PEMBERDAYAAN KKG DAN MGMP Disampaikan oleh : Kepala Seksi evaluasi Bidang FPK PPPPTK Matematika
Mengapa KKG dan MGMP 1. Kurangnya jumlah lembaga diklat guru. Dengan penerapan angka kredit dalam kenaikan pangkat dan jabatan fungsional serta sertifikasi pendidik, guru harus mengikuti diklat dalam jumlah tertentu. Jumlah guru yang harus mengikuti Diklat sangat besar ( 2,7 jt guru dengan 1,8 jt belum S1/D4). Sementara itu jumlah lembaga diklat relatif sedikit sehingga kesempatan guru untuk mengikuti diklat secara tatap muka relatif sangat kecil.
Mengapa KKG dan MGMP (Lanjutan) Lokasi lembaga diklat yang tidak sesuai dengan sebaran sekolah tempat guru bertugas. Guru tersebar ke seluruh wilayah termasuk di daerah khusus dengan lokasi yang jauh dari lembaga diklat. Jika guru harus mengikuti diklat di kota menjadi tidak efektif dan tidak efisien.
Mengapa KKG dan MGMP (Lanjutan) Kurangnya relevansi diklat dengan kebutuhan nyata di lapangan. Penyelenggaraan sebagian diklat oleh lembaga diklat kurang relevan dengan kebutuhan dan kondisi di sekolah dan daerah di mana sekolah berada. Hasilnya, diklat yang diselenggarakan kurang menyentuh permasalahan yang dihadapi sekolah.
Mengapa KKG dan MGMP (Lanjutan) 4. Pemanfaatan fasilitas yang ada. Indonesia telah mengembangkan KKG dan MGMP sebagai wahana penyelenggara diklat bagi guru sejak lebih dari satu dekade.
Perlunya Supervisi dan Pemberdayaan KKG dan MGMP Tidak semua lokasi telah memiliki KKG/MGMP Tidak semua KKG dan MGMP yang ada aktif menyelenggarakan kegiatan secara rutin. Tidak semua KKG dan MGMP yang ada didukung oleh organisasi dan manajemen yang baik.
Perlunya Supervisi dan Pemberdayaan KKG dan MGMP (Lanjutan) Tidak semua kegiatan yang diselenggarakan oleh KKG dan MGMP berkualitas dalam arti didukung oleh: Perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah dan guru Pelaksanaan yang profesional. Ketersediaan sumberdaya yang cukup (Pengajar, Sarpras, Biaya) Evaluasi dan sertifikasi yang baik
Perlunya Supervisi dan Pemberdayaan KKG dan MGMP (Lanjutan) Tidak semua penyelenggaraan diklat di KKG dan MGMP mempertimbangkan dampak negatif terhadap kelancaran KBM di sekolah peserta. Terdapat sejumlah sekolah dengan lokasi yang sangat berjauhan sehingga partisipasi guru dari sekolah tersebut dalam kegiatan KKG/MGMP terkendala.
Perlunya Supervisi dan Pemberdayaan KKG dan MGMP (Lanjutan) Dalam beberapa tahun terakhir telah diselenggarakan program pemberian DBL (Dana Bantuan Langsung) atau Block Grant kepada KKG dan MGMP yang sekalipun telah memperlihatkan hasil yang memadai tetapi masih perlu peningkatan diantaranya dalam hal akuntabilitas kegiatan.
Tujuan Utama Program Supervisi dan Pemberdayaan KKG dan MGMP Meningkatkan kualitas organisasi dan manajemen KKG dan MGMP agar layak menerima DBL dan mampu menyelenggarakan kegiatan diklat guru (terutama model BERMUTU) yang terakreditasi secara akuntabel. Catatan: Kriteria KKG dan MGMP yang layak dapat dibaca dalam Pedoman Pemberian DBL bagi KKG dan MGMP.
Kegiatan Supervisi dan Pemberdayaan KKG dan MGMP 1. Pemetaan KKG dan MGMP yang meliputi: Jumlah yang ada dan sebaran Kategorisasi (Terpencil dan Reguler) Keanggotaan; jumlah dan partisipasi Organisasi dan manajemen, termasuk pengurus dan rekening Bank
Kegiatan Supervisi dan Pemberdayaan KKG dan MGMP (Lanjutan) Keaktifan dalam melaksanakan kegiatan yang meliputi; perencanaan, frekuensi, jenis, relevansi, dan kualitas Ketersediaan sarana dan prasarana Hubungan kerjasama dengan pihak terkait seperti; Asosiasi Profesi, LPTK dan LPMP. Evaluasi dan sertifikasi termasuk penerapan RPL
Kegiatan Supervisi dan Pemberdayaan KKG dan MGMP (Lanjutan) Memfasilitasi pembentukan KKG dan MGMP jika belum ada. Pembenahan Organisasi dan Manajemen Mensosialisasikan program pemberian DBL bagi KKG dan MGMP termasuk persyaratannya.
Kegiatan Supervisi dan Pemberdayaan KKG dan MGMP (Lanjutan) 4. Pembenahan akuntabilitas kegiatan termasuk pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi dan sertifikasi.
Pihak Yang Terlibat Pemberdayaan KKG/MGMP Dalam Skema Program BERMUTU Langsung: Ditjen PMPTK; Dit. Bindiklat, Dit. Prodik, dan Dit. Tendik Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota LPMP P4TK KKKS KKPS
Pihak Yang Terlibat Pemberdayaan KKG/MGMP Dalam Skema Program BERMUTU(Lanjutan) Tidak Langsung: Ditjen Dikti Balitbang Diknas Pustekom LPTK termasuk UT Disdik Provinsi Asosiasi profesi
Kegiatan Diklat Utama KKG dan MGMP Dalam Skema Program BERMUTU Diklat Model BERMUTU yang menerapkan RPL (Recognition of Prior Learning) yang dibiayai melalui program DBL.
Manfaat Diklat KKG dan MGMP Dalam Skema Program BERMUTU. Terkait dengan Pembenahan KBM di sekolah Menghasilkan PHBS atau RPL untuk pendidikan S1/D4 Menghasilkan Angka Kredit CPD (Continuous Professional Development) Menghasilkan Portofolio Sertifikasi Pendidik
Syarat Pengajuan DBL Secara Garis Besar KKG dan MGMP yang bersangkutan memenuhi kriteria organisasi dan manajemen. KKG dan MGMP mengajukan Proposal kegiatan kepada Ditjen PMPTK melalui LPMP. Proposal yang diajukan dinilai oleh Tim Penilai memenuhi kriteria yang ditetapkan. Catatan: (Pedoman lengkap sedang difinalisasi)
Diantara Ciri Rancangan Diklat BERMUTU. Merupakan kombinasi dari berbagai model diklat yang telah pernah diterapkan di Indonesia seperti: CBSA CLC PAKEM KBK PTK Lesson Study Dll
Koordinasi Kegiatan Tingkat Kabupaten/Kota Oleh Disdik Kabupaten/Kota. Tingkat provinsi oleh LPMP bekerjasama dengan Disdik Provinsi dan LPTK. Tingkat Regional oleh P4TK Tingkat Nasional oleh Ditjen PMPTK selaku PCU.
Peran Disdik Kab/Kota Mengirimkan peserta dalam kegiatan TOT Nasional Menyelenggarakan TOT Daerah di Disdik Kab/Kota Membantu penyediaan Pelatih Bersertifikat bagi Kab/Kota lainnya Menyelenggarakan supervisi pemberdayaan KKG dan MGMP sesuai dengan rancangan Program BERMUTU.
Peran KKKS dan KKPS Kedua kelompok kerja berperan dalam mensupervisi kegiatan yang diselenggarakan oleh KKG dan MGMP.
Peran Konsultan Daerah Melakukan pendampingan dalam kegiatan supervisi dan pemberdayaan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Melakukan pendampingan dalam penyusunan proposal oleh KKG dan MGMP. Terlibat dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi termasuk Rapid Assessment.
Diantara Peran LPMP Dalam Pemberdayaan KKG dan MGMP Leading Sector Dalam; Penghimpunan dan penilaian proposal Penilaian PTK terbaik tingkat provinsi Penyelenggaran M&E di provinsinya. Penyelenggaraan TOT tingkat provinsi. (Dalam kegiatan ini disarankan untuk bekerjasama dengan Disdik Propinsi) Penyalur DBL Pusat data KKG dan MGMP di provinsinya.
Diantara Peran P4TK MenyelenggarakanTOT bagi WI dan instrukturnya Mendampingi LPMP dan Disdik Kab/Kota dalam penyelenggaraan pelatihan petugas di LPMP dan Disdik Kab/Kota di regional nya
Diantara Peran P4TK (Lanjutan) Mendampingi LPMP dan Disdik Kab/Kota dalam pelaksanaan supervisi pemberdayaan KKG dan MGMP di Kab/Kota di regionalnya. Menyediakan SDM untuk pengembangan sistem supervisi pemberdayaan KKG dan MGMP yang diselenggarakan oleh PCU.
Kemajuan Penyiapan RPL Telah diselengarakannya sejumlah pertemuan intensif antara Ditjen PMPTK, Ditjen Dikti, BAN-PT dengan Forum Dekan FKIP, dan Konsorsium LPTK serta forum Rektor LPTK untuk membahas PHBS Diterbitkannya Permendiknas No: Tahun 2008 tentang penyelenggaraan diklat yang memperoleh PHBS di KKG, MGMP, P4TK, dan LPMP bekerjasama dengan LPTK. Ketentuan ini berlaku khusus bagi guru dalam jabatan. Telah mendekati rampungnya naskah akademik dan pedoman penyelemnggaraan PHBS.
Catatan:
Terima kasih !