PENELITIAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)
Penelitian RKA-K/L Pasal 8 PMK No.136/PMK.02/2014 tentang Juksunlah RKA-K/L : Konsistensi pencantuman sasaran kinerja (volume dan IKK) sesuai dengan Renja dan RKP; Kesesuaian total pagu RKA-K/L dengan Pagu Anggaran (KMK tentang Pagu Anggaran); Kesesuian sumber dana dalam RKA-K/L dengan sumber dana dalam Pagu Anggaran (KMK tentang Pagu Anggaran); Kepatuhan dalam pencantuman tematik anggaran pada level Keluaran/Output; Kelengkapan dokumen pendukung RKA-K/L : TOR RAB GBS
Struktur RKA-K/L PROGRAM PROSES PENCAPAIAN KOMPONEN Sub Komponen KEGIATAN OUTPUT INDIKATOR KINERJA UTAMA INDIKATOR KINERJA KEGIATAN SUB OUTPUT KOMPONEN Sub Komponen Detil Belanja PROSES PENCAPAIAN KOMPONEN
Latar Belakang Hasil penelaahan RKA KL Kemen PPPA oleh DJA dan Bappenas menunjukkan bahwa srtuktur RKA KL Kemen PPPA masih belum sempurna; Perencanaan kegiatan/komponen dilaksanakan oleh Penanggungjawab Kegiatan (Eselon II) secara manual sedangkan penyusunan RKA Satker (Form A, B,D) menggunakan sistem aplikasi dan dilaksanakan oleh petugas/operator teknis; Masih sering terjadi perbedaan antara rencana kegiatan/komponen yang disiapkan oleh Penanggungjawab Kegiatan (Eselon II) dengan RKA Satker (Form A, B,D) yang diinput oleh petugas/operator teknis yang berakibat pada kekeliruan struktur KK RKA-K/L;
Lanjutan.... Beberapa kekeliruan RKA Satker (Form A, B,D) terkait struktur meliputi : Identifikasi Sub Output,Komponen dan Sub Komponen yang tidak tepat Penempatan Sub Output dan Komponen yang tidat tepat ( sering tertukar); Penempatan Komponen dan Sub Komponen yang tidak tepat (sering tertukar); Akibat kekeliruan dalam mengidentifikasi Sub Output, Komponen dan Sub Komponen : Evaluasi capaian kinerja menjadi tidak akurat; Proses/tahapan pencapaian output menjadi tidak relevan dengan output yang akan dihasilkan; Review angka dasar tidak dapat dilakukan dengan efektif; Pembagian tugas dan tanggungjawab pelaksanaan komponen tidak dapat dilaksanakan; Efektifitas anggaran untuk mewujudkan kinerja menjadi rendah.
Lanjutan.... Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RKA Satker (Form A, B,D) tahun 2015 : Penanggungjawab Kegiatan lebih cermat dalam melakukan indentifikasi Sub Output, Komponen dan Sub Komponen ; Penanggungjawab Kegiatan lebih memperhatikan struktur RKA Satker (Form A, B,D) yang meliputi (Sub Output, Komponen dan Sub Komponen) dalam penyusunan perencanaan program/kegiatan; Petugas/operator dalam menginput struktur RKA Satker (Form A, B,D) dan menempatkan Sub Output, Komponen dan Sub Komponen harus lebih cermat.
Sesuai Renja dan sudah diatur dlm aplikasi Pilihan (input manual) Struktur RKA-K/L Program Kegiatan Output Sub Output Komponen Sub Komponen Akun Detil Sesuai Renja dan sudah diatur dlm aplikasi Pilihan (input manual) Standar SBM
Program Kegiatan Output Sub Output Komponen Sub Komponen Akun Detil
Rencana Tindak Lanjut Biro Perencanaan akan menyampaikan dan mendiskusikan hasil penelitian RKA Satker (Form A, B,D) pada hari Rabu tanggal 27 Agustus 2014 di Kantor Kemen PP PA; Satker malakukan perbaikan RKA Satker (Form A, B,D) berdasarkan hasil penelitian dan diskusi sebagaiama pada poin 1 serta melengkapi data dukung; Minggu I bulan September 2014 dilakukan konsinyering atas perbaikan RKA Satker (Form A, B,D); RKA Satker (Form A, B,D) Alokasi Anggaran (pagu definitf) diharapkan sudah sesuai dengan ketentuan.