Kelompok 4 Adi Jadmiko (03) Doni Pradana (08) Gilang Pratama (13) Ida Yuliani (15) Muhammad Syaifudin (17) Sudarwanti (28) Resa Pradana (24) Muhammad Rizal Effendi (34)
CARA MENGATASI MEMUDARNYA JATI DIRI BANGSA Jati diri didasarkan pada kesadaran tentang essensi keberadaan kita sebagai manusia, baik sebagai mahluk individu, mahluk sosial dan mahluk Tuhan, disertai kesadaran yang kuat bahwa hidup adalah perjuangan. Secara umum jati diri diartikan sebagai identitas yang mengandung ciri-ciri khusus yang berfungsi sebagai penanda keberadaan maupun pembeda bagi seseorang dengan yang lain. Disamping itu, jati diri juga mengandung pengertian “siapa diri kita sesungguhnya” (bahasa Jawa : sejatining diri). Disini hakekat jati diri adalah fitrah manusia yang juga disebut Nur Illahi/hati nurani yang berisikan percikan-percikan sifat Illahiah dalam batas-batas kemampuan insani yang diberikan sejak lahir.
Nilai-nilai tersebut harus dibudayakan melalui pembiasaan-pembiasaan dengan menggunakan berbagai jalur, baik jalur keluarga, jalur masyarakat dan terutama jalur persekolahan. Strategi yang ditempuh adalah dengan membangun jati diri dan karakter pribadi anak bangsa secara bottom up, dibarengi ketauladanan secara top down, dengan menggunakan Pancasila sebagai perangkat nilainya. Jati diri bangsa juga mengandung pengertian sebagai identitas bangsa yang berfungsi sebagai penanda keberadaan, pencerminan kondisi dan pembeda dengan bangsa lain. Dalam pengertiannya sebagai identitas bangsa, jati diri bangsa mencakup Pancasila, UUD’45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Keempatnya merupakan empat pilar bagi bangsa dan negara kita yang harus kita jaga keberadaannya. Jati diri bangsa merupakan nilai luhur budaya bangsa yang oleh para pendiri bangsa dirumuskan sebagai Pancasila. Sebagai nilai luhur budaya bangsa, nilai-nilai Pancasila harus teraktualisasikan dan menjiwai perilaku segenap anak bangsa pada kesehariannya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Teraktualisasikannya nilai-nilai Pancasila dalam keseharian kehidupan anak bangsa tidak mungkin hanya dilakukan melalui : diajarkan, diceramahkan, ditatarkan bahkan di indoktrinasikan sekalipun.
Cepatnya perubahan senantiasa menuntut dilakukannya penyesuaian atau akomodasi baru, agar tidak mengancam keutuhan integrasi nasional. Kondisi sosial berupa krisis moral, krisis kepercayaan, hingga krisis harga diri dalam bangsa Indonesia perlu kiranya segera diatasi. Menurut Ogburn dan Nimkoff, persyaratan perencanaan sosial yang efektif adalah sebagai berikut: 1. Adanya unsur modern dalam masyarakat yang mencakup sistem ekonomi. 2. Adanya sistem pengumpulan keterangan dan analisis yang baik. 3. Terdapat sikap publik yang baik terhadap usaha perencanaan sosial. 4. Adanya pimpinan ekonomi dan politik yang progresif
Dalam menghadapi tantangan global,sosiolog Selo Soemardjan mengemukakan bahwa bangsa indonesia membutuhkan unsur kepribadian berikut: Kemampuan dan kebiasaan berfikir secara rasional dan realitas serta objektif dalam menghadapi masalah sosial. Kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat dan warga negara yang bersikap yang tidak melanggar norma hukum dan nilai sosial. Memiliki rasa harga diri dan kepercayaan pada diri sendiri dalam menghadapi tatanan masyarakat yang bersifat kompetitif. Memiliki pengetahuan yang luas dan keahlian yang ditekuni secara profesional. Mempunyai cita-cita hidup yang ingin dicapai melalui segala cara yang sah dan etis.
Eksistensi jati diri bangsa Indonesia perlu dipertahankan dengan upaya mengantisipasi makin memudarnya jati diri bangsa melalui: Memperkuat ideologi dan nasionalisme melalui berbagai kegiatan. Mengimbangi kemajuan iptek dengan mempertebal iman dan ketaqwaan. Mencegah meluasnya narkoba, pornoaksi, melalui teknologi, miras, dan sebagainya. Mencintai produk dalam negeri. Meningkatkan kualitas produk dalam negeri. Meningkatkan persatuan dan kesatuan. Menjaga kelestarian lingkungan hidup. Orang tua makin aktif dalam mendidik anak. Selektif terhadap budaya asing yang masuk. Menjaga kelestarian kelangsungan nilai serta norma dalam masyarakat yang sejak dini melalui pendidikan multikultural.
Di era globalisasi seperti saat ini, memudarnya jati diri bangsa tidak dapat dihindarkan. Cepatnya laju globalisasi, cepat pula memudarnya jati diri bangsa, apabila pengaruh globalisasi diterima begitu saja tanpa adanya filter yang kuat. Oleh karena itu, perlu adanya penyaring dan sikap yang tegas dalam menghadapi dampak globalisasi. Di bawah ini akan dikemukakan beberapa gagasan, yang mungkin dapat mengatasi memudarnya jati diri bangsa Indonesia: Meningkatkan Pemahaman tentang Bhinneka Tunggal Ika. Menggunakan Pancasila sebagai Filter Budaya Asing dan Kemajuan Iptek. Menunjukkan Prestasi Putra Putri Bangsa Indonesia. Menggambarkan Tantangan-Tantangan Global yang Harus Dihadapi Bangsa Indonesia. Memotivasi Bangsa Indonesia untuk Bersikap Kritis terhadap Perubahan. Pemakaian bahasa Indonesia secara baik dan benar disemua lembaga pemerintah dan swasta.
Untuk itu, pembudayaan jati diri sangat perlu dilakukan melalui sosialisasi dan internalisasi yang berkelanjutan melalui: Lembaga keluarga. Lembaga pendidikan swasta dan pemerintah. Organisasi sosial, terutama organisasi politik. Penyelenggaraan negara, baik sipil maupun militer. Asosiasi sosial ekonomi. Media massa. Tokoh masyarakat,budaya,dan agama. Individu dan warga negara dimana pun berada.
Jati diri yang membangun citra manusia, bangsa dan negara yang berbasis kepada budaya dan kepribadian, yaitu: Religius. Humanis. Naturalis. Terbuka. Demokrasi. Integrasi dan humoris. Nasionalisme dan patriotisme. Berkomitmen terhadap kebenaran. Jujur dan adil. Profesional. Ber-iptek. Mandiri. Etis dan moralis. Kepatuhan kepada hukum. Berjiwa kemasyarakatan. Berjiwa seni dan estetika.
sekian presentasi dari kami, saya ucapkan terima kasih.