1 Kebijakan, Prosedur dan Penetapan Limit MANAJEMEN RISIKO Program Magister Akuntansi Universitas Trisakti
2 Pokok Bahasan Pedoman penyusunan kebijakan dan strategi penerapan manajemen risiko Cakupan kebijakan manajemen risiko Prosedur dan penetapan limit dan toleransi risiko.
3 Kebijakan Manajemen Risiko Kebijakan Manajemen Risiko merupakan arahan tertulis dalam menerapkan manajemen risiko dan harus sejalan dengan visi, misi, dan rencana strategik Bank serta lebih terfokus pada risiko yang relevan pada aktivitas fungsional Bank.
4 Kebijakan Manajemen Risiko Kebijakan Manajemen Risiko ditetapkan antara lain dengan cara menyusun Strategi Manajemen Risiko, yang memastikan bahwa: 1.Bank tetap mempertahankan eksposur risiko yang sesuai dengan kebijakan, prosedur intern Bank, peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku; 2.Bank dikelola oleh sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan, pengalaman, dan keahlian di bidang manajemen risiko, sesuai dengan kompleksitas dan kemampuan usaha Bank.
5 Kebijakan Manajemen Risiko Kebijakan Manajemen Risiko sekurang-kurangnya memuat: 1.penetapan risiko yang terkait dengan produk dan transaksi 2.penetapan penggunaan metode pengukuran dan sistem informasi manajemen risiko, 3.penentuan limit dan penetapan toleransi risiko 4.penetapan sistem pengendalian intern dalam penerapan manajemen risiko 5.penetapan penilaian peringkat risiko (risk rating process) 6.penyusunan rencana darurat (cintingency plan) atas kemungkinan kondisi eksternal dan internal terburuk.
6 1. Penetapan risiko yang terkait dengan produk dan transaksi P enetapan risiko yang terkait dengan produk dan transaksi perbankan didasarkan atas hasil analisis Bank terhadap risiko yang melekat pada setiap produk dan transaksi perbankan yang telah dan akan dilakukan sesuai dengan nature dan kompleksitas usaha Bank;
7 Risiko yang terkait dengan produk dan transaksi Risk Prod/ transct Cre dit Mar ket Ops Liquid Lending Treasury Trade Finance Sundries Legal Reputa tion Strate gic Com plience
8 2. Metode pengukuran dan sistem informasi manajemen risiko, Metode pengukuran risiko diperlukan dalam rangka mengkalkulasi secara tepat eksposur risiko pada setiap produk dan transaksi perbankan serta aktivitas fungsional Bank; dan sistem informasi manajemen risiko diperlukan untuk penetapan pelaporan data dan informasi yang terkait dengan eksposur risiko sebagai input untuk pengambilan keputusan bisnis yang menguntungkan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian Bank;
9 3. Limit-limit dan toleransi risiko P enentuan limit dan penetapan toleransi risiko yang merupakan batasan potensi kerugian yang mampu diserap oleh kemampuan permodalan Bank dan sarana pemantauan terhadap perkembangan eksposur risiko Bank;
10 Prosedur dan penetapan limit risiko Prosedur dan penetapan limit risiko sekurang-kurangnya mencakup: 1) akuntabilitas dan jenjang delegasi wewenang yang jelas; 2) dokumentasi prosedur dan penetapan limit secara memadai dan 3) pelaksanaan kaji ulang terhadap prosedur dan penetapan limit secara berkala
11 Prosedur dan penetapan limit risiko
12 4. Sistem pengendalian intern dalam penerapan manajemen risiko Sistem pengendalian intern dalam penerapan manajemen risiko ditetapkan guna memastikan: –kepatuhan terhadap ketentuan ekstern dan intern yang berlaku (compliance risks), –tersedianya informasi manajemen dan keuangan, –efektivitas dan efisiensi kegiatan operasional Bank, serta –efektivitas budaya risiko pada setiap jenjang organisasi Bank;
13 5. Penetapan penilaian peringkat risiko penetapan penilaian peringkat risiko diperlukan sebagai dasar bagi Bank untuk menentukan langkah-langkah perbaikan terhadap produk, transaksi perbankan, dan area aktivitas fungsional tertentu dan mengevaluasi hasil pelaksanaan kebijakan dan strategi manajemen risiko;
14 penilaian peringkat risiko Level RisikoDampak Sangat tinggi Kehilangan kemampuan untuk menyelesaikan operasi. Tinggi Kehilangan kemampuan untuk memenuhi persyaratan standar operasi Sedang Turunnya kemampuan untuk memenuhi persyaratan standar operasi Rendah berdampak pada penyelesaian operasi Sangat rendah Risiko yang tersisa setelah dilakukan usaha penguranagan risiko.
15 6. penyusunan rencana darurat (cintingency plan) Penyusunan rencana darurat (cintingency plan) atas kemungkinan kondisi eksternal dan internal terburuk diperlukan untuk dapat mempertahankan kelangsungan usaha Bank.
16 Summary Apakah pedoman penusunan kebijakan manajemen risiko? Sampai sejauh mana perlunya penyusunan dan penetapan kebijakan manajemen risiko