Tugas online 2 Manajemen Rekam Medis

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rekam Medik dan Kesehatan Sebuah Rumah Sakit
Advertisements

Penyampaian SPT Tahunan secara e-Filing
TATA CARA PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA
BINTEK KAMPANYE, PEMBENTUKAN KPPS DAN TUNGRA PEMILIHAN BUPATI GARUT TAHUN 2013 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut.
Appraisal dan Penyusutan Rekod
TEKNIS PENYUSUTAN ARSIP
PENYUSUTAN ARSIP.
Pertemuan ke – 6 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS)
Retensi Arsip: pemindahan dan pemusnahan arsip
RETENSI DAN PEMUSNAHAN REKAM MEDIS
Jadwal Retensi Rekod Pertemuan VI, Modul 6.
PENGELOLAAN KEARSIPAN DINAMIS
Tugas Rekam Medis Online 2 (Pemusnahan RM)
TUGAS ONLINE 2 Manajemen Rekam Medis (IKM354)
TUGAS ONLINE 2 MANAJEMEN REKAM MEDIS MAULANA SURYANDIKA
TATA LAKSANA PEMUSNAHAN BERKAS REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT
Tugas Online 2 Manajemen Rekam Medis
TUGAS ONLINE 2 Manajemen Rekam Medis (IKM354)
PERTEMUAN #6 NORMA PEMERIKSAAN DAN WEWENANG PEMERIKSA PAJAK
Manajemen Rekam Medis Tugas Online 2 Ayu Gusmita Sari ( )
NAMA : WIDURI UTAMI KUSUMA NIM :  PEMINDAHAN  PENILAIAN  PEMUSNAHAN.
TATA LAKSANA PEMUSNAHAN BERKAS REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT
Sistem Pemusnahan Rekam Medis di RS
PANDUAN PENYUSUNAN SOP
MANAJEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMASI ( MKI )
Berdasarkan peraturan direktur jenderal bea dan cukai
LANDASAN HUKUM KEARSIPAN l UU RI No. 7 Tahun 1971 Tentang Ketentuan- ketentuan Pokok Kearsipan (TIDAK BERLAKU) l UU RI No. 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan.
REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN
Petunjuk Teknis Pemeriksaan Lapangan Dalam Rangka Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK.
Penyelenggaraan rekam medis
PRAKUALIFIKASI Prakualifikasi adalah proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya dari penyedia barang/jasa.
Kementerian Keuangan RI
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
ALUR PENERBITAN STRTTK
Sistem Informasi Kesehatan
TINJAUAN HUKUM ATAS BERKAS REKAM MEDIS (Medical Record) Husen Kerbala, SH,CN Referensi : Permenkes No. 269/Menkes/Per/III/2008 tgl 12 Maret 2008.
PERLINDUNGAN BAHAYA KEBAKARAN DI RUMAH SAKIT
Tutorial ke-2 Konsep Penyusutan Arsip
Sistem Informasi Rekam Medik
Pertemuan 11 Catatan Mutu
Materi 10.
TUTORIAL TATAP MUKA ASIP4102 SEJARAH KEARSIPAN
V. TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
SISTEM PENGARSIPAN REKAM MEDIS
PROSEDUR DAN TEKNIK PENYUSUTAN ARSIP PERGURUAN TINGGI
Tutorial Ke-7 Analisis dan Perancangan Struktur Jadwal Retensi Arsip
Sistem Informasi Manajemen KEBIJAKAN SISTEM Sistem Informasi Manajemen Prosedur sistem Tujuan sistem organisasi Sistem Indikator kinerja organisasi.
SISTEM INFORMASI RUMAH SAKIT PERTEMUAN KE 10 YATI MARYATI, SKM
SISTEM PENGARSIPAN (PENOMORAN) PERTEMUAN 14 LILY WIDJAYA, SKM,MM
Ria Anggreiny Permenkes No.9 Thn 2017 Tentang Apotek  Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker.
RUMAH SAKIT JIWA SAMBANG LIHUM
ALUR PENILAIAN PROSES INPASSING
PROGRAM KERJA MUTU REKAM MEDIS
Pertemuan 4 pemeriksaan lapangan
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIK (MIRM)
ETIK DAN DISIPLIN PROFESI
(Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997)
Peraturan Menteri Keuangan-9/PMK.03/2012
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIS (MIRM)
TATA CARA PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA
INDEKS DAN KARTU BEROBAT PERTEMUAN 5 LILY WIDJAYA, SKM,MM
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIK (MIRM)
Bab 3. Formulir Formulir  secarik kertas yg memiliki ruang untuk diisi Manfaat penggunaan formulir elektronik: tidak pernah kehabisan formulir tidak pernah.
KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
SINGARAJA, SELASA, 18 SEPTEMBER 2019
Prosedur Peminjaman Arsip Peminjaman Arsip adalah keluarnya arsip dari file karena dipinjam baik oleh atasan sendiri, teman unit kerja atupun oleh rekan.
Ir. Setyo Edy Susanto, S.Th.I., M.Pd.
Persiapan dokumen.
Kebijakan Penyelesaian Hibah BMN DK/TP Dan Dropping
Transcript presentasi:

Tugas online 2 Manajemen Rekam Medis Ika Putri Yanuarti (2012.31.102)

Sebutkan langkah -langkah ( alur) dalam sistem pemusnahan Pemindahan Penilaian Pemusnahan

Pada saat melakukan penilaian , apa yang dilakukan Pada saat melakukan penilaian , apa yang dilakukan? siapa tim yang melakukannya? Penilaian PENILAIAN BERKAS R M SESUDAH 2 TAHUN Di RAK PENYIMPANAN INAKTIF BENTUK TIM PENILAI: SK DIR RS tdd: Sub Komite R M/ Komite Medis Petugas R M Senior Tenaga lain yg. terkait MENILAI HAL-HAL: 1. R M tsb.sering digunakan untuk DIK /LIT 2. NILAI GUNA: a. Primer: ADM, HKM, KEU, IPTEK b. Sekunder: PEMBUKTIAN, SEJARAH 3. Lihat ketentuan retensi

Apa yang dilakukan pada saat memasuki tahapan pemusnahan RM Apa yang dilakukan pada saat memasuki tahapan pemusnahan RM!Siapa tim yang melakukannya? Pemusnahan Pemusnahan adalah suatu kegiatan menghancurkan secara fisik dokumen rekam medis yang sudah berakhir masa fungsi dan tidak memiliki nilai guna, rusak, tidak terbaca dan tidak dapat dikenali baik isi maupun bentuknya. Penghancuran tersebut harus dilakukan secara total yaitu dengan cara membakar habis, mencacah atau mendaur ulang sehingga tidak dapat dikenali baik isi maupun bentuknya. Tujuan pemusnahan 1) Mengurangi beban penyimpanan dokumen rekam medis. 2) Mengabadikan formulir-formulir rekam medis yang memiliki nilai guna.

Tata cara pemusnahan/penghapusan rekam medis, yaitu : 1. Pembuatan Tim Pemusnah yang terdiri dari komite medis sebagai ketua, kepala rekam medis sebagai sekretaris, dengan beranggotakan petugas filing dan tenaga lainnya yang terkait berdasarkan Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit. 2. Tim Pemusnah membuat daftar pertelaan dokumen rekam medis in aktif yang akan dimusnahkan. Daftar pertelaan berisi tentang Nomor rekam medis, tahun terakhir kunjungan, jangka waktu penyimpanan, diagnosis terakhir.

Tata cara pemusnahan/penghapusan rekam medis, yaitu : 3. Cara pemusnahan dokumen rekam medis dapat dilakukan dengan cara antara lain: a) Dibakar dengan menggunakan incenerator atau dibakar biasa. b) Dicacah, dibuat bubur. c) Dilakukan oleh pihak ketiga dengan disaksikan oleh tim pemusnah. 4. Tim Pemusnah membuat berita acara pemusnahan pada saat pemusnahan berlangsung yang ditandatangani oleh Ketua tim Pemusnah, Sekretaris tim pemusnah dan diketahui oleh Direktur rumah sakit.

Tata cara pemusnahan/penghapusan rekam medis, yaitu : 5. Khusus untuk dokumen rekam medis yang sudah rusak/tidak terbaca dapat langsung dimusnahkan dengan terelebih dahulu membuat pernyataan diatas kertas bersegel yang ditandatangani oleh direktur yang isinya menyatakan bahwa dokumen rekam medis sudah tidak dapat dibaca sama sekali sehingga dapat dimusnahkan.

Syarat dari pemusnahan Rekam medis yang sudah memenuhi syarat untuk dimusnahkan dilaporkan kepada direktur rumah sakit. Direktur rumah sakit membuat surat keputusan tentang pemusnahan rekam medis dan menunjuk Tim Pemusnah Rekam Medis. Tim Pemusnah rekam medis melaksanakan pemusnahan dan membuat Berita Acara Pemusnahan yang disahkan Direktur Rumah Sakit. Berita acara dikirim kepada Pemilik Rumah Sakit dengan tembusan Direktur Jenderal Pelayanan Medik.

Terima kasih 