Penjaminan Mutu Pendidikan
Konsep Reformasi Birokrasi Kemdikbud Renstra 2010-2014: Menyelenggarakan Layanan Prima Pendidikan & Kebudayaan dg meningkatkan Ketersediaan,Keterjangkauan,Kualitas, Kesetaraan, Kepastian (5K) Manajemen Perubahan Rumusan budaya Kerja Peningkatan Kompetensi Anjab, Beban Kerja, dan Ev. Jabatan Harmonisasi Produk Hukum Penataan Tugas, Fungsi, & Organisasi Pusat Rekayasa Ulang Proses Organisasi Simplifikasi & Integrasi Posedur Pengembangan Sistem e-Gov Pengelolaan Kinerja Organisasi Pengelolaan Kinerja Individu Penerapan SPIP Penataan Tatalaksana Penataan Tugas, Fungsi, & Organisasi UPT Penguatan Unit Kerja Sistem Informasi Produk Hukum Pengukuran Kinerja & Remunerasi Penataan dan Penguatan Organisasi Penataan Peraturan Perundang-undangan Penataan SDM Peningkatan Peran APIP Penguatan Pengawasan Peng. Akuntabilitas Kinerja Peningkatan Kualitas Layanan (e-Layanan) Layanan Peserta Didik Sistem Pendidikan dan Pembudayaan Reformasi Pelaksanaan Layanan PTK Layanan Satuan Pend. Pemben-tukan Tim Manaje-men Perubahan Layanan Substans Pend. Penerapan budaya Kerja Layanan Budaya Layanan Bahasa Efisiensi Nasional, Efektivitas, Transparansi, Akuntabilitas Visi ‘4A’ TIK dan Pendekatan Partisipati Aktif Pengguna (2.0)
Pendekatan Reformasi Birokrasi Kemdikbud SDM yang Kompeten Birokrasi Konvensional Sistem berbasis TIK (Efisien, Transparan, Akuntabel) Fokus Birokrasi Publik Orientasi Unit kerja Fungsi Basis Dokumen Informasi Sifat Ekslusif Flow & Share Birokrasi Ideal Lembaga yang Kokoh-Mandiri Pendekatan yang dipergunakan dalam Reformasi Birokrasi Internal (RBI) Kemdikbud dari birokrasi konvensional menuju birokrasi yang ideal adalah sebagai berikut: Setiap proses dirancang untuk memudahkan yang menerima layanan, bukan yang memberikan layanan (public centric). Setiap sistem dirancang mengacu pada fungsi organisasi bukan pada struktur organisasi/unit kerja (function based). Setiap proses mengacu pada informasi yang dibutuhkan bukan pada dokumen fisik (information based). Setiap informasi yang dihasilkan dari suatu proses harus dapat dipakai bersama oleh semua pemangku kepentingan terkait (information sharing). SDM yang kompeten di bidangnya dan mempunyai kinerja terukur. Setiap layanan didukung oleh: Pemanfaatan TIK sehingga lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Lembaga yang kokoh, mandiri, dan mempunyai kinerja terukur (performance-based organization).
Arahan Strategis Reformasi Birokrasi Kemdiknas (Berbagi) Sumberdaya (Sentuhan) TIK (Integrasi) Proses (Meningkatkan Hasil) Efektivitas Efisiensi &Efektivitas (Mengurangi Input, Meningkatkan Hasil) (Menurunkan Input) Efisiensi
12 Program Reformasi Birokrasi 2011-2014 No. Program Kegiatan 8. Peningkatan Layanan Satuan Pendidikan Layanan perizinan satuan pendidikan berbasis TIK (sekolah, program studi, perguruan tinggi, kursus, PKBM, PAUD) Penyelarasan pendidikan dengan dunia kerja melalui perizinan Layanan pengakreditasian satuan pendidikan berbasis TIK (Sekolah, Perguruan Tinggi, PNF) Pembinaan dan Layanan penyaluran hibah beserta pemantauannya berbasis TIK Sistem terpadu yang mengintegrasikan perizinan, penjaminan mutu, akreditasi, pembinaan, penyaluran/pemantauan hibah berbasis TIK Penyusunan Standar Pelayanan Minimal, Standar Nasional, dan Internasional Pendidikan Sistem pemetaan kondisi sekolah, daya tampung dan cakupan layanan Sistem Pemantauan Kondisi Satuan Pendidikan Melalui Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat
Koordinasi Perizinan, Pembinaan dan Penjaminan Mutu Standar Pendidikan Koordinasi Perizinan, Pembinaan dan Penjaminan Mutu Direktorat (Jenderal) Satuan Pendidikan Badan Akreditasi Nasional Pembinaan Penjaminan Evaluasi Diri Perizinan, Pembinaan Dinas Pendidikan
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Standar Pendidikan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal Eksternal Direktorat (Jenderal) Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan Badan Akreditasi Nasional Fasilitasi, Supervisi Pembinaan Penjaminan Satuan Pendidikan Evaluasi Diri Perizinan, Pembinaan Dinas Pendidikan
Siklus Penjaminan Mutu Satuan Pendidikan Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan Badan Akreditasi Evaluasi Diri Direktorat Jenderal
Proses Penjaminan Mutu Standar Analisis Kewajaran Penyimpangan Realisasi Peningkatan Tidak Wajar Analisis Sebab Pembinaan Perbaikan
Operasional Sistem Penjaminan Mutu Standar Nasional/Internasional Pusat Penjaminan Mutu Pend. Masyarakat BAN Panitia Panitia Wilayah Supervisi ED Akreditasi Direktorat (Jenderal) Basis Data Pendidikan Filter Pembinaan Penyelenggaraan, Evaluasi Diri Perizinan Dinas Pendidikan Satuan Pendidikan
Basis Data Pendidikan Gudang Data Kementerian DitJen Data Pokok Entitas Pendidikan Peserta Didik Satuan Pendidikan PTK Substansi Pendidikan BPSDMPK&PMP Data Pokok Proses Pendidikan Evaluasi Diri Satuan Pendidikan
Misi dan Prinsip Penjaminan Mutu Misi : Melindungi Calon peserta didik dari penyelenggara yang tidak bermutu DUDI dari calon tenaga kerja yang tidak kompeten Penyelenggara yang baik dari: Penyelenggara yang kurang baik, dan Sistem penyelenggaraan (termasuk perizinan, dll) yang kurang baik Prinsip Kemanfaatan Keterbukaan (proses dan hasil) Ketercatatan
demi pendidikan Indonesia yang lebih baik....