PERTEMUAN PERSIAPAN PROLEG KEMENTERIAN PP DAN PA TAHUN 2015

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Advertisements

SINKRONISASI REGULASI : MENYUKSESKAN TRANSFORMASI BPJS 1 JANUARI 2014
Masukan PSHK terhadap RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum 27 September 2011.
PROGRAM LEGISLASI DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2011
TAHAPAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI
Perancangan Peraturan Negara
24/07/2013 PROSES PENYUSUNAN PROLEGNAS PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 92/PUU-X/2012 Oleh: Dr. Wicipto Setiadi , S.H., M.H. Kepala Badan Pembinaan.
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
BAHAN MASUKAN RUU TENTANG PERUBAHAN UU 17/2003
PROSES PEMBENTUKAN RANCANGAN PERPU, PP, PERPRES & PERDA
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
BAB II Proses Pembentukan Undang-Undang
BAB XV Naskah Akademik dalam Pembentukan RUU
PROSES PEMBENTUKAN UU YANG BERASAL DARI RUU USULAN DPR & DPD
POKOK-POKOK PIKIRAN RANCANGAN PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2009 TENTANG MPR, DPR, DPD, DAN DPRD BADAN LEGISLASI 2010.
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
DR. WICIPTO SETIADI, SH, MH
PENYUSUNAN RUU TENTANG INDUSTRI PERTAHANAN
Baleg, 29 November Proses Penyusunan Bahwa berdasarkan Prolegnas 2010, diamanatkan untuk disusun Rancangan Undang-Undang tentang Intelijen. Untuk.
Latar Belakang Kemajuan terkait pembangunan kesetaraan gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diamanatkan kepada Kemen PPPA telah.
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN
PROSES PEMBENTUKAN UU YANG BERASAL DARI RUU USULAN PRESIDEN
Pengelolaan Program dan Anggaran Kementerian PP dan PA
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Materi Ke-5: Proses Pengesahan RUU di DPR
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN/LEMBAGA (RKA-K/L)
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KAB/KOTA LAYAK ANAK
PENYUSUNAN RKP 2013 BIDANG KESETARAAN GENDER, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, DAN PERLINDUNGAN ANAK Jakarta, 15 Februari 2012.
Focal Point Produk Hukum
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
Pembiayaan Pembangunan
KAJIAN HARMONISASI RUU TENTANG BUMN
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
PEMAPARAN PEMBERDAYAAN GENDER DAN ENERGI
- Direktur Otonomi Daerah Bappenas -
KEBIJAKAN DAK FISIK 2018 Direktorat Otonomi Derah,
PEDOMAN PENYUSUNAN RAD MDGS Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas
PROGRAM PRIORITAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK.
PENYAMPAIAN POKOK-POKOK PIKIRAN DPR
TUGAS DAN FUNGSI SERTA PENGUATAN SUBSTANSI PENELITIAN HUKUM DI WILAYAH Oleh: Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Disampaikan pada: Rapat.
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KONSTITUSI & RULE OF LAW
IMPLEMENTASI SJSN Rapat Pakar tentang Jaminan Sosial dan Landasan Perlindungan Sosial: Belajar dari Pengalaman Regional DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL Jakarta,
PENTINGNYA STRATEGI PUG DAN PPRG DI SEKTOR PERTANIAN
Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) dalam Rangka Perwujudan Produk Hukum Daerah yang Komprehensif OLEH : Andrie Amoes (Kasubdit Fasilitasi.
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
BADAN LEGISLASI DPR RI 19 APRIL 2016
PRESENTASI PENELITIAN/PENGKAJIAN HUKUM TERKAIT PEMBENTUKAN PERATURAN
Proses Penyusunan Anggaran BSN Tahun N Jan tahun N-1 Unit kerja mengusulkan RKA kepada ess 1 untuk penetapan prioritas Unit Kerja Ess 1. RKA hasil reviu.
PERLINDUNGAN HAK-HAK KETENAGAKERJAAN
Pembiayaan Pembangunan
Sasaran Strategis dan Strategi RENSTRA
PERATURAN, PERENCANAAN PEMBANGUNAN, DAN KERJASAMA
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Fungsi, Wewenang, dan Hak
PENGARUSUTAMAAN GENDER PENGARUSUTAMAAN GENDER
Mekanisme kerja KPPPA dan pola untuk menyusun disain program
RESTRUKTURISASI DAN PROGRAM
BADAN LEGISLASI 23 AGUSTUS 2017
LEGAL DRAFTING PERDA Kuliah Tamu Peminatan Promosi Kesehatan dan AKK
MEKANISME PEMBENTUKAN PERDA (EXECUTIVE)
SUB BIDANG SUB-SUB BIDANG PEMERINTAH PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI
PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH (Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 23 Tahun 2001 tentang Perlindungan Atas Hak Ulayat Baduy)
MEKANISME PEMBUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Oleh: Ir. Edison Siagian, ME
TUGAS, FUNGSI DPRD DALAM PEMBENTUKAN PERDA BERDASARKAN PERMENDAGRI NO 80 TAHUN 2015 DAN PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIS.
KOORDINASI PENGAWALAN PENGGUNAAN DANA DESA 2017
Transcript presentasi:

PERTEMUAN PERSIAPAN PROLEG KEMENTERIAN PP DAN PA TAHUN 2015

KERANGKA REGULASI Dalam RPJMN 2105-2019, selain mengatur mengenai Kerangka Kelembagaan dan Kerangka Pendanaan, namun juga mengatur tentang Kerangka Regulasi. Kerangka Regulasi ini merupakan bahan dalam penyusunan Prolegnas dan Program penyusunan PP dan Perpres.

A. Program Penyusunan Prolegnas 1. Pembahasan Prolegnas Pembahasan Prolegnas (hanya untuk RUU), dilakukan melalui 2 tahap yaitu: a. Pembahasan antara BPHN (leading sector) dengan K/L; b. Pembahasan Pemerintah cq Menteri Hukum dan HAM dengan DPR; Prolegnas ditetapkan dalam sidang paripurna DPR

2.Jenis Prolegnas: 1. RUU Prioritas (tahunan) 2. RUU Jangka Menengah 2015-2019 (lima tahun) KPP dan PA dalam Prolegnas Jangka Menengah mengajukan 2 RUU yaitu: RUU Kesetaraan Gender dan RUU Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

3.Persyaratan RUU agar masuk dalam Prolegnas Prioritas RUU yang akan diusulkan dalam Prolegnas Prioritas adalah RUU yang masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah Pasal 19 Perpres 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Naskah Akademik Surat keterangan penyelarasan NA dari Menteri Hukum dan HAM RUU Surat keterangan telah selesainya pelaksanaan Rapat panitia antar kementerian dan/atau antarnonkementerian dari Pemrakarsa Surat keterangan telah selesai pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi RUU dari Menteri Hukum dan HAM

B. Program Penyusunan RPP dan RPerpres 1. Tahapan Pembahasan Program Penyusunan RPP dan RPerpres Merupakan amanat dari Pasal 24 (PP) dan Pasal 30 (Perpres) UU 12 Tahun 2011 Pembahasan dilakukan secara bersama antara BPHN dan K/L setiap akhir tahun (Okt, Nov dan Des) Program Penyusunan RPP dan Perpres bersifat tahunan artinya dilakukan setiap tahun Program Penyusunan RPP dan Perpres ditetapkan dalam bentuk Keputusan Presiden

2.Usulan Program Penyusunan PP dan Perpres Tahun 2015 RPP Tahun 2015 : 1. RPP tentang Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan SPPA (residu tahun 2014) 2. RPP tentang Sita Restitusi Korban TPPO RPerpres Tahun 2015: 1.RPerpres tentang Kelengkapan Organisasi, Mekanisme Kerja dan Pembiayaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia 2.RPerpres tentang Percepatan Pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak

3. Monitoring dan Evaluasi program Penyusunan PP dan Perpres (Format 8k) Evaluasi dilakukan secara periodik (triwulanan) Evaluasi terhadap program Penyusunan PP dan Perpres dilakukan oleh Bappenas dan BPHN dengan Format 8 kolom Evaluasi di Kementerian PP dan PA dilakukan oleh Biro Perencanaan dan bahan pendukung disiapkan oleh Pemrakarsa Biro Perencanaan mengirim hasil evalusi di internal KPP dan PA ke Bappenas dan BPHN

Ukuran Keberhasilan Periode No. Periode Ukuran Keberhasilan 1. B3 Tersedianya SK Panitia antar Kementerian Draft awal Rancangan PP/Perpres 2. B6 Draft akhir RPP/RPerpres 3. B9 Laporan perkembangan penyusunan RPP/RPerpres terkait proses harmonisasi 4. B12 Terkirimnya RPP/RPerpres kepada Presiden

4. Program Penyusunan PP Tahun 2016 Amanat UU 35 Tahun 2014: a. PP tentang Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Penyelenggaran Perlindungan Anak b. PP tentang Restitusi c. PP tentang Perlindungan Khusus bagi Anak 2. Ke 3 RPP tersebut harus diusulkan menjadi Program Penyusunan PP Tahun 2016

C. Proleg Kementerian PP dan PA Penyusunan Proleg KPP dan PA sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian PP dan PA Penyusunan Proleg KPP dan PA diajukan oleh Pemrakarsa kepada Biro Hukum dan Humas Pemrakarsa adalah: a. Sekretaris Kementerian b. Deputi Bidang PUG Bidang Ekonomi c. Deputi Bidang PUG Bidang Polsoskum d. Deputi Bidang Perlindungan Perempuan e. Deputi Bidang perlindungan Anak f. Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak

Proleg KPP dan PA akan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Tim Proleg KPP dan PA ditetapkan dengan Keputusan Menteri

Proleg KPP dan PA Tahun 2015 No. Pemrakarsa Jenis Produk Hukum Jumlah Deputi PUG Bidang Ekonomi Peraturan Menteri Peraturan Bersama Kesepakatan Bersama -Keputusan Menteri : 6 2 Deputi PUG Bidang Polsoskum 3 Deputi Bidang Perlindungan Perempuan

4 Deputi Bidang Perlindungan Anak Peraturan Presiden Peraturan Menteri Peraturan Bersama Kesepakatan Bersama -Keputusan Menteri : 1 3 5 Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak 12 6 Sekretaris Kementerian 14

Total Peraturan Presiden: 2 Peraturan Menteri: 37 Peraturan Bersama: 2 Kesepakatan Bersama: 11 Keputusan Menteri: 2

TERIMA KASIH