PERATURAN PERDAGANGAN MENURUT GATT/ WTO

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UANG UANG.
Advertisements

WORLD TRADE ORGANIZATION (WTO) Bagian Pertama
EKONOMI POLITIK INTERNASIONAL
PERLINDUNGAN KONSUMEN UU NO. 8/1999
Kebijakan Perdagangan - 1
ORGANISASI PERDAGANGAN DUNIA
LATAR BELAKANG INVESTASI DI INDONESIA
Mikroekonomi.
HUKUM DAGANG INTERNASIONAL
KEBIJAKAN PERDAGANGAN DAN INVESTASI RIIL
World Trade Organization (WTO
UANG, BANK DAN KEBIJAKAN MONETER
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Legalitas Bentuk dan Kegiatan Usaha
The International Organization for Trade
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan benar!
PENGANTAR HUKUM BISNIS Disampaikan pada Perkuliahan STIE MDP 2014 Ryzky Yan Deriza.
AKUNTANSI PERBANKAN BAB I : RUANG LINGKUP
KELOMPOK IFA ANIFAWATI ( ) RAHMA INDRIAWATI ( ) VIKA AMILATI M ( )
LAHIRNYA ORG. PERDAGANGAN MULTILATERAL DARI HAVANA KE MARAKESH
MULTILATERAL TRADING SYSTEM OF WORLD TRADE ORGANIZATION
UANG DAN BANK SEJARAH DAN PENGERTIAN UANG PERMINTAAN UANG
Pengantar Ilmu Ekonomi Mikro kuliah ke 1
KEBIJAKAN TARIF BEA MASUK
PRINSIP-PRINSIP DASAR DALAM HUKUM EKONOMI INTERNASIONAL
SEJARAH WORLD TRADE ORGANIZATION
WORLD TRADE ORGANIZATION PART 1
World Trade Organization (WTO
GLOBALISASI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PENGANTAR KERJASAMA INTERNASIONAL
PERSETUJUAN-PERSETUJUAN WTO
Sistem Perdagangan Internasional
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
GATS ikaningtyas.
Status dan Kedudukan Pengertian Bank Indonesia, menurut pasal 4 ayat (3) UU no 3/2004 ; “ Bank Indonesia dinyatakan sebagai badan hukum dgn undang-undang.
ARUS DANA INTERNASIONAL
KESEPAKATAN KERJASAMA MULTILATERAL
PERDAGANGAN PANGAN.
KERJASAMA INTERNASIONAL
Organisasi dan Kerjasama Ekonomi Internasional
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
BISNIS GLOBAL.
AUDITA NUVRIASARI, SE, MM
KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL.
Tugas Bisnis Internasional Teori Perdagangan Internasional
PRINSIP WTO IKANINGTYAS.
PRINSIP HUKUM UMUM EKONOMI INTERNASIONAL
ASPEK HPI DALAM JUAL BELI INTERNASIONAL DAN PENYELESAIAN SENGKETA
ADR MENURUT UUPLH.
Lingkungan geografis, demografi, ekonomi dan keuangan
HUBUNGAN HUKUM INTERNASIONAL & HUBUNGAN INTERNASIONAL
Chapter 2: Arus Dana International
Regulasi Pelarangan Subsidi Dlm Perdagangan Internasional Tm Des
ARUS DANA INTERNASIONAL
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Bahasan mengenai WTO.
Kebijakan Perdagangan Internasional
Integrasi Ekonomi Regional
ADR MENURUT UUPLH.
PRESENTASI PENGANTAR HUKUM BISNIS Kelas MB.4 / IV Kelompok 3 (tiga)
U A N G Latar Belakang munculnya Uang
ASPEK HPI DALAM JUAL BELI INTERNASIONAL DAN PENYELESAIAN SENGKETA
NERACA PEMBAYARAN Pengertian : Adalah suatu catatan sistematis mengenai hubungan ekonomi atau transaksi antara penduduk suatu negara dan negara lainnya,
HUKUM DAGANG INTERNASIONAL INTERNATIONAL TRADE LAW
HUKUM DAGANG INTERNASIONAL PERTEMUAN I
Kerja sama internasional di antara negara-negara Oleh: FAJRI SESWANDA Jurusan Manajemen Fakutas ekonomi Universitas mahaputra muhammad yamin.
PEMBAYARAN INTERNASIONAL
PERKEMBANGAN hpi PADA AWAL PERTUMBUHAN
HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Organisasi Ekonomi Global
Transcript presentasi:

PERATURAN PERDAGANGAN MENURUT GATT/ WTO

SEJARAH GATT/ WTO : GATT  DIBENTUK THN 1947 DI JENEWA, berlaku thn 1948 SISTEM PERDAGANGAN O/ GATT : Sistem yg dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi & pembangunan diseluruh dunia

7-an GATT ada 4 (empat) : Meningkatkan taraf hidup umat manusia; Meningkatkan kesempatan kerja; Meningkatkan pemanfaatan kekayaan alam dunia; Meningkatkan produksi dan tukar menukar barang.

Ada 3 (tiga) fungsi utama GATT : Sebagai perangkat peraturan multilateral yg mengatur transaksi perdagangan yg dilakukan o/ negara-2 anggota GATT 2. Sebagai forum perundingan perdagangan 3. Sebagai suatu “Pengadilan” internasional u/ menyelesaikan sengketa antar negara-2 anggota GATT

WTO  Dibentuk melalui Perundingan yang dinamakan PUTARAN URUGUAY yang ditandai dengan ditandatanganinya FINAL ACT pada tanggal 15 April 1994 WTO menyempurnakan 7-an dari GATT yi : Mengatur perdagangan barang antar negara, juga masalah perdagangan Jasa (GATS), HKI (TRIPs) dan aspek-2 penanaman modal (TRIMs)

FUNGSI DARI WTO : Menfasilitasi serta membuat pengaturan-2 yg terkait guna menjalankan perdagangan int’l antar negara-2 anggota Sebagai forum perundingan antar negara anggotanya yg terkait dgn hub. Perdagangan multilateral Sebagai tempat u/ penyelesaian sengketa perdagangan antar negara-2 anggota

4. Sebagai tempat untuk melaksanakan Trade Policy Review Mechanism (TPRM) sbgmn di diatur dalam ANNEX III 5. WTO dpt bekerja sama dgn lembaga-2 int’l lainnya u/ mencapai salah 1 (satu) 7-an WTO, yaitu adanya persamaan dlm bidang kebijakan ekonomi dunia.

KETENTUAN-2 DLM GATT/ WTO : ATURAN-2 GATT/ WTO sendiri; Perundingan TOKYO ROUND (1973-1979) ttg anti dumping, subsidi ‘n ketentuan-2 non tarif a/ masalah-2 sektoral; 3. ketentuan-2 mengenai tekstil dan pakaian;