Governance Regulation and Corporate Governance
Perlunya Aturan Adanya Interaksi baik itu secara internal perusahaan, antara perusahaan dengan perusahan, dan perusahaan dan lingkungan sekitarnya. Sebagai dasar bentuk pengendalian atas interaksi yang terjadi. Mencegah konflik yang terjadi pada suatu interaksi. Dapat menjadikan suatu aktifitas menjadi lebih efektif dalam mencapai suatu tujuan.
Public Goods Kriteria Public Goods: barang yang apabila dikonsumsi oleh individu tertentu tidak akan mengurangi konsumsi orang lain. Suatu barang publik merupakan barang-barang yang tidak dapat dibatasi siapa penggunanya, dan Manfaatnya berlaku untuk masyarakat secara umum (keseluruhan) sehingga dari semua kalangan dapat menikmatinya.
Public Goods Contoh Public Goods: udara, cahaya matahari, papan petunjuk jalan, lampu lalu lintas, pelayanan publik dari pemerintah.
Pengendalian Masyarakat Hal-hal yang perlu di kendalikan oleh masyarakat (serikat buruh) antara lain: Undang-undang tentang keselamatan kerja Jaminan keselamatan kerja (JAMSOSTEK) Tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan (CSR) Kenyamanan dan keamanan fasilitas kerja Kejelasan perusahaan membayar pajak
Sarbanes Oxley Act Mengatur persaingan (regulate competition) Melindungi konsumen (Protect consumers) Mendorong keadilan dan keselamtan (promote equity and safety) Melindungi lingkungan bisnis (protect natural environment) Etika untuk mencegah tindakan ilegal dalam bisnis.
Tindak lanjut perusahaan terhadap SOA Dibentuknya komite audit internal Terdapatnya auditor independent CSR Meningkatkan kinerja laporan keuangan Analisis conflict of interest Mencegah adanya tindakan kecurangan Mencegah adanya proses kerja diluar SOP Adanya komitmen bersama bahwa pengendalian internal dijamin dengan baik dan memedai
“Aman, Nyaman dan Barokah hidup dalam keteraturan”