MATA KULIAH DS403 DESAIN DAN HUKUM Oleh : IR. ERINALDI - Konsultan HKI - Founder : Lembaga Konsultasi HAKI Indonesia Konsultan Terdaftar No. : 073-2006
Lembaga Konsultasi HKI Indonesia (LKHI)
BOBOT DISTRIBUSI NILAI Absensi syarat utk UTS/UAS Tugas 10% Quiz 10% UTS 30% UAS 50%
PENGENALAN HKI A. UMUM - Hak Kekayaan Intelektual (HKI) - HKI : perlindungan thd berbagai karya, hasil olah pikir manusia dalam satu sistem yang berguna untuk masyarakat karena mengandung nilai komersial. HKI Konsep Barat ? Negara-negara berkembang ? Kristalisasi HKI
PENGENALAN HKI B. HAK Karya Perlindungan Negara Mekanisme : Pendaftaran Non Pendaftaran
PENGENALAN HKI C. EKSKLUSIF - Konsekuensi Hak - “ Monopoli “
PENGENALAN HKI D. MASA PERLINDUNGAN : - Pembatasan Hak - Individu Publik - Hak Cipta - Paten - Merek - Rahasia Dagang
PENGENALAN HKI E. KEPENTINGAN MASYARAKAT - Mekanisme pasar - Komersial - Non Komersial
PENGENALAN HKI F. HAKI DAN KEHIDUPAN - Jika tidak ada HKI …………???
PENGENALAN HKI G. Bidang-bidang HKI Hak Cipta Paten Merek Indikasi Geografis Desain Industri Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu(DTLST) Rahasia Dagang Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) ͈ Dari JAMU ke KOMPUTER
UNDANG-UNDANG HKI UU No. 19/2002 ttg Hak Cipta Hak Cipta : Hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk memngumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan2 menurut peraturan per-UU-an yang berlaku Hak terkait Delik biasa Pendaftaran tidak mutlak Penegakan hukum
UNDANG-UNDANG HKI UU No. 14/2001 ttg Paten Paten : hak eksklusif yg diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi yg untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya ”Invensi” Delik Aduan
UNDANG-UNDANG HKI UU No. 15/2001 ttg Merek Merek : tanda yangberupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tsb yg memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa. “Merek terkenal”
UNDANG-UNDANG HKI Indikasi Geografis : suatu tanda yang menunjukan daerah asal suatu barang yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tsb memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yg dihasilkan. Nasional vs Internasional
UNDANG-UNDANG HKI UU No. 31/2000 ttg Desain Industri Desain Industri : suatu kreasi ttg bentuk, konfigurasi atau komposisi garis atau warna atau garis dan warna atau gabungan dari padanya yg berbentuk 3D atau 2D yg memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dlm pola 3D aau 2D serta dapat dipakai utk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri atau kerajinan tangan.
UNDANG-UNDANG HKI UU No. 32/2000 ttg DTLST DTL : kreasi berupa rancangan peletakan 3D dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya 1 dari elemen tsb adalalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dlm suatu sirkuit terpadu dan peletakan 3D tsb dimaksudkan utk persiapan pembuatan ST.
UNDANG-UNDANG HKI ST (Sirkuit Terpadu) ? Suatu produk dalam bentuk jadi atau setengan jadi yg didalamnya terdapat berbagai elemen dan sekurang-kurangnya 1 dari elemen tsb adalah elemen aktif, yg sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor yg dimaksudkan untuk menghasilkan fungsi elektronik.
UNDANG-UNDANG HKI UU No. 30/2000 ttg Rahasia Dagang Rahasia Dagang : informasi yg tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi krn berguna dalam kegiatan usaha dan dijaga kerahasiaanya oleh pemilik rahasia dagang.
UNDANG-UNDANG HKI UU No. 29/2000 ttg Varietas Tanaman VARIETAS TANAMAN : sekelompok tanaman dari suatu jenis atau spesies yg ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan tanaman, daun, bunga, buah, biji dan ekspresi karakteristik genotipe yg dapat membedakan dari jenis atau spesies yg sama oleh sekurang-kurangnya 1 sifat yang menentukan dan apabila diperbanyak tdk mengalami perubahan.