubah porsi kepemilikan investasi pemerintah, misalnya adanya perubahan yang timbul akibat pengaruh valuta asing serta revaluasi aset tetap. Metode nilai bersih yang dapat direalisasikan; Metode nilai bersih yang dapat direalisasikan digunakan terutama untuk kepemilikan yang akan dilepas/dijual dalam jangka waktu dekat.
KRITERIA METODE PENILAIAN INVESTASI Kepemilikan kurang dari 20% menggunakan metode biaya; Kepemilikan 20% sampai 50%, atau kepemilikan kurang dari 20% tetapi memiliki pengaruh yang signifikan menggunakan metode ekuitas; Kepemilikan lebih dari 50% menggunakan metode ekuitas; Kepemilikan bersifat nonpermanen menggunakan metode nilai bersih yang direalisasikan.
PENGAKUAN HASIL INVESTASI Hasil investasi yang diperoleh dari investasi jangka pendek, antara lain berupa bunga deposito, bunga obligasi, dan dividen tunai (cash dividend), diakui pada saat diperoleh dan dicatat sebagai pendapatan. Hasil investasi berupa dividen tunai yang diperoleh dari penyertaan modal pemerintah yang pencatatannya menggunakan metode biaya, dicatat sebagai pendapatan hasil investasi. Sedangkan apabila menggunakan metode ekuitas, bagian laba berupa dividen tunai yang diperoleh oleh pemerintah dicatat sebagai pendapatan hasil investasi dan mengurangi nilai investasi pemerintah. Dividen dalam bentuk saham yang diterima tidak akan menambah nilai investasi pemerintah.
PENGUNGKAPAN Hal-hal lain yang harus diungkapkan dalam laporan keuangan pemerintah berkaitan dengan investasi pemerintah, antara lain: Kebijakan akuntansi untuk penentuan nilai investasi; Jenis-jenis investasi, investasi permanen dan nonpermanen; Perubahan harga pasar baik investasi jangka pendek maupun investasi jangka panjang; Penurunan nilai investasi yang signifikan dan penyebab penurunan tersebut; Investasi yang dinilai dengan nilai wajar dan alasan penerapannya; Perubahan pos investasi.
JURNAL INVESTASI JANGKA PENDEK Pada 30 Maret 20X2, Pemerintah Kota Bengawan menempatkan dananya sebesar 200.000.000 pada deposito berjangka 6 bulan dapat diperpanjang (ARO) di Bank Amarta, bunga 5%. Pada 30 September 20X2 diterima bunga deposito 5.000.000. Deposito ini sampai akhir tahun belum dicairkan. Tanggal Finansial Anggaran 30 Mar Invesasi jangka pendek 200.000.000 Tidak ada jurnal 20X2 Kas 30 Sep 5.000.000 Estimasi Perubahan SAL Pendapatan bunga – LO Pendapatan bunga – LRA 31 Des Piutang Bunga 2.500.000 Ksd 20X3 Piutang bunga
JURNAL INVESTASI JANGKA PANJANG Pada 1 Juli 20X2, Pemerintah Kota Bengawan mengambilalih investasi sebuah perusahaan swasta (PT. Lawu) menjadi BUMD dengan nilai investasi 8.000.000.000 dengan kepemilikan Pemda sebesar 60%. Selama tahun 20X2 PT. Lawu menghasilkan laba sebesar 800.000.000, hak Pemda 480.000.000 dan membagikan dividen pada 25 Des sebesar 500.000.000 juta, yagn menjadi hak Pemda 300.000.000 Tanggal Finansial Anggaran 1 Juli Invesasi jangka panjang 8.000.000.000 Pengeluaran Pembiayaan Kas Estimasi Perubahan SAL 25 Des 300.000.000 Pendapatan investasi – LO Pendapatan dividen -LRA 31 Des Investasi jangka panjang 180.000.000 Tidak ada jurnal Pendapatan inverstasi– LO Saldo akhir investasi mencerminkan 8.000 + 480 – 300 = 8.180 terjadi kenaikan investasi 180 karena laba 480 yang menjadi hak Pemda baru 300 yang dibagikan dalam bentuk dividen
JURNAL INVESTASI JANGKA PANJANG-Alternatif Pada 1 Juli 20X2, Pemerintah Kota Bengawan mengambilalih investasi sebuah perusahaan swasta (PT. Lawu) menjadi BUMD dengan nilai investasi 8.000.000.000 dengan kepemilikan Pemda sebesar 60%. Selama tahun 20X2 PT. Lawu menghasilkan laba sebesar 800.000.000, hak Pemda 480.000.000 dan membagikan dividen pada 25 Des sebesar 500.000.000 juta, yagn menjadi hak Pemda 300.000.000 Tanggal Finansial Anggaran 1 Juli Invesasi jangka panjang 8.000.000.000 Pengeluaran Pembiayaan Kas Estimasi Perubahan SAL 25 Des 300.000.000 Investasi jangka panjang Pendapatan dividen -LRA 31 Des 480.000.000 Tidak ada jurnal Pendapatan investasi – LO Saldo akhir investasi mencerminkan 8.000 + 480 – 300 = 8.180 terjadi kenaikan investasi 180 karena laba 480 yang menjadi hak Pemda baru 300 yang dibagikan dalam bentuk dividen
JURNAL INVESTASI JANGKA PANJANG-pelepasan Pada 1 Juli 20X5 nilai investasi di BUMD di neraca sebesar 5.000.000.000. Pemda menjual 20%nya dengan harga 1.750.000.000. (asumsi telah dilakukan pencatatan atas pengakuan laba sampai dengan semester tersebut. Tanggal Finansial Anggaran 1 Juli Kas 1.750.000.000 Estimasi Perubahan SAL Investasi jangka panjang 1.000.000.000 Penerimaan pembiayaan dari penjualan investasi Surplus penjualan investasi 750.000.000
TERIMA KASIH Komite Standar KSAP TERIMA KASIH Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) Gedung Prijadi Praptosuhardjo III, Lt. 2, Kementerian Keuangan Jl. Budi Utomo No. 6, Jakarta Telepon/Fax (021) 352 4551, website : www.ksap.org Email: webmaster@ksap.org