GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEMBINA PMR MADYA PALANG MERAH INDONESIA (PMI)
Advertisements

UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
Oleh: Emil Huriani, S.Kp, MN (Dikutip dari Yayasan IDEP)
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
PALANG MERAH INDONESIA UNIVERSITAS HASANUDDIN
BELA NEGARA Pengertian Bela Negara
PERAN MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN
Program Desa/Kelurahan Tangguh
HUKUM PIDANA INTERNASIONAL
UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
INSTRUMEN HUKUM INTERNASIONAL
KOPERASI.
KOPERASI.
PENGANTAR TANGGAP DARURAT
GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL.
Hukum Internasional.
Politik Luar Negeri Indonesia
TANGGAP DARURAT BENCANA PALANG MERAH INDONESIA
Kepalangmerahan dan HPI
Code of Conduct Etika dan Aturan Main Antara Badan Kemanusiaan Internasional Dalam Kegiatan Bantuan Kemanusiaan.
Penanggulangan Bencana
Penanggulangan Bencana
SATGANA PMI.
SATGANA PMI 30 orang Tenaga Sukarela Korps Sukarela
KODE PERILAKU (CODE OF CONDUCT)
SEJARAH NASIONALISME PAPUA
KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN
BNPB PERAN BPBD DALAM UPAYA PEMBERSIHAN LINGKUNGAN PADA KEADAAN DARURAT BENCANA DENGAN MELIBATKAN RELAWAN DAN MASYARAKAT DESA TANGGUH Disampaikan.
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa ASEAN?
SEMINAR NASIONAL PERUMUSAN RENCANA AKSI PELESTRAIAN KERIS INDONESIA
MITIGASI DAN PENANGANAN DARURAT BENCANA
Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI)
PALANG MERAH INDONESIA
SAP-12 HUMAN RESOURCE MANAGEMENT
KOMNAS HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibentuk oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden No. 50 Tahun 1993 tentang Komisi.
Seminat MNC ICEM Oktober, Serang, Indonesia
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
HUBUNGAN INTERNASIONAL INDONESIA-MALAYSIA
Hukum Perikemanusiaan Internasional
PERUNDANGAN BENCANA di INDONESIA
HUKUM PERIKEMANUSIAAN INTERNASIONAL
Simulasi Bencana & Kampanye Hidup sehat
HUKUM INTERNASIONAL SUBJEK HUKUM INTERNASIONAL
PALANG MERAH INDONESIA Oleh : Drs. Agus Heryanto, M.Si.
DISASTER MANAGEMENT Oleh : Kak Totok
KONSEP DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
HUKUM INTERNASIONAL Pada hakikatnya keberadaan hukum internasional mutlak diperlukan dalam rangka menjamin kelancaran tata pergaulan internasional. Hukum.
Code of Conduct Etika dan Aturan Main Antara Badan Kemanusiaan Internasional Dalam Kegiatan Bantuan Kemanusiaan.
KOPERASI Sejarah R Aria Wiriaatmadja & E Sieburg
Konsep Desa dan Kelurahan Tangguh
Assalamualaykum.
LEMBAGA-LEMBAGA YANG BERPERAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA ALAM
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MITIGASI BENCANA ALAM DI INDONESIA
DASAR Amanat UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dalam Pasal 47, Pasal 48 dan Pasal 50. (terkait kelembagaan) serta Pasal 87.
PENDAHULUAN DAN PENGANTAR FISIOTERAPI DISASTER
DESTANA desa tangguh bencana.
Awal Prasetyo Oleh: Wakil Ketua II 16-Sep-18
UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
Peran Politik Luar Negeri dalam Hubungan Internasional Kelompok 6 1.DINDA APRILLA PRATIWI 2.DESI ERIKA 3.EDO SUSANTO 4.QOLBIYAH KHOIRUNNISA 5.SAHVIRAH.
Pengenalan Bulan Sabit Merah
Materi 1 Manajemen Penanggulangan Bencana
Materi 3 MANAJEMEN OPERASI TANGGAP DARURAT
ORIENTASI DIKLATSAR KORPS SUKARELAWAN Suherwin KSR PMI Unit Markas PMI Gowa.
LAMBANG. FUNGSI LAMBANG IDENTITAS PENGENAL … (NEGARA, ORGANISASI, KLUB, AKTIVITAS, PERUSAHAAN, DSB)
PERKEMBANGAN hpi PADA AWAL PERTUMBUHAN
MITIGASI SIAGA BENCANA BERBASIS MASYARAKAT
POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Transcript presentasi:

GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL

GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL

SEJARAH HENRY DUNANT Pertempuran Solferino 1858

“UN SOUVENIR DE SOLFERINO” (kenangan dari Solferino) Henry Dunant menulis buku membentuk organisasi sukarela yg disiapkan di masa damai untuk penolong korban perang membuat perjanjian internasional untuk melindungi korban perang

KONVENSI-KONVENSI JENEWA Tentara yang terluka dan sakit dirawat tanpa diskriminasi Perlindungan bagi staff, peralatan dan fasilitas medis, yang diidentifikasi dengan sebuah lambang khusus Negara menghargai peraturan yang melindungi korban konflik Konvensi ini membuka jalan bagi perkembangan Hukum Perikemanusiaan Internasional selanjutnya

Komponen Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Intenasional International Committee of the Red Cross /ICRC (Komite Internasional Palang Merah) International Federation of the Red Cross and Red Crescent Societies (Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah) National Societies (Perhimpunan-Perhimpunan Nasional)

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) ORGANISASI Organisasi internasional swasta, netral dan mandiri, tidak di bawah PBB, berkantor pusat di Jenewa, Swiss. Dewan Eksekutif terdiri dari 25 orang warga Swiss. PERAN Institusi netral. Pelindung (guardian) asas dan pelaksana Konvensi Jenewa 1949. Memiliki Hak Prakarsa DANA Sumbangan dari negara peserta Konvensi Jenewa, Perhimpunan Nasional, Sumbangan UE, sumbangan dari pihak lain.

KEGIATAN

BANTUAN KEMANUSIAAN

MEMULIHKAN HUBUNGAN KELUARGA

KUNJUNGAN TAHANAN

DISEMINASI

P A P U A 1962 : melaksanakan kegiatan 1989 : pendirian sub delegasi Saat ini, melanjutkan kegiatan … P A P U A

A C E H 1990: melaksanakan kegiatan 1998: pendirian sub delegasi Saat ini, melanjutkan kegiatan….

IFRC Organisasi kemanusiaan terbesar di dunia Berdiri tahun 1919 Henry P Davidson Organisasi kemanusiaan terbesar di dunia Berdiri tahun 1919 Beranggotakan 192 Perhimpunan Nasional Lebih dari 60 delegasi di dunia

KEGIATAN Tanggap Bencana Kesiap-siagaan Bencana Promosi nilai kemanusiaan dan prinsip Kesehatan dan pelayanan masyarakat Pengembangan kapasitas organisasi

Kesiap-siagaan bencana Tanggap Bencana Kesiap-siagaan bencana

Air & sanitasi dan Kesehatan

PENGEMBANGAN ORGANISASIi PROMOSI PRINSIP DASAR & NILAI-NILAI KEMANUSIAAN

(Persyaratan) Perhimpunan Nasional Didirikan di satu Negara pihak/peserta Konvensi-Konvensi Jenewa 1949. Satu-satunya Perhimpunan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah Nasional di negaranya. Diakui oleh pemerintah negaranya. Memakai nama dan lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah. Bersifat Mandiri Terorganisasi dalam menjalankan tugasnya dan dilaksanakan di seluruh wilayah negaranya. Menerima anggota tanpa membedakan ras, jenis kelamin, kelas, agama atau pandangan politik. Menyetujui Statuta Gerakan. Menghormati Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan dan menjalankan tugasnya sejalan dengan prinsip-prinsip HPI.

Sejarah Singkat PMI Upaya pendirian organisasi Palang Merah Indonesia sudah dimulai semenjak sebelum Perang Dunia ke II oleh Dr. RCL Senduk dan Dr. Bahder Djohan, dimana sebelumnya telah ada organisasi palang merah di Indonesia yang bernama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (NERKAI) yang didirikan oleh Belanda. Tetapi upaya – upaya ini masih ditentang oleh pemerintah kolonial Belanda dan Jepang. Pada tahun 1945, setelah Indonesia merdeka, atas instruksi Presiden Soekarno maka dibentuklah badan Palang Merah Indonesia oleh Panitia 5 (lima), yaitu : Ketua : Dr. R. Mochtar Penulis : Dr. Bahder Djohan Anggota : Dr. Djoehana Dr. Marzuki Dr. Sitanala Sehingga pada tanggal 17 September 1945 tersusun Pengurus Besar PMI yang pertama yang dilantik oleh Wakil Presiden RI Moch. Hatta yang sekaligus beliau sebagai Ketuanya.

Sistem dan Struktur Organisasi PMI Palang Merah Indonesia (PMI), adalah lembaga sosial kemanusiaan yang netral dan mandiri, yang didirikan dengan tujuan untuk membantu meringankan penderitaan sesama manusia akibat bencana, baik bencana alam maupun bencana akibat ulah manusia, tanpa membedakan latar belakang korban yang ditolong. Tujuannya semata - mata hanya untuk mengurangi penderitaan sesama manusia sesuai dengan kebutuhan dan mendahulukan keadaan yang lebih parah.

VISI Palang Merah Indonesia (PMI) mampu dan siap menyediakan pelayanan kepalangmerahan dengan cepat dan tepat dengan berpegang teguh pada Prinsip-Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.

MISI PMI Menyebarluaskan dan mendorong aplikasi secara konsisten Prinsip- Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Melaksanakan kesiapsiagaan di dalam penanggulangan bencana dan konflik yang berbasis pada masyarakat. Memberikan bantuan dalam bidang kesehatan yang berbasis masyarakat. Pengelolaan transfusi darah secara profesional. Berperan aktif dalam penanggulangan bahaya HIV/AIDS dan penyalahgunaan NAPZA. Menggerakkan generasi muda dan masyarakat dalam tugas-tugas kemanusiaan. Meningkatkan kapasitas organisasi di seluruh jajaran PMI secara berkesinambungan disertai dengan perlindungan terhadap relawan dan karyawan dalam melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan. Pengembangan dan penguatan kapasitas organisasi di seluruh jajaran PMI guna meningkatkan kualitas potensi sumber daya manusia, sumber daya dan dana agar visi, misi dan program PMI dapat diwujudkan secara berkesinambungan.

PMI mengenal 2 jenis relawan, yaitu Korps Suka Rela (KSR) dan Tenaga Suka Rela (TSR). Kedua tipe relawan ini di dalam organisasi PMI adalah anggota biasa yang mempunyai hak dan kewajiban yang disebutkan dalam AD/ART PMI.

Terima Kasih

KOMPONEN PB Pertolongan Pertama Komunikasi & Tekhnologi Informasi Air & Sanitasi (Watsan) RFL (Restoring Family Link) Asesmen Evakuasi & Shelter Kesehatan & Medis Timbul (Tim Ambulance) Dapur Umum Relief & Distribusi Logistik Keuangan Humas Administrasi