MANAJEMEN STRATEGIK DALAM PENDIDIKAN Oleh : Dr. H. Enas,.MM PRODI ADMINISTRASI PENDIDIKAN PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS GALUH 2013
Aturan Penilaian Kehadiran : 75 % (3 X Pertemuan) UTS (Tugas Terstruktur Individu/Kelompok) Presentasi Tugas UAS (bisa hasil Penelitian/ ujian tulis di Kls)
Refferensi : Buku/bacaan pokok dalam perkuliahan adalah Fidler, B. 2002. Strategic Management for School Development. London: Paul Chapman Publishing. Hussey, D. 1998. Strategic Management From Theory to Implementation. Oxford: Butterworth-Heinemann. Adnan Sandy Setiawan; “Manajemen Perguruan Tinggi Di Tengah Perekonomian Pasar dan Pendidikan Yang Demokratis “, “INDONews (s)”indonews@indonews. com. 24 Maret 2006 Ani M. Hasan (2003); “Pengembangan Profesional Guru di Abad Pengetahuan”, Pendidikan Network : 24 Maret 2006 Fandy Tjiptono dan Anastasia Diana (1998); Total Quality Management (TQM), Andi Offset : Yogyakarta Frietz R Tambunan (2004); “Mega Tragedi Pendidikan Nasional”, Kompas : 16 Juni 2004 Hadari Nawawi (2005); Manajemen Strategik, Gadjah Mada Pers : Yogyakarta Thomas B. Santoso (2001), “ Manajemen Sekolah di Masa Kini (1)”, Pendidikan Network : 24 Maret 2006
Deskripsi Perkuliahan Dalam mata kuliah ini membahas tentang konsep Manajemen Strategi memberikan gambaran pada mahasiswa bagaimana cara yang terbaik dalam mengambil keputusan penting tentang manajemen Strategi khususnya dalam penggunaan berbagai strategi dalam dunia pendidikan. Mulai dari penentuan visi, misi, tujuan, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan serta penilaian terhadap kesempatan dan ancaman dengan menggunakan analisis SWOT dan proses strategis kemudian digabungkan dengan fungsi manajemen yaitu perencanaan, penerapan dan pengawasan manajemen strategic diharapkan mahasiswa akan dapat melihat permasalahan pendidikan secara strategis dan mengambil keputusan strategis.
Pengertian Manajemen Istilah manajemen berasal dari kata management (bahasa Inggris), turunan dari kata “ to manage” yang artinya mengurus atau tata laksana atau ketata laksanaan. Sehingga manajemen dapat diartikan bagaimana cara manajer (orangnya) mengatur, membimbing dan memimpin semua orang yang menjadi pembantunya agar usaha yang sedang digarap dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pengertian Manajemen Menurut Nickles, Mc Hingh dan Mc Hugh (1997), management is the process used be accompalish organizational goals through planning, organizing, directing, and controlling people and other organizational resources Manajemen adalah sebuah proses yang dilakukan untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui rangkaian kegiatan berupa perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengandalian orang-orang serta sumber daya organisasi lainnya.
1. Menurut James A.F Stoner, Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya dari anggota organisasi serta penggunaan sumua sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. 2. Menurut Mary Parker Follet, Manajemen adalah suatu seni, karena untuk melakukan suatu pekerjaan melalui orang lain dibutuhkan keterampilan khusus. 3. Menurut Drs. Oey Liang Lee, Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian,penyusunan,pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. 4. Menurut R. Terry, Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.
5. Menurut Lawrence A. Appley, Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain 6. Menurut Horold Koontz dan Cyril O’donnel, Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. Sebenarnya ada banyak versi mengenai definisi manajemen, namun demikian pengertian manajemen itu sendiri secara umum yang bisa kita jadikan pegangan adalah “Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian atau pengawasan, yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya”.
PENGERTIAN STRATEGI Kata strategi berasal dari bahasa yunani “ Strategos” terdiri dari dua kata Stratos yang berarti militer dan ag yang berarti memimpin yang berarti generalship atau sesuatu yang dikerjakan oleh para jenderal perang untuk memenangkan perang.(Agustinus, 1996 ; 19 ) Strategi adalah rencana jangka panjang dengan diikuti tindakan-tindakan yang ditujukan untuk mencapai tujuan tertentu, yang umumnya adalah “kemenangan”. Asal kata “strategi” adalah turunan dari kata dalam bahasa Yunani, strategos.
Pengertian strategi menurut Glueck dan Jauch adalah Rencana yang disatukan, luas dan berintegrasi yang menghubungkan keunggulan strategis perusahaan dengan tantangan lingkungan, yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama dari perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh organisasi. Strategi adalah menentukan apa yang harus dikerjakan oleh perusahaan agar mencapai misi dan tujuan perusahaan. Dengan kata lain strategi adalah cara yang harus dilakukan oleh perusahaan agar memiliki keunggulan bersaing yang berkesinambungan.
Pengertian manajemen Strategi Menurut Wahyudi (1996:15) “Manajemen strategik adalah suatu seni dan ilmu dari pembuatan (formulating), penerapan (implementing) dan evaluasi (evaluating) tentang keputusan-keputusan strategis antar fungsi-fungsi yang memungkinkan sebuah organisasi mencapai tujuan-tujuan masa mendatang.” Hunger & Wheelen, (1999:4) “Strategik management is that set of managerial and actions that determine the long term performance of corporation. It includes stratey formulation, strategy implementation and evaluation”. Manajemen strategik adalah serangkaian daripada keputusan manajerial dan kegiatan-kegiatan yang menentukan keberhasilan perusahaan dalam jangka panjang. Kegiatan tersebut terdiri dari perumusan atau perencanaan strategik, pelaksanaan atau implementasi dan evaluasi.
Manajemen strategis merupakan proses atau rangkaian kegiatan pengambilan keputusan yang bersifat mendasar dan menyeluruh, disertai penetapan cara melaksanakannya, yang dibuat oleh pimpinan dan diimplementasikan oleh seluruh jajaran di dalam suatu organisasi, untuk mencapai tujuan. Menurut Fred R.David (2004 : 5) :Manajemen strategis adalah ilmu mengenai perumusan, pelaksanaan dan evaluasi keputusan- keputusan lintas fungsi yang memungkinkan organisasi mencapai tujuannya. Menurut Husein Umar (1999 : 86): Manajemen strategis sebagai suatu seni dan ilmu dalam hal pembuatan (formulating), penerapan (implementing) dan evaluasi (evaluating) keputusan- keputusan startegis antara fungsi yang memungkinkan sebuah organisasi mencapai tujuannya di masa datang. Menurut Lawrence R. Jauch dan Wiliam F. Gluech (Manajemen Strategis dan Kebijakan Perusahaan, 1998) : Manajemen Strategis adalah sejumlah keputusan dan tindakan yang mengarah pada penyusunan suatu strategi atau sejumlah strategi yang efektif untuk membantu mencapai sasaran perusahaan.
Menurut Pearch dan Robinson (1997) dikatakan bahwa manajemen strategik adalah kumpulan dan tindakan yang menghasilkan perumusan (formulasi) dan pelaksanaan (implementasi) rencana-rencana yang dirancang untuk mencapai sasaran-sasaran organisasi. Menurut Nawawi manajemen strategik adalah perencanaan berskala besar (disebut perencanaan strategi) yang berorientasi pada jangkauan masa depan yang jauh (disebut visi), dan ditetapkan sebagai keputusan pimpinan tertinggi (keputusan yang bersifat mendasar dan prinsipil), agar memungkinkan organisasi berinteraksi secara efektif (disebut misi), dalam usaha menghasilkan sesuatu (perencanaan operaional untuk menghasilkan barang dan atau jasa serta pelayanan) yang berkualitas, dengan diarahkan pada optimalisasi pencapaian tujuan (disebut strategis) dan berbagai sasaran (tujuan operasional) organsasi.
Aspek manajemen yaitu perumusan strategi, implementasi strategi dan evaluasi strategi Aspek strategi adalah pemetaan dan analisis terhadap lingkungan eksternal dan internal organisasi serta sumber daya yang dimiliki untuk dimanfaatkan sebagai pedoman dalam menyusun langkah-langkah operasional dan sarana mencapai tujuan.
Adapun proses manajemen strategi secara garis besar terdiri dati tiga tahapan, yaitu strategy planning, strategy implementation dan monitoring & evaluation. Penetapan visi, misi dan tujuan secara proses bisa termasuk dalam strategy planning demikian juga pemetaan atau analisis terhadap faktor internal dan eksternal organisasi. Namun bisa juga pemetaan atau analisis terhadap faktor internal dan eksternal organisasi serta sumber daya yang ada dilakukan diluar atau sebelum perumusan strategi.
Desentralisasi pendidikan sebagai bagian dari pelaksanaan sistem otonomi daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat, membawa implikasi terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Desentralisasi pendidikan yang diberikan pemerintah pusat dalam bentuk kebijakan dan regulasi melalui Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, diikuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Pendidikan nasional, serta secara teknis dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Pendidikan tentang delapan standar pengelolaan pendidikan. Disamping itu, digulirkannya program MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, sesungguhnya menjadi penguat agar masing-masing sekolah memperbaiki pengelolaan pendidikan dengan manajemen yang baik.
Otonomi yang demikian besar diberikan kepada sekolah ini seharusnya menjadi dasar untuk menerapkan manajemen strategik. Manajemen strategik dalam dunia pendidikan merupakan suatu pengelolaan satuan pendidikan berdasarkan pendekatan terhadap analisis kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan untuk merancang aktivitas dalam rangka mencapai visi, misi dan tujuan sekolah yang telah ditentukan.
Menurut W.F .Glueck (1988) Manajemen strategi adalah serangkaian keputusan-keputusan dan tindakan-tindakan manajerial yang mengarah pada penyusunan strategi-strategi efektif untuk mencapai tujuan perusahaan. Menurut Hitt,Ireland,dan Hoskisson (1999;6) Jadi Manajemen Strategik adalah suatu suatu seni dan ilmu untuk menciptakan keunggulan bersaing yang berkesinambungan sehingga dapat mencapai tujuan perusahaan.
Disamping itu pengertian manajemen strategik yang telah sebutkan terakhir dapat diambil beberapa kesimpulan yaitu : Manajemen strategi diwujudkan dalam bentuk perencanaan berskala besar dalam arti mencakup seluruh komponen dilingkungan sebuah organisasi yang dituangkan dalam bentuk rencana strategis (Renstra) yang dijabarkan menjadi perencanaan operasional, yang kemudian dijabarkan pula dalam bentuk program kerja dan proyek tahunan. Renstra berorientasi pada jangkauan masa depan. Visi, misi, pemilihan strategi yang menghasilkan strategi induk, dan tujuan strategi organisasi untuk jangka panjang merupakan acuan dalam merumuskan rencana strategi, namun dalam teknik penempatannya sebagai keputusan manajemen puncak secara tertulis semua acuan tersebut terdapat didalamnya. Renstra dijabarkan menjadi rencana operasional yang antara lain berisi program-program operasional termasuk proyek-proyek, dengan sasaran jangka sedang masing-masing juga sebagai keputusan manajemen puncak. Penetapan renstra dan rencana operasi harus melibatkan manajemen puncak karena sifatnya sangat mendasar/prinsipil dalam pelaksanaan seluruh misi organisasi, untuk mewujudkan, mempertahankan dan mengembangkan eksistensi jangka sedang termasuk panjangnya. Pengimplementasian strategi dalam program-program termasuk proyek-proyek untuk mencapai sasarannya masing-masing dilakukan melalui fungsi-fungsi manajemen lainnya yang mencakup pengorganisasian, pelaksanaan, penganggaran dan kontrol.
Adapun langkah-langkah Strategis sebagai berikut : a. Analisis potensi dan profil satuan pendidikan (sekolah / madrasah) untuk mengidentifikasi -langkah yang harus ditempuh dalam melaksanakan manajemen strategik adalah kekuatan dan kelemahan. b. Analisis lingkungan untuk mengidentifaksi peluang dan ancaman dalam melaksanakan kegiatan pendidikan. c. Menetapkan visi, misi dan tujuan berdasarkan analisis potensi dan lingkungan sebagai acuan dalam pengelolaan satuan pendidikan. d. Menetapkan strategi yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja sekolah dalam mencapai visi, misi dan tujuan sekolah. e. Membuat sistem operasional dan standar kualitas sebagai acuan dalam melakukan kontrol dan evaluasi.
Pengertian Visi, Misi, Falsafah : Visi adalah cita-cita dimasa depan yang difikirkan oleh pendiri atau pemimpin organisasi. Misi adalah penjabaran dari visi kedalam statement organisasi yang terfokus kepada kebutuhan stakeholdernya. Falsafah organisasi adalah nilai-nilai yang ditanamkan dan dijadikan sebagai acuan dalam setiap gerak dan langkah perusahaan.
Proses manajemen strategi merupakan suatu paket komitmen keputusan dan langkah yang diharapkan bagi sebuah perusahaan untuk mencapai tingkat daya saing dan menghasilkan laba di atas rata-rata SWOT ANALYSIS Strategik Intent Strategik Mission Perumusan Strategi Strategi tingkat bisnis Dinamika Persaingan Strategi Tingkat Perusahaan Strategi Restrukturisasi dan Akuisisi Strategi Internasional Penerapan Strategi Kepemimpinan Perusahaan Struktur dan Pengendalian Kepemimpinan Strategis Kewirausahaan dan Inovasi Daya Saing Strategis Laba di atas rata-rata Evaluasi & Kontrol Tindakan I nput Output Feed Back Visi Misi
Dunia pendidikan secara sadar atau tidak kini tengah bergerak menjadi satu pasar dunia, suatu pasar yang efisien dan transparan, yang mencakup daerah-daerah yang tak terbatas. Globalisasi mau tidak mau akan menjadi trend dari setiap organisasi baik organisasi usaha, sosial maupun organisasi pendidikan. Negara yang tidak mau dalam pengefisienan dan pentransparanan tersebut akan ketinggalan karena dinamisnya perubahan.
Keberadaan lembaga pendidikan sebagai salah satu pranata sosial budaya saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan yang kompleks. Lembaga pendidikan kini berhadapan dengan derasnya arus perubahan akibat globalisasi yang memunculkan persaingan dalam pengelolaan lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta. Globalisasi menuntut perlunya relevansi program sekolah dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja/industri terhadap mutu lulusan (out-put) serta munculnya globalisasi pendidikan dengan bermunculannya lembaga pendidikan yang bertaraf internasional. Perubahan yang merupakan perbedaan yang terjadi dalam urutan waktu, tentu saja tidak mudah diterjemahkan secara singkat dan eksplisit. Perubahan dalam pengertian hakiki sesungguhnya mengandung konotasi majemuk yang telah tergambar, lintas ruang dan lintas waktu dengan demikian warna-warni kehidupan masyarakat, warna warni yang dikenal sebagai ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Dengan adanya perubahan tersebut, lingkungan pendidikan juga mengalami perubahan yang luar biasa. Dan kalau kita mau merunut pangkalnya, semua ini tentu saja tak terlepas dari menggejalanya revolusi informasi dan globalisasi yang melanda dunia saat ini.
Akibat adanya revolusi dan globalisasi sebagaimana disebutkan di atas, persaingan kini telah menjadi semakin sengit karena tidak lagi terbatas pada persaingan antar sesama perusahaan domestik, tetapi juga dengan perusahaan multinasional dari manapun juga. Ini terjadi pada hampir semua bidang usaha, bukan hanya pada bidang bisnis saja, tetapi persaingan tersebut juga telah merambah ke dunia pendidikan kita, mulai dari Play group, SD, SLTP, SLTA, Universitas, bahkan ke institusi-institusi pendidikan lainnya.
Berkaitan dengan meningkatnya persaingan dalam bidang pendidikan ini, terjadi pula perubahan pada perilaku konsumen, dalam hal ini yang dimaksud adalah masyarakat (orangtua dan siswa), maupun dunia usaha. Karena banyaknya pilihan, konsumen kini menjadi semakin banyak tuntutan, baik mengenai kualitas lulusan dan biaya pendidikan maupun pasilitas pendidikan. Bargaining power masyarakat meningkat sedemikian rupa sehingga industri atau dunia pendidikan terpaksa harus melayaninya kalau tidak mau akan tersingkir dari kancah persaingan yang makin berat. Dalam situasi lingkungan yang penuh dengan dinamika ini, manajemen pendidikan harus dapat menciptakan organisasi yang dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada dan masyarakat pada umumnya dan objek pendidikan (Siswa dan orangtua) pada khususnya. Saat yang bersamaan dapat pula bersaing secara efektif dalam konteks lokal, nasional bahkan dalam konteks global.
Dengan kata lain dunia pendidikan kini dituntut untuk mengembangkan manajemen strategi dan operasi yang pada dasarnya banya diterapkan dalam dunia usaha, sebagai langkah antisipatif terhadap kecenderungan-kecenderungan baru guna mencapai dan mempertahankan posisi bersaingnya, sehingga nantinya dapat dihasilkan manusia-manusia yang memiliki sumber daya manusia berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Konsep dasar manajemen strategi dan operasi dalam upaya meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan supaya dapat bersaing dalam perkembangan global.
Pengaruh globalisasi tak bisa dihindarkan dari setiap organisasi untuk melakukan perubahan dan pembenahan dalam rangka mencapai tujuannya, baik organisasi usaha, organisasi sosial maupun organisasi pendidikan. Di dunia pendidikan, persaingan tak bisa dihindarkan dengan munculnya lembaga-lembaga pendidikan mulai dari play group, SD, SLTP, SLTA sampai perguruan tinggi yang berlebel internasional.
MENGAPA PERLU STRATGY Perubahan tidak dapat dicapai dengan cepat Berbagai perubahan memerlukan persiapan yang serius sebelum waktu perubahan datang Masa depan akan berbeda dengan saat ini Lingkungan yang penuh ketidak pastian (Uncertainly) Sumber daya perlu dimanfaatkan secara optimal dan berdasarkan skala prioritas
Apa Karakteristik Sekolah Efektif KEPEMIMPINAN YANG PROFESIONAL (Professional Leadership) VISI DAN TUJUAN BERSAMA (Shared Vision and Goals) LINGKUNGAN BELAJAR (a Learning Environment) KONSENTRASI PADA BELAJAR-MENGAJAR (Concentration on Learning and Teaching) HARAPAN YANG TINGGI (High Expectation) PENGUATAN/PENGAYAAN/PEMANTAPAN YANG POSITIF (Positive Reinforcement) PEMANTAUAN KEMAJUAN (Monitoring Progress) HAK DAN TANGGUNG JAWAB PESERTA DIDIK (Pupil Rights and Responsibility) PENGAJARAN YANG PENUH MAKNA (Purposeful Teaching) ORGANISASI PEMBELAJAR (a Learning Organization) KEMITRAAN KELUARGA-SEKOLAH (Home-School Partnership).
BERBAGAI DIMENSI EFFECTIVE SCHOOL (RESEARCH IN SCHOOL IMPROVEMENT, 1983) Dimensi Leadership Iklim & Atmosphere yang kondusif Tujuan jelas, dapat dicapai, relevan Guru berorientasi pengelolaan kelas yang baik Inservice Training yang efektif untuk guru Dimensi Pendukung Konsensus terhadap nilai-nilai dan tujuan Rencana stratejik dan koordinasi Staf kunci yang berkelanjutan Dukungan Dinas Pendidikan dan Pemda Dimensi Efficacy Harapan untuk mencapai prestasi tinggi Reward untuk prestasi & kinerja tinggi Kerjasama dan interaksi dalam kelas Keterlibatan semua staf dalam peningkatan kinerja sekolah Otonomi dalam melaksanakan proses pembelajaran sekolah Guru yang emphaty dan memiliki kemampuan interpersonal dengan siswa Menekankan kepada pekerjaan rumah siswa Akuntabilitas terhadap hasil belajar Interaksi sesama guru yang baik yang efektif untuk guru Dimensi Efisiensi Penggunaan waktu pengajaran yang efektif (Intensitas Interaksi) Lingkungan sekolah dan kelas yang disiplin Evaluasi dan umpan balik secara berkelanjutan Kegiatan kelas terstruktur dengan baik Petunjuk pembelajaran yang baik Penekanan terhadap pengetahuan dan skill yang tinggi Kesempatan untuk belajar secara maksimal
SEKOLAH SEBAGAI SUATU SISTEM ORGANISASI YANG TERBUKA Instrumental Input - Guru - Sarana/Prasarana - Kurikulum - Administrasi/organisasi - Keuangan (Walls 1990) Input Proses (Management) Output Outcome SISWA Feed Back - Bekerja - Melanjutkan sekolah - dll Environmental Input - Masyarakat - Orang tua - Dunia Usaha - Pemerintah - DP/KS. DL - dll - Dimensi Kognitif - Dimensi Keterampilan - Dimensi Sikap/Nilai - Dimensi Hubungan
DINAMIKA SISTEM KEHIDUPAN BEBAS (SCHOOL DINAMYCS) Sekolah Sebagai Sistem Komite Sekolah APSI/ KORWAS Pengawas/Kepala Sekolah Administrator dan Tata Usaha Sekolah KKS MKKS Guru KKG MGMP Orang Tua Ruang Kelas Siswa Teman-teman siswa lainnya Masyarakat
Model Kombinasi STRATEGI MENUJU SEKOLAH UNGGUL Perspektif Input-Output (Seeley, 1988) Memandang luaran pendidikan yang unggul karena inputnya unggul Kelemahannya Eksklusif Mengabaikan siswa yang tidak unggul Perspektif Proses-Output (Walls, 1990) Memandang luaran pendidikan yang ungul akan ditentukan oleh Proses (Struktur persekolahan, lingkungan, corporate culture, pembelajaran efektif, dll) Keuntungan Memperhatikan siswa unggul dan kurang unggul Model Kombinasi Memperhatikan “Minimal Requirement” Anak didik yang akan diterima Kualifikasi Guru Kompetensi Guru Sarana & Prasarana yang baik Manajemen Sekolah yang efektif
STRATEGI DAN ARAH MENUJU SEKOLAH UNGGUL Kondisi Sekolah Saat Ini: Dimensi kognitif kearah hafalan Dimensi keterampilan ke arah mekanistik Dimensi nilai sudah terabaikan Dimensi hubungan (ranah interaktif kurang mendapat perhatian) Sosok Sekolah Unggul: Dimensi kognitif: penguasaan pengetahuan dan bidang studi Kompetensi Dimensi ketrampilan: kearah life skill, berpikir kreatif, inovatif Dimensi Nilai: sikap terhadap diri sendiri, orang lain, lingkungan, moral etos kerja Dimensi hubungan yang interaktif, dialogis dan terbuka PP19/2005 STRATEGI KEBIJAKAN Proses pembelajaran diselenggarakan sedemikian rupa sehingga terasa hidup, memotivasi, interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang dan memberikan ruang yang cukup untuk berprakarsa, kreativitas, dan kemandirian peserta didik sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik peserta didik. Dalam proses pembelajaran pendidikan memberikan keteladanan Untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif & efisien setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan, pelaksanaan, penilaian proses pembelajaran dan pengawasan yang baik.
KEBIJAKAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PADA DIMENSI PENINGKATAN MUTU DAN RELEVANSI Implementasi Implementasi dan dan Penjaminan Penjaminan mutu mutu secara secara Perluasan Perluasan dan dan penyempurnaan penyempurnaan terprogram terprogram dengan dengan peningkatan peningkatan mutu mutu SNP SNP oleh oleh BSNP BSNP mengacu mengacu pada pada SNP SNP akreditasi akreditasi Mendorong Mendorong Jumlah Jumlah Jurusan Jurusan Perbaikan Perbaikan sarana sarana dan dan di di PT PT yg yg masuk masuk dalam dalam 100 100 prasarana prasarana besar besar Asia Asia Perluasan Perluasan Pendidikan Pendidikan Akselerasi Akselerasi Jumlah Jumlah Prodi Prodi Kecakapan Kecakapan Hidup Hidup Kejuruan Kejuruan , , Vokasi Vokasi , , dan dan MUTU DAN MUTU DAN MUTU DAN MUTU DAN Profesi Profesi Pengembangan Pengembangan sekolah sekolah RELEVANSI RELEVANSI RELEVANSI RELEVANSI berbasis berbasis keunggulan keunggulan PENDIDIKAN PENDIDIKAN PENDIDIKAN PENDIDIKAN Peningkatan Peningkatan jumlah jumlah dan dan lokal lokal di di setiap setiap mutu mutu publikasi publikasi ilmiah ilmiah , , dan dan kabupaten/kota kabupaten/kota HAKI HAKI Pembangunan Pembangunan sekolah sekolah Penerapan Penerapan Telematika Telematika bertaraf bertaraf internasional internasional di di dalam dalam pendidikan pendidikan setiap setiap provinsi provinsi dan/atau dan/atau kabupaten/kota kabupaten/kota Pengembangan Pengembangan guru guru Pengembangan Pengembangan sebagai sebagai profesi profesi kompetensi kompetensi pendidik pendidik dan dan tenga tenga pendidikan pendidikan
Sekolah Unggul Mampu Menciptakan APA Sekolah yang mampu memberikan layanan optimal kepada seluruh anak dgn berbagai perbedaan bakat, minat kebutuhan belajar Sekolah mampu meningkatkan secara signifikan kapabilitas yang dimiliki anak didik menjadi aktualisasi diri yang memberikan kebanggaan Sekolah yang mampu membangun karakter kepribadian yang kuat, kokoh dan mantap dalam diri siswa Sekolah yang mampu memberdayakan sumber daya yang ada secara optimal dan efektif Sekolah yang mampu mengembangkan networking yang luas kepada stakeholder Sekolah yang mampu mewujudkan sekolah sebagai organisasi pembelajar Sekolah yang renponsif terhadap perubahan
Manajemen Strategi Dalam Mengelola Satuan Pendidikan Dunia pendidikan sedang menjadi pusat perhatian semua komponen bangsa ini. Berdasarkan keyakinan bangsa yang hebat ini bahwa pendidikan dapat mengubah masa depan bangsa, maka sejak reformasi dilakukan berbagai perubahan mendasar dalam pengelolaan pendidikan. Perubahan mendasar dilakukan dengan mengubah konstitusi, Undang-undang Sistem Pendidikan Nomor 02/1989 menjadi Nomor 20/2003, diikuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta secara teknis dituangkan ke dalam peraturan menteri pendidikan tentang delapan standar pengelolaan pendidikan. Dr.Enas.,MM
Dalam UUSPN, diungkapkan bahwa fungsi dan tujuan pendidikan nasional pada pasal 3 yaitu “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (Pasal 3 UUSPN 20/2003). Berdasarkan fungsi ini maka pada tahun 2005 Depdiknas menetapkan Rencana Strategik Depdiknas. Pada Renstra ini diungkapkan bahwa visi depdiknas adalah “Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Sejalan dengan Visi Pendidikan Nasional tersebut, Depdiknas berhasrat bahwa pada tahun 2025 dapat menghasilkan “Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif”. Dr.Enas.,MM
Dari Visi Depdiknas di atas dapat kita maknai bahwa Depdiknas lebih menekankan pada pendidikan transformatif, yang menjadikan pendidikan sebagai motor penggerak perubahan dari “masyarakat berkembang” menuju “masyarakat maju”. Pembentukan masyarakat maju selalu diikuti oleh proses transformasi struktural, yang menandai suatu perubahan dari masyarakat yang potensi kemanusiannya kurang berkembang menuju masyarakat maju dan berkembang yang mengaktualisasikan potensi kemanusiannya secara optimal. Bahkan di era global sekarang, transformasi itu berjalan dengan sangat cepat yang kemudian mengantarkan pada masyarakat berbasis pengetahuan. Perubahan mendasar tersebut berada pada perubahan pengelolaan pendidikan, dari pengelolaan sentralistik menjadi desentralistik. Pengelolaan pendidikan dengan berorientasi pada “kepuasan pelanggan” dengan mengedepankan mutu pendidikan. Salah satu alternatif yang harus dilakukan oleh setiap satuan pendidikan adalah mereset pengelolaan pendidikan dengan menerapkan manajemen strategik. Dr.Enas.,MM
Tahapan Pembangunan Pendidikan Nasional Fokus Internal Fokus Eksternal VISI 2025 INSAN INDONESIA CERDAS & KOMPETITIF PERIODE 2005-2009 2010-2014 2015-2019 2020-2024 TEMA Peningkatan Kapasitas & Modernisasi Penguatan Pelayanan Daya Saing Regional Daya Saing Internasional VISI 2014 : “Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia Cerdas Komprehensif“ MISI 2010-2014 : M1. Meningkatkan Ketersediaan Layanan Pendidikan M2. Meningkatkan Keterjangkauan Layanan Pendidikan M3. Meningkatkan Kualitas/Mutu dan Relevansi Layanan Pendidikan M4. Meningkatkan Kesetaraan Memperoleh Layanan Pendidikan M5. Meningkatkan Kepastian/Keterjaminan Memperoleh Layanan Pendidikan
Kebijakan Sentralistik Kebijakan pendidikan yang sentralistik dialami dalam tiga periode, yaitu pada masa Pra-Orde Baru, Masa Orde Baru, dan Masa Transisi. Kebijakan pada masa Pra-Orde Baru masih berorientasi politik. Sebagaimana dijelaskan oleh Tilaar (2000:2) bahwa kebijakan pendidikan di masa itu diarahkan kepada proses indoktrinasi dan menolak segala unsur budaya yang datangnya dari luar. Dengan demikian pendidikan bukan untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat, bukan untuk kebutuhan pasar melainkan untuk orientasi politik. Indroktrinasi pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar sampai pendidikan tinggi diarahkan untuk pengembangan sikap militerisme yang militan sesuai dengan tuntutan kehidupan di suasana perang dingin pada saat itu.
Kebijakan pendidikan pada masa Orde Baru mengarah pada penyeragaman Kebijakan pendidikan pada masa Orde Baru mengarah pada penyeragaman. Tilaar (2002:3) menjelaskan pendidikan di masa ini diarahkan kepada uniformalitas atau penyeragaman di dalam berpikir dan bertindak. Pakaian seragam, wadah-wadah tunggal dari organisasi sosial masyarakat, semuanya diarahkan kepada terbentuknya masyarakat yang homogen. Pada masa ini tidak ada tempat bagi perbedaan pendapat, sehingga melahirkan disiplin semu dan melahirkan masyarakat peniru. Pada masa ini pertumbuhan ekonomi yang dijadikan panglima dengan tidak berakar pada ekonomi rakyat dan sumber daya domestik serta ketergantungan pada utang luar negeri sehingga melahirkan sistem pendidikan yang tidak peka terhadap daya saing dan tidak produktif. Pendidikan tidak mempunyai akuntabilitas sosial oleh karena masyarakat tidak diikutsertakan di dalam manajemen sekolah. Dr.Enas.,MM
Penerapan pendidikan tidak lagi diarahkan pada peningkatan kualitas, melainkan pada target kuantitas. Akuntabilitas pendidikan sangat rendah walaupun telah diterapkan prinsip ‘link and match” karena manajemen hanya dilakukan oleh sekelompok orang. Pada masa transisi, kebijakan pendidikan merupakan masa refleksi terhadap arah pendidikan nasional. Tilaar (2000:5) menjelaskan bahwa pada masa krisis membawa masyarakat dan bangsa pada keterpurukan dari krisis moneter membuat menjadi krisis ekonomi dan berakhir pada krisis kepercayaan. Krisis kepercayaan telah menjadi warna yang dominan di dalam kebudayaan kita dewasa saat itu. Oleh karena pendidikan merupakan proses pembudayaan, maka krisis kebudayaan yang dialami merupakan refleksi dari krisis pendidikan nasional. Pada masa ini direfleksi berbagai pemikiran dalam memajukan sistem pendidikan kita, sehingga berbagai perubahannya dirasakan sangat drastis, dan sebagian pelaku pendidikan “tercengang” dan masih galau dalam menjalankan kebijakan baru. Dr.Enas.,MM
Kebijakan Desentralistik Berdasarkan beberapa hasil penelitian di beberapa negara maju menunjukkan, bahwa kebijakan desentralisasi berpengaruh cukup signifikan terhadap kemajuan dan pembangunan pendidikan. Setidaknya, terdapat empat karakteristik positif dalam menerapkan kebijakan desentralisasi pendidikan, yaitu: (1) peningkatan mutu, (2) efisien keuangan, (3) efisien administrasi, dan (4) perluasan atau pemerataan. Desentralisasi pendidikan yang antara lain dimanifestasikan dalam pemberian otonomi pada sekolah, akan meningkatkan kapasitas dan memperbaiki manajemen sekolah. Dengan kewenangan penuh yang dimiliki sekolah, maka sekolah lebih leluasa mengelola dan mendayagunakan potensi sumber daya yang dimiliki, misalnya, keuangan, tenaga pengajar (guru), kurikulum, sarana prasarana, dan lain-lain. Dr.Enas.,MM
Desentralisasi diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan memperbaiki mutu belajar-mengajar, karena proses pengambilan keputusan dapat dilakukan langsung di sekolah oleh guru, kepala sekolah, dan tenaga administratif (staf manajemen). Desentralisasi dapat mendorong dan membangkitkan gairah serta semangat mereka untuk bekerja lebih giat dan lebih baik. Pengalaman di New Zeland, misalnya, desentralisasi berdampak positif terhadap minat belajar siswa. Sementara di Brazil, siswa kelas tiga dapat memperbaiki nilai atau angka hasil ulangan untuk mata pelajaran dasar (bidang studi pokok). Di Amerika Serikat, desentralisasi pendidikan mengharuskan pendapatan pajak di negara bagian (pendapatan asli daerah) sebesar 60%-nya digunakan untuk pendidikan, sedangkan 40%-nya digunakan kegiatan lainnya. Dr.Enas.,MM
Penerapan desentralisasi dalam pengelolaan pendidikan diharapkan dapat memotong mata rantai birokrasi yang panjang dengan menghilangkan prosedur bertingkat-tingkat. Desentralisasi akan memberdayakan aparat tingkat daerah dan lokal, dan membangkitkan motivasi aparat penyelenggara pendidikan bekerja lebih produktif. Ini berdampak pada efisiensi administrasi. Pengalaman di Cile, misalnya, desentralisasi secara signifikan berhasil menurunkan biaya administrasi, yang ditandai dengan perampingan jumlah pegawai. Secara teoritis, desentralisasi membuka peluang kepada penyelenggara pendidikan di tingkat daerah dan lokal untuk melakukan ekspansi sehingga akan terjadi proses perluasan dan pemerataan pendidikan. Desentralisasi akan meningkatkan permintaan pelayanan pendidikan yang lebih besar, terutama bagi kelompok masyarakat di suatu daerah yang selama ini belum terlayani. Dr.Enas.,MM
Pada awal tahun 2001 digulirkan program MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Program ini diyakini akan memberdayakan masyarakat pendidikan (stakeholders) dalam memberikan perhatian dan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan, khususnya sekolah. Dalam menerapkan konsep MBS, mensyaratkan sekolah membentuk Komite Sekolah yang keanggotaannya bukan hanya orangtua siswa yang belajar di sekolah tersebut, namun mengikutsertakan pula guru, siswa, tokoh masyarakat, pakar, dan pemerintahan di sekitar sekolah, dan bahkan pengusaha. Tujuan program MBS di antaranya menuntut sekolah agar dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan pendidikan (quality assurance) yang disusun secara bersama-sama dengan Komite sekolah. Masyarakat dituntut perannya bukan hanya membantu pembiayaan operasional pendidikan di sekolah tersebut, melainkan membantu pula mengawasi dan mengontrol kualitas pendidikan. Dr.Enas.,MM
Kebijakan desentralisasi bidang pendidikan dalam melaksanakan Otonomi Daerah berkonsekuensi pada perlunya kebijakan strategis bidang pendidikan, yaitu: (1) Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (School Based Management) yang memberi kewenangan pada sekolah untuk merencanakan sendiri upaya peningkatan mutu secara keseluruhan; (2) Pendidikan yang berbasiskan pada partisipasi komunitas (community based education) agar terjadi interaksi yang positif antara sekolah dengan masyarakat, sekolah sebagai community learning centre; dan (3) Dengan menggunakan paradigma belajar atau learning paradigm yang akan menjadikan pelajar-pelajar atau learner menjadi manusia yang diberdayakan. (4) Pemerintah juga mencanangkan pendidikan berpendekatan Broad Based Education System (BBE) yang memberi pembekalan kepada pelajar untuk siap bekerja membangun keluarga sejahtera. Dr.Enas.,MM
Salah satu di antaranya, diharapkan dapat menetapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Realisasi dari ini, komite menghimpun dana masyarakat, termasuk dari orangtua siswa untuk membantu operasional sekolah untuk menggapai kualitas pendidikan. sejak program MBS ini digulirkan, peran komite sekolah mulai tampak, terutama dalam menghimpun sumber-sumber pendanaan pendidikan, baik sebagai dukungan terhadap penyediaan sarana dan prasarana pendidikan maupun untuk peningkatan kualitas pendidikan.
Manajemen Strategik Dalam menerapkan kebijakan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), sekolah harus menetapkan mutu sebagai tujuan penyelenggaraan pendidikan. Pencapaian mutu tersebut menjadi benchmarking bagi sekolah dalam menjalankan kinerjanya. Oleh karena itu, sejak uji coba pelaksanaan Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) pada 1000 SLTP/SLTA dilakukan pemerintah maka ditetapkan program Manajemen Peningatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). Dalam program MPMBS, pemerintah tidak lagi ikut mengatur masalah kurikulum, karena kurikulum harus dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah dari Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan yang disusun oleh lembaga independen yaitu Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Pemerintah dan pemerintah daerah tidak ikut melakukan pengujian atau mengevaluasi hasil pendidikan (ulangan umum), karena kewenangan tersebut berada pada guru, kecuali nilai prasyarat untuk penentuan kelulusan pendidikan dasar dan menengah berdasarkan Ujian Nasional yang soal dan pelaksanaannya dilakukan oleh BSNP. Pemerintah tidak ikut mengatur penggunaan buku teks pelajaran, kecuali menyediakan Buku Sumber Elektronik (BSE) yang kualitasnya telah dinilai oleh BSNP dan dana untuk pembelian buku tersebut. Pemerintah atau pemerintah daerah tidak lagi harus menyediakan buku laporan pendidikan (raport), karena hal tersebut merupakan kewenangan dan tanggungjawab sekolah.
Otonomi yang demikian besar diberikan kepada sekolah ini seharusnya menjadi dasar untuk melakukan manajemen strategik. Kepala Sekolah sebagai leader memiliki kewenangan manajerial untuk memimpin warga sekolah untuk bersama-sama merancang manajemen strategik. Peluang bisnis dalam bidang pendidikan adalah “layanan jasa pendidikan”, sehingga yang menjadi pelanggan pun adalah peserta didik sebagai pelanggan internal dan orangtua siswa sebagai pelanggan eksternal. Manajemen strategik dalam dunia pendidikan merupakan suatu pengelolaan satuan pendidikan berdasarkan pendekatan terhadap analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan untuk merancang aktivitas dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah yang telah ditentukan.
Upaya Peningkatan Mutu sebagai Dasar Manajemen Strategik Program peningkatan mutu pendidikan yang dicanangkan pemerintah sebagai salah satu rencana strategik harus ditindaklanjuti di tingkat satuan pendidikan. Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing dimaksudkan untuk perwujudan eksistensi manusia dan interaksinya sehingga dapat hidup bersama dalam keragaman sosial dan budaya. Selain itu, upaya ini dimaksudkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat serta daya saing bangsa. Mutu pendidikan juga dilihat dari peningkatan atas penghayatan dan pengamalan nilai-nilai humanisme yang meliputi keteguhan iman dan taqwa serta berakhlak mulia, beretika, berwawasan kebangsaan, berkepribadian tangguh, dan berekspresi estetis, serta sehat jasmani dan rohani.
Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan diukur dari pencapaian kecakapan akademik dan nonakademik lebih tinggi yang memungkinkan lulusan dapat proaktif terhadap perubahan masyarakat dalam berbagai bidang baik di tingkat lokal, nasional maupun global. Berdasarkan kesadaran ini maka orientasi mutu pendidikan sebagai benchmaking menjadi sasaran manajemen strategik di satuan pendidikan. Dalam menerapkan manajemen strategik, Kepala sekolah memimpin satuan pendidikan untuk melakukan analisis terhadap potensi diri dan lingkungan. Analisis ini merupakan dasar untuk melaksanakan manajemen mutu yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Standar ini meliputi berbagai komponen yang terkait dengan mutu pendidikan, yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kepala Sekolah menetapkan pencapaian terhadap standar-standar tersebut sebagai dasar untuk mengukur kinerja satuan pendidikan yang dipimpinnya pada standarisasi pendidikan.
KESIMPULAN Manajemen strategik merupakan salah satu implementasi dari Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). Manajemen strategik pada satuan pendidikan merupakan pengelolaan pendidikan yang dipimpin oleh kepala sekolah sebagai manajer dan leader di satuan pendidikan. Manajemen strategik merupakan model pengelolaan pendidikan modern yang harus diterapkan oleh setiap satuan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan Manajemen strategik merupakan pengelolaan pendidikan yang berorientasi pada quality assurance sebagai jaminan kepada pelanggan, baik internal maupun eksternal dalam pengelolaan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan mutu. Manajemen strategik direncanakan oleh satuan pendidikan dengan selalu menganalisis pada potensi kekuatan dan kekurangan serta analisis pada lingkungan sebagai peluang dan tantangan.
Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam melaksanakan manajemen strategik adalah menggunakan empat komponen manajemen strategik, yaitu: (1) Analisis potensi dan profil satuan pendidikan (sekolah/madrasah) untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan; (2) Analisis lingkungan untuk mengidentifikasi peluang dan ancaman dalam melaksanakan layanan jasa pendidikan; (3) Menetapkan visi dan misi berdasarkan analisis potensi dan lingkungan sebagai acuan dalam pengelolaan satuan pendidikan; (4) Menetapkan strategi yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja sekolah dalam mencapai visi dan misi sekolah;
Sasaran utama manajemen strategi masa sekarang adalah berupaya meningkatkan mutu pendidikan melalui SPMI Sistem Penjaminan Mutu Internal (SMPI) ini dilaksanakan dan diawasi secara mandiri oleh semua unit/komponen kerja yang ada di lembaga pendidikan tersebut melalui Badan Penjamin Mutu (Quality Assurance). Kegiatan ini mencakup mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengembangan standar mutu pada lembaga pendidikan sehingga stakeholder (siswa/mahasiswa, orang tua, masyarakat, pemerintah, ataupun pihak lain yang berkepentingan) memperoleh kepuasan.
Bagaimana konsep dasar SPMI dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan ? Konsep dasar SPMI adalah berpijak pada : 1) Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 yang mengamanatkan pengendalian dan evaluasi mutu pendidikan harus dilakukan baik terhadap program maupun institusi pendidikan secara berkelanjutan. 2) Undang-undang No. 19 Tahun 2005, bahwa penetapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.
Dengan dasar tersebut maka penetapan manajemen mutu pada lembaga pendidikan merupakan suatu keharusan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan dengan cara mempersiapkan : a. Kebijakan mutu (policy), naskah/buku/dokumen berisi definisi, konsep tujuan, strategi, berbagai standar mutu. b. Pedoman mutu (manual), naskah/dokumen yang berisi mekanisme perencanaan, penerapan, pengendalian, dan pengembangan atau peningkatan standar mutu. c. Standar mutu, naskah/dokumen berisi minimum 8 standar nasional pendidikan d. Dokumen/formulir mutu, naskah/dokumen yang berisi berbagai formulir yang berfungsi sebagai instrument untuk merencanakan, melaksanakan ataupun pengembangan standar mutu.
Kesimpulan : Dengan adanya penjaminan mutu secara internal yang dilakukan terus menerus dalam rangka memenuhi atau melampaui SNP, maka mekanisme/sistem penjaminan mutu tersebut sekaligus juga dapat menghentikan perubahan bila dinilai perubahan tersebut menuju ke arah penurunan atau kemunduran atau tidak mendukung ketercapaian visi misi suatu lembaga/institusi tersebut.
Apa tujuan SPMI 1) Membantu perbaikan dan peningkatan secara terus-menerus dan berkesinambungan melalui praktek yang terbaik dan selalu mengadakan inovasi. 2) Menyediakan informasi pada masyarakat sesuai sasaran dan waktu secara konsisten, dan bila mungkin, membandingkan standar yang telah dicapai dengan standar standar lembaga yang lain (lembaga sejenis/pesaing). 3) Menjamin dan meminimalkan prosedur/proses sesuai SNP sehingga target mutu pendidikan terMembantu perbaikan dan peningkatan secara terus-menerus dan berkesinambungan melalui praktek yang terbaik dan selalu mengadakan inovasi. 3) Menjamin dan meminimalkan prosedur/proses sesuai SNP sehingga target mutu pendidikan tercapai.
Kesimpulan : Tujuan SPMI adalah memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan yang dijalankan oleh suatu lembaga pendidikan secara internal, untuk mewujudkan visi serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Dalam manajemen strategi analisa SWOT sangat diperlukan. Analisis SWOT adalah sebuah metode perencanaan manajemen strategis yang digunakan untuk mengevaluasi Kekuatan (Strength), Kelemahan (Weakness), Peluang (Opportunity), dan Ancaman (Threat) yang terjadi dalam dalam suatu organisasi. Untuk melakukan analisis, ditentukan tujuan/usaha/identifikasi objek yang akan dianalisis. Kekuatan dan Kelemahan dikelompokkan ke dalam faktor Internal, sedangkan Peluang dan Ancaman diidentifikasi sebagai faktor Eksternal yang terlibat sebagai sumber input untuk perancangan proses sehingga proses yang dirancang dapat berjalan optimal, efektif, dan efisien yang menjadi dasar untuk pengambilan keputusan strategis, misalnya dengan SWOT bisa mengidentifikasi kompetensi langka atau unggul pendidikan dan cara unggul yang digunakan dalam manajemen pendidikan yang tepat akan memberikan keunggulan kompetitif berkelanjutan.
Tujuan langkah-langkah analisis SWOT tersebut sebagai pendekatan manajemen strategi a. Para perumus kebijakan strategi terlebih dahulu harus memahami faktor-faktor kekuatan yg dimiliki organisasi pendidikan b. Mengenali kelemahan yang terdapat dalam organisasi pendidikan dibandingkan dengan kekuatan eksternal c. Prediksi kekuatan yg harus dimiliki organisasi agar mampu bersaing untuk dapat meraih peluang dengan cara menyusun manajemen strategi d. Perlu memprediksi ancaman eksternal. Jika ancaman tidak terlalu menonjol, para manajer tidak perlu menunjukkan karakteristtik “defeatist” (mengalahkan) yg mendominasi cara berpikir e. Manajer perlu mengembangkan keterampilan & meramalkan perubahan-perubahan pendidikan yg akan terjadi di lingkungan eksternal f. Manajer perlu memanfaatkan peluang dengan cara memilih berbagai variabel yg bersifat kritikal & menyeleksi sumber-sumber penting dari informasi tentang lingkungan g. Memahami & menilai cara pendekatan peramalan untuk diintegrasikan
Apa kegunaan manajemen strategi dalam pengembangan pendidikan Apa kegunaan manajemen strategi dalam pengembangan pendidikan ? Kegunaan Manajeme Strategi dalam pengembangan pendidikan sebagai berikut : a. Organisasi pendidikan mempunyai arah yang jelas untuk ditempuh sesuai dengan visi dan misi pendidikan b. Tersedianya tenaga-tenaga profesional disertai semangat yg tinggi untuk memajukan pendidikan c. Manajemen puncak dan manajemen pelaksana membuat komitmen yg kuat setiap rencana dan pelaksanaan strategi guna memcapai keunggulan kompetitif d. Berusaha meningkatkan efektivitas dan produktivitas setiap tahapan strategi e. Berusaha memahami aturan dan persyaratan-persyaratan strategi internal agar implementasi strategi tepat sasaran
Kenapa pengenalan lingkungan eksternal sangat diperlukan dalam manajemen strategi ? Pengenalan lingkungan eksternal secara tepat sangat penting karena : Faktor-faktor yg berpengaruh itu tidak pernah konsisten melainkan berubah-ubah Intensitas dampaknya terhadap kehidupan beraneka ragam Banyak faktor-faktor eksternal berbentuk kejutan yg tidak dapat diperhitungkan sebelumnya betapapun cermatnya analisis SWOT dilakukan Kondisi lingkungan eksternal itu berada di luar kemampuan organisasi yg harus dikendalikan Lingkngan eksternal membuka peluang bila mampu bersaing, tetapi bila tidak mampu mengatasinya bisa menjadi ancaman serius Abad ini merupakan abad global diberbagai bidang kehidupan, termasuk pengaruhnya terhadap organisasi pendidikan Kehadiran korporasi multi nasional yang membuat kabur batas-batas wilayah kekuasaan lintas negara
Dalam manajemen strategi ada sasaran jangka pendek dan sasaran strategi operasional. Coba Jelaskan kedua sasaran tersebut ! Sasaran jangka pendek, ialah menentukan periodisasi melalui penetapan saaran-sasaran tahunan berbentuk rincian sasaran secara operasional dan proporsional sesuai dengan jangkauan waktu & program kegiatan lebih jelas, kongkrit, mendetail dan bersifat kuantitatif. Strategi Operasional, ialah sasaran secara operasional meliputi teknis pelaksanaan operasi dibagi menjadi beberapa tahap seperti bagian, seksi, divisi sampai departemen. Setiap bagian ini dipimpin oleh seorang manajer operasional yag mengatur berbagai kegiatan fungsional seperti mengatur sumber daya manusia, fungsi kegiatan organisasi, keuangan & sebagainya.
Program pendidikan: Kurikulum, pembelajaran Evaluasi Keterkaitan Teori-kebijakan-Praktik Teori: - Filsafat - Pendidikan - Manajmen - Kurikulum - Evaluasi Kebijakan: UU-20, PP-19,Otda Permen: KTSP-MBS Program pendidikan: Kurikulum, pembelajaran Evaluasi UU 20/2003 TTG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL PP-19/2005 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Implementasi & pengendalian program
Standardisasi Pendidikan Pendidik & tenaga kependidikan - Isi pendidikan - Proses pendkan - Penilaian - Pengelolaan Sarana & prasarana pendidikan Kompe-tensi lulusan Biaya pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP adalah model pengelolaan pengembangan kurikulum Pengelolaan (sentralistis desentralistis): - Kerangka dasar & struktur kurikulum disusun oleh Pusat (BNSP) - Silabus, SAP/Satpel/RPP disusun oleh sekolah Peran Komite Sekolah - madrasah dalam mengembangkan kurikulum & silabus
Manajemen Pengemb.Kurikulum Sentralistik Desentralistik KTSP ? Wewenang & Tanggung jawab pada Pusat Kurikulum sama utk semua daerah-sekolah Perangkat kurikulum lengkap & rinci Pengendalian (Monitoring- Evaluasi-Penyempurnaan oleh Pusat Wewenang & Tanggung jawab pada sekolah Kurikulum bervariasi Perangkat kurikulum sesuai Kondisi&kemampuan sekolah Pengendalian oleh sekolah Evaluasi kurikulum
Hakekat Perubahan komponen: cepat-lambat Perubahan terjadi secara kontinu dlm semua komponen: cepat-lambat Perubahan dlm kelembagaan pendidikan terjadi akibat perkembangan ilmu-teknologi & masyarakat Perubahan pd siswa krn perkembangan, kematangan dan belajar. Perubahan pd guru karena belajar-latihan, pengalaman, Semua perubahan tsb menuntut desain program
Guru Guru bekerja dlm sistem sosial tertentu, dituntut bekerja sesuai harapan-perkembangan masyarakat. Pendidikan bersifat normatif, guru hrs jadi contoh- teladan-panutan. Guru bekerja dlm keterbatasan waktu, variasi kondisi siswa, keragaman tugas dan peran pekerjaan. Guru dituntut terus meningkatkan diri sejalan perkembangan masyarakat, siswa dan kelembagaan pendidikan.
Kesiapan Guru Penguasan konsep kurikulum, kompetensi, materi, desain, pembelajaran, penilaian Kesiapan berdedikasi: merancang, melaksanakan, mengevaluasi, meningkatkan Pembinaan : - Dari Dinas, Pengawas, Kepala sekolah - Sejawat dalam peer group (MGMP/KKG) - Mandiri
Sekolah sbg sistem sosial Sekolah merupakan sistem interaksi sosial: saling ketergantungan antar bagian, populasi terumuskan dgn jelas, ada keragaman karena latar belakang lingkungannya, jaringan hubungan sosial yg kompleks, tiap sekolah memiliki keunikan budaya
Pengemb. Kurikulum Berbasis Sekolah Bottom up: kurikulum disusun oleh guru perlu kesiapan pembinaan intensif – peningkatan kegiatan KKG-MGMP Partisipasi masyarakat: melibatkan Komite Sekolah masukan ttg sasaran-isi kurikulum Diversifikasi sekolah: variasi kurikulum sesuai kemajuan-kebutuhan-karakteristik masyarakat
Diversifikasi Kurikulum Penjabaran Kurikulum Nasional sesuai kondisi, perkembangan, kebutuhan daerah-sekolah Sekolah maju mengadakan pengayaan isi & pembelajaran Pengayaan sesuai karakteristik daerah Sekolah belum maju melaksanakan kurikulum minimal tetapi yang esensial
Kurikulum unggulan Potensi daerah: - Keagamaan - Budaya - Akademis - Vokasional Unggulan bidang: - Agama Seni-budaya Ilmu-akademis Vokasional-ketrampilan - Mutu pendidikan - Efektivitas pendidikan - Efisiensi pendidikan - Produktivitas penddkn Satuan pendidikan: - Jenjang - Jenis Peserta didik: - Usia - Kecerdasan - Bakat-minat - Aselerasi - Siswa berbakat - Siswa lambat - Minat khusus
Kecakapan hidup Pendidikan keunggulan lokal: Kecakapan memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan. Kecakapan pribadi – sosial. Kecakapan akademik - vokasional. Pendidikan keunggulan lokal: sesuai karakteristik, kebutuhan, perkembangan, tuntutan setempat.
KESUKSESAN Kesuksesan berawal dari niat dan tekad yang kuat serta kerja keras Tumbuh dari semangat, keuletan, dan kepercayaan diri. Didukung oleh optimisme, dan terbebas dari keraguan Mampu mengendalikan diri, serta dapat menempatkan rasa takut, marah dan malu secara proporsional.
SUMBER KEKUATAN MERAIH SUKSES Mampu membaca kebutuhan, jalan pikiran dan karakteristik bawahan/ orang lain. Tidak bertipe konfrontatif Semangat selalu berada di depan Kemampuan diplomasi dan berkomunikasi dg baik
STRATEGI Sejalan dengan adanya tantangan dan tuntutan perubahan, perlu melakukan aktualisasi nilai terhadap visi, misi, program dan strategi Melakukan pengkajian secara terus menerus terhadap harapan-harapan, masalah, kebutuhan, dan kecenderungan riil masyarakat ? Apakah potensi dan kekuatan intern organisasi – visi, misi, program, strategi, anggaran, SDM, dan kebijakan dasar yang ada mampu menjawab tantangan tersebut ?
Strategi adalah lebih dari sekedar meningkatkan efisiensi Strategi adalah lebih dari sekedar meningkatkan efisiensi. Strategi melibatkan pilihan-pilihan yang sulit (trade-off). Strategi berurusan dengan upaya untuk menjadi berbeda (to be different), dan sering berkaitan bukan dengan yang harus dikerjakan, melainkan dengan yang harus dilakukan (what not to do). Strategi adalah seni mengemas sesuatu untuk mencapai tujuan